Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Januari 2026

Dugaan BBM Ilegal Selaki Panjang Menguat, DPC ASWIN Pesawaran Desak Polda Lampung Ambil Langkah Tegas

BANDAR LAMPUNGMEDIA MAJAPAHIT - Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Wartawan, perairan Selaki Panjang kerap dilintasi kapal tongkang pengangkut BBM. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang memastikan seluruh aktivitas tersebut telah memenuhi syarat manifest muatan, izin pelayaran, dan pengawasan sebagaimana ketentuan hukum.(10/1/2026).

Isu telah telah viral di berbagai Medsos dan TikTok serta sejumlah Nedia Online, sehingga memicu kegelisahan publik atas lemahnya pengawasan negara di jalur laut strategis.

Dalam negara hukum, viralnya persoalan ini seharusnya menjadi alarm bagi Aparat Penegak Hukum setempat, bukan hanya sekedar konsumsi ruang digital belaka.

Situasi ini kembali menempatkan KSOP Panjang menjadi pusat sorotan. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, KSOP memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan kapal dan muatan. Jika pengawasan longgar, maka evaluasi tidak dapat berhenti di tingkat lokal, melainkan harus ditarik ke sistem pengendalian vertikal kementerian.

Nara Sumber Masyarakat Setempat Ungkap Peran Pemodal Dan Dugaan Pemback-upan Oknum APH.

Tim Wartawan memperoleh keterangan lanjutan dari Nara sumber berinisial RS, termasuk melalui sambungan telepon. Sumber menyebut adanya dugaan peran pemodal dan jaringan pengamanan dalam bisnis tersebut.

Kopda JA dan HK itu partneran itu bang. Kalau HK itu orang sipil bang, dan Kopda JA itu bertugas di Tulang Bawang–Mesuji,” ujar RS saat dihubungi wartawan, Senin (5/1/2026).

Lebih jauh, sumber menyebut bahwa pemodal utama diduga seorang berinisial HK, serta terdapat dugaan backup dari oknum TNI AL berinisial S. Redaksi menegaskan, seluruh informasi ini masih berupa keterangan narasumber, belum diverifikasi secara independen, dan bukan kesimpulan redaksi. Semua pihak tetap berada dalam asas praduga tidak bersalah.

Lampung Darurat BBM : Pola Yang Berulang

Kasus ini dikaitkan dengan sejumlah peristiwa di Lampung yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan penyelewengan solar subsidi, penimbunan BBM, hingga distribusi ilegal yang merugikan Masyarakat dan Negara. Pola berulang ini memperkuat persepsi publik bahwa penyalahgunaan BBM di Lampung telah berada pada level darurat, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terukur.

Terkait akan maraknya kegiatan ilegal tersebut Ketua DPC ASWIN Pesawaran angkat bicara serta mendesak Polda Lampung agar segera turun ke lapangan guna menindak lanjuti isu tersebut.

"Atas kondisi tersebut, kami ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Pesawaran mendesak Polda Lampung untuk segera turun langsung ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri jalur distribusi, aktor pendana, serta dugaan keterlibatan jaringan pengamanan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memutus rantai ilegal dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian di wilayah hukumnya," tegas Febriyan.(10/1/2026).

Lanjutnya, "Mengingat Secara hukum, pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya ketentuan pidana terkait pengolahan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa perizinan yang sah. Ancaman sanksi pidana dalam UU tersebut mencakup pidana penjara dan denda miliaran rupiah, apabila terbukti melalui proses hukum," sambungnya.

Ia juga menekankan bahwa, perlu adanya penguatan dalam sudut pandang Tindak Pidana. Dimana Negara tidak boleh ragu (Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum) didalam melakukan penindakan tegas terhadap para oknum pelaku kegiatan ilegal yang secara eksplisit melanggar aturan dan merugikan Negara.

"Selain itu," katanya "Pembiaran atau kelalaian pengawasan dapat dinilai sebagai pelanggaran administrasi pemerintahan (UU Nomor 30 Tahun 2014) dan maladministrasi (UU Nomor 37 Tahun 2008)."

"Jika terdapat keterlibatan Iknum Aparat, maka mekanisme hukum pidana umum dan disiplin internal institusi menjadi konsekuensi yang tidak terpisahkan...dalam kata lain..Negara wajib menindak tegas para Oknum baik Sipil maupun APH yang terlibat dalam Tindak Pidana merugikan Masyarakat dan Negara tanpa pandang bulu," pungkas Ketua DPC ASWIN Pesawaran, Febrian.


(Tim/Red) MM

Selasa, 23 Desember 2025

Proyek Jalan Jembatan di Desa Satriajaya Baru Lima Bulan Sudah Terbelah, Warga: 'Dasar Pemborong Samberan Luwek, Blegedut!'


KABUPATEN BEKASI, MEDIA MAJAPAHIT - Pembangunan jembatan penghubung Kampung Bojong Rw 04 dengan Rw 06, Desa SatriajayaKecamatan Tambun UtaraKabupaten Bekasi di kecam pengguna jalan dan warga serta tokoh setempat dengan meminta pihak pemborong agar bertanggung Jawab terhadap hasil pekerjaannya yang dinilai tidak profesional dan asal jadi serta mendesak pihak Dinas terkait untuk memberikan sangsi tegas pada sang pemborong "Blegedut", pada Minggu (21/12/2025).

Diketahui pembangunan jembatan penghubung Rw 04-Rw 06 tersebut di kerjakan oleh CV CAHAYA NUSANTARA, dengan nomor SMK PG.000.3.3/196-PMK/PJT/DSDABMBK/2025, bersumber APBD TA 2025 dengan total nilai proyek ; Rp2.493.492.205,-.Dimulai 03 Maret 2025  sampai dengan 30 Juli 2025.

Kecaman para warga tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya belum setahun (Baru 5 bulan) berjalan hasil pembangunan jembatan tersebut sudah retak menuju terbelah, sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Kecaman dan sumpah serapah pada pihak Pemborong dilontarkan para pengguna jalan.

"Lha..ni pemborong ngapa kerjanya gini emen sih, lha ini pan belon kata lama di bangun uda retak ginih ...dasar Pemborong "Blegedut!", ujar Midih, pada Awak Media, Sabtu (20/12/2025).

" Pemborong mah kerjanya makan beton doang...lha keslametan orang jalan kaga di pikirin, dasar "Pemborong Samberan Luwek!"," sambung Onyih pengguna jalan lainnya.

"Kalo kerja kayak gini mah, kita narik ora senang, lha orang kata Pemborong "Ora Batokkah", mikirin untung bae "Makan Tuh Beton Dek Dewek!'," tukas Markonah setengah berteriak.

" Lha kerja ora ada yang  ngawasin kali dari pemerentahnya yang kerjanya juga makan gaji buta," ketus Mimin yang hampir terjatuh saat kendaraannya melampaui retakan.

Sedangkan warga setempat mengatakan bahwa, " Dari awal pekerjaan itu memang sudah pada retak, ya sekitar sebulan dua bulanan sudah retak, Ditambah ada mobil barang angkut batu kali sama pasir..itukan berat bebannya. Jadi tambah besar retakannya, gitu aja sih pandangan saya," ungkap Mawi warga setempat.

Disisi lain pemilik pemancingan yang di lalui jalan tersebut turut memberikan tanggapan terkait pembangunan yang baru berjalan lima bulan sudah retak dan pecah-pecah menuju terbelah. "Seharusnya dari awal Konsultan dan Pengawas Pemda serius mengawasi pekerjaan pemborong, jadi hasilnya maksimal..tidak seperti ini, masa belon setahun sudah retak terbelah seperti ini. Harusnya sih ada pembesiannya dan betonnya yang bagus, juga Pemborongnya di awasi kerjanya," tutur Nova.

"Kelihatannya Pengawas Dinas dan Konsultannya malas kerja, jadi pekerjaannya seperti ini..ya tau lah kerjaan Pemborong kalau tidak di awasi," imbuhnya.

Tidak Ada Laporan Dan Desak Dinas Berikan Sangsi Tegas

Sementara Ketua RW 04 menegaskan bahwa, " Pekerjaan pembangunan jembatan penghubung itu tidak ada laporan ke kita selaku Ketua RW 04 dan kepanjangan tangan Pemerintah Desa," ungkap Martono.saat di konfirmasi Awak Media pada, Minggu (21/12/2025) di lokasi.

Dirinya juga mengganggap pekerjaan pembangunan Jembatan penghubung tersebut tidak di lakukan secara Profesional dan meminta agar segera di perbaiki oleh Pemkab Bekasi.

"Pekerjaan ini gak bener ini, harusnya pakai Wermesh..paling enggak ada pembesiannya jadi kuat..enggak kayak begini. Harusnya Konsultan dan Orang Dinasnya rencanainnya yang bener...termasuk Pemborongnya gak Profesional dan gak bagus," tutur Ketua RW 04.

Ketua Rw 04 atas nama warga setempat mendesak Dinas terkait agar segera memberikan sangsi tegas kepada Pemborong jembatan penghubung "Blegedut' tersebut bila hal tersebut tidak segera diperbaiki, mengingat beresiko tinggi bila jalan tersebut terbelah bagi para pengguna jalan.

"Kami atas nama warga setempat minta Pemkab Bekasi segera perbaiki pekerjaan ini. Kalau Pemborongnya tidak mau perbaiki...kami minta Dinas terkait untuk memberikan sangsi tegas kepada pemborong dan perusahaannya yang kami nilai,"Tidak Becus Kerja!"," pungkas Martono dengan nada tinggi penuh emosi.



Rabu, 03 Desember 2025

Kolaborasi Kemanusiaan : Laskar Macan Ali Dan SMSI Cirebon Siap Kirim Bantuan Korban Bencana Sumatera


CIREBON, MEDIA MAJAPAHIT– Laskar Macan Ali (LMANuswantara bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSIKota Cirebon bergerak cepat merespons situasi bencana hidrometeorologi parah yang melanda AcehSumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kedua organisasi ini sepakat membentuk satuan tugas khusus dan posko kemanusiaan untuk menghimpun dan menyalurkan bantuan.
Hal ini disampaikan oleh Panglima Laskar Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, saat menerima kunjungan Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin, di Markas LMA NuswantaraKomplek Alun-alun Kasepuhan, Kota Cirebon, Rabu (3/12/2025).

Prabu Diaz menjelaskan bahwa Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dan posko kemanusiaan ini akan berpusat di Jakarta dan berkolaborasi dengan Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara (yang juga berafiliasi dengan LMA), serta melibatkan berbagai relawan dari Cirebon.

“Kami mendirikan satgasus dan posko kemanusiaan korban bencana dengan teman-teman dari SMSI yang berpusat di Jakarta, bersama Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara Laskar Macan Ali Cirebon, serta beberapa relawan kotar yang akan kami kirimkan ke lokasi bencana,” kata Prabu Diaz.

Prabu Diaz menekankan bahwa seluruh upaya difokuskan untuk membantu korban di lokasi bencana.

Pihaknya juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait di Cirebon dan di lokasi bencana.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, kemudian dinas sosial, dan PMI lokasi untuk mengetahui apa saja kebutuhan yang ada di sana. Kami semua sepakat bahwa semua difokuskan kepada lokasi di sana,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, LMA dan SMSI akan mencatat setiap donasi yang masuk.

“Kami juga akan melakukan pendataan dan membuat jurnal para donasi, para donatur dalam bentuk apa saja, dan akan diumumkan serta dilaporkan ke dinas sosial,” jelas Prabu Diaz.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, relasi, dan sesepuh untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini.

“Bagi para sedulur, teman-teman, relasi, para sesepuh, mari kita (berdonasi-red). Walaupun satu rupiah sangat bermanfaat untuk teman-teman relawan yang di sana maupun korban bencana alam. Mari kita sama-sama menghimpun dan membantu dari markas besar Macan Ali,” serunya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini didasari kepedulian bersama terhadap kondisi di Sumatera.

“Kami sangat berterima kasih kepada LMA yang sudah berkenan untuk berkolaborasi. Ini semua kami pikirkan untuk membantu teman-teman di Sumatera, ciri khususnya di Aceh, kemudian Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena melihat kondisinya sangat membutuhkan bantuan,” kata Arif Rohidin.

Arif juga mengajak seluruh insan media dan masyarakat umum untuk menunjukkan kepeduliannya.

“Saya juga mengajak kepada semua, termasuk para media, untuk peduli dengan keadaan rekan-rekan dan teman-teman juga di sana. Saya kira itu. Terima kasih.”

Kolaborasi LMA dan SMSI Kota Cirebon ini menandai sinergi antara organisasi budaya, lingkungan, dan komunitas pers dalam misi kemanusiaan, membuktikan kepedulian warga Cirebon terhadap saudara sebangsa yang tertimpa musibah.


(Red)

Senin, 03 November 2025

PSN Waduk Karian Dianggap Merugikan, Seluruh Warga Desa Bungurbesar Tuntut Pemerintah Segera Bertanggungjawab


BANTEN, MM - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum. 

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Bustomi) MM

Jumat, 26 September 2025

Tingkatkan Realisasi APBD Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Bima Desak Pemda Segera Tingkatkan Anggaran


JAKARTA, MM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memacu pemerintah daerah (Pemda) agar segera meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini penting dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai target, maka perputaran uang di daerah melalui maksimalisasi dari belanja daerah adalah faktor utama,” tegasnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, percepatan realisasi APBD menjadi kunci untuk menggerakkan sektor ekonomi, menambah lapangan kerja, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur. Bima juga mengingatkan agar pada triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja daerah semestinya sudah mencapai minimal 70 persen untuk belanja modal dan barang/jasa, serta 75 persen untuk belanja pegawai. 

“Nah, sekali lagi ini adalah target minimal dari capaian realisasi belanja daerah,” ujarnya.

Meski secara umum realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian positif, Bima menyoroti masih rendahnya realisasi belanja di sejumlah daerah. Ia mencontohkan ada daerah dengan pendapatan yang tinggi, tapi belanjanya belum berjalan optimal. Karena itu, ia meminta Pemda yang realisasi belanjanya masih rendah agar segera mengambil langkah percepatan.

Di lain sisi, Bima memaparkan sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya realisasi belanja. Hal itu mulai dari keterlambatan penetapan APBD, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM). 

Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk turun langsung memantau perkembangan realisasi belanja di setiap perangkat daerah.

“Kita mendorong Bapak-Ibu sekalian untuk, terutama kepala daerah atau [kepala] dinas terkait, untuk melakukan pendataan dan mendorong lebih cepat proses pengadaan barang dan jasa, agar belanjanya bisa maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga berdialog dengan para perwakilan Pemda yang hadir. Dialog tersebut untuk menggali lebih jauh persoalan yang dihadapi daerah dalam merealisasikan APBD, sekaligus mencari solusi agar penyerapan anggaran dapat dipercepat.


(Ira) MM

Rabu, 13 Agustus 2025

Kemenperin Memacu Kapasitas Produksi Kawasan Industri Morowali Guna Memenuhi Target Pasar Global


MOROWALI, MM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar semakin berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kawasan industri yang berlokasi di Sulawesi Tengah ini telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan sektor hilirisasi mineral, khususnya nikel, yang memainkan peran penting dalam rantai pasok global industri baterai kendaraan listrik.

“Keberadaan IMIP tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pengolah bahan baku strategis, tetapi juga menjadi pengungkit penciptaan nilai tambah dalam negeri, meningkatkan nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan IMIP, Rabu (13/8/2025).

Wamenperin menekankan, pentingnya penambahan kapasitas produksi di IMIP agar mampu memenuhi permintaan pasar global sesuai standar yang berlaku. Apalagi, IMIP merupakan salah satu etalase industri Indonesia di mata dunia internasional yang sesuai dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri

“Kesuksesan IMIP akan mencerminkan kemajuan industri nasional sebagaimana harapan Bapak Presiden Prabowo, yakni industri dalam negeri yang berkembang, memberikan sumbangan pajak optimal, dan menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menghadirkan mobil listrik produksi Indonesia, Wamenperin juga mendorong percepatan produksi baterai listrik berbasis nikel yang menjadi bagian penting ekosistem kendaraan listrik di tanah air. 

“Komponen strategis ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur baterai, hingga perakitan kendaraan,” imbuhnya.

Faisol menambahkan, Kemenperin akan terus bersinergi dengan pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan kawasan IMIP berkembang sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. “Kita ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan industri ini tidak hanya memperkuat daya saing nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Wamenperin.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kawasan IMIP diharapkan menjadi role model kawasan industri terintegrasi di Indonesia yang menggabungkan kekuatan hilirisasi mineral, industri manufaktur, dan inovasi teknologi ramah lingkungan, menuju visi Indonesia sebagai salah satu pusat industri global.

Lebih lanjut, saat sebagian sektor industri masih mencari jalan keluar dari tekanan global, subsektor logam dasar justru menunjukkan kinerja positif. Pada kuartal II-2025, pertumbuhannya menembus 14,91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kinerja industri logam dasar tersebut berhasil melampaui jauh pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dari industri pengolahan nampak terlihat dari hasil data BPS. Semua hasil itu merupakan bagian kerja sama stakeholder dan pelaku industri, unsur masyarakat di daerah, termasuk TNI-Polri dalam membangun sektor industri,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar menyambut positif kunjungan kerja Wamenperin. “Kerja sama IMIP dengan Kemenperin selama ini telah berjalan baik, khususnya dalam mendorong peningkatan investasi. Dukungan pemerintah menjadi modal penting bagi IMIP untuk terus bertumbuh di tengah tantangan global,” ujarnya.

Menurut Emilia, kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha, serta memastikan peran strategis IMIP dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenperin didampingi oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy, Direktur Perwilayahan Industri Winardi, Tenaga Ahli Wamenperin Eko Kurniawan, serta sejumlah staf. Wamenperin meninjau langsung proses pengolahan hingga produksi carbon steel, stainless steel dan bahan baku baterai listrik di PT QMB New Energy Material. Wamenperin juga berkesempatan mengunjungi Politeknik Industri Logam Morowali (PILM) untuk memberikan kuliah umum.


(Andi Baso) MM

Sabtu, 09 Agustus 2025

Pastikan Miliki Rumah, FPWI Sinergitas Dengan DEPRINDO Siap Bangun Perumahan Khusus Wartawan : Pemerintah Dimana ?


BEKASI, MM ~ Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang.

Ketua Umum FPWI, Rukmana bersama jajaran pengurus DPP duduk satu meja dengan Ketua Umum DEPRINDO, Muhamad Aditya Prabowo. Mereka membahas program perumahan yang inovatif dan realistis untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Aditya menyebut program ini sebagai terobosan baru DEPRINDO. 

"Kami sedang membahasnya intensif dengan pengurus DPP dan pihak perbankan. Konsepnya unik—setiap rumah dilengkapi kolam ikan lele. Kolam ini menjadi modal usaha ternak yang hasilnya bisa membantu cicilan rumah," ujar Aditya.

Ide ini sudah mendapat sambutan positif dari bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rukmana menyambut hangat usulan tersebut. 

"Ini gagasan mulia dan realistis. Mulia karena memperhatikan nasib wartawan, yang sejatinya adalah pejuang demokrasi dan keadilan," kata Rukmana.

FPWI akan segera melakukan pendataan anggota dan pengurus untuk menyambut program ini. Rukmana berharap angsuran rumah dibuat terjangkau. 

"Pemerintah jangan menutup mata. Kesejahteraan rakyat, termasuk wartawan, adalah kewajiban negara." tandasnya.

Ia juga menilai bahwa, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan wartawan dan membantu mereka dalam menjalankan tugasnya sebagai pejuang demokrasi dan keadilan. 

"Dengan sinergi antara FPWI dan DEPRINDO, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia," tuturnya.

Aditya mengutarakan bahwa, Program ini diharapkan dapat membantu wartawan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Program perumahan khusus bagi wartawan tersebut merupakan contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha properti. Dengan kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan wartawan dapat meningkat dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik," beber Aditya Prabowo.

Senada, Rukmana pun berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi wartawan di Indonesia. 

"Dengan demikian, program perumahan khusus bagi wartawan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari sinergi antara organisasi wartawan dan pengusaha dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di Indonesia" pungkas Ketua Umum FPWI, Rukmana.


(CP/red) MM 

Sabtu, 02 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80 Desa Lambang Jaya Menggelar Pordes, Ketua BPD: Menjalin Kebersamaan Dan Silaturahmi Antar Warga


KABUPATEN BEKASI, MM - Antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Lambang Jaya menggelar Pekan Olahraga Desa (Pordes) dengan mengadakan sejumlah pertandingan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh RW se Desa Lambang Jaya termasuk pihak BPD Lambang Jaya dan Pemerintahan Desa lambang Jaya, Sabtu (02/08/2025).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPD Lambang Jaya saat dijumpai Awak Media dalam pertandingan Sepak Bola antar RW. Dimana Tim kesebelasan BPD Lambang Jaya yang di sebut Tim "BPD Selection" tengah berhadapan dengan Tim RW 02 di Lapangan Sepak Bola Mahkota Muda di Desa Lambang Jaya.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Fordes menyangkut HUT Kemerdekaan RI ke 80. Jadi Fodes itu ada beberapa cabang diantaramya Sepak Bola, ada Bulu Tangkis, ada Catur, ada Sepeda Santai, ada Jalan Santai, ada Senam, ada Lomba Tumpeng macem-macem, kalau Karnaval enggak...nah kalau sekarang ini Cabang Sepak Bola anatr RW, untuk jumlah RW sendiri keseluruhannya ada penambahan RW jadi 19 RW ditambah dengan BPD dan Pemdes jadi 21 yang bertanding dalam turnamen Sepak Bola ini," ujar Darju, Sabtu (02/08) Sore.

Turnamen Sepak Bola sambut HUT RI dan jalankan kegiatan Pordes tersebut memperebutkan sejumlah hadiah berikut uang pembinaan dari Kepala Desa pribadi maupun Pemerintahan Desa Lambang Jaya.

"Ada uang pembinaan sama Pak Lurah itu secara pribadi mau kasih satu ekor kambing buat juara pertama..piala juara pertama satu ekor kambing dari pribadi pak Lurah sama uang pembinaan, mengenai piala bergilir kayaknya belum ada..jadi ini hadiah langsung saja, juara kedua uang pembinaan sama Tropy, ini hadiah untuk satu, dua dan tiga berikut juara harapan," tutur Ketua BPD Desa Lambang Jaya.

Terkait mengenai kesiapan Tim BPD yang langsung dibawah pembinaan Ketua BPD apakah siap untuk memenangkan pertandingan tersebut ? 

"Optimis dong..dan harus menang!, besok pertandingan dengan Pemdes Lambang Jaya dan Tim kami Optimis dapat memenangkan pertandingan dengan Tim Pemdes," tandasnya.

Apakah Tim BPD Lambang Jaya mengikuti juga berbagai pertandingan dan perlombaan Pordes yang di gelar Desa Lambang Jaya ?

"Hanya Sepak Bola, intinya dari pihak BPD turut berpartisipasi dalam Purdes serta menyambut HUT RI ke 80, namun juga berupaya dan bersemangat untuk memenangkan pertandingan Sepak Bola guna meraih juara pertama," jelasnya.

Ketua BPD Lambang Jaya menghimbau kepada masyarakat termasuk para peserta pertandingan selain menjaga Kondusifitas dan Sportifitas juga agar terciptanya kerukunan antar warga dengan mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya Turnamen ini kita jalin Silaturahmi, keakraban, jadi antar pemuda, antar warga bisa saling kenal, serta dalam pertandingan para peserta tetap menjunjung Sportifitas dan para pendukung dan penonton pertandingan dapat turut menjaga Kondusifitas jalannya pertandingan sampai selesai," pungkas Ketua BPD Lambang Jaya, Darju.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim BPD Selection melawan RW 02 berakhir dengan scor 0-0, namun dalam sesi pertandingan berikutnya Tim BPD Selection melawan RW 01 berakhir dengan Scor 1-0 untuk kemenangan TIM BPD Selection.

Diketahui bahwa, Pordes adalah singkatan dari Pekan Olahraga Desa. Ini adalah acara olahraga tahunan yang diadakan di tingkat Desa, di mana warga Desa berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga. 

Tujuan utama Pordes adalah selain meningkatkan kesehatan dan kebugaran warga desa. Namun melalui kegiatan olahraga, warga didorong untuk aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Selain itu Pordes juga menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga sehingga Pordes menjadi ajang pertemuan dan interaksi antar warga Desa guna mempererat hubungan sosial.


(Joggie)MM



Sabtu, 19 Juli 2025

Gubernur Jabar Kebablasan Intervensi Media Utamakan Medsos, Alih-Alih Pembiaran PHBN Kecamatan Kutip Uang HUT RI ke 80


MEDIA MAJAPAHIT
, - Kita sangat kecewa dengan sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang terlalu kebablasan dalam melakukan intervensi terhadap kerjasama dengan media. Alih-alih membangun hubungan yang sehat dengan media berbadan hukum, KDM lebih memilih untuk menggunakan media sosial pribadi untuk kepentingan promosi dan komunikasi.

KONSEKWENSI TAK BERBADAN HUKUM

- Tidak Diakui sebagai Perusahaan Pers : Perusahaan yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai perusahaan pers.
- Keterbatasan Akses : Perusahaan yang tidak berbadan hukum mungkin memiliki keterbatasan akses ke sumber informasi dan jaringan jurnalistik.

Dalam konteks ini, media yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai pers atau melakukan kegiatan jurnalistik secara resmi.¹


PRAKTEK PEMBIARAN TERHADAP PHBN KECAMATAN

Lebih memprihatinkan lagi, kami mendapati adanya praktek pembiaran terhadap Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan salah satunya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang melakukan penarikan uang sumbangan untuk HUT RI ke-80 dari para pelaku usaha, UMKM, dan lain-lain. 

Yang secara eksplisit disinyalir telah di lakukan pembiaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hal ini di sebabkan karena kegiatan itu terus berjalan tanpa adanya pencegahan dan penindakan tegas,  sehingga patut diduga para Camat melakukan hal tersebut adalah atas perintah sang "Gubernur Konten" tersebut. 

Menurut penilaian kami ini adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntabilitas.

TUNTUTAN

Kami menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera :

1. Mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan kerjasama dengan media berbadan hukum.
2. Menghentikan praktek pembiaran terhadap PHBN Kecamatan yang melakukan penarikan uang sumbangan tanpa transparansi.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

AKSI DAMAI

Kami akan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk memperbaiki kinerjanya. Kami berharap masyarakat dapat bergabung dan menyuarakan aspirasi bersama kami.

ASWIN BERTERIMA KASIH

Terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat. Kita bersama dapat membuat perubahan yang lebih baik untuk Jawa Barat.

Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025



(Irno Budi Kiswoyo SE.MH)
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)


Minggu, 06 Juli 2025

Datang Melek Pulang Buta Diduga RSUD Cabangbungin Lakukan Malapraktik, LPK-AKI Siap Gugat Secara Perdata Dan Pidana


BEKASI, MM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin  kali ini di duga melakukan malapraktek. Seperti yang dialami Bayu Fadilah (26)  warga kampung Tambun RT 013/005 , Desa Karangharja,  Kecamatan Pebayuran. Yang saat ini kondisi matanya mengalami pendarahan dan bahkan nyaris keluar dari kelopak matanya setelah dirawat 10 hari di RSUD Cabangbungin. Sementara diketahui sebelumya kondisi matanya baik-baik saja.(06/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh kakak korban, dengan mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penindakan oleh para dokter dan perawat di RSUD Cabangbungin kondisi Fadilah sangat normal namun setelah diberikan obat-obatan kondisinya sangat memprihatikan.

"Diagnosa dari dokter di RSUD Cabangbungin katanya DBD terus di kasih obat setelah minum obat kondisi Fadilah matanya menonjol,"Kata Wawan Yuris kepada wartawan pada Sabtu  (05/07/2025).

Menurut Wawan pihak RSUD Cabangbungin sangat sulit untuk dimintakan rujukan guna menindak lanjuti pengobatan Fadilah dengan berbagai alasan.

 "Pihak RSUD Cabangbungin menolak untuk mengeluarkan rujukan dengan alasan tidak bekerjasama dengan Rumah Sakit yang akan di tuju oleh keluarganya, " tuturnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, pihaknya langsung memutuskan untuk membawa Fadilah ke Rumah Sakit lain dikarenakan kondisi Fadilah kian memburuk pada sebelah matanya.

"Pengobatan lanjutan Fadilah ke RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung," kata Wawan.

Lebih lanjut Ia memaparkan hasil pemeriksaan Fadilah di RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung.

"Sesuai keterangan dari pihak dokter RS Bandung bahwa menonjolnya mata Fadilah di akibatkan salah memberikan obat-obatan yang dilakukan oleh pegawai RSUD Cabangbungin sehingga berefek kepada mata Fadilah yang semakin menonjol, " papar Wawan.

"Jadi kata dokter RS Spesialis Mata Cicendo Bandung, salah kasih obat sebelumnya," imbuhnya.

Terkait kasus dugaan Malapraktik yang dilakukan oleh RS Cabangbungin, pihak  Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia pun angkat bicara.

"Penindakan yang di lakukan oleh RSUD Cabangbungin masuk dalam kategori Malapraktik!," tegas Eri Efendi , S.H Ketua Lembaga  Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK- AKI), saat di konfirmasi Awak Media usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban, pada Minggu (06/07/2025).

Ia juga menuturkan bahwa, Pengertian MALAPRAKTIK medis adalah bentuk kegagalan seorang dokter dalam menjalankan penanganan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (“SPO”) yang berlaku.

"Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kompetensi atau keterampilan yang dimiliki dokter, atau karena adanya unsur kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, yang menjadi penyebab utama terjadinya cedera pada pasien tersebut," tutur Eri.

Lebih lanjut LPK-AKI memaparkan bahwa, Jika terjadi malapraktik, sanksi bisa dikenakan baik kepada dokter maupun rumah sakitnya, tergantung pada jenis dan penyebab malapraktik tersebut.

"Dokter dapat dikenai sanksi disiplin, perdata, atau pidana. Untuk sanksi disiplin dapat berupa peringatan tertulis, kewajiban mengikuti pendidikan/pelatihan, penonaktifan STR atau rekomendasi pencabutan SIP menurut UU Kesehatan.Untuk sanksi Perdata: Dokter dapat digugat ganti rugi atas kerugian yang dialami pasien akibat malapraktik. Sedangkan sanksi Pidana: Jika terbukti ada kelalaian berat atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian pada pasien, dokter dapat dipidana. ," paparnya.

Lanjutnya, " Sementara Rumah Sakit dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional rumah sakit menurut Pasal 58 UU Kesehatan. Sedàngkan untuk Perdata: Rumah sakit dapat digugat ganti rugi oleh pasien jika terbukti ada kelalaian pihak rumah sakit dalam pelayanan," beber Ketua LPK-AKI.

Didalam kategori Malapraktik tersebut, menurut LPK Anom Kalijaga siapa saja yang patut diduga terlibat dalam persoalan tersebut?

"Untuk gugatan perdatanya pihak yang terlibat  Bupati. Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah sakit dan dr yang bersangkutan. Terkait pidananya Dr yang bersangkutan yang menanganinya, " tegas Eri Effendi SH.

Lalu langkah apa kemudian yang akan di lakukan LPK Anom Kalijaga terkait hal ini terhadap RSUD Cabangbungin?

"Oleh karenanya kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijsga (LPK - AKI) akan melakukan langkah hukum dengan membawa kasus ini ke ranah hukum baik secara Perdata maupun secara Pidana, " pungkas Ketua LPK-AKI, Eri Effendi SH.


(Joggie) MM

Minggu, 29 Juni 2025

KDS Kecam Keras Pernyataan KDM Soal Tolak Kerjasama Media : “Media Bukan Musuh, Tapi Mitra Demokrasi”

BEKASI, MM – Aktivis Media dan Wakil Kepala Departemen Intelijen Investigasi Negara, Kang Danny Silalahi, angkat suara dan mengecam keras pernyataan kontroversial KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada kerja sama dengan media.

Dalam tanggapannya, Kang Danny menyebut bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melecehkan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Media bukan musuh. Justru media adalah mitra strategis dalam mengawasi, mengedukasi, dan menginformasikan kepada masyarakat. Jika seorang tokoh publik alergi terhadap media, patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kang Danny.

Lebih lanjut, Kang Danny mengingatkan bahwa keberadaan media telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Kerja sama dengan media bukan berarti ‘membeli berita’, melainkan bagian dari menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

"KDM seharusnya merangkul media, bukan menolaknya. Jika ada media yang dinilai tidak objektif, selesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan dengan menggeneralisasi dan mengucilkan peran mereka,” ujar Kang Danny.

Pernyataan KDM sebelumnya menuai reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan insan pers di Bekasi dan sekitarnya. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmengertian terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi yang sehat.

"Saya menilai pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi seperti orang yang kurang wawasan dan kurang pendidikan serta tidak agamis. Terlihat dari sikapnya yang tidak Pancasilais, yakni tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan, " pungkas KDS (Kang Dani Silalahi.

Kang Danny menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapat, terlebih yang menyangkut relasi dengan media massa.


(Red) MM

Kamis, 12 Juni 2025

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Tambun Selatan Berharap Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MM - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima Bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.


(Joggie) MM

Senin, 12 Mei 2025

Berantas Premanisme, Kemenkopolkam Fokus Prioritaskan Stabilitas Nasional Dan Mendukung Iklim Investasi Kondusif


SURABAYA, MM – Sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/05/2025).

“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” jelas Marsda Eko setelah pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur.

Salah satu upaya yang perlu ditindak-lanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme, bagi oknum preman yang ingin berubah.

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” ujar Deputi Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Marsda Eko mengungkapkan bahwa Bakesbangpol Jatim telah melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.

Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat, namun masih terkendala dalam proses hukum. “Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Marsda Eko melanjutkan kunjungannya.

“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” jelas Marsda Eko.

Sebelum menutup rangkaian pemantauan di Jawa Timur, kembali Deputi Kominfo menekankan tentang premanisme yang merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan roda perekonomian. “Pemerintah tidak bisa membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” ujar Marsda Eko Dono.

Marsda Eko Dono juga menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.


(Gus Rak) MM


Senin, 05 Mei 2025

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai


PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP
Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Azhari) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Dugaan BBM Ilegal Selaki Panjang Menguat, DPC ASWIN Pesawaran Desak Polda Lampung Ambil Langkah Tegas

BANDAR LAMPUNG ,  MEDIA MAJAPAHIT  - Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi Wartawan, perairan  Selaki Panjang  kerap dilintasi kapal tongk...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER