Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Januari 2025

DPMD Dominasi Berbagai Persoalan, FKMPB : Rahmat Atong Lebih Mampu Dan Sakti Dari Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyad!


KABUPATEN BEKASI, MM - Dari semua permasalahan di Desa-Desa semua terkunci disatu sisi, namun bukan pada Pj Bupati Bekasi secara langsung, tetapi lebih mendominasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tudingan itu, dilontarkan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan yang mengambarkan, DPMD seperti Kepala Dinas rasa Bupati yang bebas mengatur sesuka hati tanpa ada yang berani bertindak.

“Faktanya begitu. Bahkan Pj Bupati Bekasi seakan tidak berani bersikap apa yang menjadi keputusan Kepala Dinas DPMD seperti polemik kepemimpinan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan dan Desa Serang, Cikarang Selatan, jadi terbukti Kepala Dinas DPMD, Rahmat Atong memiliki kesaktian, kemampuan dan kecerdasan lebih tinggi serta lebih piawai di dalam mengatur jalannhya kepemerintahan daripada Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyad, sehingga membuat PJ Bupati Bekasi terlihat Planga-plongo dan tak berkutik, ” tandas Eko kepada Awak Media, pada Senin (13/1/2025).

Eko mencontohkan, seperti Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, dimana Pj Kepala Desa (Kades)-nya, Sumardi, memimpin 2 wilayah yang berbeda Kecamatan. Sementara, Pj Desa Sumberjaya sebelumnya, Sofyan Hakim, mendadak diberhentikan tanpa regulasi yang jelas.

“Pj Sofyan Hakim awal diudang itu melalui whatsapp setelah libur 3 hari libur Sabtu, Minggu dan Senin berketepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal merah hari Selasa acara ambil sumpah tahunya untuk mengantikan posisinya,” ungkap Eko.

Selanjutnya, kata Eko, polemik Desa Serang, Cikarang Selatan, Kades Irwan Handoko yang SK pengangkatannya sudah dibatalkan 2 tahun lalu yakni 2022 oleh Pengadilan TUN Bandung masih menjabat hingga 27 Desember 2024 baru digantikan, Pj Achmad Fadillah.

“Sampai sekarang pun untuk pembentukan Panitia PAW atau Pergantian Antar Waktu terkesan diperlambat, sehingga pihak penggugat yang menang di Pengadilan TUN mulai dari tingkat pertama hingga Kasasi Mahkamah Agung seperti dipermainkan,” tegas Eko.

Luar biasa, lanjut Eko, jangankan Pj Bupati Bekasi bahkan Penyidik Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun, tidak berkutik, terkait penanganan dugaan korupsi proyek Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sampai sekarang sudah setahun lebih kasus proyek Naskah Akademik yang sudah memeriksa belasan bahkan informasinya sudah puluhan Kades, termasuk Kepala Dinas DPMD pun hingga kini mendek belum ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Eko, pihaknya FKMPB tidak akan berhenti akan terus menyoroti darurat dugaan pelanggaran regulasi dan aturan juga dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang tidak pernah mendapatkan penindakkan hukum.

“Kita FKMPB bersama media tidak akan kenal lelah akan terus menyuarakan ketidakberesan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Eksekusi bukan urusan kita sebagai sosial kontrol penting masyarakat publik mengetahui dan menilai,” pungkasnya. 

(Tim) MM

Rabu, 08 Januari 2025

17 Tahun PT PLN Nusantara Power UP Muara Tawar, Menunggu Intruksi Pusat Membayar Tanah Ganeng Bin Nisan


KABUPATEN BEKASI, MM - Ahli waris Ganeng Bin Nisan yang awalnya akan melakukan untuk rasa di PT PLN Nusantara UP. Muara Tawar yang terletak di Kecamatan Tarumaja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat harus menunda aksinya karena ada arahan dari aparat setempat dilakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait. Audiensi itupun terjadi pada Rabu (8/1/2025) di ruang rapat PLTU Muara Tawar. 

Dalam audiensi tersebut hadir beberapa orang perwakilan dari PLTU Muara Tawar dan juga Kapolsek Tarumajaya, Dandim Tarumajaya, Camat Tarujaya dan Lurah.. serta beberapa orang lainnya tak terkecuali ahli waris Ganeng bin Nisan beserta kuasa hukum Muhammad Kadafi yang sangat antusias dengan adanya audiensi itu.
 
Namun audiensi yang berlangsung kurang lebih 1 jam ahli waris Ganeng bin Nisan belum juga mendapatkan jawaban sesuai dengan apa yang menjadi keinginan, dimana para ahli waris Ganeng bin Nisan menginginkan agar Sisa tanah seluas 7.000 meter persegi yang belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar segera dibayarkan.

Karena dalam audiensi itu pihak PLTU Muara Tawar yang diwakili oleh Chairul Anam tidak berani memutuskan apakah tanah yang menjadi haknya ahli waris Ganeng bin Nisan bisa dibayarkan. Sebab mengenai kewenangan bayar adalah wewenang PLN pusat, itupun harus disertai dengan data yang tentunya menguatkan.

Bahkan perwakilan PLN Pusat bernama Fathir mengatakan  jika PLN telah melakukan pembebasan di tahun 2008 lalu agar tanah di lokasi tersebut menjadi aset milik PLN. Bahkan Fathir mengungkapkan jika sudah ada diterbitkan sertipikat atas nama PLN (Persero).

Namun saat ditanyakan oleh kuasa hukum Ganeng bin Nisan, Muhammad Kadafi terkait adanya sertipikat itu, Fathir tidak mengetahui persis nomornya berapa dan beralasan tak ingin membukanya di audiensi yang ditunggu tersebut.
 
Fathir juga menjelaskan jika ada terkait kekurangan bayar alasanya bukan ada di unitnya namun itu ada di unit aset PLN.

Sementara itu perwakilan PLTU Muara Tawar Chairul Anam berjanji usai pertemuan tersebut akan menyampaikan langsung ke PLN pusat. Karena selaku subholding PLTU Muara Tawar tidak bisa menentukan apakah bisa memenuhi keinginan dari para ahli waris Ganeng bin Nisan.
 
"Terlebih terkait data atas pembebasan lahan itu semuanya ada di PLN pusat jadi kami juga tidak mengetahui persis. Akan tetapi kami akan tetap menyampaikan perihal pertemuan ini kepada PLN pusat," ujarnya. 

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum ahli waris Ganeng bin Nisan menyatakan kami berterimakasih atas diadakannya pertemuan itu yang diinisiasi oleh Kapolsek Tarumajaya AKP. I Gede Bagus sehingga kami bisa dipertemukan dengan pihak PLTU Muara Tawar yang disaksikan oleh aparatur negara lainnya mulai dari tingkat Kepala Desa, Camat dan juga Kodim.

"Akan tetapi dari hasil pertemuan itu kami merasa belum ada titik temu karena dalam pertemuan tidak adanya seseorang yang bisa mengambil kebijakan terkait nasib klien kami yang tanahnya belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar," katanya.
 
Atas hal tersebut, tambah Kadafi, kami mengharapkan perwakilan PLTU Muara Tawar segera memberitahukan kepada PLN pusat untuk kembali diadakan pertemuan dengan pengambil kebijakan. Kita bisa buka data jika memang dipertemuan nanti hadir pengambil kebijakan dari PLN pusat.

"Jika dalam waktu dekat belum juga ada informasi dari hasil pertemuan ini, kami tetap akan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tanah tersebut sampai haknya klien kami benar-benar bisa dibayarkan sepenuhnya. Kami tidak ingin mengganggu tapi kami hanya memperjuangkan hak yang sudah bertahun-tahun ditempati PLTU Muara Tawar," tegasnya.

(Joggie) MM

Rabu, 01 Januari 2025

Liburan Tahun Baru 2025 di Jatim Park 2, Khofifah Ajak Cucu Nikmati Wahana Baru Metaverse Glass Theater


JAWA TIMUR, MM - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghabiskan libur tahun baru 2025 bersama keluarga di Jatim Park 2 Kota Batu, Rabu (1/1/2025).

Lengkap membawa anak dan cucu, Khofifah memanfaatkan kesempatan ini untuk mengunjungi wahana baru Virtual Immersive Park yang dimiliki di Jatim Park 2 Batu.

Virtual Immersive Park (VIP) merupakan kawasan wahana baru yang menyuguhkan pertunjukan aquarium virtual bertajuk Metaverse Glass Theater. Wahana ini mengajak pengunjung untuk merasakan sensasi langsung menyelam dan berenang langsung di tengah laut.

Aisyah Nabila, cucu Khofifah, pun tampak takjub merasakan pengalaman berteknologi digital satu ini. Aila, sapaan akrabnya bahkan tampak histeris saat menikmati wahana Metaverse Glass Theater sepanjang display Aila melakukan gerakan seolah berenang.

Khofifah pun mendampingi Aila dengan penuh semangat. Khofifah mengenalkan teknologi yang tengah diunggulkan di Jatim Park 2 ini. Suasana digital IT  dengan konten edukasi maritim.

“Ini adalah teknologi metaverse yang kemudian dibangun dengan suasana edukasi, bagaimana sebuah negara maritim sebesar Indonesia dan kecintaannya pada seluruh biota laut dikenalkan melalui wahana ini melalui sentuhan digital IT teknologi metaverse,” ujar Khofifah.

Tidak hanya itu, di Jatim Park 2, Khofifah dan keluarga juga mengunjungi satwa Red Panda yang baru didatangkan dari Jepang.

Ada dua Red Panda yang didatangkan dari negeri sakura yang didatangkan ke Jatim Park 2. Yang pertama, bernama Kaito yang berjenis kelamin jantan. Red panda ini berusia dua tahun disaat dikirim dari Tama Zoological Garden, Tokyo, Jepang.

Selain itu, Khofifah juga mengajak keluarga untuk melihat Red Panda. Red Panda yang kedua adalah bernama Fujimaru yang didatangkan menyusul Kaito pada Oktober 2024. Red panda ini berkelamin jantan dengan usia 2 tahun.

Aila pun tampak menyukai red panda ini. Bahkan berulang kali menunjukkan tangan berlambang love pada red panda di Jatim Park 2 ini.

“Ini adalah wahana edukasi satwa yang sangat menarik. Jatim Park 2 ini memiliki berbagai jenis satwa yang beraneka macam dari berbagai negara. Luar biasa. Semoga Jatim Park 2 terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Indonesia,” tandas Khofifah.

Di kesempatan ini, Khofifah mengajak masyarakat untuk berwisata di Jawa Timur. Pasalnya Jawa Timur memiliki keunggulan destinasi wisata unggulan yang kental dengan nilai edukasi.

“Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, cukup wisata di Jawa Timur, lengkap wisata edukasi yang menarik dan berteknologi canggih,” pungkas Khofifah.

(***) MM

Selasa, 31 Desember 2024

Catatan Akhir Tahun 2024, SMSI Jawa Barat Rampungkan Sejumlah Program Kerja Dan Optimis Menatap Tahun 2025


KOTA BANDUNG, MM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat telah merampungkan sejumlah program kerja sepanjang tahun ini, dan optimis menatap tahun 2025 sebagai peluang untuk lebih berkembang.
 
Program memperluas jaringan adalah salah satu keberhasilan di tahun ini. SMSI Jawa Barat telah membentuk 3 perwakilan baru, yakni Kabupaten Bandung Barat, kabupaten Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya. Dimana terdapat penambahan jumlah anggota sekitar 45 perusahaan media yang bergabung. 

"Bertambahnya jumlah anggota yang bergabung tentu saja menambah.daya tawar SMSI Jawa Barat kedepan," ujar ketua SMSI Provinsi Jawa Barat H. Hardiyansyah, SH dalam keterangan, Selasa (31/12/2024).

Pria yang akrab disapa Andhy ini optimis,  SMSI Jawa Barat kedepan dapat lebih berkembang lagi. Sebab selain peningkatan kemampuan dalam mengelola media, juga peningkatan kerjasama di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
 
Meningkatnya indikator ini, tak lepas dari peranan pembinaan yang dilakukan oleh SMSI Jawa Barat kepada anggotanya di daerah.
 
" Semua anggota kami dorong untuk meningkatkan performa medianya dengan pola kerjasama dengan promedia. Sudah terlihat hasilnya. Kemampuan mengelola media meningkat, mereka kini faham bagaimana meningkatkan traffic melalui penguasaan SEO dll," kata Andhy.

Bahkan, kata dia, sudah ada beberapa media yang memiliki pendapatan diatas 50 juta perbulan dari adsense.

" Ini akan terus kami lakukan di tahun 2025 mendatang. Karna target kami, adalah kesejahteraan semua anggota," ujarnya.

Selain itu, sambung Andhy, pihaknya terus mendorong para pengurus dan anggota di kabupaten/kota untuk lebih memperbanyak kolaborasi dan kerjasama.
 
" Setiap peringatan Hari Pers Nasional, teman-teman di kabupaten/kota selalu ambil bagian. Demikian pula dalam pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak. Semua perwakilan di kabupaten/kota  turut  aktif berkolaborasi dalam mensukseskan kegiatan  pemilu ," beber Andhy.
 
Selain turut membantu  KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak, semua perwakilan di kabupaten/kota selalu aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.  Meningkatnya keterlibatan anggota SMSI di kabupaten/kota dalam setiap event  di daerah, kataAndhy, menunjukkan bahwa eksistensi organiasi berjaland engan sangat baik. Karena itu, Ia yakin dan optimis,  nama SMSI semakin besar di Jawa Barat.

" Fokus kami ditahun ini adalah memang mendorong setiap kabupaten/kota  untuk terus berkembang. salah satu caranya adalah selalu mengambil bagian dalam setiap momen. Dampak  positifnya, meningkatnya kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak, " tutur Andhy.

Dengan bekal inilah, dirinya yakin SMSI Jawa Barat akan terus berkibar di tahun 2025 mendatang.

" Terus semangat, tetap eksis dan  jaga marwah organisasi," pungkas Andhy.

(*) MM 


Selasa, 24 Desember 2024

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Rutan Kelas II B Rengat Menggelar Razia Blok Hunian Para Warga Binaan


RIAU, MM - Menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (24/12/2024). Razia ini dilaksanakan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga kondisi rutan tetap berlangsung aman dan kondusif.
 
Razia kamar hunian warga binaan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas). 

Serta arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa blok hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kasubsi Pengelolaan David Soroz, Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, staf dan regu penjagaan. 

"Pastikan blok hunian Warga Binaan bersih dari barang-barang terlarang, seperti benda tajam maupun alat komunikasi seperti handphone. Periksa juga kondisi gembok, jeruji besi, dan sarpras lainnya untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik," tegas Karutan, Selasa (24/12/2024).

Pada kesempatan lain Karutan menyampaikan arahan kepada warga binaan untuk tetap kompak turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga kebersihan di lingkungan rutan.
 
"Kita semua punya peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kalau rutan aman, proses pembinaan kalian bisa berjalan dengan lancar dan hasilnya akan lebih baik" ujarnya.

(Permana) MM


Rabu, 11 Desember 2024

Bansos Lamongan Bermasalah, Erna Sujarwati Sebut TKSK Kedungpring Terlibat Dan Dinsos Tak Miliki 'Sense of Crisis'


JAWA TIMUR, MM - Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam bentuk paket bahan pokok dan buah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
 
Pasca turunya Satgasus Mabespolri ke Kabupaten Lamongan dan juga Kemensos yang mengakibatkan pemecatan 9 TKSK di Lamongan Karena menyalah gunakan wewenangnya memaketkan sembako dan mencoret data KPM dari daftar penerima tanpa sebab yang jelas padahal 99% masih layak terima. Masih ada TKSK yang berani keliling Desa Sosialisasi Pemaketan Bansos Sembako.

Hal ini memicu kemarahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku anggota Komisi D DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, yang menilai praktik tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat. 

"Sudah berulang kali kami meminta agar bansos ini diberikan secara tunai sesuai aturan Permensos No. 4 Tahun 2023, tapi nyatanya di lapangan tetap dipaketkan," ujar Erna, Rabu (11/12/2024).

Bahkan, Erna mengungkapkan hasil temuan di Kecamatan Kedungpring menunjukkan nilai paket yang diberikan tidak sesuai. Dari tiga KPM yang dia temui, masing-masing hanya menerima beras 8 kg, telur 1/2 kg (9 butir), buah pir 2 biji, gula 1/2 kg, dan minyak goreng curah 750 ml.
 
"Kalau di uangkan, paket sembako yang diterima KPM itu nilainya tidak sampai Rp130 ribu. Padahal hak mereka Rp200 ribu per bulan. Ini jelas tidak layak," katanya.

Selain itu, Erna juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum TKSK Kedungpring, Nur Iman, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumengko.

"Kami menduga Nur Iman memberikan arahan agar bantuan sembako diambil dalam bentuk paket. Karena Nur Iman keliling ke beberapa desa di Kecamatan Kedungpring agar paket sembako segera diambil di tempat yang ditentukannya. Ini tidak bisa dibiarkan." ujarnya.

Sesuai Permensos No. 4 Tahun 2023, Bansos Program Sembako harusnya diberikan dalam bentuk tunai agar KPM bebas membelanjakan kebutuhan pokok sesuai keinginan. Namun praktik di lapangan justru sebaliknya. Ironisnya, kali ini bansos yang diberikan adalah alokasi dua bulan sekaligus, yakni Rp 400 ribu, yang juga dipaketkan.

"Saya tadi mendatangi rumah milik keluarga istri Kepala Desa Dradah blumbang yang menjadi tempat distribusi paket sembako. Ada banyak KPM yang sudah menggesek kartu tapi belum menerima uang atau paket. Ini masalah besar!" katanya dengan nada geram.

Proses pengumpulan kartu ATM Bansos KPM oleh agen dan penggesekan kartu lebih dulu ini sangat jelas menabrak aturan. Karena kartu ATM adalah barang pribadi KPM yang harusnya dipegang pemiliknya masing-masing. 

"Di lapangan KPM banyak mengaku tidak tau berapa besaran tiap bulan yang digucurkan kemensos ke rekening bansos mereka." tambahnya.

Erna juga mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan untuk segera bertindak. Ia meminta Dinsos mengeluarkan surat larangan keras terkait praktik pemaksaan paket sembako.

"Dinsos Lamongan harus punya sense of crisis. Mereka wajib memanggil TKSK dan memastikan bansos Program Sembako diterima tunai sesuai aturan," ucap Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Lamongan.

(Gus Mik) MM

Rabu, 04 Desember 2024

Laporan Masyarakat Diduga Kades Terlibat, Satuan Reskrim Polres Simalungun Sigap Terjun ke TKP Tambang Pasir Ilegal


SUMUT, MM - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(4/12/2024).

Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.

"Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik Kepala Desa setempat," ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Herison.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. "Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir," tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. 

"Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas AKP Herison.

"Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum," imbuhnya.

Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun," tutup AKP Herison Manulang.

(Butet) MM

Senin, 02 Desember 2024

Polres Singkawang Gelar Patroli Dan Cipta Kondisi, Guna Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Perhitungan Suara


KALBAR, MM - Untuk memastikan keamanan dan kelancaran tahapan penghitungan serta rekapitulasi suara Pemilu 2024, Polres Singkawang melaksanakan patroli dan cipta kondisi dilokasi-lokasi strategis di Kota Singkawang, diantaranya yaitu Kantor KPU Kota Singkawang dan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang.(2/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Singkawang Barat, AKP Mugiyana, berkekuatan sebanyak 28 personel Polres Singkawang. Adapun kegiatan Tim patroli dengan mengedepankan pendekatan preventif dengan tehnis memantau situasi dan memastikan bahwa seluruh proses berlangsung kondusif tanpa gangguan keamanan.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, melalui Kasihumas Iptu Hidayatno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, baik kepada penyelenggara pemilu maupun masyarakat Kota Singkawang. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan masyarakat dapat merasa tenang serta percaya terhadap proses demokrasi yang masih berlangsung ini, " ujar Kasihumas.

"Diharapkan manfaat kegiatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat KotaSingkawang, yang mana warga Kota Singkawang dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan," sambungnya.

Dirinya juga memastikan bahwa dengan kehadiran Aparat Kepolisian dalam mengawasi proses pada berbagai lokasi strategis segalanya berjalan dengan aman dan transparan.

"Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi strategis memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses penghitungan suara diawasi secara transparan," tandas Iptu Hidayatno meyakinkan masyarakat.

(CS) MM

Sabtu, 30 November 2024

Mafia Tanah Marak Dan Subur di Manggarai Barat, Menteri ATR BPN Nusron Wahid Didesak Segera Sidak ke NTT


LABUAN BAJO, MM - Surat permohonan pemblokiran permanen SHM di tanah seluas 11 hektar diajukan Muhamad Rudi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Jumat (29/11/2024), terkait adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa alas hak tanah. Hal ini terkait sengkarut persoalan sengketa antara Muhamad Rudini ahli waris dari almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung, yang diserobot Niko Naput Cs.

Muhamad Rudini dalam rilisnya, Sabtu (30/11/2024) di Labuhan Bajo mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah perubahan status tanah. Bahkan adanya upaya keterlibatan pihak baru sampai proses hukum selesai, baik secara pidana maupun perdata.

Menurutnya, permohonan tersebut didasari temuan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI yang mengungkap penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini sebagaimana tertera dalam surat kepada Dirjen Kementrian ATR/BPN No. R.1039/D/Dek/09/2024 tanggal 23 September 2024 dan kepada Irjen ATR/BPN No. R.1038/D/Dek/09/2024 tgl 29 September 2024.

“Pengajuan pemblokiran ini untuk mengingatkan BPN Manggarai Barat yang telah menerbitkan 5 SHM tanpa alas hak asli, atau alas hak palsu alias bodong yaitu SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput seluas 27.720 m², SHM 2549 atas nama Paulus Grant Naput seluas 28.310 m², SHM nomor 2546 atas nama Johanis van Naput seluas 28.220 m², SHM nomor 2548 atas nama Irene Naput seluas 28.230 m², SHM nomor 2547 atas nama Nikolaus Naput seluas 39.380 m²,” jelasnya.

Rudini menjelaskan, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo nomor 1/Pdt.G/2024/PNLbj tanggal 23 Oktober 2024 juga mempertegas kepemilikan tanah. PN menyatakan bahwa tanah yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT dengan ukuran luas kurang lebih 110.000 m².

Adapun batasnya sebelah Utara rencana jalan, sebelah selatan kali mati, sebelah timur jalan raya, dan sebelah barat sepadan pantai. Yang mana tanah tersebut sah milik almarhum Ibrahim Hanta dan Siti Lanung.

Selain itu, SHM nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM nomor 02549 atas nama Paulus Grant Naput di atas tanah tanah 11 hektar tersebut dinyatakan tidak sah karena salah lokasi atau salah ploting.

Keputusan ini memberi secercah harapan kepada ahli waris. Namun, proses hukum masih jauh dari kata selesai. Berbagai laporan pidana terkait kasus ini, mulai dari tahun 2022 hingga 2024, masih bergulir tanpa kejelasan akhir.

Merujuk pada laporan pidana tanggal 13 September 2022 yang dilaporkan Suwandi Ibrahim, Laporan Pidana tanggal 29/6/2024 oleh Mikael Mensen dan Stephanus Herson, dan Laporan Pidana tanggal 26 Agustus 2024 oleh Muhamad Rudini hingga saat ini masih berlangsung dan belum ada Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3).

“Berdasarkan LP dari Suwandi Ibrahim di atas, pada 13/9/2022 ia juga telah mengajukan permohonan pemblokiran permanen tanah seluas 11 hektar tersebut yang berlaku sampai pada penerbitan SP3 atau ada putusan inkrah,” terangnya.

Tak hanya itu, kata dia merujuk adanya lembaran gambar ukur (GU) atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m² di atas tanah 11 hektar tersebut, mengingat ada putusan perkara perdata di PN Labuan Bajo maka GU atas nama kedua orang tersebut turut tidak sah.

Adapun berkas dokumen pendukung yang dilampirkan dalam permohonan pemblokiran tersebut yaitu :

a. Surat putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo perkara perdata no.1/Pdt.G/2024/PNLBJ tertanggal 23 Oktober 2024,
b. Surat tanda terima 4 Laporan Pidana di Polres Manggarai Barat,
c. Surat Kejaksaan Agung kepada Dirjen ATR/BPN RI nomor R.1039/D/Dek//09/2024, tanggal 23 September 2024,
d. Surat kepada Irjen ATR/BPN RI nomor R.1038/D/Dek//09/2024 tanggal 29 September 2024,
e. Peta Gambar Ukur atas nama Karolus H. Sikone, seluas 27.874 m², Elisabet Eni H seluas 29.719 m²,
f. Surat Kejaksaan Agung RI Nomor R.858/D.4/Dek.4/08/2024 tanggal 23 Ahustus 2024.

Jon Kadis, S.H., tim Kuasa Hukum dari ahli waris alm. Ibrahim Hanta, mengungkapkan bahwa surat dari Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh Dr. Supardi, S.H., M.H., Direktur Ekonomi dan Keuangan, mengungkapkan hasil Operasi Intelijen yang dilakukan di Labuan Bajo pada bulan Mei 2024 lalu, dimana Kejagung menyarankan kepada pihak keluarga untuk mengambil langkah hukum, baik melalui jalur pidana, perdata, maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait klaim kepemilikan tanah yang telah diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

“Bahwa dalam surat tersebut, Kejagung menemukan adanya cacat yuridis dan/atau administrasi dalam proses penerbitan SHM oleh BPN Manggarai Barat. Hal ini memicu tindakan hukum yang kini diambil oleh keluarga ahli waris untuk mempertahankan hak atas tanah yang dimiliki oleh almarhum Ibrahim Hanta,” kata Jon.

“Dengan adanya rekomendasi dari Kejaksaan Agung ini, harapanya ini menjadi titik terang bagi keluarga ahli waris dalam memperjuangkan keadilan atas hak milik kami yang diduga telah diserobot oleh orang lain,” lanjut Jon.

Ia mengungkapkan, dbalik sengketa ini, petani pemilik tanah 11 ha tersebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Tanah yang telah mereka kelola bertahun-tahun kini menjadi sumber konflik. Pohon kelapa, jati, dan pondok yang mereka bangun di tanah tersebut tak lagi memberi rasa aman.

“Petani pemilik tanah makin menderita. Mereka tidak nyaman bertani karena selalu mendapat gangguan dari pihak-pihak yang namanya tercantum di sertifikat bahkan mereka terhambat untuk pensertifikatan ke atas nama mereka,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa bersyukurlah pada 23 Oktober 2024, ada putusan perkara perdata no.1/2024 PN Labuan Bajo, dimana petani tersebut sah sebagai pemilik tanah tersebut. Meski belum inkrah, tapi kini mereka mulai merasa lega.

Meskipun sudah ada putusan PN Labuan Bajo, Sikap BPN Manggarai Barat juga menuai tanda tanya besar. Kepala BPN, Gatot Suyanto, dalam pernyataannya pada 23 November 2024, membantah tuduhan bahwa instansinya terlibat dalam praktik mafia tanah. Namun, bagi ahli waris dan petani, sikap ini dirasa tidak cukup. Mereka berharap agar BPN lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah dan menghentikan praktik yang merugikan rakyat kecil.

“Sampai kapan BPN Labuan Bajo berhenti mengakomodir mafia tanah? Jika tidak, maka tanah di Labuan Bajo akan terus mengalami masalah hidup. Petani pemilik tanah yang makin menderita berharap agar masalah ini segera dihentikan. Kepada siapa kami meminta tolong? Ya, kepada Pemerintah juga, khususnya para Penegak hukum. Tuan-tuan penopang Justitia, kapan Tuan-tuan datang membebaskan kami? Kami telah sedu sedan menderita dalam lembah kekelaman dan anak-anak kami sakit kelaparan. Kapan waktu tuan-tuan Justitia tiba?,” tutupnya.
 
(Budiman) MM

Selasa, 26 November 2024

Tekankan Netralitas, Tim Asistensi Mabes Polri Tinjau Persiapan Pengamanan Pilkada di Kubu Raya, Kalbar


KALIMANTAN BARAT, MM -  Mabes Polri melakukan asistensi dan pemantauan wilayah (Pamatwil) terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 26 November 2024, di Aula Mapolres Kubu Raya, pukul 13.30 WIB.

Tim Asistensi dan Pamatwil Mabes Polri dipimpin oleh Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol. Badya Wijaya, bersama sejumlah anggota tim, yakni Kabag Pullahjianta Rodalops Stamp Ops Polri Kombes Pol. Taufiq Hidayat, Auditor Sispamobvitnas Tk. II Baharkam Polri Kombes Pol. Abdul Hasyim, serta Perencanaan Anggaran Tk. III Stamarena Polri AKBP Robertus Herry yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Raden Petit Wijaya sebagai Pamatwil Polda Kalbar.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, bersama jajaran Polres Kubu Raya, termasuk Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, serta anggota yang terlibat dalam Operasi Terpusat Mantap Praja Kapuas 2024.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Taufiq Hidayat mengingatkan seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

" Penting bagi Polri untuk tetap netral. Kita harapkan Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses," tegasnya.

Kombes Pol. Taufiq juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan dengan bijaksana, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
 
" Pilkada di Kubu Raya harus tetap kondusif dan terkendali. Jika ada masalah, segera selesaikan dengan cepat, jangan sampai berkembang jadi konflik yang berkepanjangan," imbuhnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Abdul Hasyim menyampaikan bahwa tim Mabes Polri akan memantau langsung kondisi di lapangan, termasuk di tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Polri, terutama mengingat potensi isu viral yang bisa merusak citra institusi.

" Kami akan memastikan kesiapan pengamanan di lapangan, termasuk memantau situasi di TPS. Anggota Polri di lapangan tidak boleh bertindak tanpa instruksi pimpinan. Kami harap pengamanan Pilkada 2024 berjalan optimal," ujar Kombes Pol. Abdul Hasyim.

Mabes Polri berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri selama Pilkada berlangsung.

(Djono) MM

Senin, 18 November 2024

Karena Kesal Tak Diberi Utang, Seorang Residivis Tega Aniaya Ibu Kos Hingga Meregang Nyawa di Medan


SUMUT, MM - Kasus pembunuhan terhadap ibu kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap jajaran Reskrim Polrestabes Medan.

Pelaku yang tak lain adalah seorang pria yang selama ini tinggal di kos-kosan korban berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput) pada Jumat (15/11/2024) malam. Motif di balik pembunuhan sadis karena korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku.

"Motifnya hanya gara-gara meminjam uang kepada korban dan tidak diberikan, tersangka tega menghilangan nyawa korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan di lokasi kejadian, Senin (18/11/2024).

Kombes Gidion juga mengungkapkan tentang sang pelaku bahwa, "Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59), merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Kediri, Jawa Timur, " ungkapnya.

Ironisnya, meski memiliki catatan kriminal, korban justru memberikan tempat tinggal dan bantuan kepadanya.

"Pelaku ini memanfaatkan kebaikan korban. Ia sering meminta-minta uang kepada korban, namun kali ini permintaannya ditolak. Pelaku kemudian nekat membunuh korban," ujar Kombes Gidion.

Sebelum melakukan aksinya, kata Kapolrestabes, pelaku ternyata telah mempersiapkan pisau. Polisi menduga bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang. 

"Meskipun pelaku mengaku hobi mendaki gunung dan sering membawa pisau, namun kami masih mendalami lebih lanjut apakah pisau tersebut memang sengaja dibawa untuk melakukan kejahatan," terang Kapolrestabes.

Gidion menuturkan bahwa, dalam kesehariannya sangat pelaku ini biasanya meminta-minta sumbangan sosial kepada masyarakat. Uang hasil meminta-minta tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku bekerja meminta sumbangan sosial. Di mana, hasil uangnya tersebut sebagian disalurkannya dan diambilnya untuk kehidupannya," pungkas Kapolrestabes Medan,Kombes GidionArif Setyawan.

(Butet) MM

Minggu, 17 November 2024

Seorang Pengedar Berhasil Dibrongsong Petugas, Polsek Bangun Gelar Penggerebekan Peredaran Sabu di Perladangan


SUMATERA UTARA, MM - Dalam sebuah operasi penindakan narkoba yang cermat dan terkoordinasi, POLRES Simalungun, POLDA Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.(17/11/2024).

Dalam keterangannya Kanit Reskrim Polsek Bangun mengungkapkan bahwa," Penangkapan Joko Wiono menghasilkan penyitaan beberapa barang bukti signifikan yang meliputi: satu buah kaca pirex dengan isi diduga narkotika jenis sabu, tujuh plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus berukuran kecil yang berisi sabu, sebuah power bank warna pink, dua buah mancis, satu unit HP merk Vivo warna biru hitam, sebuah sekop dari pipet, dan sebuah bong yang terbuat dari botol Sprite," ungkap IPDA Gagas Dewata Aji pada Awak Media (17/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa, Operasi ini menandakan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba.

"Sebuah masalah yang terus mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan penerapan konsep Polri yang presisi, di mana penegakan hukum dilakukan secara profesional dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.

Pada kronologi peristiwa tersebut IPDA Gagas Dewata Aji memaparkan bahwa..

"Pada hari Jumat, 14 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Kami Kanit Reskrim Polsek Bangun bersama Kanit Intel dan anggota Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah perladangan kelapa sawit di Huta 3 Gajing Kahean, Nagari Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Tim gabungan segera melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

"Ketika tim kami tiba di lokasi, kami menemukan empat orang yang sedang duduk-duduk di perladangan tersebut. Mereka mencoba melarikan diri saat menyadari kehadiran kami, tetapi berkat kesigapan Tim, kami berhasil mengamankan satu di antara mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Bangun.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Joko Wiono, seorang wiraswasta berusia 32 tahun dari Huta 3 Tumorang, Nagori Gajing Jaya. Setelah penangkapan, Joko Wiono dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,"sambungnya.

Tersangka dihadapkan pada berbagai tuntutan hukum terkait kepemilikan dan distribusi narkotika.

"Penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengurai jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari tahu asal usul narkotika dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusinya," tutur Gagas.

Dirinya juga mengakui bahwa, kerja sama antara Polsek Bangun dan peran serta masyarakat setempat dalam memberikan informasi yang akurat terbukti sangatlah penting di dalam memfasilitasi keberhasilan operasi ini.

"Keterlibatan masyarakat sangat kami hargai. Tanpa mereka, mungkin kami tidak akan mendapatkan hasil secepat ini," pungkas Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewata Aji.

(Butet) MM


Sumber : Kanit Reskrim Polsek Bangun

Jumat, 01 November 2024

Sekolah Usulkan Pembangunan Tak Direspons Pemkab Bekasi, Kades : Tolong Perhatikan Keluhan, Harus Dibantulah!


KABUPATEN BEKASI, MM - Desa Satria Jaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balairoom Kantor BPD Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jum'at (1/11/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut membahas berbagai persoalan yang ada di wilayah Desa Satria Jaya termasuk juga menerima laporan hasil Musyawarah Dusus (Musdus) yang kemudian diserahkan dan didiskusikan dalam Musayawarah Desa (Musdes).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Satria Jaya beserta perangkat, Ketua PPS beserta Tim,Ketua BPD beserta jajarannya, Bhabinsa, Bimaspol, Muspika kecamatan Tambun Utara, Para Kepala Sekolah SD 01.02 dan 03 Tamara, Kepala Sekolah SMPN 04 Tamara, Karang Taruna, Para Kepala Dusun, Ketua Rw, Ketua Rt serta tokoh masyarakat dan simpatisan se Desa Satria Jaya.

Dalam komunikasi interaktif para Kepala Sekolah atau perwakilannya dari SDN 01.02 dan 03 serta SMPN 04 menyampaikan berbagai keluhannya terkait dengan usulan infrastruktur diantaranya Pemagaran Sekolah, Ruang Kelas Baru, Rehabilitasi Kelas baik ringan maupun berat, sarana oleh raga dan pemadatan lapangan sekolah termasuk tentang solusi mengatasi banjir yang selalu hadir terutama di waktu musim penghujan akibat atau dampak dari pembangunan jalan depan di depan sekolah.

Keluhan terkait dengan banjir akibat pembangunan jalan yang tanpa pembangunan Drainase tersebut di keluhkan Kepala Sekolah SDN 03, Ibu Euis dan Kepala Sekolah 02, Ibu Masitoh dengan perwakilannya.

"Yang saya temukan pertama saya masuk di SDN 03 ternyata disini mungkin tantangannya yang paling berat, terutama satu faktor alam, lingkungannya adalah Sekolah terendah, ternyata kalau hujan selalu banjir, Darinase tidak ada kemudian Sekolah tidak ada penghijauan...gersang sekali dan ternyata keluhan dari para guru apabila kita membuat penghujauan, pot-pot kembang itu memang kalau hujan terbawa arus jadi habis, rencana saya memang akan membuat Vertikal Garden jadi agar tidak terbawa arus, kemudian sampah tidak ada pembuangan sampah terakhir, jadi kami biasanya oleh penjaga di bakar dan mengakibatkan polusi udara, mangkanya ada warga sekitar beberapa ada yang protes," papar Kepala Sekolah SDN 03 Satria Jaya Euis.

Sedangkan SDN 01 dan 02 lebih memfokuskan pada usulan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Gedung Sekolah yang kerap diusulkan pada Pemkab Bekasi sejak beberapa tahun yang lalu namun sampai saat ini tidak pernah terealisasi.

"Kami selalu mengusulkan setiap tahunnya untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pemagaran Sekolah serta sarana olah raga bagi siswa namun sampai saat ini tidak terealisasi, kami minta pak Kades untuk membantu mendorong agar segera dapat terealisasi, mengingat animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sangat kuat di Sekolah kami," ucap perwakilan Kepala Sekolah SDN 01, Misan.

Senada dengan itu perwakilan Kepala Sekolah SDN 02, Masitoh juga menyampaikan hal serupa terkait tidak responsifnya pihak Pemkab Bekasi didalam menanggapi usulan dari Sekolah.

Kades Satriajaya Desak Pemkab Bekasi Segera Bantu Usulan

Sementara Kades Satria Jaya dalam penjelasannya kepada Awak Media usai acara Musyawarah Desa berlangsung mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi momok tersendatnya usulan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun Rehabilitasi Ruang Kelas adalah aspek Legalitas Tanah.

"Nantikan dari Musdes ini nantikan ada Musrenbang Kecamatan, nanti tetep kita usulkan, memang ada kendala sedikit bicara Legalitas Tanah...mohon maaf ya, tapi ada beberapa SD juga artinya termasuk pemagaran dan lain sebagainya itu artinya...terlaksana, RKB tidak terlaksana..nah itu kendalanya itu tadi artunyakan terbatas dengan lahan," ungkap Kades Satria Jaya.

Lanjutnya," Kalau Darainase tetep kita usulin, kita jugakan sebagai Kepala Pihak Pemerintah Desa memang tidak bosen-bosen pak mengusulkan, artinya kalau bahasa kita..bahasa kita-kita ama orang tuakan enggak mungkin dong harus di kabulin semua, ya artinya kita bersabar aja, saya pribadi sebagai Kepala Desa PENGENNYA SEGALA USULAN ITU TEREALISASI, artinya yang di SD yang disampaikan itu bicaranya Surat..LEGALITAS," tegas Razan dengan nada tinggi dan wajah tegang.

Ditanyakan bentuk aspek Legalitas Tanah yang telah menjadi momok dan ganjalan selama ini tidak terealisasinya usulan tersebut.

"Yaa..artinya gini..legalitas tanah itu legalitasnya masih tanah TKD, tapi itu sudah turun temurun pak..saya aja alumni SD itu..tanah itu masih ada, cuman waktu Pemerintahan yang dulu belum diurus atau bagaimana, karena saya ini baru nusurin pak, contohnya kalau tidak ada kendala dari dulu juga sudah terealisasi, " terangnya.

Kades Satria Jaya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi yang saat ini di pimpin oleh PJ Dedi Supriadi agar segera dapat merealisasikan usulan Sekolah-sekolah yang berada di wilayah yang di pimpinnya.

"Harapan saya Kabupaten Bekasi artinya Pejabat yang lebih tinggi tolong perhatikan keluhan-keluhan..ee..setiap Pemerintah masing-masingkan ada Kepala Desa..Kepala Sekolah, artinya di Desa yang dipimpin saya  tolonglah di perhatikan segi pembangunannya ..harus di bantulah," tutup Kades Satria Jaya, Asta Razan.

(Joggie) MM



MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Drone Aruna 45 Berbahan Composite Daur Ulang Karya Anak Bangsa Siap Menjelajahi Natuna Usai Sukses Uji di Teluk Jakarta

JAKARTA, MM - Drone Aruna 45 sukses terbang di atas perairan Teluk Jakarta pada Kamis 16 Januari 2025 meski dalam kondisi cuaca yang tidak b...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA