Rabu, 12 Mei 2021

Kapendam III/Siliwangi : Batalyon Infanteri 315/Garuda Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan di Papua



BANDUNG, MM - Bathalyon Infanteri 315/Garuda (Yonif 315/Garuda) adalah kesatuan batalyon infanteri dibawah Korem 061/Surya Kencana Kodam III/Siliwangi. Batalyon Infanteri 315/Garuda yang bermarkas di Gunung Batu, Kota Bogor, Jawa Barat ini, sekaligus merupakan pasukan pemukul Korem 061/Suryakencana dalam rangka menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman yang berkembang di wilayah.

"Sejak tanggal  27 Maret 2021 hingga saat ini, Yonif 315/Garuda  telah melaksanakan latihan pratugas dan siap untuk melaksanakan tugas negara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di Papua," Kata Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf F.X. Sri Wellyanto, Selasa (11/5), di Mapendam III/Siliwangi, Jln. Aceh Bandung dalam penyampaian pidatonya.



Wellyanto lebih lanjut menjelaskan, bahwa ,"Tugas Pamrahwan di Papua, pada prinsipnya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah Papua, menetralisasi berbagai ancaman keamanan dari kelompok separatis bersenjata, serta merebut simpati dan hati warga masyarakat dari pengaruh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dengan senantiasa membantu kesulitan warga masyarakat setempat,"jelasnya.

Berkaitan dengan adanya polemik pasukan setan yang akan diterjunkan ke Papua, Wellyanto menegaskan, "Tidak ada pasukan setan, yang ada adalah Batalyon Infanteri 315/Garuda yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Papua, pungkasnya. 

(Dbl) MM

Sumber : (Pendam III/Slw).

Kapolda Banten : Pemudik Diputarbalikan Tak Ada Yang Terprovokasi Video Provokator Mudik



BANTEN, MM - Tak satu pun dari 11.200 kendaraan bermotor pemudik yang diiperiksa hingga hari ke-4 (Senin, 10/5/21) di 24 Pos Sekat wilayah hukum Polda Banten, terprovokasi menerobos petugas.
  
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, S.H., M.H. ,Selasa (11/5/21) di Serang kepada media mengatakan, "Yakin masyarakat tak mau dipidana hanya karena pengaruh video provokasi mudik?," tanyanya.
 
"Terbukti," tegasnya," Sudah 2.204 dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang diputarbalikkan karena memang tak memenuhi ketentuan mudik di  masa Covid-19 ini, tak ada yang melawan dan menerobos petugas di Pos Sekat," ungkap Rudy.

“Kami paham warga rindu mudik lebaran, tetapi ‘toh’ sampai hari ini tak ada yang terprovokasi oleh video provokator mudik yang sudah  menyebar itu,” kata Irjen Pol Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.
 
"Sejak awal “Operasi Ketupat Maung 2021” yang menyasar pemudik lebaran, petugas secara humanis mengedepankan pendekatan pelayanan. Petugas juga menggambarkan kemungkinan risiko Covid-19 menyebar lebih luas sejalan dengan  masifnya mobilitas manusia,"kata Kapolda Banten.
 
Di samping itu,Kata dia,"Jika memaksakan diri menerobos penyekatan, akan berikso hukum lantaran dapat tergolong melawan petugas," tegasnya.."Sejauh ini," lanjut Irjen Pol. Rudy, "Tak ada pemudik yang emosional dan terprovokasi, dan tujuan utama penyekatan pun tercapai,"ucapnya.
 
"Pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, sudah mengatur hal itu (melawan petugas, pen). Kami berharap petugas takkan pernah sampai menggunakannya. Untuk itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting demi mencegah penyebaran Covid-19," imbau Irjen Pol. Rudy.
 
"Peraturan Larangan Mudik 2021 bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah," pungkas Kapolda Banten.
 
"Aturan larangan mudik tersebut," Kombes Edy Sumardi melengkapi, "Berlaku selama 12 hari, sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Aturan ini berlaku efektif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarkota/ kabupaten, provinsi, ataupun antar-negara, baik yang menggunakan transporasi darat, kereta api, laut maupun udara," terangnya.

"Terkait dengan video provokasi mudik, Polisi diketahui telah menangkap Whd (40), di rumahnya di Meunasah Jeurat, Lhoknga, Aceh Besar, Ahad (9/5/21). Ia telah menyebar video provokatif berisi ajakan kepada warga untuk mudik dengan cara menerobos penyekat yang dibuat oleh polisi," ungkapnya.
 
"Mantan Wakil Ketua FPI Provinsi Aceh itu, kini menjadi tersangka atas perbuatannya melawan hukum yang dalam hal ini juga UU ITE," imbuhnya.
 
Kombes Edy Sumardi memaparkan, bahwa,"Video bermuatan SARA dan ujaran kebencian terhadap aturan Pemerintah tersebut,  juga sudah diunggah oleh akun Facebook ZAi pada  8 Mei 2021. Konten rekamannya, seorang pria (Whd) mengenakan sorban, sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik. Ia mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik,"
 
"Penangkapan oleh Polda Aceh dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’. Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan polisi. Teradap Whd, menurut Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, diterapkan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU No. 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," paparnya.
 
“Itu pelajaran mahal bagi semua warga, jangan mudah bermedos-ria secara melawan hukum. Kendalikan diri dalam bermedia-sosial,” imbau Kombes Edy Sumardi
   
24 Pos Sekat 

Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan,"Empat hari terakhir sedikitnya 11.200 kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan, telah diperiksa petugas di 24 pos penyekatan dalam wilayah hukum Polda Banten. Di pos-pos tersebut TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Pramuka dengan Polri sebagai pemimpin Pos Sekat, bersinergi bahu-membahu melakukan pemeriksaan secara ketat," jelasnya.
 
Lebih lanjut Edy mengatakan,"Dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang melintasi pos-pos penyekatan yang diperiksa, lanjut Edy Sumardi, 2.204 (19,67%) terpaksa diputarbalikkan ke arah kedatangan, karena adanya Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H," katanya.
 
Edy Menambahkan "Selain Adanya Surat Edaran peniadaan mudik Lebaran di masa pandemi covid-19 ini, Juga di Karenakan Pihak ASDP Merak tidak  menyiapkan kapal dan tidak menjual ticket untuk penumpang umum yang hendak menyeberang," imbuhnya.
 
"Selebihnya, Adalah Kendaraan yang sudah sesuai ketentuan Penyeberangan, Memiliki SIKM, Surat Penugasaan Dari Kantor Instansi, Perjalanan Dinas TNI-Polri dan Pemerintahan, Surat Tugas dari Perusahaan, Surat Keterangan Rumah sakit, Surat Keterangan Bebas Covid-19, Test Swab Antigen dan surat lainnya, bagi khusus Kendaraan Truck Sembako, Truck BBM, Kendaraan Logistik, Ambulance, Kendaraan dinas, Keperluan Karena sakit Keras, Surat Kematian karena keluarga atau Orang tua yang meninggal dunia, kendaraan yang membawa kebutuhan barang Pokok sehari-hari," tutur Edy Sumardi.
 
Kabid Humas Polda Bantenpun menjelaskan,"Jalur darat dalam wilayah hukum Polda Banten meliputi wilayah tugas Polresta Kabupaten Tangerang, Serang, Serang Kota, dan Kota Cilegon sepelurusan dengan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang sepelurusan dengan Bogor (Jabar) dan daerah-daerah pantai selatan," jelasnya.
 
"Dengan posisinya itu,"kata Edy, "Terutama di masa Covid-19 ini, Banten benar-benar menjadi pusat perhatian, mengingat keberadaannya sebagai perlintasan tranportasi darat."

"Di sini," lanjutnya, "Terdapat pelabuhan utama penyeberangan Merak (Cilegon) sebagai pintu gerbang penyebaran manusia dari Jawa – Sumatera atau sebaliknya. Selain itu,  tersebar pula sejumlah pelabuhan tikus."

Edy Sumardi mengingatkan, "Bagi yang tak memenuhi ketentuan, sebaiknya tidak melakukan pergerakan dari suatu tempat ke daerah lainnya, tidak usah mudik. Sebab, untuk kepentingan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, petugas senantiasa siaga ketat selama 24 jam di 24 pos penyekatan. Ke-24 Pos Sekat tersebut yakni,"tandasnya.
  
"Sembilan pos di Gerbang Tol:  Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang Barat sampai ke Gerbang Tol Merak."
 
"Sebanyak 15 Pos Sekat tersebar di jalur arteri. Selain memutarbalikkan kendaraan bermotor (ranmor)," jelas Edy Sumardi.

Menurut Humas Polda Banten, "Satgaspam “Operasi Ketupat Maung 2021” Polda Banten dan Polres jajaran, juga melakukan rapid tes antigen bagi warga yang melintas. Dari tes secara acak ini, sebanyak 179 orang non-reaktif."
 
"Kepada pengguna jalan raya dan masyarakat, petugas juga telah membagi-bagikan sebanyak 6.626 masker," imbuhnya.

Langkah ini, jelas Edy, sebagai  bentuk kepedulian dini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. “Jadi petugas tak cuma menindak,” pungkasnya.

(Rahmat) MM

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK dan Bareskrim Polri Bersinergi Lakukan OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat



JAKARTA, MM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. 

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama. 

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu. 

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang. 

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. 

(Rahmat H) MM

Sumber : Kabid Humas Polda Banten

SMSI Bekasi Raya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil Menjelang Akhir Ramadhan



BEKASI, MM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, seluruh pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus menyantuni anak yatim piatu dan duafa di Rumah Makan Ratu Kuliner Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/05/21).

Dalam kegiatan ini sebanyak 38 anak yatim menerima santunan berupa uang tunai dan 100 bungkus takjil dibagikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama depan Rumah Makan Ratu Kuliner.

Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon mengatakan kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin SMSI Bekasi Raya setiap tahun di bulan Ramarhan. Harapan dia, agar lebih terjalin silaturahmi diantara jajaran pengurus, anggota dan pengelola media siber di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

"Terutama memang sebagai upaya mempererat tali silaturahmi diantara pengelola media siber dan pengingat kepada rekan-rekan pengurus dan anggota agar tidak lupa untuk selalu berbagi menyisihkan sedikit rejekinya kepada anak yatim dan duafa," paparnya.

Acara ini tidak hanya dihadiri pengurus SMSI Bekasi Raya, tetapi pemuka agama, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat menghadirinya. Mereka, diantaranya ustad Maktun, ustad Rojali, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, Lurah Bahagia Khoirul Anwar dan ormas Warga Jaya Indonesia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Masih di tempat yang sama, Lurah Kebalen Firman Arif berharap kegiatan SMSI Bekasi Raya di bulan Ramadhan dapat menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.

"Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana, alangkah bagusnya lagi kalau dilaksanakan minimal setiap satu bulan sekali"
.
"Insyaallah santunan yang diberikan sedikit banyaknya bisa bermanfaat dan berguna bagi anak yatim piatu serta mendapat keberkahan," harapnya.


Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya Irwan Awaluddin dalam momen yang sama berharap ada berkesinambungan bersodakoh dan amal jariah di bulan suci Ramadhan sehingga menimbulkan keberkahan didalam pengelolaan keorganisasian yang dilaksanakan bersamaan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW didalam mendekatkan diri pada sang pencipta ( Allah SWT/Tuhan YME).

"Pengelolaan Keorganisasian yang dilaksanakan bersamaan dengan ibadah di jalan Allah, Insya allah berkah dunia dan akhirat serta terus tumbuh berkembang dan saya berharap ini akan dapat terus berjalan berkesinambungan agar SMSI Bekasi Raya beserta pengelola dan keluarganya mendapatkan keberkahan, kebaikan dan kemudahan-kemudahan berusaha dari Allah SWT/ Tuhan YME...Amin," tutupnya.

(*) MM

LSM SIGAB, FPII, PPWI, PAMPD DKI Sinergi Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa di Grogol Petamburan, Jakarta Barat



JAKARTA, MM - Menjelang 3 hari lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sosialisasi Indonesia Garda Anak Bangsa (SIGAB) melakukan santunan untuk anak yatim dan dhuafa bertempat di Halaman Pos RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/5/2021) sore.

Santunan diberikan kepada 60 anak yatim dan 20 Dhuafa yang meliputi dari 13 RT yang tersapat di wilayah RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hadir dalam acara santunan, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah, Ketua Presidium FPII (Forum Pers Independent Indonesia), Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jakarta Barat beserta jajaran, Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta Endang Kusnadi, Ketua RW. 07 Wijaya Kusuma Dwi Purwono, ST dan Ustadz Budi Irawan.

Dalam sambutannya, Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST menyampaikan banyak terima kasih kepada LSM SIGAB dengan diselenggarakannya Santunan untuk anak yatim dan juga dhuafa.

"Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya giat sosial ini. Semoga para darmawan yang memiliki kelebihan harta kiranya nanti dapat membantu dan memberikan santunan untuk anak-anak yatim dan dhuafa," ujar Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST. 

Sementara, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas support RW. 07 atas kesediaan memfasilitasi tempat untuk bisa melaksanakan kegiatan santunan.
 
"Saya sangat berterima kasih kepada pak RW dan jajaran Pengurus RW serta kepada adik-adik atas kehadiran di acara santunan ini. Minal Aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin," singkat Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah.

Ditempat yang sama, Ketua Presidium  FPII Kasihhati menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan yang disampaikan oleh Bunayah selaku Ketua Umun LSM SIGAB.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan LSM SIGAB dalam hal giat sosialnya, baik dalam membantu saat ada bencana maupun dalam memberikan santunan yatim piatu saat ini," ujar Ketua Presidium FPII Kasihhati.

"Jangan melihat isi daripada santunan ini, akan tetapi lihatlah ketulusan yang diberikan atau disampaikan oleh LSM SIGAB," tambah Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati yang juga sebagai Dewan Penasehat LSM SIGAB.
 
kedepannya kasihhati berharap SIGAB dapat bersinergi dengan semua LINI,dan dapat lebih dikenal dimasyarakat luas,

Hal senada juga disampaikan, Ketua Umun PPWI wilson Lalengke, yang diwakili Ketua DPC PPWI Jakarta Barat, Daeng Amran atas kesediaannya mengikutsertakan PPWI dalam setiap kegiatan sosialnya.
 
"Saya mewakili Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengucapkan banyak terima kasih, semoga adik-adik tercinta kita ini selalu diberikan kebahagian dan juga kesehatan," ujar Daeng Amran.

Sementara Ketua DPD PAMPD DKI Jakarta, M. Alvin Fahrezy, SH yang diwakili Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta, Endang Kusnadi menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakhadiran dalam acara santunan untuk anak yatim dan dhuafa.
 
"Mohon Maaf saya tidak bisa hadir, dikarenakan masih ada giat yang tidak bisa ditinggalkan, semoga acara yang diselenggarakan LSM SIGAB mendapati berkah, khusunya di bulan suci Ramadhan ini," pungkasnya. 

(TIM) MM

Selasa, 11 Mei 2021

Aktor Kerusuhan Papua 2019, Victor Frederik Yeimo Dicokok Satgas Nemangkawi Saat Bercokol di Jayapura



PAPUA, MM - Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo, diciduk Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi pada Minggu (9/5/2021),Pukul 19.15 WIT di Jayapura.

Sebelumnya lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini, oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT PoldaPapua tanggal 05 September 2019.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/21).

Dalam Penjelasannya Iqbal mengatakan bahwa,"Victor Yeimo dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan serta perbuatan kriminal lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatgas Humas Nemangkawi menegaskan bahwa," Victor Yeimo melanggar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2)dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentangperaturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan ataupasal 2 UU Darurat No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP," pungkas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

(*) MM

Senin, 10 Mei 2021

Kodam XII/Tpr Laksanakan Pembekalan PPKM Skala Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak



KUBU RAYA, MM - Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, Kodam XII/Tanjungpura melaksanakan Pembekalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan Sosialisasi Aplikasi Silacak bertempat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, pada  Senin (10/5/21).

Acara pembukaan pembekalan PPKM Skala Mikro dihadiri Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, Kadiskes Kalbar dan Kadis PMD Kalbar.

Sedangkan pembekalan dan sosialisasi diikuti secara tatap muka dan virtual oleh para Danrem dan Dandim jajaran Kodam XII/Tpr, para Kapolres dan Kajari se-Kalbar.

Usai acara pembukaan, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan sosialisasi PPKM Mikro dan pengenalan aplikasi Silacak oleh Satgas Kesehatan Provinsi Kalbar.

"Selain itu kita juga akan membuat Tim Mobile untuk mengecek keberadaan Satgas PPKM mikro yang sudah terbentuk baik itu tingkat desa maupun tingkat RT dan RW," terang Pangdam XII/Tpr.

Lanjut Pangdam XII/Tpr menjelaskan, nantinya Tim Mobile yang dibentuk akan mengecek terkait bagaimana kesiapan operasional Satgas PPKM Mikro di tingkat desa, RT dan RW.

"Dan dengan adanya aplikasi Silacak ini dapat membantu ikut serta mengevaluasi tentang sebaran Covid-19 dan bagaimana penanganannya itu yang kita harapkan. Aplikasi ini baru pertama kali, nantinya akan terus menerus disosialisasikan hingga tingkat bawah, harapannya dapat menyasar PPKM skala mikro di tingkat RT dan RW," jelasnya.

Sedangkan sebelumnya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat memberikan sambutan meminta kepada Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar untuk membantu dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Kalbar.

"Saya minta ke Pangdam dan Kapolda supaya Dandim dan Kapolres ini lebih gencar. Harusnya Bupati jangan sungkan mengeluarkan anggaran untuk ini karena sudah ada aturannya," kata Gubernur Kalbar. 

(Dbl) MM

Sumber : (Pendam XII/Tpr)

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA