Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 November 2025

PSN Waduk Karian Dianggap Merugikan, Seluruh Warga Desa Bungurbesar Tuntut Pemerintah Segera Bertanggungjawab


BANTEN, MM - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Bustomi) MM

Jumat, 26 September 2025

Tingkatkan Realisasi APBD Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Bima Desak Pemda Segera Tingkatkan Anggaran


JAKARTA, MM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memacu pemerintah daerah (Pemda) agar segera meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini penting dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai target, maka perputaran uang di daerah melalui maksimalisasi dari belanja daerah adalah faktor utama,” tegasnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, percepatan realisasi APBD menjadi kunci untuk menggerakkan sektor ekonomi, menambah lapangan kerja, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur. Bima juga mengingatkan agar pada triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja daerah semestinya sudah mencapai minimal 70 persen untuk belanja modal dan barang/jasa, serta 75 persen untuk belanja pegawai. 

“Nah, sekali lagi ini adalah target minimal dari capaian realisasi belanja daerah,” ujarnya.

Meski secara umum realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian positif, Bima menyoroti masih rendahnya realisasi belanja di sejumlah daerah. Ia mencontohkan ada daerah dengan pendapatan yang tinggi, tapi belanjanya belum berjalan optimal. Karena itu, ia meminta Pemda yang realisasi belanjanya masih rendah agar segera mengambil langkah percepatan.

Di lain sisi, Bima memaparkan sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya realisasi belanja. Hal itu mulai dari keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM). 

Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk turun langsung memantau perkembangan realisasi belanja di setiap perangkat daerah.

“Kita mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk, terutama kepala daerah atau [kepala] dinas terkait, untuk melakukan pendataan dan mendorong lebih cepat proses pengadaan barang dan jasa, agar belanjanya bisa maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga berdialog dengan para perwakilan Pemda yang hadir. Dialog tersebut untuk menggali lebih jauh persoalan yang dihadapi daerah dalam merealisasikan APBD, sekaligus mencari solusi agar penyerapan anggaran dapat dipercepat.


(Ira) MM

Rabu, 13 Agustus 2025

Kemenperin Memacu Kapasitas Produksi Kawasan Industri Morowali Guna Memenuhi Target Pasar Global


MOROWALI, MM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar semakin berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kawasan industri yang berlokasi di Sulawesi Tengah ini telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan sektor hilirisasi mineral, khususnya nikel, yang memainkan peran penting dalam rantai pasok global industri baterai kendaraan listrik.

“Keberadaan IMIP tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pengolah bahan baku strategis, tetapi juga menjadi pengungkit penciptaan nilai tambah dalam negeri, meningkatkan nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan IMIP, Rabu (13/8/2025).

Wamenperin menekankan, pentingnya penambahan kapasitas produksi di IMIP agar mampu memenuhi permintaan pasar global sesuai standar yang berlaku. Apalagi, IMIP merupakan salah satu etalase industri Indonesia di mata dunia internasional yang sesuai dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

“Kesuksesan IMIP akan mencerminkan kemajuan industri nasional sebagaimana harapan Bapak Presiden Prabowo, yakni industri dalam negeri yang berkembang, memberikan sumbangan pajak optimal, dan menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menghadirkan mobil listrik produksi Indonesia, Wamenperin juga mendorong percepatan produksi baterai listrik berbasis nikel yang menjadi bagian penting ekosistem kendaraan listrik di tanah air. 

“Komponen strategis ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur baterai, hingga perakitan kendaraan,” imbuhnya.

Faisol menambahkan, Kemenperin akan terus bersinergi dengan pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kawasan IMIP berkembang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. “Kita ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan industri ini tidak hanya memperkuat daya saing nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Wamenperin.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kawasan IMIP diharapkan menjadi role model kawasan industri terintegrasi di Indonesia yang menggabungkan kekuatan hilirisasi mineral, industri manufaktur, dan inovasi teknologi ramah lingkungan, menuju visi Indonesia sebagai salah satu pusat industri global.

Lebih lanjut, saat sebagian sektor industri masih mencari jalan keluar dari tekanan global, subsektor logam dasar justru menunjukkan kinerja positif. Pada kuartal II-2025, pertumbuhannya menembus 14,91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kinerja industri logam dasar tersebut berhasil melampaui jauh pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dari industri pengolahan nampak terlihat dari hasil data BPS. Semua hasil itu merupakan bagian kerja sama stakeholder dan pelaku industri, unsur masyarakat di daerah, termasuk TNI-Polri dalam membangun sektor industri,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar menyambut positif kunjungan kerja Wamenperin. “Kerja sama IMIP dengan Kemenperin selama ini telah berjalan baik, khususnya dalam mendorong peningkatan investasi. Dukungan pemerintah menjadi modal penting bagi IMIP untuk terus bertumbuh di tengah tantangan global,” ujarnya.

Menurut Emilia, kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha, serta memastikan peran strategis IMIP dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenperin didampingi oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy, Direktur Perwilayahan Industri Winardi, Tenaga Ahli Wamenperin Eko Kurniawan, serta sejumlah staf. Wamenperin meninjau langsung proses pengolahan hingga produksi carbon steel, stainless steel dan bahan baku baterai listrik di PT QMB New Energy Material. Wamenperin juga berkesempatan mengunjungi Politeknik Industri Logam Morowali (PILM) untuk memberikan kuliah umum.


(Andi Baso) MM

Sabtu, 09 Agustus 2025

Pastikan Miliki Rumah, FPWI Sinergitas Dengan DEPRINDO Siap Bangun Perumahan Khusus Wartawan : Pemerintah Dimana ?


BEKASI, MM ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang.

Ketua Umum FPWI, Rukmana bersama jajaran pengurus DPP duduk satu meja dengan Ketua Umum DEPRINDO, Muhamad Aditya Prabowo. Mereka membahas program perumahan yang inovatif dan realistis untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Aditya menyebut program ini sebagai terobosan baru DEPRINDO. 

"Kami sedang membahasnya intensif dengan pengurus DPP dan pihak perbankan. Konsepnya unik—setiap rumah dilengkapi kolam ikan lele. Kolam ini menjadi modal usaha ternak yang hasilnya bisa membantu cicilan rumah," ujar Aditya.

Ide ini sudah mendapat sambutan positif dari bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rukmana menyambut hangat usulan tersebut. 

"Ini gagasan mulia dan realistis. Mulia karena memperhatikan nasib wartawan, yang sejatinya adalah pejuang demokrasi dan keadilan," kata Rukmana.

FPWI akan segera melakukan pendataan anggota dan pengurus untuk menyambut program ini. Rukmana berharap angsuran rumah dibuat terjangkau. 

"Pemerintah jangan menutup mata. Kesejahteraan rakyat, termasuk wartawan, adalah kewajiban negara." tandasnya.

Ia juga menilai bahwa, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan dan membantu mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai pejuang demokrasi dan keadilan. 

"Dengan sinergi antara FPWI dan DEPRINDO, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia," tuturnya.

Aditya mengutarakan bahwa, Program ini diharapkan dapat membantu wartawan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Program perumahan khusus bagi wartawan tersebut merupakan contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha properti. Dengan kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan wartawan dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik," beber Aditya Prabowo.

Senada, Rukmana pun berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia. 

"Dengan demikian, program perumahan khusus bagi wartawan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di Indonesia" pungkas Ketua Umum FPWI, Rukmana.


(CP/red) MM 

Sabtu, 02 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80 Desa Lambang Jaya Menggelar Pordes, Ketua BPD: Menjalin Kebersamaan Dan Silaturahmi Antar Warga


KABUPATEN BEKASI, MM - Antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Lambang Jaya menggelar Pekan Olahraga Desa (Pordes) dengan mengadakan sejumlah pertandingan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh RW se Desa Lambang Jaya termasuk pihak BPD Lambang Jaya dan Pemerintahan Desa lambang Jaya, Sabtu (02/08/2025).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPD Lambang Jaya saat dijumpai Awak Media dalam pertandingan Sepak Bola antar RW. Dimana Tim kesebelasan BPD Lambang Jaya yang di sebut Tim "BPD Selection" tengah berhadapan dengan Tim RW 02 di Lapangan Sepak Bola Mahkota Muda di Desa Lambang Jaya.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Fordes menyangkut HUT Kemerdekaan RI ke 80. Jadi Fodes itu ada beberapa cabang diantaramya Sepak Bola, ada Bulu Tangkis, ada Catur, ada Sepeda Santai, ada Jalan Santai, ada Senam, ada Lomba Tumpeng macem-macem, kalau Karnaval enggak...nah kalau sekarang ini Cabang Sepak Bola anatr RW, untuk jumlah RW sendiri keseluruhannya ada penambahan RW jadi 19 RW ditambah dengan BPD dan Pemdes jadi 21 yang bertanding dalam turnamen Sepak Bola ini," ujar Darju, Sabtu (02/08) Sore.

Turnamen Sepak Bola sambut HUT RI dan jalankan kegiatan Pordes tersebut memperebutkan sejumlah hadiah berikut uang pembinaan dari Kepala Desa pribadi maupun Pemerintahan Desa Lambang Jaya.

"Ada uang pembinaan sama Pak Lurah itu secara pribadi mau kasih satu ekor kambing buat juara pertama..piala juara pertama satu ekor kambing dari pribadi pak Lurah sama uang pembinaan, mengenai piala bergilir kayaknya belum ada..jadi ini hadiah langsung saja, juara kedua uang pembinaan sama Tropy, ini hadiah untuk satu, dua dan tiga berikut juara harapan," tutur Ketua BPD Desa Lambang Jaya.

Terkait mengenai kesiapan Tim BPD yang langsung dibawah pembinaan Ketua BPD apakah siap untuk memenangkan pertandingan tersebut ? 

"Optimis dong..dan harus menang!, besok pertandingan dengan Pemdes Lambang Jaya dan Tim kami Optimis dapat memenangkan pertandingan dengan Tim Pemdes," tandasnya.

Apakah Tim BPD Lambang Jaya mengikuti juga berbagai pertandingan dan perlombaan Pordes yang di gelar Desa Lambang Jaya ?

"Hanya Sepak Bola, intinya dari pihak BPD turut berpartisipasi dalam Purdes serta menyambut HUT RI ke 80, namun juga berupaya dan bersemangat untuk memenangkan pertandingan Sepak Bola guna meraih juara pertama," jelasnya.

Ketua BPD Lambang Jaya menghimbau kepada masyarakat termasuk para peserta pertandingan selain menjaga Kondusifitas dan Sportifitas juga agar terciptanya kerukunan antar warga dengan mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya Turnamen ini kita jalin Silaturahmi, keakraban, jadi antar pemuda, antar warga bisa saling kenal, serta dalam pertandingan para peserta tetap menjunjung Sportifitas dan para pendukung dan penonton pertandingan dapat turut menjaga Kondusifitas jalannya pertandingan sampai selesai," pungkas Ketua BPD Lambang Jaya, Darju.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim BPD Selection melawan RW 02 berakhir dengan scor 0-0, namun dalam sesi pertandingan berikutnya Tim BPD Selection melawan RW 01 berakhir dengan Scor 1-0 untuk kemenangan TIM BPD Selection.

Diketahui bahwa, Pordes adalah singkatan dari Pekan Olahraga Desa. Ini adalah acara olahraga tahunan yang diadakan di tingkat Desa, di mana warga Desa berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga. 

Tujuan utama Pordes adalah selain meningkatkan kesehatan dan kebugaran warga desa. Namun melalui kegiatan olahraga, warga didorong untuk aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Selain itu Pordes juga menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga sehingga Pordes menjadi ajang pertemuan dan interaksi antar warga Desa guna mempererat hubungan sosial.


(Joggie)MM



Sabtu, 19 Juli 2025

Gubernur Jabar Kebablasan Intervensi Media Utamakan Medsos, Alih-Alih Pembiaran PHBN Kecamatan Kutip Uang HUT RI ke 80


MEDIA MAJAPAHIT
, - Kita sangat kecewa dengan sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang terlalu kebablasan dalam melakukan intervensi terhadap kerjasama dengan media. Alih-alih membangun hubungan yang sehat dengan media berbadan hukum, KDM lebih memilih untuk menggunakan media sosial pribadi untuk kepentingan promosi dan komunikasi.

KONSEKWENSI TAK BERBADAN HUKUM

- Tidak Diakui sebagai Perusahaan Pers : Perusahaan yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai perusahaan pers.
- Keterbatasan Akses : Perusahaan yang tidak berbadan hukum mungkin memiliki keterbatasan akses ke sumber informasi dan jaringan jurnalistik.

Dalam konteks ini, media yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai pers atau melakukan kegiatan jurnalistik secara resmi.¹


PRAKTEK PEMBIARAN TERHADAP PHBN KECAMATAN

Lebih memprihatinkan lagi, kami mendapati adanya praktek pembiaran terhadap Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan salah satunya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang melakukan penarikan uang sumbangan untuk HUT RI ke-80 dari para pelaku usaha, UMKM, dan lain-lain. 

Yang secara eksplisit disinyalir telah di lakukan pembiaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hal ini di sebabkan karena kegiatan itu terus berjalan tanpa adanya pencegahan dan penindakan tegas,  sehingga patut diduga para Camat melakukan hal tersebut adalah atas perintah sang "Gubernur Konten" tersebut. 

Menurut penilaian kami ini adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntabilitas.

TUNTUTAN

Kami menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera :

1. Mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan kerjasama dengan media berbadan hukum.
2. Menghentikan praktek pembiaran terhadap PHBN Kecamatan yang melakukan penarikan uang sumbangan tanpa transparansi.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

AKSI DAMAI

Kami akan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk memperbaiki kinerjanya. Kami berharap masyarakat dapat bergabung dan menyuarakan aspirasi bersama kami.

ASWIN BERTERIMA KASIH

Terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat. Kita bersama dapat membuat perubahan yang lebih baik untuk Jawa Barat.

Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025



(Irno Budi Kiswoyo SE.MH)
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)


Minggu, 06 Juli 2025

Datang Melek Pulang Buta Diduga RSUD Cabangbungin Lakukan Malapraktik, LPK-AKI Siap Gugat Secara Perdata Dan Pidana


BEKASI, MM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin  kali ini di duga melakukan malapraktek. Seperti yang dialami Bayu Fadilah (26)  warga kampung Tambun RT 013/005 , Desa Karangharja,  Kecamatan Pebayuran. Yang saat ini kondisi matanya mengalami pendarahan dan bahkan nyaris keluar dari kelopak matanya setelah dirawat 10 hari di RSUD Cabangbungin. Sementara diketahui sebelumya kondisi matanya baik-baik saja.(06/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh kakak korban, dengan mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penindakan oleh para dokter dan perawat di RSUD Cabangbungin kondisi Fadilah sangat normal namun setelah diberikan obat-obatan kondisinya sangat memprihatikan.

"Diagnosa dari dokter di RSUD Cabangbungin katanya DBD terus di kasih obat setelah minum obat kondisi Fadilah matanya menonjol,"Kata Wawan Yuris kepada wartawan pada Sabtu  (05/07/2025).

Menurut Wawan pihak RSUD Cabangbungin sangat sulit untuk dimintakan rujukan guna menindak lanjuti pengobatan Fadilah dengan berbagai alasan.

 "Pihak RSUD Cabangbungin menolak untuk mengeluarkan rujukan dengan alasan tidak bekerjasama dengan Rumah Sakit yang akan di tuju oleh keluarganya, " tuturnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, pihaknya langsung memutuskan untuk membawa Fadilah ke Rumah Sakit lain dikarenakan kondisi Fadilah kian memburuk pada sebelah matanya.

"Pengobatan lanjutan Fadilah ke RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung," kata Wawan.

Lebih lanjut Ia memaparkan hasil pemeriksaan Fadilah di RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung.

"Sesuai keterangan dari pihak dokter RS Bandung bahwa menonjolnya mata Fadilah di akibatkan salah memberikan obat-obatan yang dilakukan oleh pegawai RSUD Cabangbungin sehingga berefek kepada mata Fadilah yang semakin menonjol, " papar Wawan.

"Jadi kata dokter RS Spesialis Mata Cicendo Bandung, salah kasih obat sebelumnya," imbuhnya.

Terkait kasus dugaan Malapraktik yang dilakukan oleh RS Cabangbungin, pihak  Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia pun angkat bicara.

"Penindakan yang di lakukan oleh RSUD Cabangbungin masuk dalam kategori Malapraktik!," tegas Eri Efendi , S.H Ketua Lembaga  Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK- AKI), saat di konfirmasi Awak Media usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban, pada Minggu (06/07/2025).

Ia juga menuturkan bahwa, Pengertian MALAPRAKTIK medis adalah bentuk kegagalan seorang dokter dalam menjalankan penanganan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (“SPO”) yang berlaku.

"Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kompetensi atau keterampilan yang dimiliki dokter, atau karena adanya unsur kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, yang menjadi penyebab utama terjadinya cedera pada pasien tersebut," tutur Eri.

Lebih lanjut LPK-AKI memaparkan bahwa, Jika terjadi malapraktik, sanksi bisa dikenakan baik kepada dokter maupun rumah sakitnya, tergantung pada jenis dan penyebab malapraktik tersebut.

"Dokter dapat dikenai sanksi disiplin, perdata, atau pidana. Untuk sanksi disiplin dapat berupa peringatan tertulis, kewajiban mengikuti pendidikan/pelatihan, penonaktifan STR atau rekomendasi pencabutan SIP menurut UU Kesehatan.Untuk sanksi Perdata: Dokter dapat digugat ganti rugi atas kerugian yang dialami pasien akibat malapraktik. Sedangkan sanksi Pidana: Jika terbukti ada kelalaian berat atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian pada pasien, dokter dapat dipidana. ," paparnya.

Lanjutnya, " Sementara Rumah Sakit dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional rumah sakit menurut Pasal 58 UU Kesehatan. Sedàngkan untuk Perdata: Rumah sakit dapat digugat ganti rugi oleh pasien jika terbukti ada kelalaian pihak rumah sakit dalam pelayanan," beber Ketua LPK-AKI.

Didalam kategori Malapraktik tersebut, menurut LPK Anom Kalijaga siapa saja yang patut diduga terlibat dalam persoalan tersebut?

"Untuk gugatan perdatanya pihak yang terlibat  Bupati. Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah sakit dan dr yang bersangkutan. Terkait pidananya Dr yang bersangkutan yang menanganinya, " tegas Eri Effendi SH.

Lalu langkah apa kemudian yang akan di lakukan LPK Anom Kalijaga terkait hal ini terhadap RSUD Cabangbungin?

"Oleh karenanya kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijsga (LPK - AKI) akan melakukan langkah hukum dengan membawa kasus ini ke ranah hukum baik secara Perdata maupun secara Pidana, " pungkas Ketua LPK-AKI, Eri Effendi SH.


(Joggie) MM

Minggu, 29 Juni 2025

KDS Kecam Keras Pernyataan KDM Soal Tolak Kerjasama Media : “Media Bukan Musuh, Tapi Mitra Demokrasi”

BEKASI, MM – Aktivis Media dan Wakil Kepala Departemen Intelijen Investigasi Negara, Kang Danny Silalahi, angkat suara dan mengecam keras pernyataan kontroversial KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada kerja sama dengan media.

Dalam tanggapannya, Kang Danny menyebut bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melecehkan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Media bukan musuh. Justru media adalah mitra strategis dalam mengawasi, mengedukasi, dan menginformasikan kepada masyarakat. Jika seorang tokoh publik alergi terhadap media, patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kang Danny.

Lebih lanjut, Kang Danny mengingatkan bahwa keberadaan media telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Kerja sama dengan media bukan berarti ‘membeli berita’, melainkan bagian dari menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

"KDM seharusnya merangkul media, bukan menolaknya. Jika ada media yang dinilai tidak objektif, selesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan dengan menggeneralisasi dan mengucilkan peran mereka,” ujar Kang Danny.

Pernyataan KDM sebelumnya menuai reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan insan pers di Bekasi dan sekitarnya. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmengertian terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi yang sehat.

"Saya menilai pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi seperti orang yang kurang wawasan dan kurang pendidikan serta tidak agamis. Terlihat dari sikapnya yang tidak Pancasilais, yakni tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan, " pungkas KDS (Kang Dani Silalahi.

Kang Danny menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapat, terlebih yang menyangkut relasi dengan media massa.


(Red) MM

Kamis, 12 Juni 2025

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Tambun Selatan Berharap Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MM - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima Bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.


(Joggie) MM

Senin, 12 Mei 2025

Berantas Premanisme, Kemenkopolkam Fokus Prioritaskan Stabilitas Nasional Dan Mendukung Iklim Investasi Kondusif


SURABAYA, MM – Sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/05/2025).

“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” jelas Marsda Eko setelah pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur.

Salah satu upaya yang perlu ditindak-lanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme, bagi oknum preman yang ingin berubah.

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” ujar Deputi Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Marsda Eko mengungkapkan bahwa Bakesbangpol Jatim telah melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.

Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat, namun masih terkendala dalam proses hukum. “Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Marsda Eko melanjutkan kunjungannya.

“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” jelas Marsda Eko.

Sebelum menutup rangkaian pemantauan di Jawa Timur, kembali Deputi Kominfo menekankan tentang premanisme yang merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan roda perekonomian. “Pemerintah tidak bisa membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” ujar Marsda Eko Dono.

Marsda Eko Dono juga menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.


(Gus Rak) MM


Senin, 05 Mei 2025

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai


PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP
Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Azhari) MM

Sabtu, 26 April 2025

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.

(Joggie) MM


Selasa, 22 April 2025

Pemagaran SDN 01 Setialaksana Molor Dan Amburadul, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Tindak Tegas Kadin Beni Sugiarto


KABUPATEN BEKASI, MM - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HARIAN JAYA INDONESIA menggunakan dana APBD TA 2025 dengan total nilai proyek sebesar Rp.197.983.000,- .Dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja sejak 24 Februari 2025 hingga 25 April 2025, mendapat sorotan tajam sejumlah media ,  masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai selain lamban bin lemot (Molor Kolor) juga terlihat asal jadi (Amburadul) serta tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, Selasa (22/04/2025).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM Peduli Keadilan bahwa," Coba bayangkan Kontrak pekerjaan proyek dimulai pada tanggal 24 Pebruari 2025 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 25 April 2025 , namun hingga tanggal 22 April 2025 pagar yang di harapkan dapat selesai sesuai jadwal akan tetapi sampai saat ini masih belum rampung dan bahkan hari ini stop bekerja....lalu apa kata dunia," ungkap Eri Effendi SH pada Awak Media (22/04/2025).

Selain permasalahan waktu , Team Investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan beresiko kecelakaan serta rugikan Negara.

"Ditambah lagi ada juga temuan kami bahwa penggunaan material  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar, ini jelas dapat mepengaruhi keamanan dan beresiko tinggi rawan insiden, terlebih bila hal itu terjadi pada anak anak sekolah tersebut manakala pagar tersebut roboh," tandasnya.

Dikatakannya juga bahwa, dalam proses pekerjaan pemagaran tersebut disinyalir tanpa adanya pihak pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang sudah tentu wajib mengawasi jalannya proyek pemagaran sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil temuan informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata tidak ada satupun pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga pengawasan mutu material diragukan dan pekerjaannyapun amburadul, jadi terkesan asal-asalan mengerjakannya dan di tambah para pekerjanyapun tidak melangkapi K3 nya saat melaksanakan pekerjaan tersebut," tegas Ketum LSM Peduli Keadilan.

Terkait akan hal ini, LSM  Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.

"Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek," tukasnya.

"Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut. Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH.

(Tim/ Joggie)  MM

Rabu, 16 April 2025

Registrasi Sikap LKPP Sangat Sulit, LPSE Pusat Patut Diduga Bersemayam Digital Error Dan Human Error

KABUPATEN BEKASI, MM - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan  melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut serta dalam e-Catalog melalui BPJB LPSE Kabupaten Bekasi atas arahan Helpdesk namun tak membuahkan hasil, pada Rabu (16/04/3025).

Hal tersebut di utarakan Direktur PT SIMG, Jessica Bintang melalui perwakilan atau kuasanya.

"Sebelumnya selama dua hari kami melakukan registrasi melalui https://lpse.bekasikab.go.id atas saran Helpdesk BPJB LPSE Kabupaten Bekasi . Dikarenakan kami kesulitan dalam registrasi dengan email maupun nomor NPWP namun selalu tidak berhasil seperti yang biasanya," urai Kuasa PT SIMG.

Lanjutnya, "Setelah di coba berpuluh-puluh kali selama dua hari tidak berhasil, lalu kami adukan hal tersebut melalui Helpdesk. Dan di sarankan untuk mengulanginya kembali akan tetapi tetap tidak berhasil. Kemudian kami di sarankan untuk datang ke Kantor LPSE Kabupaten Bekasi untuk mendapat bantuan dari Tim LPSE Kabupaten Bekasi," tutur Perwakilan atau Kuasa dari Direktur SIMG memaparkan kronologi persoalan.

Beberapa hari kemudian perwakilan PT SIMG menyambangi Kantor LPSE Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

" Saat di Kantor LPSE Kab.Bekasi, kami di bantu oleh Tim LPSE, Bima Isharyanto untuk registrasi ulangm melalui https://lpse.bekasikab.go.id yang terintegrasi dengan Sikap.lkpp.go.id dengan email dan NPWP namun tetap saja tidak ada masuk dalam kotak email perusahaan dan hal itupun di lakukan berulangkali dari siang sampai sore waktu Kantor menjelang tutup dan tetap tidak berhasil," sambungnya.

Terkait akan hal itu pihak Tim LPSE Kabupaten Bekasi juga menyerah dan tidak melanjutkan di karenakan tidak dapat memenuhi bantuannya.

"Kami mohon maaf Pak tidak dapat melanjutkan. Yang terpenting kami sudah berusaha untuk membantu namun tidak berhasil," kata Tim LPSE.
Ditanyakan penyebabnya kenapa bisa seperti itu sehingga berpuluh-puluh kali registrasi namun tak berhasil dengan memakan waktu berhari-hari?.

" Ini error aplikasinya," katanya, apa error hanya aplikasi digitalnya?, tanya kami,"Bisa jadi Digital dan manusianya error di Pusatnya," jawab Bimo, " Ooh berarti yang error bukan hanya Digitalnya namun Humannya juga gitu?," tanya kami menegaskan.

"Iya sebab Digitalnya juga ada Operatornya pak," ungkap Tim LPSE, "Berarti Digitalnya error dan Human error di LPSE Pusat?," tanya kami kembali dan di jawab," Iya Pak," tegas Bima.

Menilik akan peristiwa tersebut menunjukan bahwa LPSE Pusat dan Daerah perlu adanya pembenahan secara sighnifikan dalam komunikasi integrasi saat melaksanakan kegiatannya baik didalam Digitalisasi maupun SDM nya. Sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi terkait Profesionalme dan Kapabilitas sang Operator Digitalnya LPSE Pusat yang diduga terhuni oleh Digitalnya Error dan Human Error.

(Joggie) MM

Rabu, 09 April 2025

Meminimalisir Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia Rutin


RIAU - MM, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali mengadakan razia rutin kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini dilaksanakan pada malam hari melibatkan petugas regu dan staf pengamanan, pada Rabu (09 April 2025).

Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. "Razia ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan," ungkapnya.

Karutan menambahkan bahwa, razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi narapidana serta petugas. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni Rutan Rengat," tutupnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana. Rutan Rengat bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kebaikan bersama.

(Kamidjo) MM

Kamis, 27 Maret 2025

Hadirkan 175 Penerima, Masjid Jami Nurul Huda Menggelar Santunan Dan Penyaluran Zakat Fitrah di Halaman Masjid


KABUPATEN BEKASI, MM - Masjid Jami Nurul Huda menggelar berbagi kasih dengan santunan Yatim Piatu dan Dhuafa berikut penyaluran Zakat Fitrah  se Dusun 1dari 7 Rt di Rw 02 dan Rw 01 dengan beberapa Rt di pelataran Masjid Jami Nurul Huda Kampung Pulo Puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, pada Kamis (27/3/2025).

Acara diawali dengan pembacaan surat yasin secara bersama oleh para jamaah Masjid Jami Nurul Huda beserta para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut baik dari Pemerintah Desa Srimahi dengan perwakilannya ,BPD Srimahi dengan perwakilannya, Bhabinsa, Bimaspol, Kadus 1, Ketua Rt 1sampai7 dan Ketua Rw02 serta para tokoh masyarakat setempat beserta para alim ulama.

Dalam penyampaiannya Ketua DKM Masjid Jami Nurul Huda mengingatkan kepada yanghadir akan telah banyaknya para kaum Dhuafa yng telah meninggal dinia berdasarkan data yang didapatnya.

"Kita mengadakan acara Yatim dan Dhuafa yang kedua kalinya, mudah-mudahan kita semua berada didalam perlindungan Allah SWT agar selalu di berikan kesehatan, sebab saya kemaren melihat data Dhuafa dari proposal yang lama sudah banyak yang pulang. Tahun lalu kita masih kumpul bersama tau-tau begitu saya cek sudah banyak yang ke rahmatullah, mudah-mudahan pada hari ini tentunya kita sehat dan panjang umur, bisa ketemu lagi di bulan Ramadhan yang akan datang," ucap Misan Spd.

Ia juga bersyukur bahwa pada Yatiman saat ini mulai semakin berkembang dengan meraih para Yatim Piatu mencapai satu Dusun, dimana pada tahun sebelumnya hanya satu Rukun Warga.

"Kalau tahun kemaren Yatimnya satu Rw, alhamdulilah tahun ini melebar menjadi satu Kadus termasuk Rw 01 sebanyak 25 Yatim saya tarik hari ini kesini, menurut catatan Panitia data Yatim yang hadir sebanyak 70 orang sementara Dhuafanya berjumlah 105 orang. Jadi total keseluruhannya Yatim dan Dhuafa berjumlah 175 orang dan itupun masih banyak yang terlewat," tutur Ketua DKM.

"Padahal kemaren saya sudah panggil dari Ketua Rt 01 sampai Rt 07 saya panggil kemaren saya suruh cek data warganya, kemungkinan ada yang lewat.. jadi mohon maklum bila tidak terdaftar...namanya manusia mungkin lupa," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut bukan hanya santunan Yatim dan Dhuafa namun di sertai pula dengan penyaluran Zakat Fitrah.

"Insyaallah pada sore hari ini bukan hanya santunan , kami panitia juga akan menyalurkan zakat fitrah. Jadi ada dua ..ada santunan dan ada penyaluran zakat fitrah yang akan diberikan kepada kaum yang membutuhkan," pungkas Guru Misan Spd.

Dirinya juga menguraikan bahwa sumber dana kegiatan ini bukan dari diri pribadinya saja namun dari peran serta masyarakat sekitar atau wilayah setempat

Kegiatan acara berjalan lancar yang di lanjutkan dengan seksi interaktif Ketua DKM dengan para anak Yatim dan Dhuafa terkait rukun islam dan khatam al Qur'an dimana yang mampu menjawab dengan benar dan melakukan khatam Al Qur'an mendapatkan hadiah yang kemudian di raih oleh seorang anak Yatim dan dua emak-emak Dhuafa, lalu santunan dan pemberian zakat fitrah yang di akhiri dengan berbuka puasa bersama jamaah Masjid Jami Nurul Huda dengan para anak Yatim Piatu.

(Joggie) MM


Selasa, 04 Maret 2025

Evakuasi Warga Terdampak Banjr di Bekasi, Ratusan Tentara Kodim 0507/Bekasi Dan Yonif 202/Tajimalela Dikerahkan

BEKASI, MM - Wilayah Jakarta dan Kota Bekasi merupakan wilayah yang terdampak banjir cukup parah akibat hujan yang mengguyur sejak Senin sore (3/3/2025) hingga Selasa pagi (4/3/2025).

Beberapa lokasi di Kota Bekasi yang terdampak banjir di antaranya di Kelurahan Jakasetia, Perumahan Jaka Kencana, Perumahan Galaxy, Perumahan Rawalumbu, Perumahan Narogong, Perumahan Pondok Hijau Permai, Perumahan Kemang Pratama, Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Rasa, dan Jati Asih.

TNI mengerahkan ratusan prajurit untuk membantu korban banjir di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) 202/Tajimalela dan Kodim 0507/Bekasi.

Akibat banjir, banyak warga yang harus segera dievakuasi. Untuk itu, ratusan personel Kodim 0507/Bekasi dan Batalyon Infanteri (Yonif) 202/Tajimalela turun berjibaku membantu warga yang terjebak banjir sejak senin malam hingga siang hari ini.

Tampak terlihat Babinsa Kelurahan Jakasetia turut juga membantu evakuasi warga RW 04 Perumahan Jaka Kencana yang masih tertinggal di dalam rumah terendam banjir kurang lebih setinggi 1,5 meter.

Komandan Yonif 202/Tajimalela menyampaikan bahwa pihaknya mengirim pasukan untuk membantu korban banjir Bekasi di Perumahan Pondok Gede Permai, Jati Rasa, Jatiasih, Kemang Pratama, Rawalumbu, hingga Taman Galaxy.

”Kami terjunkan dua SST (Satuan Setingkat Peleton) di Perumahan Pondok Gede Permai, dua SST di sektor Kemang Pratama, serta dua SST lainnya di Perumahan Kemang, Bekasi. Di sektor Kalimalang, kami juga mendirikan dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi,” ujar Mayor Infanteri Dhavid Nurhadiansyah.

Dirinya juga mengatakan bahwa prioritas utama anak buahnya adalah mengevakuasi warga dari rumah-rumah yang masih terendam banjir, terutama balita, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Selain itu, para prajurit juga disiagakan untuk membantu pengamanan rumah-rumah warga yang ditinggal mengungsi.

Hingga Selasa sore, personel gabungan dari TNI, BPBD dan instansi terkait masih terus melakukan penyisiran ke pemukiman warga untuk melakukan evakuasi.


(Rokdiman) MM

Kamis, 20 Februari 2025

Kades Lambangsari Suport Kegiatan Katar Terlantik Rp 100 Juta, Pipit Haryati: Karena Kegiatan Sosial Enggak Ada Uangnya!


KABUPATEN BEKASI, MM - Pelantikan pengurus Karang Taruna Desa Lambangsari masa bakti 2024-2029 di gelar Desa Lambangsari di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (20/02/2025).

Diawali dengan pelantikan dan pengucapan sumpah serta janji  Ketua Karang Taruna Desa Lambangsari Terpilih beserta jajaran pengurus yang terbentuk. Acara dihiasi juga dengan tampilan pencak silat dan tradisi adat pelantikan dan pengukuhan Karang Taruna. 

Dalam penyampaiannya  Ketua Karang Taruna Lambangsari terpilih, Muhammad Sahrul menekankan pada persatuan dan kesatuan serta soliditas keanggotaan Karang Taruna Desa Lambangsari di bawah kepemimpinannya.

"Mari kita sama-sama berkomunikasi yang baik sehingga apa yang kita lakukan  hasilnya akan baik," ucapnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi dukungan penuh Kades Lambangsari, Pipit Haryati terhadap Karang Taruna yang di nakhodainya.

"Saya juga berterimakasih kepada Pemerintah Desa Lambangsari serta jajarannya yang terus mensupport kami. Dan di tahun 2025 kita mendapat support anggaran dari Desa Lambangsari sebesar seratus juta rupiah," tandasnya disambut tepuk tangan para hadirin.

Lanjutnya,"Itu merupakan bentuk komitmen bahwa Desa Lambangsari siap mendukung kita di Karang Taruna. Untuk itu mari kita sama-sama membangun Desa Lambangsari untuk lebih maju lagi," tutup Ketua Karang Taruna Desa Lambangsari terpilih, Muhammad Sahrul.

Sementara Kades Lambangsari, Pipit Haryati dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua Karang Taruna terpilih periode 2024-2029 beserta seluruh jajaran pengurusnya.

"Harapannya tidak hanya pada pelantikannya saja senangatnya, tetapi bagaimana Lambangsari ini lima tahun kedepan diisi oleh peran serta para pemuda dengan bagaimana Lambangsari menjadi ladangnya ibadah," ucap Pipit Haryati berharap.

"Karena jatuhnya kenapa?" sambungnya,"Sosial.. kesetiakawanan sosial, pak Ketua Karang Taruna gak ada uangnya..gak ada uangnya disini..jadikanlah Lambangsari yang pertama niatkan karena ibadah.Tadi sudah di bacakan dan sudah bersumpah jalankan tugas, apa jargonnya "Salam Kesetia Kawanan Sosial"..sosial artinya tidak ada uang, tidak ada income...tapi yakinlah kalau sudah ada niat ibadah pasti akan di balas oleh allah," tutupnya memberi semangat.

Disisi lain Ketua Karang Kecamatan Tambun Selatan, Muhammad Arif Rahman meminta selain anggaran dukungan dari Pemerintah Desa Lambangsari agar di gunakan sebaik-baiknya juga berharap agar Karang Taruna Lambangsari dapat bersinergi dengan berbagai Ormas yang ada di wilayah Desa Lambangsari.

"Ada anggaran seratus juta untuk kegiatan dan menjalankan program dari Pemerintah Desa Lambangsari. Saya berharap itu dapat di maksimalkan dan menggandeng pemuda- pemuda Ormas yang ada di Desa Lambangsari," tandas Muhammad Arif Rahman.

Acara tersebut berjalan cukup lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Lambangsari, Pipit Haryati beserta perangkat, Ketua BPD Lambangsari, Tuti Elawati beserta jajaran, Ketua Karang Taruna Kecamatan, Muhammad Arif Rahman, beserta anggota, Bhabinsa, Bimaspol, Ka puskesmas Lambangsari, serta seluruh Ketua Karang Taruna Desa se Kecamatan Tambun Selatan.


(Joggie) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

PSN Waduk Karian Dianggap Merugikan, Seluruh Warga Desa Bungurbesar Tuntut Pemerintah Segera Bertanggungjawab

BANTEN, MM - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmek...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER