Selasa, 01 Juni 2021

SMSI Terus Pantau Jalannya Pelaporan Sejumlah Pejabat PTPN-V ke KPK dan Bareskrim Polri Oleh Koperasi KOPSA-M



JAKARTA, MM - Ahir tahun lalu tepatnya (11/12/2020), Ketua Koperasi  KOPSA-M Dr. Anthony Hamzah mendatangi kantor SMSI Pusat di Jakarta.

Kedatangan  Anthony Hamzah kala itu guna meminta dukungan kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat  membantu mengawal dugaan kasus penyerobotan lahan yang dialami para petani sawit di Riau tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus selaku Ketua Umum berjanji akan terus memantau kasus tersebut seraya menyarankan kepada Anthony Hamzah untuk mengganti pengacara selevel institute dan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, belum lama ini dengan didampingi Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Jakarta, 200 petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) melaporkan sejumlah pejabat PT Perkebunan Nusantara V (PTPN-V) ke Bareskrim Polri setelah sebelumya melaporkan kasus ini ke KPK.

Seperti telah disebutkan, laporan yang dibuat terkait  dugaan penyerobotan tanah 400 hektare di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Laporan diterima Bareskrim Polri dengan No. STTL/220/V/2021/BARESKRIM.

Sengketa antara petani Sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) dan PTPN V ini berawal pada tahun 2003 dan 2006 Kopsa-M dan PTPN-V membuat perjanjian kerjasama pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk anggota koperasi yang direncanakan 2.000 hektar dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) yang ditandatangai oleh Kopsa-M dan Mardjan Ustha selaku Direktur SDM PTPN-V.

Pembangunan kebun kemudian dimulai tahun 2003. Selain tidak tuntas membangun kebun, tata kelola keuangan yang buruk, tanah-tanah petani itu dibiarkan oleh PTPN-V diambil alih secara melawan hukum oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Akibat tata kelola pembangunan kebun yang tidak akuntabel, alih-alih menyerahkan kebun yang dibangun, 400 hektar kebun yang seharusnya menjadi hak petani justru diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Seluas 400 hektar kebun tersebut diduga diperjualbelikan oleh seseorang yang berkolusi dengan salah satu petinggi PTPN V tahun 2007.

Pada tanggal 18 April 2007, telah dilakukan pengikatan jual beli secara melawan hukum di hadapan notaris Hendrik Priyanto yang beralamat di jalan Pembangunan No. 10 C, Kp. Melayu, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau. 

Legalisasi penyerobotan itu diduga dilakukan oleh Endriyanto Ustha sebagai penjual dan Hinsatopa Simatupang, selaku pembeli.

Dalam akta jual beli, pihak notaris mengklaim melakukan pengikatan dengan menggunakan kuasa lisan yang diberikan pihak yang mengatasnamakan petani.
 
Namun faktanya, para petani tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apapun bahkan sebaliknya mereka membuat pernyataan tentang tidak pernah memberikan surat kuasa lisan kepada siapapun.
 
Penyerobotan kebun ini juga merupakan bentuk pembiaran yang dilakukan oleh PTPN-V, yang seharusnya menjaga dan menyerahkan kebun ke petani, setelah 36 bulan dari pembangunan kebun.

Akibat penyerobotan tersebut, Hinsatopa Simatupang, yang merupakan Direktur Utama PT. Langgam Harmuni, diduga menguasai dan mengambil hasil dari perkebunan milik Kopsa-M seluas 400 hektar. Sementara 200 petani hanya menonton PT Langgam Harmuni, yang juga diduga beroperasi tanpa izin, karena tidak ada satupun HGU yang dikeluarkan di lokasi kebun Sawit tersebut, yakni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam pelaporan ke Bareskrim Polri, Tim Advokasi Keadilan Agraria SETARA Institute membawa bukti kepemilikan lahan berupa 7 sertipikat tanah dan 193 Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
 
Sejumlah orang menjadi terlapor dalam kasus ini, termasuk Mardjan Ustha, mantan Direktur SDM/Umum PT Perkebunan Nusantara V dan adik Mardjan Ustha yang bernama Endriyanto Ustha yang bertindak sebagai penjual lahan kebun.

Sebelumnya, Selasa, 25 Mei 2021, PTPN-V juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penghilangan asset negara dalam bentuk lahan seluas 500 hektar dan dugaan korupsi biaya pembangunan kebun.

(Red) MM

Sumber : SMSI Pusat

Penolakan Dialog OPM, Pengamat Intelijen : “Itu Upaya Kelompok Teroris OPM Untuk Internasionalisasikan Masalah Papua”



JAKARTA, MM - Kelompok teroris OPM melalui juru bicaranya Sebby Sambom menyatakan tidak bersedia jika dialog atau diplomasi hanya dilakukan dua pihak yakni pemerintah Indonesia dan pihaknya, serta mendesak agar melibatkan pihak ketiga yaitu Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), (01/06).

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa penolakan dan desakan itu merupakan upaya kelompok teroris OPM untuk melakukan internasionalisasi masalah Papua. 

“Itu gaya mereka (kelompok teroris OPM) yang mau melakukan internasionalisasi masalah Papua. Indonesia harus tegas,” ucap Stanislaus, Senin (31/5).

Langkah tegas yang dimaksud oleh Stanislaus adalah dengan melakukan tindakan tegas jika kelompok teroris OPM di Papua tidak bisa diajak untuk berdialog. Hal ini penting untuk menunjukkan wibawa sebuah negara.

“Jika mereka tidak bisa diajak dialog dan malah melakukan perlawanan bersenjata maka aksi tegas sebagai tindakan hukum harus dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pengamat intelijen dan keamanan ini menyampaikan selain berupaya melakukan upaya internasionalisasi masalah Papua, kelompok teroris OPM ini juga melancarkan propaganda dengan kembali menantang perang aparat TNI-Polri dan menetapkan lokasi perang yaitu di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

“Tantangan itu langkah propaganda mereka agar dilihat sebagai kelompok yang eksis dan kuat,” ujarnya.

Diungkapkannya bahwa langkah propaganda yang dilakukan kelompok teroris ini, hanya bertujuan untuk menebar ancaman. Padahal, tanpa melakukan tindakan ini pun mereka tetap menjadi target aparat keamanan. 

“Tanpa mereka tantang jika memang mereka pelaku aksi kekerasan pasti akan diburu oleh aparat keamanan,” pungkasnya.

(Red) MM

Senin, 31 Mei 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Secara Resmi Telah Terbitkan Izin Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan 2, Tahun 2021



JAKARTA, MM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021. Kendati begitu, kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.

Sigit menjelaskan, meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.
 
"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Menurut Sigit, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu. Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri.
 
"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik. Meskipun, diakui Sigit, di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut.
 
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2. 

"Maka penyelenggaran liga sepak bola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yqng kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19," ucap Sigit.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 seluruh terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.
 
Salah satunya, kata Zainudin, pelaksanaan pertandingan bakal dilaksanakan terpusat di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.

"Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster. Dari penjelasan itu kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan saat rapat koordinasi sudah siap kami rekomendasikan kepada Bapak Kapolri umtuk permohonan izin keramaian. Itulah mengapa sore hari ini saya datang memenuhi undangan beliau," tutup Zainudin.

(Red) MM

Danton Linmas Distrik Oksamol Tegaskan, Tolak Dan Ancam Melawan Bila Kelompok Teroris OPM Masuk ke Wilayahnya



PAPUA, MM - Aksi kelompok teroris OPM di Papua sudah sangat meresahkan. Mereka tak hanya menyerang aparat kepolisian-TNI, namun juga warga sipil. Warga Papua turut membantu upaya menghentikan aksi kelompok teroris tersebut,(31/05/2021).

Seperti yang dilakukan warga Distrik Oksamol, Papua. Mereka mengecam kekejaman kelompok teroris OPM yang telah melakukanpenyerangan terhadap Pos Polisi Oksamol dan menewaskan Briptu Mario Sanoi, Jumat (28/5) lalu.

Ansel yang merupakan Danton Linmas Distrik Oksamol, menegaskan warga menyatakan penolakan kelompok teroris OPM masuk ke wilayahnya, dan  juga mengancam melawan kelompok teroris OPM menggunakan senjata tradisional bila memaksa masuk ke lingkungannya.

"Kami masyarakat distrik Oksamol marah atas kejadian tersebut, sehingga kami berkumpul lalu dengan menggunakan senjata tradisional, kami mengejar pelaku pembunuh yang masih berada tidak jauh dari kampung kami,” ujarnya.

"Kami sempat ditembaki oleh mereka namun kami tetap maju untuk mengejar mereka," lanjut Ansel dalam keterangannya, Senin (31/5).

Ansel menyebut, warga Distrik Oksamol juga bukan kali ini saja menolak keberadaan kelompok teroris OPM dan  menegaskan warga Distrik Oksamul tak ada yang terlibat dan menjadi anggota kelompok teroris OPM.

"Saya yakin para pelaku adalah kelompok teroris wilayah Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo. Mereka ini bukan masyarakat asli Oksamol melainkan mereka adalah masyarakat dari luar Oksamol yang masuk untuk mengacaukan kami di Distrik Oksamol,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Ansel juga menyebutkan keberanian warga Distrik Oksamol pernah mereka tunjukkan saat menolak kehadiran organisasi Papua New Guinea (PNG). 

“Kami pernah perang suku dengan masyarakat negara tetangga kami yaitu PNG yang mana mereka mengklaim bahwa wilayah tempat tinggal kami adalah bagian dari negara PNG,” pungkas Ansel.

(**) MM

Menurut Natalia Rusli : Lawyer Alvin Lim Sang Ahli Sutradara dari LQ Indonesia Law Firm Selalu Sebar Informasi HOAX !


Natalia Rusli

JAKARTA, MM - Natalia Rusli menanggapi berita yang menurutnya HOAX yang di tayangkan oleh Alvin Lim tentang pertemuan-nya dengan Brigjen Helmi Santika di Mabes Polri.

Kepada wartawan (Senin,01/06,) Natalia Rusli mengatakan bahwa, "Berita tersebut adalah karangan Alvin Lim, Sang Pengacara Sutradara untuk menjatuhkan aparat penegak hukum di muka publik," ucapnya.

Menurut Natalia Rusli, “Otak dibalik pertemuan tersebut adalah Pengacara Kondang Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, dengan fotonya bersama Brigjen Helmi Santika lalu dia banggakan kemana-mana yang dia akui sebagai silahturahmi di Akun LQ Indonesia Law Firm Instagram dan Facebook.” tandas Natalia Rusli.

Natalia Rusli mengungkapkan bahwa ,"Alvin Lim kerap kali membuat berita dengan men-croping foto-foto dan menyebarkan informasi HOAX di tengah masyarakat melalui media-media dalam beritanya tersebut," ungkapnya.


Pertemuan Brigjen Helmi Santika dengan Lawyer Alvin Lim

“Kepada ibu M dan VS harap bertanya mengenai pembahasan pertemuan dengan Brigjen Helmi Santika kepada Lawyer Alvin Lim sang ahli sutradara. Fotonya sudah saya lampirkan di berita, coba diperhatikan baik-baik Pengacara Alvin Lim yang duduk di pojok sambil mengenakan Seragam Kebanggaan LQ Indonesia Law Firm," jelas Natalia Rusli.

Natalia Rusli menambahkan bahwa," Saya selalu dijadikan topik utama Pengacara Kondang Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, sehingga membuat saya bertanya-tanya ada apa dengan pengacara Alvin Lim terhadap saya?," tutup Natalia Rusli.


(SS) MM

Minggu, 30 Mei 2021

Penasehat Senior Papua Tegaskan, "Veronica Koman Tidak Punya Kualitas, Yang Besarkan Papua Adalah Pers Indonesia!"



PAPUA, MM - Penasehat senior Papua, Michael Manufandu menilai bahwa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman tidak memiliki kualitas sehingga komentarnya tentang Papua harus diabaikan.

Michael menegaskan supaya masyarakat jangan berlebihan menyikapi setiap pernyataan atau komentar dari Veronica Koman tentang Papua.

“Itu orang cari makan, mereka tidak punya kualitas. Mereka terlalu jauh Veronica itu, mereka cari makan dengan buat stigma-stigma,” kata Michael, Sabtu, (29/5/2021).

Ia juga menegaskan supaya media massa di Indonesia juga tidak memberikan panggung kepada Veronica untuk menyuarakan pendapatnya. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk terus menyuarakan opininya yang kental dengan stigma buruk tentang pemerintah.

“Sebenarnya mereka tidak ada apa-apanya, kita terlalu berlebihan, yang membesarkan malah pers di Indonesia,” kata Michael.



Pernyataan ini menanggapi komentar dari Veronica Koman yang menyatakan bahwa dirinya dan Benny Wenda tidak ada niat untuk menggagalkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang rencananya akan digelar di Papua pada 2 sampai 15 Oktober 2021.

(Red) MM

Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri : "Lepaskan Ego Sektoral, Bersatu Tumpas 9 Teroris, Negara Tidak Boleh Kalah!"



SULTENG, MM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa daerah. Kali ini, mereka mengunjungi personel yang bertugas di Satgas Madago Raya, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Kunjungan dua jenderal tersebut memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada seluruh personel TNI-Polri yang terus berjuang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Dalam pengarahan dan motivasinya, Sigit menekankan kepada seluruh perosnel untuk terus melakukan penegakan hukum kepada anggota MIT yang tersisa sembilan orang. Menurutnya, negara tidak akan kalah dengan kelompok terorisme.

"Negara tidak boleh kalah dari kelompok terorisme, tidak ada tempat bagi kelompok terorisme," kata Sigit dalam pengarahannya, Jumat (28/5).

Sigit memastikan kehadiran Satgas Madago Raya bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal itu juga memerlukan peningkatan peran serta dari seluruh elemen masyarakat khususnya di Sulteng.
 
Operasi Madago Raya ini sendiri sudah merupakan tahap yang II sejak 1 April hingga 30 Juni 2021. Adapun personel TNI-Polri yang dilibatkan sebanyak 808.

"Optimalkan peran setiap unit tugas, tingkatkan soliditas dan sinergitas pada masing-masinh unit satgas dan hilangkan ego sektoral antar satgas," tegas Sigit.

Sigit menegaskan, apabila dalam penegakan hukum terhadap kelompok MIT mengalami kendala dari segi peralatan maupun personel, harus dikomunikasikan agar dapat segera diatasi.
 
"Jumlah personil dan peralatan yang kurang agar diajukan kekurangannya," ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh personel di Satgas Madago Raya yang terus berjuang melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT, meskipun mengalami beberapa tantangan seperti cuaca dan lokasi geografis.

Hadi juga mengingatkan untuk seluruh personel terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberangus jaringan terorisme. Selain itu, Ia meminta untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas sesama aparat.

"Saat ini kita sedang melaksanakan operasi secara gabungan, maka pesan saya satu, oleh karena itu kita harus melepaskan ego sektoral karena bukan rangka pertandingan tetapi bersatu memumpas 9 teroris ini. Kedua, komunikasi yang baik, koordinasi dan kolaborasi yang baik," tutup Hadi.

(Red) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA