Rabu, 11 Desember 2024

Bansos Lamongan Bermasalah, Erna Sujarwati Sebut TKSK Kedungpring Terlibat Dan Dinsos Tak Miliki 'Sense of Crisis'


JAWA TIMUR, MM - Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
 
Pasca turunya Satgasus Mabespolri ke Kabupaten Lamongan dan juga Kemensos yang mengakibatkan pemecatan 9 TKSK di Lamongan Karena menyalah gunakan wewenangnya memaketkan sembako dan mencoret data KPM dari daftar penerima tanpa sebab yang jelas padahal 99% masih layak terima. Masih ada TKSK yang berani keliling Desa Sosialisasi Pemaketan Bansos Sembako.

Hal ini memicu kemarahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, yang menilai praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat. 

"Sudah berulang kali kami meminta agar bansos ini diberikan secara tunai sesuai aturan Permensos No. 4 Tahun 2023, tapi nyatanya di lapangan tetap dipaketkan," ujar Erna, Rabu (11/12/2024).

Bahkan, Erna mengungkapkan hasil temuan di Kecamatan Kedungpring menunjukkan nilai paket yang diberikan tidak sesuai. Dari tiga KPM yang dia temui, masing-masing hanya menerima beras 8 kg, telur 1/2 kg (9 butir), buah pir 2 biji, gula 1/2 kg, dan minyak goreng curah 750 ml.
 
"Kalau di uangkan, paket sembako yang diterima KPM itu nilainya tidak sampai Rp130 ribu. Padahal hak mereka Rp200 ribu per bulan. Ini jelas tidak layak," katanya.

Selain itu, Erna juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum TKSK Kedungpring, Nur Iman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumengko.

"Kami menduga Nur Iman memberikan arahan agar bantuan sembako diambil dalam bentuk paket. Karena Nur Iman keliling ke beberapa desa di Kecamatan Kedungpring agar paket sembako segera diambil di tempat yang ditentukannya. Ini tidak bisa dibiarkan." ujarnya.

Sesuai Permensos No. 4 Tahun 2023, Bansos Program Sembako harusnya diberikan dalam bentuk tunai agar KPM bebas membelanjakan kebutuhan pokok sesuai keinginan. Namun praktik di lapangan justru sebaliknya. Ironisnya, kali ini bansos yang diberikan adalah alokasi dua bulan sekaligus, yakni Rp 400 ribu, yang juga dipaketkan.

"Saya tadi mendatangi rumah milik keluarga istri Kepala Desa Dradah blumbang yang menjadi tempat distribusi paket sembako. Ada banyak KPM yang sudah menggesek kartu tapi belum menerima uang atau paket. Ini masalah besar!" katanya dengan nada geram.

Proses pengumpulan kartu ATM Bansos KPM oleh agen dan penggesekan kartu lebih dulu ini sangat jelas menabrak aturan. Karena kartu ATM adalah barang pribadi KPM yang harusnya dipegang pemiliknya masing-masing. 

"Di lapangan KPM banyak mengaku tidak tau berapa besaran tiap bulan yang digucurkan kemensos ke rekening bansos mereka." tambahnya.

Erna juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk segera bertindak. Ia meminta Dinsos mengeluarkan surat larangan keras terkait praktik pemaksaan paket sembako.

"Dinsos Lamongan harus punya sense of crisis. Mereka wajib memanggil TKSK dan memastikan bansos Program Sembako diterima tunai sesuai aturan," ucap Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Lamongan.

(Gus Mik) MM

Senin, 09 Desember 2024

Desak Mendagri Lanjutkan Program, Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah


JAKARTA, MM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor mingguan ini, dinilai menjadi mekanisme yang sangat baik untuk memantau sekaligus mengendalikan inflasi.(9/12/2024).

“Ini saya kira dirintis di pemerintahan Pak Joko Widodo dan ini sebetulnya merupakan suatu inovasi atau suatu terobosan yang mungkin tidak diajarkan di sekolah-sekolah,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan arahan pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Karena itu, Presiden meminta agar forum yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) tersebut dapat terus digelar. Dirinya meyakini suatu saat nanti Indonesia bakal menjadi rujukan bagi negara lain untuk belajar mengendalikan inflasi. 

Terlebih, mengendalikan inflasi di negara seperti Indonesia tidak mudah lantaran wilayahnya begitu luas dengan bentuk kepulauan. Kondisi ini membuat distribusi logistik pangan menjadi tantangan tersendiri. 

Namun, Indonesia justru mampu mengendalikan inflasi melalui berbagai upaya yang dilakukan.

“Saudara-Saudara, apa yang sudah dicapai, saya kira adalah sesuatu yang patut kita syukuri,” ujarnya.

Selain meneruskan Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Presiden juga menekankan pentingnya swasembada pangan yang merupakan kunci bagi masa depan Indonesia. 

“Artinya, kita swasembada secara nasional, iya, tapi kita juga harus swasembada secara pulau-pulau besar, dan kita juga harus swasembada per kabupaten, bahkan idealnya per kecamatan,” ungkap Prabowo..

Presiden menjelaskan, leluhur bangsa Indonesia telah mengajarkan bahwa tiap desa harus memiliki lumbung pangan. Karena itu, swasembada pangan menjadi strategi jitu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. 

“Apakah kita akan mencapainya dalam waktu yang lama atau waktu yang sedang, itu nanti tergantung upaya kita secara keras, kerja keras, atau tidak. Saya yakin kita mampu mencapai itu,” tegasnya.

Dirinya berharap, dengan swasembada pangan tersebut ke depan berbagai komponen yang masih menjadi penyebab naiknya inflasi dapat dikendalikan, seperti bawang merah, bawang putih, dan jagung. Presiden meminta semua pihak terkait agar mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan tersebut.

“Jadi saya minta semua unsur, para gubernur, para wakil gubernur, bupati, wakil bupati, panglima, para Kapolda, para Kapolres, semua unsur dari semua tingkatan, terima kasih sudah fokus ke sini (pengendalian inflasi). Tapi sekarang kita ke arah produksi, produksi, dan produksi,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran langsung Presiden Prabowo pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah. 

“Kami semua mengucapkan terima kasih, kehadiran Bapak ini sangat menaikkan motivasi kami [dalam mengendalikan inflasi],” katanya.

Sesuai arahan, Mendagri bersama jajaran pemerintah pusat termasuk Pemda bakal melanjutkan Rakor tersebut setiap minggu.
 
“Sampai ada perintah dari Bapak [Presiden] untuk selesai,” tandas Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

(Alamsyah) MM

Rabu, 04 Desember 2024

Laporan Masyarakat Diduga Kades Terlibat, Satuan Reskrim Polres Simalungun Sigap Terjun ke TKP Tambang Pasir Ilegal


SUMUT, MM - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(4/12/2024).

Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.

"Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik Kepala Desa setempat," ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Herison.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. "Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir," tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. 

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas AKP Herison.

"Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun," tutup AKP Herison Manulang.

(Butet) MM

Senin, 02 Desember 2024

Polres Singkawang Gelar Patroli Dan Cipta Kondisi, Guna Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Perhitungan Suara


KALBAR, MM - Untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan penghitungan serta rekapitulasi suara Pemilu 2024, Polres Singkawang melaksanakan patroli dan cipta kondisi dilokasi-lokasi strategis di Kota Singkawang, diantaranya yaitu Kantor KPU Kota Singkawang dan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang.(2/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Singkawang Barat, AKP Mugiyana, berkekuatan sebanyak 28 personel Polres Singkawang. Adapun kegiatan Tim patroli dengan mengedepankan pendekatan preventif dengan tehnis memantau situasi dan memastikan bahwa seluruh proses berlangsung kondusif tanpa gangguan keamanan.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, melalui Kasihumas Iptu Hidayatno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, baik kepada penyelenggara pemilu maupun masyarakat Kota Singkawang. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan masyarakat dapat merasa tenang serta percaya terhadap proses demokrasi yang masih berlangsung ini, " ujar Kasihumas.

"Diharapkan manfaat kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat KotaSingkawang, yang mana warga Kota Singkawang dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan," sambungnya.

Dirinya juga memastikan bahwa dengan kehadiran Aparat Kepolisian dalam mengawasi proses pada berbagai lokasi strategis segalanya berjalan dengan aman dan transparan.

"Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi strategis memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses penghitungan suara diawasi secara transparan," tandas Iptu Hidayatno meyakinkan masyarakat.

(CS) MM

Minggu, 01 Desember 2024

Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024, Mendagri: Mampu Beri Kepercayaan Bagi Para Pelaku Usaha Tingkatkan Investasi


BANDUNG, MM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi atas sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dirinya bersyukur dua gelaran pesta demokrasi tersebut berlangsung baik, sehingga mampu memberikan kepercayaan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan investasi.

"Meskipun dari tahap, sekarang penghitungan suara, tapi kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya Pilkada Serentak yang pertama kali dalam sejarah bangsa ini, bisa kita lalui juga dengan aman, damai, dan tenang," ujar Mendagri saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Grand Ballroom, Hotel InterContinental, Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).

Mendagri menyebutkan, proses transisi kepemimpinan yang baik diperlukan untuk memastikan pemerintahan berlangsung lancar. Dirinya mengajak semua pihak untuk saling merangkul dan bekerja sama dalam membangun bangsa.

Mendagri mencontohkan, di sejumlah negara yang masih mengalami konflik dari Pemilu diketahui memiliki dampak kurang baik terhadap pertumbuhan ekonomi. Bahkan sejumlah negara diketahui mengalami kenaikan angka inflasi yang cukup signifikan.

“Di Indonesia, kita semua ajak. Semua pihak, siapa pun juga harus berlangsung aman dan damai. Selain untuk kepentingan bangsa dan daerah-daerah masing-masing, juga bagi usaha, bagi pengusaha. Bisa terlaksana pembangunan, program-program pemerintah dan swastanya hidup,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Mendagri menyebutkan aspek lain yang diperlukan untuk membangun bangsa yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kapasitas tersebut diyakini akan membantu bangsa Indonesia mencapai negara maju. Menurut Mendagri, negara Indonesia memiliki potensi besar baik dari sisi SDM, sumber daya alam (SDA), hingga iklim tropis yang dinilai dapat mampu menghasilkan peluang ekonomi.

Potensi tersebut, imbuh Mendagri, perlu dioptimalkan melalui hilirisasi. Dalam konteks itu, keunggulan di sektor SDA dapat dimaksimalkan menjadi produk ekonomi baru. Bila perlu, penerapannya dapat menggunakan teknologi maju. Dengan demikian, upaya tersebut berdampak besar bagi peningkatan ekonomi, salah satunya terbukanya peluang lapangan kerja.

“Kuncinya sudah disampaikan, berkali-kali, tapi tinggal praktiknya perlu didukung yaitu adanya hilirisasi. Tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tapi bagaimana memproduksi turunan-turunannya,” tandasnya.

(Ikhsan) MM

Sabtu, 30 November 2024

Mafia Tanah Marak Dan Subur di Manggarai Barat, Menteri ATR BPN Nusron Wahid Didesak Segera Sidak ke NTT


LABUAN BAJO, MM - Surat permohonan pemblokiran permanen SHM di tanah seluas 11 hektar diajukan Muhamad Rudi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Jumat (29/11/2024), terkait adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa alas hak tanah. Hal ini terkait sengkarut persoalan sengketa antara Muhamad Rudini ahli waris dari almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung, yang diserobot Niko Naput Cs.

Muhamad Rudini dalam rilisnya, Sabtu (30/11/2024) di Labuhan Bajo mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah perubahan status tanah. Bahkan adanya upaya keterlibatan pihak baru sampai proses hukum selesai, baik secara pidana maupun perdata.

Menurutnya, permohonan tersebut didasari temuan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI yang mengungkap penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini sebagaimana tertera dalam surat kepada Dirjen Kementrian ATR/BPN No. R.1039/D/Dek/09/2024 tanggal 23 September 2024 dan kepada Irjen ATR/BPN No. R.1038/D/Dek/09/2024 tgl 29 September 2024.

“Pengajuan pemblokiran ini untuk mengingatkan BPN Manggarai Barat yang telah menerbitkan 5 SHM tanpa alas hak asli, atau alas hak palsu alias bodong yaitu SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput seluas 27.720 m², SHM 2549 atas nama Paulus Grant Naput seluas 28.310 m², SHM nomor 2546 atas nama Johanis van Naput seluas 28.220 m², SHM nomor 2548 atas nama Irene Naput seluas 28.230 m², SHM nomor 2547 atas nama Nikolaus Naput seluas 39.380 m²,” jelasnya.

Rudini menjelaskan, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo nomor 1/Pdt.G/2024/PNLbj tanggal 23 Oktober 2024 juga mempertegas kepemilikan tanah. PN menyatakan bahwa tanah yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT dengan ukuran luas kurang lebih 110.000 m².

Adapun batasnya sebelah Utara rencana jalan, sebelah selatan kali mati, sebelah timur jalan raya, dan sebelah barat sepadan pantai. Yang mana tanah tersebut sah milik almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung.

Selain itu, SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM nomor 02549 atas nama Paulus Grant Naput di atas tanah tanah 11 hektar tersebut dinyatakan tidak sah karena salah lokasi atau salah ploting.

Keputusan ini memberi secercah harapan kepada ahli waris. Namun, proses hukum masih jauh dari kata selesai. Berbagai laporan pidana terkait kasus ini, mulai dari tahun 2022 hingga 2024, masih bergulir tanpa kejelasan akhir.

Merujuk pada laporan pidana tanggal 13 September 2022 yang dilaporkan Suwandi Ibrahim, Laporan Pidana tanggal 29/6/2024 oleh Mikael Mensen dan Stephanus Herson, dan Laporan Pidana tanggal 26 Agustus 2024 oleh Muhamad Rudini hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3).

“Berdasarkan LP dari Suwandi Ibrahim di atas, pada 13/9/2022 ia juga telah mengajukan permohonan pemblokiran permanen tanah seluas 11 hektar tersebut yang berlaku sampai pada penerbitan SP3 atau ada putusan inkrah,” terangnya.

Tak hanya itu, kata dia merujuk adanya lembaran gambar ukur (GU) atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m² di atas tanah 11 hektar tersebut, mengingat ada putusan perkara perdata di PN Labuan Bajo maka GU atas nama kedua orang tersebut turut tidak sah.

Adapun berkas dokumen pendukung yang dilampirkan dalam permohonan pemblokiran tersebut yaitu :

a. Surat putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo perkara perdata no.1/Pdt.G/2024/PNLBJ tertanggal 23 Oktober 2024,
b. Surat tanda terima 4 Laporan Pidana di Polres Manggarai Barat,
c. Surat Kejaksaan Agung kepada Dirjen ATR/BPN RI nomor R.1039/D/Dek//09/2024, tanggal 23 September 2024,
d. Surat kepada Irjen ATR/BPN RI nomor R.1038/D/Dek//09/2024 tanggal 29 September 2024,
e. Peta Gambar Ukur atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m²,
f. Surat Kejaksaan Agung RI Nomor R.858/D.4/Dek.4/08/2024 tanggal 23 Ahustus 2024.

Jon Kadis, S.H., tim Kuasa Hukum dari ahli waris alm. Ibrahim Hanta, mengungkapkan bahwa surat dari Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh Dr. Supardi, S.H., M.H., Direktur Ekonomi dan Keuangan, mengungkapkan hasil Operasi Intelijen yang dilakukan di Labuan Bajo pada bulan Mei 2024 lalu, dimana Kejagung menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengambil langkah hukum, baik melalui jalur pidana, perdata, maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait klaim kepemilikan tanah yang telah diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

“Bahwa dalam surat tersebut, Kejagung menemukan adanya cacat yuridis dan/atau administrasi dalam proses penerbitan SHM oleh BPN Manggarai Barat. Hal ini memicu tindakan hukum yang kini diambil oleh keluarga ahli waris untuk mempertahankan hak atas tanah yang dimiliki oleh almarhum Ibrahim Hanta,” kata Jon.

“Dengan adanya rekomendasi dari Kejaksaan Agung ini, harapanya ini menjadi titik terang bagi keluarga ahli waris dalam memperjuangkan keadilan atas hak milik kami yang diduga telah diserobot oleh orang lain,” lanjut Jon.

Ia mengungkapkan, dbalik sengketa ini, petani pemilik tanah 11 ha tersebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Tanah yang telah mereka kelola bertahun-tahun kini menjadi sumber konflik. Pohon kelapa, jati, dan pondok yang mereka bangun di tanah tersebut tak lagi memberi rasa aman.

“Petani pemilik tanah makin menderita. Mereka tidak nyaman bertani karena selalu mendapat gangguan dari pihak-pihak yang namanya tercantum di sertifikat bahkan mereka terhambat untuk pensertifikatan ke atas nama mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa bersyukurlah pada 23 Oktober 2024, ada putusan perkara perdata no.1/2024 PN Labuan Bajo, dimana petani tersebut sah sebagai pemilik tanah tersebut. Meski belum inkrah, tapi kini mereka mulai merasa lega.

Meskipun sudah ada putusan PN Labuan Bajo, Sikap BPN Manggarai Barat juga menuai tanda tanya besar. Kepala BPN, Gatot Suyanto, dalam pernyataannya pada 23 November 2024, membantah tuduhan bahwa instansinya terlibat dalam praktik mafia tanah. Namun, bagi ahli waris dan petani, sikap ini dirasa tidak cukup. Mereka berharap agar BPN lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah dan menghentikan praktik yang merugikan rakyat kecil.

“Sampai kapan BPN Labuan Bajo berhenti mengakomodir mafia tanah? Jika tidak, maka tanah di Labuan Bajo akan terus mengalami masalah hidup. Petani pemilik tanah yang makin menderita berharap agar masalah ini segera dihentikan. Kepada siapa kami meminta tolong? Ya, kepada Pemerintah juga, khususnya para Penegak hukum. Tuan-tuan penopang Justitia, kapan Tuan-tuan datang membebaskan kami? Kami telah sedu sedan menderita dalam lembah kekelaman dan anak-anak kami sakit kelaparan. Kapan waktu tuan-tuan Justitia tiba?,” tutupnya.
 
(Budiman) MM

Rabu, 27 November 2024

Sambut Pilkada Serentak 2024, Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada


JAKARTA, MM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Mendagri menjelaskan, Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral. Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kedua, imbuh Mendagri, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

"Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN [yang tidak netral]," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan Pilkada. Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran Pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

"Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial," jelasnya.
 
Di sisi lain, Mendagri berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara Pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

(Irfan) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Tambun Selatan Berharap Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

KABUPATEN BEKASI, MM - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi penertiban Bangunan Liar (Ban...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER