Kamis, 30 September 2021

Reruntuhan Tugu Perbatasan Dan Sembilan Makam Kuno Ditemukan di Desa Krasak, Kabupaten Indramayu


INDRAMAYU, MM - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu meninjau langsung temuan susunan struktur bata dan sembilan makam di blok krasak Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, (30/09/2021).

Dari hasil peninjauan awal, tim TACB Kabupaten Indramayu yang dipimpin ketua TACB Dedy s Musashi dan Kasie Muskala Disbudpar Indramayu, Suparto Agustinus menemukan struktur bata yang diduga merupakan dinding bangunan. Di sekitar lokasi tersebut juga ditemukan bangunan makam  dengan susunan bata berukuran panjang 15 Cm, lebar 10 Cm dan tinggi 5 Cm.

Kasie Muskala Disbudpar Indramayu, Suparto Agustinus mengungkapkan bahwa,"Penemuan awal ini bermula saat masyarakat setempat membabat tanaman liar berupa Alang-alang," ungkapnya.

"Dari aktivitas tersebut," lanjut Suparto,"Warga menemukan susunan bata dan makam yang belum diketahui identitasnya. Dari sejumlah makam yang ditemukan, terdapat satu batu nisan berukir dan memiliki pola hias sulur daun."

"Dari lokasi temuan, juga ditemukan reruntuhan tugu perbatasan wilayah antara Indramayu Sumedang yang terbuat dari bata berukuran panjang 27 Cm, lebar 17 cm, dan tinggi  7 Cm," terang Kasie Muskala Disbudpar Indramayu, Suparto Agustinus.


Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menduga struktur bata yang ditemukan merupakan dinding bangunan makam yang runtuh.

Dedy menjelaskan, "Melihat dari bentuk bata yang ditemukan belum dapat memprediksi usia dari makam dan tokoh siapa yang dimakamkan warga di lokasi tersebut," jelasnya.

"Hanya saja," kara Dedy,"Pihaknya meminta agar pemerintah desa Krasak dapat menjaga potensi budaya yang dimiliki sebagai tetenger desa," imbuhnya.

TACB kabupaten Indramayu juga meminta agar tidak melakukan aktivitas penggalian dan pengambilan bata di lokasi temuan.

(Red) MM

Selasa, 28 September 2021

Resmi Dilaporkan, Tim Advokasi Dan Ketua Organisasi Pers : 'Kredibilitas Program 'Propam Presisi' Dipertaruhkan!'



BEKASI, MM – Resmi dilaporkan ke polisi, Praktisi hukum yang juga Ketua tim Advokasi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) Edi Utama, S.H.,M.A meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengancaman bunuh wartawan menggunakan sejenis senjata api.

"Kami percaya, polisi akan bekerja profesional, sigap dan terukur untuk segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan menggunakan sejenis senpi terhadap wartawan," kata Edi Utama pada awak media, Selasa (28/9/2021).

Ia mengemukakan bahwa yang dilakukan oleh terlapor adalah kriminal murni, meskipun tindakan pengancaman pembunuhan tersebut dipicu oleh adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, namun dinilai perlu aparat bertindak sigap.

"Apapun pemicunya karena adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, polisi wajib segera bertindak ketika ditemukan adanya tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa seseorang, apalagi menggunakan senpi," ungkap Edi Utama.

Sebelumnya viral tiga pelaku pengancaman menggunakan sejenis senjata api terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB,di rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.

“Saya kaget ada yang ketok pintu,lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar," ujar Erni Suherni istri JSU.

Erni pun saat itu langsung menghubungi suaminya untuk segera kembali pulang, mengingat satu diantara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.

"Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung di bentak-bentaj, suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya mau ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana," ujar Erni.

Selanjutnya dalam keterangan yang disampaikan Jatnika Surya Utama (JSU) bahwa dirinya di dalam mobil di intimidasi di interogasi, diancam akan dibuang di tol, bahkan diancam akan di tembak menggunakan sejenis senjata api.

Dalam perjalanan menuju rumah Sanam Syahrial rekanan JSU yang berada di Kp. Pulo Sumber Jaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, JSU terus mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan penuh dengan ancaman.

"Betul saya dipaksa masuk kedalam mobil untuk menuju rumah rekan saya, diperjalanan hingga sampai di rumah Sanam, saya diancam akan ditembak, dibolongin di bentak-bentak di intimidasi, di introgasi hingga saya shock tidak ada celah untuk melakukan pembelaan atau berbicara apapun," papar JSU.

Pemred FHI: Perlu diusut tuntas!

Sementara itu, Ade Muksin selaku  Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) dan juga Ketua PWI Peduli Bekasi mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa JSU harus diusut sampai tuntas.

"Saya percayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa JSU wartawan FHI dan ini akan kami kawal bersama rekan-rekan wartawan," ungkap Ade.

Ade menambahkan, apapun yang melatar belakangi peristiwa tersebut, ancaman dengan menggunakan senajata api, mengintimidasi, mempersekusi dinilai perlu adanya tindakan lanjutan dari pihak yang berwajib.

"Apapun itu, yang namanya sudah mengancam, terlebih menggunakan sejenis senpi, tetap tidak dibenarkan di dalam hukum, jadi si pelaku pengancaman harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ungkap Ade.

PWI Bekasi: Segera tangkap pelaku ancam wartawan

Menanggapi kejadian tersebut Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga angkat bicara dan mengecam keras atas tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap awak media..

"Kami mengecam keras atas peristiwa yang menimpa wartawan FHI, tindakan intimidasi dan pengancaman  terhadap wartawan, terlebih lagi pelakunya diduga menggunakan sejenis senjata api," kata Melodi.

Ketua PWI Bekasi menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut meminta kepada kepolisian dalam hal ini Kapolres Metro Bekasi Kota untuk serius dalam menindaklanjutinya.

"Karena saya dapat informasi, kejadian tersebut sudah dilaporkan, saya pikir asal polisi serius, tiga kali dua puluh empat jam (3x24jam) pastilah dapat ditangkap pelaku pengancaman pada wartawan itu, apalagi pelaku turut membawa RT kerumah korban," pungkas Ketua PWI Bekasi. 

Kredibilitas Program "Propam Presisi" Dipertaruhkan

Disisi lain Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media terkait peristiwa tersebut di Kantornya (28/09/2021) menegaskan bahwa," Hal tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja seperti yang sudah-sudah, dari banyak kejadian Pengancaman ,Intimidasi, teror, destruktif, pressure dan bahkan hilang nyawa akibat pembunuhan terhadap Insan Pers di tanah air, baik disaat bertugas maupun tidak namun endingnya terabaikan di akibatkan kurangnya Profesionalisme dan Integritas dari para penegak hukum di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dikalangan masyarakat Pers," ungkapnya.

"Namun saya yakin,"lanjut Irwan."Kepolisian saat ini di bawah komando Kapolri ke 26 Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Program Prioritasnya "Propam Presisi" terkait kinerja Kepolisian yang dapat di awasi baik secara Internal maupun External dengan mengusung jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) ini Kepolisian banyak mengalami perubahan."

"Terkait akan hal itu, kami dari Aliansi Wartawan Indonesia mengutuk keras para pelaku pengancaman dan penekanan menggunakan Senjata Api terhadap Insan Pers dalam hal ini wartawan dari Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI), dan kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku tersebut agar dapat menimbulkan efek jera bagi para peneror lainnya serta mengusut tuntas terkait aktor dibalik peristiwa tersebut mengingat para pelaku menggunakan Senjata Api yang notabene harus memiliki surat izin resmi untuk mendapatkannya, dan hal tersebut dapat menjadi Preseden buruk bagi Kredibilitas Pihak Kepolisian bila tak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikannya dengan tuntas...berkaitan dengan Program "Propam Presisi"," pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Irwan A.


(Hen/Jg) MM

Polsek Labuhan Ruku Gelar Operasi Yustisi , Kapolsek : 'Tindak 20 Pelanggar Prokes, 15 Teguran Lisan 5 Push Up!'



KAB.BATU BARA , MM - Operasi yustisi Stasioner Polres Batu Bara di Pimpin langsung Kapolsek Labuhan ruku AKP, Jagani Sijabat didampingi oleh KBO Satlantas Iptu J. Manurung dan Kanit Laka Satlantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin, S.H selaku Wakil Padal Ops Yustisi dengan sasaran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengunakan masker juga tidak menjaga jarak dan juga memberikan himbauan protokol kesehatan dengan humanis,(27/09/2021).

Kapolsek Labuhan ruku AKP Jagani Sijabat didampingi KBO Satlantas Iptu J. Manurung memimpin apel kesiapan dalam melaksanakan tugas Operasi Yustisi.

"Dalam Operasi Yustisi dilakasankan di Desa Karang Baru dan Pekan Rabu yang berada di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sangsi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan dengan mengucapkan 5 Sila dari Pancasila," ujar Kapolsek Labuhan ruku dalam penyampaian pidatonya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, selain memberikan sangsi Polsek Labuhan ruku juga membagi bagi masker kepada masyarakat atau pedagang di Pekan Rabu.

"Razia Operasi Yustisi Stasioner di 15 Lokasi terdapat 1 Lokasi yang diwilayah hukum Polsek Labuhan ruku terjaring 20 orang pelanggar dan 15 orang diberikan sangsi hukuman lisan 5 Orang diberikan sangsi Push Up sebanyak 10 kali," ungkap AKP Jagani Sijabat.
 
"Operasi Yustisi dilaksanakan dengan berdasarkan undang – undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Kesatuan Indonesia dangan instruksi Menteri Dalam Negeri Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 sampai di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Corona Desease 2019 pada tanggal 09 juli 2021," paparnya.

Lebih lanjut Kapolsek Labuhan ruku mengatakan,"Surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 tanggal 09 juli tahun 2021 tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Daerah dan sangsi terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta surat perintah Nomor : Sprin 1073/IX/PAM.3/2021 tanggal 25 September 2021 prihal kegiatan Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Labuhan ruku," pungkas AKP Jagani Sijabat

Dalam kegiatan Operasi Yustisi, Kapolsek Labuhan ruku AKP,Jagani Sijabat juga didampingi Padal Ops Yustisi KBO Satlantas Polres Batu Bara Iptu J. Manurung dan Kanit Laka Satlantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin, S.H selaku Wakil Padal Operasi Yustisi Personil Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan ruku yang terdiri dari Sat Shabara 1 personil, Sat Narkoba 1 Personil, Sat Intel 1 Personil, Sat Reskrim 1 Personil, Satlantas 3 Personil, Sat Binmas 1 Personil, Polsek Labuhan ruku 5 Personil.

(RH) MM

Senin, 27 September 2021

Majalengka Gelar Muscabsus dan Rakor AWI Se-Cirebon Raya Dihadiri Ketua Enam DPP AWI, Hajirin Siregar



MAJALENGKA, MM - Aliansi Wartawan Indonesia DPC Majalengka menggelar Musyawarah Cabang Khusus (Muscabsus) yang diadakan di Sanggar Seni Parachyangan Blok Leuwimukti, Desa Ligung, Kabupaten Majalengka. Minggu, 26 September 2021.

AWI DPC Majalengka tidak hanya menggelar acara musyawarah khusus, namun menggelar juga Rapat Koordinasi (Rakor) AWI se-Cirebon Raya, dengan tempat dan waktu yang berbeda. Dimana, acara Rakor sendiri digelar di Sekretariat AWI Jl. Paseureuhan, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Hajirin Siregar sebagai Ketua DPP AWI menghadiri kedua gelaran penting itu. Dari malam Minggu, Hajirin sudah berada di Majalengka.

Dalam sambutannya, Hajirin mengatakan, "Selamat dan sukses untuk kegiatan gelaran musyawarah cabang khusus, semoga semuanya berjalan baik dan lancar. Mudah-mudahan juga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi organisasi yang kita semua cintai ini," ucapnya.

Acara, Muscabsus itu berakhir dengan keputusan yang diambil atas kesepakatan bersama. Dimana, Ketua AWI DPC Majalengka untuk masa jabatan periode 2020-2021 tetap dinahkodai Masduki, S.E dengan adanya perubahan unsur kepengurusan dibawahnya. Setelah penandatanganan SK Ketua DPP AWI berikut peserta yang hadir langsung membubarkan diri.

Masduki berharap dengan diadakannya musyawarah cabang khusus, dapat melahirkan pemimpin baru sebagai regenerasi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain, mengingat kondisi fisiknya tidak seperti dulu.

Ia pun khawatir anggotanya merasa jenuh dengan kepemimpinanya. Namun hasil ketetapan atas kesepakatan yang mufakat, para peserta menyepakati Masduki tetap menjadi Ketua sampai masa periode habis (tahun 2025-red), hal ini tentu menepis kekhawatiran beliau tentang kejenuhan para anggota akan kepimpinannya.

Setelah mengetahui hasil keputusan musyawarah khususnya yang diadakan di Kecamatan Ligung tanpa kehadirannya, Masduki merasa terharu dan berucap banyak terimakasih kepada semua anggotanya.

"Terimakasih kepada rekan-rekan atas kepercayaannya terhadap saya. Alhamdulillah muscabsus telah berjalan dengan baik, lancar dan menghasilkan kesepakatan yang mufakat," ucapnya saat sebelum acara rapat koordinasi dimulai.

(HR) MM

Minggu, 26 September 2021

Pengamat Maritim : 'Marine Autonomous Surface Ships (MASS) Tak Layak Diterapkan di Indonesia!'



JAKARTA, MM - Dalam kurun sepuluh tahun ke depan teknologi yang dipakai angkutan laut di seluruh dunia akan berkembang pesat. Salah satu teknologi yang sedang ramai dibahas adalah teknologi kapal laut tanpa awak, atau dikenal dengan sebutan Marine Autonomous Surface Ships (MASS). Beberapa negara sedang getol melakukan ujicoba teknologi MASS. Bagaimana teknologi MASS nantinya akan diterapkan? Apakah MASS cocok untuk di Indonesia? Bagaimana sistem keamanannya?

Teknologi industri maritim terus berkembang dan tidak dapat dihindari begitu pula untuk Indonesia. Namun sebelum diterapkan sepenuhnya, tentunya diperlukan kajian yang mendalam. Apalagi Indonesia sebagai negara Maritim dengan garis pantai terpanjang di dunia. Oleh karena itu Indonesia tidak boleh berdiam diri, terutama bila teknologi yang dikembangkan dan hendak diterapkan masih berkaitan erat dengan keselamatan dan kemanan pelayaran, demikian menurut Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar, salah satu Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) kepada media, Minggu (26/9/2021).

Terkait dengan MASS, Capt. Hakeng menyebut teknologi kapal tanpa awak tersebut perlu dipikirkan secara matang penerapannya di Indonesia.  Karena masih membutuhkan kajian lebih lanjut terutama berhubungan dengan regulasi atau Undang Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran. Apakah kehadiran MASS tersebut telah sesuai dengan UU pelayaran tersebut? Dalam Bab IV Pasal 8 ayat 1 ditegaskan ‘Kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh Awak Kapal berkewarganegaraan Indonesia.’ Lalu dalam ayat 2) dinyatakan ‘Kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan/atau barang antarpulau atau antarpelabuhan di wilayah perairan Indonesia.’

"Dalam Pasal 8 Ayat 1 dan ayat 2 UU Pelayaran tersebut jelas dituliskan diawaki oleh Awak Kapal berkewarganegaraan Indonesia. Jika kapal tersebut dioperasikan oleh asing maka tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dan/atau barang antar pulau, Teknologi MASS ini bertentangan dengan isi pasal ini" katanya.

Selain itu tambah Capt. Hakeng masih berkaitan dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, hal lain yang harus diperhatikan adalah soal pengawakan kapal. "Dalam Pasal 135 tertulis Setiap kapal wajib diawaki oleh Awak Kapal yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional. Apakah kehadiran autonomous nanti tidak menyalahi UU yang berlaku" tegasnya.

Disamping itu Capt. Hakeng juga menyodorkan isi dari Pasal 137 ayat 1 dimana disebutkan Nakhoda untuk kapal motor ukuran GT 35 (tiga puluh lima Gross Tonnage) atau lebih memiliki wewenang penegakan hukum serta bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan, dan ketertiban kapal, pelayar, dan barang muatan. 

Pada Pasal 138 kata Capt. Hakeng  juga menjelaskan dalam ayat 1 bahwa Nakhoda wajib berada di kapal selama berlayar. Pada ayat 2 juga disebutkan Sebelum kapal berlayar, Nakhoda wajib memastikan bahwa kapalnya telah memenuhi persyaratan kelaiklautan dan melaporkan hal tersebut kepada Syahbandar. Dan pada Ayat 3 disebutkan Nakhoda berhak menolak untuk melayarkan kapalnya apabila mengetahui kapal tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

"Bagaimana tugas itu bisa dilaksanakan jika nahkoda tidak ada di kapal? Saya baru membahas keterkaitannya dengan UU Pelayaran, masih banyak aturan lain yang berkaitan langsung dengan pengawakan kapal yang berpotensi ditabrak oleh kehadiran MASS ini." katanya.

Soal keamanan pelayaran juga perlu diperhatikan mengingat MASS tak ada awak. Bagaimana soal keamanan terhadap serangan terorisme misalnya. Atau pembajakan di tengah lautan. Bagaimanapun Kedaulatan Pangan, Kedaulatan Ekonomi maupun Kedaulatan Energi Indonesia sangat bergantung kepada Kapal-Kapal yang melayari wilayah Indonesia karena Indonesia terdiri dari 17.499 pulau.

"Peristiwa pembajakan kapal laut ketika sedang melakukan pelayaran sampai saat ini masih acapkali terjadi. Itu yang dibajak ada awak kapalnya. Bagaimana bila tidak ada awak kapalnya? Bagaimana nasib para penumpangnya nanti? Belum lagi bila terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya kebakaran di kapal" kata Capt Hakeng

Selain risiko dari serangan terorisme, hal lain menurut Capt. Hakeng yang bisa memunculkan kekhawatiran adalah aspek perdagangan orang (trafficking) dan smuggling (penyelundupan orang). 

Perdagangan orang (trafficking) menurut definisi dari pasal 3 Protokol PBB berarti perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, kebohongan atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk paling tidak eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh. 

Sementara itu Penyelundupan Manusia (Smuggling), menurut definisi Pasal 3 Protokol PBB Tahun 2000 tentang Penyelundupan Manusia, berarti mencari untuk mendapat, langsung maupun tidak langsung, keuntungan finansial atau materi lainnya, dari masuknya seseorang secara ilegal ke suatu bagian Negara dimana orang tersebut bukanlah warga Negara atau memiliki izin tinggal. Masuk secara ilegal berarti melintasi batas Negara tanpa mematuhi peraturan/perijinan yang diperlukan untuk memasuki wilayah suatu Negara secara legal. “Bagaimana kita akan melakukan pencegahan terjadinya Traficking dan Smugling kedepannya, jika Kapal-Kapal yang melakukannya menggunakan Teknologi MASS?” cetus Capt. Hakeng.

MASS merupakan kapal yang dikendalikan dan dioperasikan dari lokasi lain, baik ada awak ataupun tanpa awak. Sistem operasi kapal mampu membuat keputusan dan tindakan secara otonom tanpa campur tangan manusia.

"Karena dijalankan secara otomatis dari jarak jauh, siapakah yang memiliki teknologi ini? Pusat kontrolnya ada dimana? Ini juga harus kita pertanyakan. Jangan sampai justru kita dijajah oleh teknologi itu, karena belum mampu mengoperasikan. Jangan sampai pula teknologi itu diretas kemudian  dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kejahatan. Akibatnya bisa mengganggu kedaulatan negara," ujar Capt. Hakeng.

MASS yang dikendalikan dari jarak jauh melalui operator di daratan secara tidak langsung akan menggusur keberadaan dari nahkoda dan anak buah kapal. 

Capt. Hakeng mengutip data dari Kementerian Perhubungan per tanggal 8 Februari 2021, ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia baik yang bekerja di kapal Niaga maupun kapal Perikanan. Dari jumlah tersebut, ILO (International Labour Organization) mencatat bahwa Indonesia adalah penyuplai pekerja perikanan No. 1 di Dunia.

Selain itu penerimaan negara dari pelaut juga tidak bisa dikatakan sedikit. Tercatat potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp 151,2 triliun setahun. Perkiraan perhitungan itu didapat dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 atau setara Rp 10,5 juta per bulan. Jumlah itu dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan. 

Kehadiran MASS bisa mengakibatkan munculnya masalah terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor kemaritiman. Capt. Hakeng mengingatkan, Indonesia akan dihadapkan pada persoalan masa depan, yaitu bonus demografi pada 2030. Artinya, jumlah usia produktif komposisinya akan jauh lebih besar. Indonesia perlu solusi untuk mengantisipasi bonus demografi ini dengan peningkatan lapangan kerja.

"Dengan bonus demografi yang segera dinikmati Bangsa Indonesia. Maka semua pihak harus segera menyadari untuk bisa mengedepankan pengembangan Industri padat karya yang berintegrasi dengan teknologi, dan bukan malah mengedepankan pengembangan teknologi yang meminimalisir jumlah pekerja. Jangan sampai bonus demografi malah menjadi bencana demografi bagi Bangsa Indonesia," pungkas Capt. Hakeng. 

(*) MM

Sabtu, 25 September 2021

Setelah Diciduk, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin Periode 2019-2024, Resmi Ditahan KPK



JAKARTA, MM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi  terkait  penyidikan  perkara dugaan tindak pidana  korupsi pemberian hadiah atau  janji terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Bahwa dengan telah dilakukannya  pengumpulan berbagai bahan  keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,  KPK melanjutkan ke tahap  penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan  yang cukup," ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Sabtu (25/09/2021) pagi.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka ; AZ Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024. Adapun, dalam perkara ini Tim  Penyidik yang dipimpin oleh  Direktur Penyidikan melakukan  upaya paksa penangkapan  terhadap AZ dengan langsung  mendatangi rumah kediamannya  yang berada di Jakarta Selatan, tuturnya.

"Mengingat yang bersangkutan  meminta penundaan pemanggilan  dan pemeriksaan hari ini karena  mengaku sedang menjalani  isoman sebab sempat  berinteraksi  dengan seseorang yang dinyatakan  positif covid-19," tukisnya.

"Untuk itu, KPK mengkonfirmasi dan  melakukan pengecekan kesehatan  yang bersangkutan yang dilakukan  oleh Tim Penyidik dengan  melibatkan petugas medis," ungkap Firli.

"Selanjutnya, pengecekan  kesehatan terhadap AZ  berlangsung di rumah pribadinya  dengan hasil ternyata menunjukkan  non-reaktif covid-19 sehingga bisa  dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Tim KPK kemudian membawa AZ  ke Gedung Merah Putih untuk  dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Adapun, dalam konstruksi perkara diduga telah terjadi pada sekitar  Agustus 2020, AZ menghubungi  SRP dan meminta tolong  mengurus kasus yang melibatkan  AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan  mengurus perkara tersebut. Setelah itu, MH menyampaikan  pada AZ dan AG untuk  masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar," papar Ketua KPK. 

"Dan kemudian," Lanjut Ketua KPK,"SRP juga  menyampaikan langsung kepada  AZ terkait permintaan sejumlah  uang dimaksud yang kemudian  disetujui oleh AZ. Setelah itu, MH diduga meminta  uang muka terlebih dahulu  sejumlah Rp300 juta kepada AZ.Untuk teknis pemberian uang dari  AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan  nomor rekening bank dimaksud  kepada AZ," jelasnya.

"Maka, sebagai bentuk komitmen  dan tanda jadi, AZ dengan  menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga  mengirimkan uang sejumlah Rp200  juta ke rekening bank MH secara  bertahap," Imbuhnya.
     
"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui  AZ di rumah dinasnya di Jakarta  Selatan untuk kembali menerima  uang secara bertahap yang  diberikan oleh AZ,  sebanyak tiga kali, pertama USD  100.000, kedua SGD 17.600 dan ketiga SGD  140.500.  Uang-uang dalam bentuk mata  uang asing tersebut kemudian  ditukarkan oleh SRP dan MH ke  money changer untuk menjadi  mata uang rupiah dengan  menggunakan identitas pihak lain,"terang H.Firli Bahuri.

Selanjutnya,"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 Miliar,  yang telah direalisasikan baru  sejumlah Rp3,1 Miliar,"jelas ketua KPK.

H. Firli Bahuri menegaskan bahwa,"Atas perbuatannya tersebut, Tersangka AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau  Pasal 13 Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20  Tahun 2001 tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor  31  Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi."tegasnya,

"Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain  maka Tim Penyidik melakukan  penahanan kepada  tersangka selama 20 hari pertama, terhitung  mulai  tanggal 24  September  2021  s/d 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
   
Lanjutnya,"Sebagai langkah antisipasi  penyebaran covid-19,Tersangka  akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud," tandasnya.
 
"KPK dan segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dilakukan olehAZ.....Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut, dan selayaknya AZ bisa menjadi contoh untuk tidak  melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Ketua KPK, tutur Ketua KPK
  
"Untuk itu," tegas Ketua KPK,"Kembali kami menegaskan bahwa KPK tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan  tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang  bersih dan bebas dari korupsi,"tandasnya.

Ketua KPK juga menyampaikan bahwasanya terkait pemanggilan seseorang. Tentunya penyidik  menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti bukti akan membuat terangnya suatu perkara.
 
"KPK berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. KPK tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," tegas Firli.

Bahwa KPK juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip ; the sun rise and the sun set principle, kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya penyidik KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak.

"Rakyat menaruh harapan kepada KPK dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," pungkas Ketua KPK H. Firli Bahuri.

(AF/TF) MM

Jumat, 24 September 2021

Gugatan Lingkungan Hidup, Tim Hukum LPPHI : 'Tanggapan Para Tergugat Lucu dan Tak Berdasarkan Hukum!'



PEKAN BARU, MM - Sidang Keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK), kembali berlangsung Kamis (23/9/2021) mulai pukul 14.00 WIB, di PN Pekanbaru.
 
Agenda sidang kali ini, tanggapan dari para tergugat terhadap Legal Standing penggugat.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Register Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021.

Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH dan dua hakim anggota Tommy Manik SH dan Zefri Mayeldo Harahap SH MH serta Panitera Solviati SH.

Persidangan berlangsung singkat. Sidang dibuka tepat pukul 14.00 WIB. Ketua Majelis Hakim meminta para tergugat untuk menyerahkan berkas tanggapan para tergugat terhadap legal standing LPPHI berikut soft copy tanggapan tersebut.

Kuasa Hukum PT CPI lantas maju ke meja majelis hakim dan menyerahkan berkas tanggapan berikut soft copy. Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah pihak penggugat memerlukan salinan tanggapan para tergugat, yang kemudian diterima oleh Ketua Tim Hukum LPPHI.

Setelah itu, giliran Kuasa Hukum SKK Migas menyerahkan berkas tanggapan. Namun, ketika diminta menyerahkan satu salinan ke penggugat, Kuasa Hukum SKK Migas tampak keberatan.

"Bagaimana pak, gugatan bapak terima, tanggapan bapak nggak boleh dilihat penggugat. Bagaimana ini pak? Jadi semua ini kan terbuka pak. Tidak ada ditutup-tutupi pak," ujar Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum SKK Migas.

Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim itu, barulah kuasa hukum SKK Migas sadar dan lantas menyerahkan salinan tanggapan mereka ke pihak penggugat.

Setelah semua pihak tergugat menyerahkan berkas tanggapan, Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah para pihak sepakat untuk dianggap sudah dibacakan, yang kemudian dijawab sepakat oleh para pihak.

Ketua Majelis Hakim lantas menyatakan sidang ditutup dan dilanjutkan pada 7 Oktober 2021. 
"Sidang selanjutnya dengan agenda Penetapan kami tunda dua minggu. Sidang dilanjutkan tanggal 7 Oktober 2021," ungkap Ketua Majelis Hakim sambil mengetok palu tepat pukul 14.05 WIB.

Tidak Berdasarkan Hukum

Terkait isi tanggapan para tergugat tersebut, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk SH menyatakan bahwa LPPHI sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengajukan gugatan organisasi lingkungan sesuai dan aturan dan perundang yang berlaku.

"Dan semua data penunjang telah disampaikan dalam persidangan secara layak dan patut, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy," ungkap Josua.

Lebih lanjut, Josua juga menyayangkan tanggapan kuasa hukum PT Chevron Pacific Indonesia yang menyatakan LPPHI tidak memenuhi legal standing mengajukan gugatan lingkungan hidup lantaran LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup.

"Ini menurut kami sangat lucu ya. Ini sama saja lempar batu sembunyi tangan. Kan sudah jelas dinyatakan oleh Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup pada Pasal 92 Huruf a sampai c, dan diperkuat Pasal 410 PP Nomor 22 Tahun 2021, bahwa yang berkewajiban melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah pelaku pencemaran lingkungan hidup.  Nah, dalam gugatan kita kan sudah jelas kita sampaikan bahwa Chevron Pacific Indonesia melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup di Blok Rokan dan tidak melakukan pemulihan sampai habis masa kontrak mereka di sana. Kok bisa-bisanya Chevron mengatakan LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup? Jadi makanya ini kami katakan teramat sangat lucu ini apa yang mereka sampaikan ke Majelis Hakim ini," ulas Josua.

Sehingga lanjut Josua, terlihat jelas bahwa para tergugat tidak cermat dalam membaca bukti-bukti kegiatan LPPHI sebagai legal standing yang telah diajukan ke Majelis Hakim.

Senada, Anggota Tim Hukum LPPHI Supriadi Bone, S.H., C.L.A., menyatakan bahwasanya para tergugat tidak menguasai dan memahami mengenai legal standing organisasi dalam gugatan lingkungan. Hal itu menurutnya terlihat jelas dalam tanggapan-tanggapan yang diajukan para tergugat kepada Majelis Hakim.

Sementara itu, menurut Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dan Agus Pardosi, S.H, tanggapan-tanggapan para tergugat atas Legal Standing LPPHI, sudah masuk pada pokok perkara dan bahkan sudah menyentuh pokok perkara, apa tergugat tidak mengerti pesan ketua Majelis hakim pada sidang keempat, bahwa tergugat dalam menanggapi terkait legal standing tidak boleh membahas pokok perkara.

Sidang kali ini dihadiri Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk, S.H. Ia didampingi Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H sebagai kuasa Penggugat. Sidang juga dihadiri oleh semua Kuasa Para Tergugat.

(rls) MM

Sumber : LPPHI

Kamis, 23 September 2021

Kesiagaan Penugasan, Pangkostrad Tinjau Kinerja Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad di NTT



NTT, MM - Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Kunjungi Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad. Rabu (22/09/2021).

Di Mako Satgas, Pangkostrad menerima jajar kehormatan dari anggota Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad dan disambut oleh tertua adat setempat beserta jajaran para perwira lainnya.

Kemudian Pangkostrad meninjau Display senjata hasil penyerahan dari masyarakat perbatasan kepada anggota Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad dilanjutkan menerima paparan dari Dansatgas Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. dan pengarahan kepada anggota Satgas.

Dalam kunjungannya, Pangkostrad memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yonarmed 6/3 Kostrad dalam keberhasilannya melaksanakan penugasan di perbatasan RI-RDTL.

Seperti dalam keterangannya kepada para wartawan. "Saya berkunjung disini bertujuan untuk melihat seluruh prajurit yang sudah melaksanakan penugasan sebaik mungkin, melaksanakan tugas pokoknya dalam rangka mengamankan NKRI dari kemungkinan-kemungkinan adanya infiltrasi dari negara tetangga. Dan akibat dari upaya-upaya Komandan dengan para anggotanya, Satuan Penugasan Yonarmed 6/3 Kostrad telah mendapatkan 126 pucuk senjata jenis springfield, 18 pistol, 1421 butir munisi  dan 5 buah granat penyerahan dari masyarakat yang dulu digunakan selama kerusuhan dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut", ujar Letjen TNI Dudung Abdurachman.


Keesokan harinya, Kamis 23 September 2021. Pangkostrad melakukan kunjungan ke Pos Napan Bawah dan ikut serta melaksanakan patroli patok di perbatasan RI-RDTL bersama dengan anggota Pos Napan Bawah.

Setelah melaksanakan kunjungan di Pos Napan Bawah Panglima Kostrad beserta rombongan kembali ke kupang untuk Kembali ke Jakarta.

(*) MM

Kontingen Sulut Menuju Pekan Olahraga Nasional XX Tahun 2021 Papua, Dilepas Gubernur Provinsi Sulawesi Utara



MANADO, MM -  Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, S.E., melepas kontingen Sulut menuju Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2021 Papua, di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (21/09/2021).

Gubernur Sulut mengatakan keberangkatan para atlet Sulut bersama Pelatih dan Official ke PON Papua menjadi tanggungjawab kita bersama. Kontingen PON Sulut diharapkan dapat berprestasi dalam perhelatan Pesta Olahraga Nasional tersebut. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen,  motivasi, disiplin,  percaya diri serta menjaga sportivitas olahraga sebagai kunci keberhasilan.
 
"Sulut berbangga memiliki atlet2 hebat, yang siap berpartisipasi dan berkompetisi di PON XX Papua. Jangan sia2kan kesempatan ini, berikan yang terbaik bagi daerah kita, agar menjadi kebanggaan masyarakat Sulut serta dapat mengharumkan nama daerah Sulut di kancah Nasional." kata Olly Dondokambey dihadapan hadirin termasuk Wagub Sulut  Steven O.E. Kandouw selaku Ketua KONI Sulut, Ketua TP PKK Sulut dan Wakilnya, para Pejabat Forkopimda serta seluruh insan olahraga Provinsi Sulut.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua merupakan sejarah baru bagi pergelaran pesta olahraga nasional. Provinsi Papua ditunjuk pertama kalinya sebagai Tuan Rumah penyelenggara event olahraga terbesar di Indonesia.
 
Semula PON ke XX Papua akan diselenggarakan pada tahun 2020, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga pelaksanaannya ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2021. 
Atas sepengetahuan dan seijin pimpinan TNI Angkatan Udara, baik Kepala Staf Angkatan Udara di Mabesau maupun Pangkoopsau II di Makassar, kontingen Sulut dikomandoi oleh Marsekal Pertama TNI M. Satriyo Utomo S.H. Danlanud Sam Ratulangi akan memimpin 121 atlet, didampingi 47 Pelatih dan 40 Official. Jumlah yang akan diberangkatkan ke Papua sebanyak 208 orang. Untuk cabang olahraga yang akan diikuti oleh Sulut sebanyak 21 cabang olahraga. 

Adapun target Sulut pada PON XX Papua yaitu memperbaiki prestasi yang pernah dicapai Sulut pada PON XIX Jawa Barat tahun 2016. Hal ini dipastikan oleh Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H., yang dipercayakan sebagai Ketua Kontingen Sulut pada PON XX Papua.
 
"Dengan membawa semangat: "Sulut Hebat! Sulut Bersama Bisa!", maka target prestasi yang diharapkan kepada kontingen, In Shaa Allah akan kita raih," demikian harapan dari Danlanud Sam Ratulangi Manado.

(Chiko) MM

Nomor Kontak Diblokir Pejabat, Ketum PPWI :'Penyakit Mental Pengecut Akut Oknum Pejabat Dan Aparat di Negeri Ini!'



JAKARTA, MM – Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak dari warganya. Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar si rakyat tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari. Rupanya, ketika si pejabat dihubungi rakyat, entah untuk menyampaikan aspirasi, mengeluhkan sesuatu masalah, atau mempertanyakan kinerja pejabat itu, dan lain-lain, si pejabat merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari keluh-kesah rakyatnya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat, termasuk beberapa oknum aparat TNI-Polri, yang selalu mengambil jalan pintas, memblokir nomor kontak warga masyarakat ketika si pejabat merasa terganggu dihubungi warga. “Kecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor kontak si penelpon atau pengirim pesan SMS/WA diblokir. Modus seperti ini masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diporses oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, jika warga yang mempertanyakan kinerja pejabat, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan sebagainya, hal seperti ini semestinya dijawab dengan baik dan ditindak-lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi si pejabat atau aparat tersebut,” terang Lalengke dalam pesan tertulisnya kepada media ini, Rabu, 22 September 2021.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menjawab permintaan komentar wartawan media online Delik.Co.Id yang mengeluhkan perilaku pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memblokir nomor ponselnya. Menurut si wartawan, pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan si pejabat dalam rangka mendapatkan konfirmasi atas masalah pengelolaan linkungan, terutama terkait program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Karawang.

Wilson Lalengke mengaku banyak menemukan pejabat model itu, yang suka memblokir nomor handphone-nya karena terusik dengan pertanyaan kritis, kritikan, dan pengaduan warga yang perlu diteruskan kepada si pejabat dan/atau aparat terkait. “Ini pengalaman harian kita sebagai wartawan. Para oknum pejabat dan aparat itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan dan warga terhadap kinerjanya yang tidak becus, koruptif, dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat dan aparat di negeri ini,” tambahnya.

Bahkan, kata Lalengke lagi, pejabat atau aparat yang awalnya sangat welcome dengan dirinya, bisa tiba-tiba berbalik dan memblokir nomor ponselnya seketika dirinya mencium adanya gelagat penyelewengan yang dilakukan sang pejabat. “Ada beberapa oknum pejabat Polri yang awalnya bersikap baik dan komunikatif, namun tiba-tiba memblokir nomor saya. Mungkin karena ingin menutup diri agar tidak ketahuan lebih banyak kebobrokannya yaa. Oknum itu ada di hampir semua level, ada di lingkungan Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, dan Mapolsek. Contohnya, itu oknum Kapolsek Kalideres yang mengkriminalisasi wartawan beberapa waktu lalu, oknum Kapolresta Manado yang sudah kita laporkan ke Divpropam Polri atas dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad, dan beberapa oknum pejabat lainnya, mereka tidak ingin dihubungi lagi. Akibatnya, kita tidak bisa minta informasi dan/atau klarifikasi terhadap persoalan yang akan kita beritakan,” jelas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 ini dengan nada prihatin.

Terkait blokir-memblokir nomor kontak warga masyarakat itu, lulusan program pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini mengatakan bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, seperti ASN dan birokrat, anggota DPR, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan mereka yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat, tidak semestinya menutup diri dari hubungan komunikasi dengan rakyat. “Segala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat. Bahkan isi perut mereka dibiayai dari uang rakyat. Tidak hanya itu, biaya hidup dan pembelian kolor anak-istri atau suami mereka dibeli dari uang gaji yang diberikan oleh negara yang notabene uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak sopan jika mereka bersikap alergi untuk dihubungi rakyat,” tegas tokoh pers nasional yang getol membela warga teraniaya itu.

Oleh karenanya, Wilson Lalengke menghimbau agar para pejabat dan aparat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat. “Segeralah kembali ke jalan yang benar, gunakan handphone pembelian dari uang rakyat untuk melayani rakyat dengan baik, bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat. Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan berhenti dari jabatan Anda, mari bergabung dengan rakyat kebanyakan, dan kita pelototi bersama para pejabat yang ada agar melaksanakan tupoksinya dengan baik,” pungkas Lalengke mengakhiri release-nya. 

(APL/Red) MM

Selasa, 21 September 2021

Serbuan Vaksinasi, Panglima TNI : 'Saya Sebagai Panglima TNI Bersama Kapolri Mengapresiasi Kegiatan Alumni Akabri 98 Nawahasta'



BANTEN, MM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meninjau langsung serbuan vaksinasi dan Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta, yang dipusatkan di Sport Club Mardi Grass Citra Raya, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi kegiatan Bhaksos Nusantara dan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan Alumni Akabri 98. “Saya sebagai Panglima TNI bersama bapak Kapolri sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ucapnya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan dan ini menjadi kebanggaan bagi TNI-Polri dan seluruh komponen bangsa yang telah bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  “Kita Wajib bersyukur namun tidak boleh eforia yang berlebihan karena sewaktu-waktu kasus Covid-19 bisa menjadi hal yang buruk apabila kita lengah,” katanya.

Panglima TNI juga mengingatkan agar TNI-Polri untuk tetap bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Saya ingin mengingatkan kepada Alumni Akabri 98 untuk terus bekerja keras dalam menghadapi cobaan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 dengan terus memperkuat sinergitas TNI-Polri dan berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menunjukkan bahwa baru-baru ini Bank Dunia mengapresiasi kinerja negara Indonesia yang telah berhasil mencapai target vaksinasi 100 juta orang penduduknya. 

“Pencapaian target vaksinasi kepada 100 juta orang Indonesia tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas TNI-Polri termasuk yang dilakukan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ujarnya.


Usai peninjauan serbuan vaksinasi, dihadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial dan Serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan Alumni Akabri 98 Nawahasta merupakan kegiatan yang sangat baik terutama dalam mendukung program pemerintah pusat yaitu percepatan Vaksinasi nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan Alumni Akabri 98 Nawahasta sangat bagus dan semoga vaksinasi massal yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam percepatan program vaksinasi,” ucapnya.

Selain itu, Panglima TNI juga meminta kepada Alumni Akabri 98 Nawahasta, selain melaksanakan serbuan vaksinasi agar melaksanakan tracing dan testing. 

“Tracing dan testing sangat penting dilakukan dalam menghentikan laju perkembangan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta dimulai sejak tanggal 14 s.d 21 September 2021 yang dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam Bhakti Sosial tersebut seperti vaksinasi massal kepada 100.000 orang, pembagian 75.000 paket sembako, pembagian 10.000 masker dan 2.000 paket isi ulang oksigen samator. Pelaksanaan Vaksinasi Massal melibatkan 1.275 vaksinator dan Nakes yang terdiri (300 TNI, 300 Polri dan 675 Dinkes).

(*) MM

Senin, 20 September 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani : ''Balas Dendam’ Wisatawan Jangan Sampai Kebablasan Dengan Abaikan Prokes!'



JAKARTA, MM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi wisata berada, mulai turun status ke PPKM Level 3 ke bawah,(20/09/2021)

Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan terus waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas,” kata Puan di Jakarta, Senin (20/09/2021).

Puan mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

“Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata,” kata Puan. 

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Dia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Puan mengingatkan, pelaku usaha wisata juga harus memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).
 
Untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat, Puan mengingatkan agar pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap wisata.

“Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi,” katanya.

(Iksn) MM

Partisipasi, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Ritual Budaya Mandi Safar Kabupaten Sanggau



KALBAR, MM – Enam personel Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Sertu Rizky Septu Angga mengadiri acara ritual budaya mandi Safar yang dilaksanakan di Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Minggu (19/09/2021).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab, Sanggau, Senin (20/09/2021).

Dansatgas mengatakan ritual budaya mandi safar merupakan salah satu kegiatan yang biasa dilakukan di beberapa daerah di Indonesia saat bulan Safar. Salah satunya adalah dilakukan oleh warga suku Melayu di Kabupaten Sanggau yang dipusatkan di Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Budaya merupakan makna yang penting bagi suatu masyarakat. Budaya timbul karena manusia dan interaksi sesama manusia, salah satu budaya yang berkembang di Indonesia sendiri adalah kegiatan ritual budaya pada bulan Safar, terang Dansatgas.

“Tujuan utama dari diadakannya ritual adat mandi safar ini sendiri ini adalah untuk menolak bala dan memohon rejeki,” Terang Dansatgas.

Dansatgas menjelaskan adat istiadat di setiap daerah memiliki keunikannya masing-masing, sehingga keberadaan Satgas di daerah penugasan harus mampu menghormati seluruh adat dan budaya serta kearifan lokal tersebut dan sedapat mungkin ikut melestarikannya.

Di tempat terpisah Dan SSK IV Koki Balai Karangan Lettu Inf Debri mengatakan ritual budaya mandi Safar ini merupakan perpaduan budaya warga suku Melayu di Kalimantan Barat dengan suku Melayu yang ada di Malaysia yang awalnya adalah satu yang kemudian berkembang di wilayah masing-masing.

"Kehadiran Satgas dalam kegiatan tradisi budaya merupakan wujud kebersamaan antara personel dengan warga dalam kehidupan sosial budaya masyarakat di daerah perbatasan," tambah Lettu Debri.

Bapak Muhammad menjelaskan bahwa tradisi budaya ini sudah berjalan sejak dari leluhur dan ini harus ditaati secara adat dan harus dilestarikan. Dirinya mengapresiasi atas kehadiran Satgas ikut mengikuti acara tradisi budaya mandi Safar.

 "Terima kasih Bapak Satgas atas kehadirannya, semoga kedekatan seperti ini terus terjalin dengan baik," pungkasnya. 

(Pendi) MM

Peduli Korban Banjir di Kalteng, Jajaran Fraksi Gerindra di DPR RI Lakukan Potong Gaji Bantu Masyarakat Terdampak



JAKARTA, MM - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menginstruksikan anggota fraksi untuk membantu para korban banjir di wilayah Kalimantan Tengah.

"Prabowo Subianto menginstruksikan kami dan jajaran Fraksi Gerindra di DPR RI agar berempati dan bersimpati dengan cara memberi bantuan yang diperlukan mereka. Karena itu kami melakukan pemotongan gaji seluruh anggota DPR RI Fraksi Gerindra," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/09/2021).

Hal itu dikatakannya saat menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu. Bantuan itu berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya yang dibagikan ke lima wilayah terdampak banjir, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Kobar, Palangka Raya, dan Barito Selatan.

Muzani mengatakan memotong gaji anggota fraksi untuk membantu warga yang sedang mengalami musibah pernah beberapa kali dilakukannya, misalnya ketika membantu korban banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Nusa Tenggara Timut (NTT).

"Itu kami lakukan karena bagian dari tanggung jawab kami sebagai partai politik," ujarnya.

Dia mengatakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto turut prihatin dengan musibah banjir yang terjadi di wilayah Kalteng.

Hal itu, menurut dia, terutama karena hingga saat ini genangan akibat banjir masih terjadi di sejumlah wilayah di Kalteng dan kondisi itu sangat berdampak pada melemahnya perekonomian keluarga yang menjadi korban banjir tersebut, termasuk kesehatan.

Sekjen DPP Partai Gerindra itu berharap bantuan yang diberikan partainya dapat membantu kesulitan dan memupuk rasa optimisme masyarakat Kalteng pascabencana banjir.

"Sebagai partai politik, Gerindra memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang terkena bencana di seluruh Indonesia, seperti yang terjadi di Kalteng. Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu kesulitan warga terdampak banjir di Kalteng selama di tempat pengungsian," katanya.

Ketua DPD Gerindra Kalteng Iwan Kurniawan mengatakan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya berasal dari pemotongan gaji seluruh anggota DPR RI Fraksi Gerindra.Iwan yang juga anggota DPR RI itu menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima mewakili pimpinan Fraksi DPR RI Gerindra.

“Bantuan sembako yang kita salurkan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian para anggota Fraksi Gerindra di DPR RI yang khusus disalurkan kepada para korban banjir di Kalteng," ujarnya.

Dalam kegiatan Gerindra Peduli Banjir Kalteng, bantuan yang disalurkan terdiri atas beras 10 ton, minyak goreng 2 ribu liter, gula 2 ton, paket teh, dan kopi.

(*) MM

Minggu, 19 September 2021

Pastikan Posisi Patok Batas RI-PNG MM. 4.2 Tidak Berubah, Satgas Yonif 512/QY Giatkan Patroli Patok Batas



KEEROM, MM - Dalam rangka melaksanakan tugas pokok menjaga keutuhan wilayah NKRI, Pos Yabanda Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY melaksanakan Patroli Patok Batas MM 4.2 di wilayah Kabupaten Keerom, Papua, (18/09/2021). 

Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat yang berhasil dihubungi melalui telepon selullernya menyatakan bahwa,"Patroli Patok Batas MM. 4.2 dilakukan oleh Pos Yabanda pada Jumat (17/09/2021), katanya.

"Patroli Patok yang Dipimpin langsung oleh Danpos Yabanda Letda Inf Hendri Nardi Wibowo bersama dengan 13 anggota tersebut dapat terlaksana dengan lancar serta Patok Batas masih tetap pada posisinya," jelas Letkol Inf Taufik Hidayat menutup pembicaraan via seluller.

Disela-sela tugas pokok kontrol Patok MM.4.2 anggota Pos Yabanda menggelar Bhakti Sosial pengobatan kepada masyarakat di Kampung Mamblu, Distrik Yaffi Kabupaten Keerom. 


Tidak hanya itu, bantuan beberapa kebutuhan Pokok yang dibawa dari Pos Yabanda berupa beras, mie instan, pakaian, masker dan Al-kitab juga diberikan kepada masyarakat. Kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan disamping tugas pokok telah mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat kampung Mamblu.

"Patok MM. 4.2 yang ditemukan dalam kondisi baik, setelah dilaksanakan pengecekan posisi patok tidak ada perubahan, kemudian dilakukan pembersihan di sekitar patok serta pengecatan ulang tanda pengenal patok, agar mudah di temukan oleh Satgas pengganti pada saat nanti melakukan patroli patok" terang Letda Inf Hendri mengakhiri laporannya.

(Yoni) MM

Sabtu, 18 September 2021

Divisi Free Fire dan PUBG, Dua Tim Esports Maluku Siap Ukir Prestasi di PON XX Papua



AMBON, MM -Pra PON Esports PON XX Papua yang digelar sejak tanggal 6 September 2021 telah berakhir pada hari  Kamis, 16 September 2021 dengan hasil yang menggembirakan karena dari empat devisi yang diikuti oleh para player Esports Maluku  (PES, Mobile Legend, Free Fire dan PUBG), Maluku berhasil meloloskan dua Tim ke PON Papua yaitu dari devisi Free Fire dan PUBG,(18/09/2021).

Hal itu disampaikan Sekretaris Pengprov Esports Indonesia (ESI) Maluku, Emphy Sahetapy dalam rilisnya kepada media ini, Jumat (17/09).

Sahetapy menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu 11 September 2021 lalu yang mempertandingkan devisi Free Fire, tim Maluku yang diwakili oleh para player muda belia yang tidak diunggulkan berada di grup B (grup neraka)  yakni Ezra A. Metekohy, Clifort P. Mahubessy, Petra Pattiwaellapia dan Devolino C. Papilaya telah membuat pecinta Esports Indonesia tercengang setelah menyingkirkan tim-tim tangguh dengan sejumlah pemain Pro Playernya dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Sumsel, Sumbar, Banten, Lampung, Sulawesi Utara,  dan NTB dan hanya terpaut 5 poin dari peringkat I yaitu Sulawesi Tengah. 

"Dengan demikian Maluku keluar sebagai runner up grup B dan lolos ke PON XX Papua 2021," ucapnya. 

Sedangkan devisi PUBG, para player Maluku yang terdiri dari Firstjuan I. Van Harling, Asrullah Haris, Muh Aqshal Dzaki dan Rifqi Muis Kelihu  yang juga berada di grup neraka  (grup A) bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Riau, Kalimantan Barat, Bengkulu, Jambi, Aceh, Kep Riau, NTT, NTB, Kalteng, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Gorontalo yang juga bercokol para pemain Pro Player kelas dunia bahkan ada juara dunia dari Tim DKI, Tim Maluku berhasil keluar sebagai peringkat 3 dibawah DKI Jakarta dan Bali dan lolos ke PON Papua XX.
 
"Perjalanan Atlet Esports Maluku masih panjang karena harapan saya mereka akan bisa melakukan gebrakan lagi di PON Papua nanti sesuai apa yang diharapkan oleh Ketua ESI Maluku Brigjen TNI Jimmy Aritonang  agar Atlet Esports Maluku tidak dipandang sebelah mata oleh daerah-daerah lain," jelasnya berharap. 

Namun, lanjutnya, dengan apa yang telah dicapai pihaknya harus memberikan apresiasi kepada anak-anak kami tersebut karena dengan persiapan yang sangat terbatas mereka semua telah menunjukan bahwa semangat juang Pattimura benar-benar melekat pada diri mereka.

"Selain keberhasilan para Atlet Esports Maluku tersebut, Saya juga harus  memberikan apresiasi  atas kerja keras Panitia Kualifikasi dan PRA PON ESI Maluku yang diketuai oleh ; Novel Elminero diback up oleh Michael Sitanala, Patrick Rahakbauw, Odlyn Tarumere, Johnnie Sahetapy dan Yapy Lumapelumey karena hanya bermodalkan semangat dan kebersamaan mereka telah dapat mengatasi banyak hal baik teknis maupun non teknis dalam event dimaksud," paparnya. 


Atas nama Pengprov ESI Maluku, tambahnya, saya juga  menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran BIN Daerah Maluku, seluruh Pengurus ESI Kabupaten/Kota se-Maluku yang juga telah bekerja keras menyukseskan event ini dengan harapan kerjasama ini akan tetap  terpelihara demi perkembangan Esports di Provinsi Maluku. 

"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku,  Telkomsel Region Maluku, para orang tua atlet, para pecinta Esports Maluku serta masyarakat Maluku pada umumnya yang telah menopang pelaksanaan Kualifikasi dan Pra PON Esports Provinsi Maluku kiranya bentuk kerjasama seperti ini dapat terus terjalin demi kepentingan Esports pada khususnya dan olahraga Maluku pada umumnya," tuturnya. 

Menurutnya, Pra PON sudah berakhir, namun PON akan segera  dihadapi dengan sejumlah harapan.

"Untuk itu, saya tetap memohon dukungan doa dari semua pihak  terhadap anak – anak kami yang akan berjuang di PON Papua XX  2021 pada tanggal  18 s/d 27 September nanti,"tandas 
Sekretaris Pengprov Esports Indonesia (ESI) Maluku, Emphy Sahetapy.

(EL) MM

Hasil Assesmen Jawa Timur Masuk Level 1(satu), Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Pemprov, Pemkab, TNI dan Polri



PONOROGO,MM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim didampingi Forkopimda Kabupaten Ponorogo, Jumat (17/9/2021) pagi, melakukan pengecekan vaksinasi di Gedung Sasana Praja.

Sebanyak 1.500 Dosis vaksinasi disiapkan pada hari ini oleh Forkopimda Ponorogo. Vaksin yang dilaksanakan ini, menggunakan vaksin Sinovac, bagi masyarakat umum dengan tahap pertama.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mengatakan, kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan oleh Forkopimda Ponorogo, Bupati, Dandim dan Kapolres. 

"Saya apresiasi karena terlihat sangat baik sinergi dan partisipasi masyarakat dan berjalan teratur," kata Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim, usai melakukan pengecekan vaksinasi," jumat (17/9/2021) pagi.

Lanjut Nico,"Ada 1500 dosis vaksin. Kami berharap kepada masyarakat Ponorogo, tetap datang untuk melaksanakan vaksinasi," himbaunya.

Sementara hasil Asesemen atas kinerja bersama, baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab beserta Polda, Polres, Kodam dan Kodim yang masuk kategori Level 1 (satu) mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Jawa Timur.

"Kemarin hasil asesemen Jatim masuk level 1 ini patut kita pertahankan. Ini hasil kerja kita semua Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam, Polda dan didukung oleh kepala daerah Bupati, dandim dan kapolres, paling penting partisipasi masyarakat,"ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di lokasi.

(*) MM

Kamis, 16 September 2021

Telegram Kapolri, Instruksikan Jajaran Polda Dan Kasatwil Lakukan Pengamanan Presiden Dengan Humanis Tanpa Reaktif



JAKARTA, MM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif, (16/09/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan, 

"Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar," kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/09/2021). 

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. 

"Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan," tandas Argo. 

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum. 

"Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," pungkas Argo.

(*) MM

Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi : 'Polri Harus Beri Keadilan Kepada Korban!, Maya Rumantir : 'Polisi Tak Berdasar, Bebaskan Nina Muhammad!'



JAKARTA, MM – Ketua Komite I DPD-RI, Senator Fachrul Razi, sangat menyayangkan terjadinya kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado. Sehubungan dengan itu, Senator Progresif dari Aceh ini mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polresta Manado, termasuk Kapolresta KBP Elvianus Laoli, serta memberikan keadilan hukum bagi korban kriminalisasi, Nina Muhammad.

Hal tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. Sebagaimana diketahui bahwa rombongan Komite I DPD-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, hadir ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan dan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait Keamanan dan Penegakan Hukum di Daerah pada Masa Pandemi Covid-19.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Wakapolri, Komjenpol Gatot Edi Pramono; Kabaintelkam, Komjenpol Paulus Waterpauw; Kadivhumas Polri, dan sejumlah petinggi Polri lainnya. Sementara dari pihak DPD-RI, selain Ketua Komite, juga terlihat para wakil ketua dan beberapa anggota Komite I.

Salah satu di antara isu-isu penting yang disampaikan Fachrul di depan para pimpinan Polri adalah terkait kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang sempat mencuat ke pemberitaan nasional beberapa bulan ini. “Saya meminta agar Pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya di lapangan, khususnya terhadap kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad ini, dan memproses semua aparat polisi yang telah terlibat melakukan pelanggaran di kasus tersebut,” tegas Fachrul.

Selain meminta agar Mabes Polri melakukan evaluasi atas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, Senator Fachrul Razi juga menekankan agar hal ini dijadikan momentum bagi Polri untuk berbenah diri agar seluruh jajaran aparat Polri di semua lini di negeri ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berpedoman kepada peraturan perundangan yang ada. “Kami sangat berharap agar Polri sebagai mitra kerja strategis DPD-RI dapat melakukan pembenahan internal dan melanjutkan program perbaikan kinerja Polri dalam menghadirkan keadilan hukum tanpa diskriminasi bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini,” tambah senator kebanggaan masyarakat Aceh itu.

Menanggapi penyampaian Ketua Komite I tersebut, Wakapolri Gatot Edi Pramono melaporkan bahwa kasus yang menimpa Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini telah masuk P-21 atau telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Manado. Namun demikian, Gatot berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rangkaian kasus yang terkait dengan kriminalisasi Ibu Bhayangkari tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti informasi dan keluhan Ketua Komite I, Bapak Fachrul Razi, dengan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kasus ini,” ujar Gatot Edi Pramono.

Maya Rumantir:  "Polisi Tak Berdasar, Bebaskan Nina Muhammad!"


Sementara itu, informasi yang didapat media ini dari rekan wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi Nina Muhammad, korban kriminalisasi Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.

Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir.

Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. 

"Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah," tutur Maya Rumantir.

Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. 

“Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado," jelas Maya Rumantir.

Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.

“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor di balik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. 

(APL/Red) MM

Rabu, 15 September 2021

Wapres Ma'ruf Amin: 'Pentingnya Peningkatan Literasi Masyarakat Mengenai Wisata Halal'



JAKARTA, MM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali secara konsisten mengingatkan pentingnya pengembangan wisata halal di Indonesia dan kendala yang dihadapi karena rendahnya literasi masyarakat mengenai konsep wisata halal.

“Untuk itu, kita harus meningkatkan literasi masyarakat mengenai konsep wisata halal,” ujar Wapres Ma'ruf Amin pada peresmian pembukaan Global Tourism Forum 2021 - Leaders Summit Asia 2021, hari ini Rabu (15/9) di Hotel Raffles Jakarta.

Menurut  Wapres Ma'ruf Amin, tren pariwisata dunia diwarnai dengan meningkatnya jumlah destinasi wisata halal di berbagai negara, tidak hanya di negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

Bagi Indonesia, lanjut Wapres, konsep wisata halal berarti pemenuhan fasilitas layanan halal yang ramah bagi wisatawan muslim dan destinasi wisata seperti akomodasi, restoran, makanan halal, tempat ibadah yang memadai, serta fasilitas layanan halal lainnya.

Upaya ini dimaksudkan agar Indonesia menjadi pemimpin dalam pariwisata halal global sekaligus juga untuk meningkatkan minat wisatawan muslim dunia datang ke Indonesia.

Untuk itu, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi di masa pandemi COVID -19 menjadi tantangan besar bagi sektor pariwisata untuk kembali bangkit dan berkontribusi terhadap pendapatan nasional.

"Perubahan tren pariwisata pasca pandemi, khususnya perhatian terhadap faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian (4K) menjadi peluang bagi wisata halal untuk dapat kembali membangkitkan pariwisata nasional," tegas Wapres Maruf Amin.

Dalam acara yang mengusung tema "Reset, Revive, Refresh Tourism” ini, Wapres mengingatkan pula bahwa dalam menetapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).

"Protokol kesehatan berbasis CHSE telah menjadi standar penyiapan destinasi wisata di tanah air. Untuk itu, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, serta para wisatawan, baik domestik maupun internasional, untuk berdisiplin secara ketat melaksanakan protokol kesehatan CHSE,” pungkasnya.

Setelah pembukaan resmi, Menparekraf Sandiaga Uno memimpin sesi Minister Talk membahas Reopening Asean Tourism Destination for International Tourist.

Singapura diwakili oleh Alvin Tan Menteri Perdagangan dan Industri,  Dr Thong Korn Menteri Pariwisata Kamboja, Nguyen Van Hung Menteri Seni, Olahraga dan Pariwisata Vietnam, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Phiphat Ratchakiyprakarn serta Menteri Sumber Daya Utama dan Pariwisata Brunei Darussalam Dato Seri Setia Awang Haji Ali Bin Apong.

"Kegiatan hybrid ini secara offline hanya dihadiri 70 orang dengan standar prosedur kesehatan (prokes) yang tinggi, sedangkan secara online diikuti peserta maupun organisasi pariwisata dari  berbagai belahan dunia," ujar Chairman Indonesia Tourism Forum ( ITF) Sapta Nirwandar.

Acara dimulai dengan sesi dialog ITF dengan WTFI yang dihadiri oleh Bulut Bagci sebagai President WTFI bersama beberapa pembicara internasional lainnya. Semua kegiatan yang diselenggarakan oleh WTFI diberi judul Global Tourism Forum (GTF).

GTF sendiri adalah platform kolaborasi internasional yang berfokus untuk mengatasi tantangan bagi industri perjalanan. Menggabungkan upaya bersama lembaga pemerintah, pemangku kepentingan industri, dan akademisi.

"Di hari pertama ini pembicara kehormatan adalah mantan Sekjen UNWTO, Badan Pariwisata Dunia 2009-2017 Dr. Taleb Rifai dan di hari kedua (16 September), Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris 1997 - 2007 juga menjadi pembicara kunci," jelas Sapta.

Pada hari pertama akan diselenggarakan Investor Roundtable dengan keynote speaker Menteri Pertanian RI Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, disusul pembicara tamu Ismael Ertug MEP Vice President Responsible Tourism for Transformation, Innovation & Strong Digital Europe dari Belgia.

"Tema investor Roundtable ini adalah Tourism Investment and Finance Accesing Sustainable Funding and Social Impact Capital. Ada Abdulbar M Mansoer, Presdir Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC) yang mengelola kawasan Nusa Dua dan Mandalika, Lombok," ungkapnya.

Narasumber lainnya di sesi ini adalah Dirjen kawasan Asia Selatan & Asia Tenggara Asian Infrastructure Investment Bank China Rajar Misra, Harry Warganegara Presdir PT Berdikari, David Makes CEO Sustainable Management dan Pendiri Plataran Menjangan. 

Kemudian David St Ange mantan kandidat Sekjen UNWTO 2012-2016 dari Maladewa (Seychelle) dan agenda investor ini dipandu oleh Senior VP Accor Indonesia dan Malaysia Adi Satria.

"Roundtable Investor alhamdulilah berlanjut ke sesi dua bahasa Sustainable Investment in Tourism Properties karena pariwisata berkelanjutan (sustainable) adalah tren dunia dan Indonesia kaya dengan properti mewah untuk pariwisata kelas dunia," papar Sapta.

Di sesi kedua, tambahnya, ada Emma Wong PhD, GAICD akademisi dari Torrens University Australia, Regional Manager of Six Senses Hotel Resort Saudi Arabia Aeron McGrath dan Michael Scully Managing Director of First & Foremost Hotels & Resort with Travel Connection Inggris. 


Pada sesi kedua ini acara akan dipandu oleh Mary Pratt pendiri dan brand collaboration consultant dari Uni Emirat Arab ( UAE). Bagi Sapta, hal yang sangat membanggakan juga sebagai Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) adalah agenda pada satu sesi di hari ke dua (16 September 2021) yang membahas tentang perkembangan Global Halal Tourism.

Para pembicara pada Global Halal Tourism di antaranya Reem El Shafaki dari DinarStandar Dubai, Dr Hamid Slimi Chairman Halal Expo Kanada dan James Noh Dirjen Korea Institute of Halal Industry (KIHI) Korea Selatan.

"Jadi ajang bergengsi dunia Global Tourism Forum ini menjadi forum untuk saling belajar antara negara anggotanya di dunia. Kalau di Indonesia masyarakat masih enggan bicara terbuka soal Halal Tourism atau Halal Muslim Friendly, nah negara non Muslim seperti Korea, Thailand, Jepang sudah mengambil manfaatnya yang luar biasa," kata Sapta.

Sesi penting lainnya di hari kedua adalah Transformation of Tourism Industry Under The Women Leadership. Seperti diketahui organisasi pariwisata dunia juga dipimpin oleh para wanita.

CEO dari World Travel & Tourism Council ( WTTC) Gloria Guevara digantikan oleh wanita tangguh lainnya Julia Simpson sebagai President & CEO. Sementara CEO dari World Tourism Forum Institute ( WTFI) adalah Sumaira Issacs yang di sesi ini sekaligus akan menjadi moderator.

Bulut Bagci, President WTFI yang hadir langsung di acara pembukaan ini mengatakan mengungkapkan Indonesia menjadi tuan rumah Global Tourism Forum ( GTF) yang pertama di Asia.

(*) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Pemagaran SDN 01 Setialaksana Molor Dan Amburadul, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Tindak Tegas Kadin Beni Sugiarto

KABUPATEN BEKASI, MM - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HA...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA