Jumat, 24 September 2021

Gugatan Lingkungan Hidup, Tim Hukum LPPHI : 'Tanggapan Para Tergugat Lucu dan Tak Berdasarkan Hukum!'



PEKAN BARU, MM - Sidang Keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK), kembali berlangsung Kamis (23/9/2021) mulai pukul 14.00 WIB, di PN Pekanbaru.
 
Agenda sidang kali ini, tanggapan dari para tergugat terhadap Legal Standing penggugat.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Register Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021.

Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH dan dua hakim anggota Tommy Manik SH dan Zefri Mayeldo Harahap SH MH serta Panitera Solviati SH.

Persidangan berlangsung singkat. Sidang dibuka tepat pukul 14.00 WIB. Ketua Majelis Hakim meminta para tergugat untuk menyerahkan berkas tanggapan para tergugat terhadap legal standing LPPHI berikut soft copy tanggapan tersebut.

Kuasa Hukum PT CPI lantas maju ke meja majelis hakim dan menyerahkan berkas tanggapan berikut soft copy. Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah pihak penggugat memerlukan salinan tanggapan para tergugat, yang kemudian diterima oleh Ketua Tim Hukum LPPHI.

Setelah itu, giliran Kuasa Hukum SKK Migas menyerahkan berkas tanggapan. Namun, ketika diminta menyerahkan satu salinan ke penggugat, Kuasa Hukum SKK Migas tampak keberatan.

"Bagaimana pak, gugatan bapak terima, tanggapan bapak nggak boleh dilihat penggugat. Bagaimana ini pak? Jadi semua ini kan terbuka pak. Tidak ada ditutup-tutupi pak," ujar Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum SKK Migas.

Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim itu, barulah kuasa hukum SKK Migas sadar dan lantas menyerahkan salinan tanggapan mereka ke pihak penggugat.

Setelah semua pihak tergugat menyerahkan berkas tanggapan, Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah para pihak sepakat untuk dianggap sudah dibacakan, yang kemudian dijawab sepakat oleh para pihak.

Ketua Majelis Hakim lantas menyatakan sidang ditutup dan dilanjutkan pada 7 Oktober 2021. 
"Sidang selanjutnya dengan agenda Penetapan kami tunda dua minggu. Sidang dilanjutkan tanggal 7 Oktober 2021," ungkap Ketua Majelis Hakim sambil mengetok palu tepat pukul 14.05 WIB.

Tidak Berdasarkan Hukum

Terkait isi tanggapan para tergugat tersebut, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk SH menyatakan bahwa LPPHI sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengajukan gugatan organisasi lingkungan sesuai dan aturan dan perundang yang berlaku.

"Dan semua data penunjang telah disampaikan dalam persidangan secara layak dan patut, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy," ungkap Josua.

Lebih lanjut, Josua juga menyayangkan tanggapan kuasa hukum PT Chevron Pacific Indonesia yang menyatakan LPPHI tidak memenuhi legal standing mengajukan gugatan lingkungan hidup lantaran LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup.

"Ini menurut kami sangat lucu ya. Ini sama saja lempar batu sembunyi tangan. Kan sudah jelas dinyatakan oleh Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup pada Pasal 92 Huruf a sampai c, dan diperkuat Pasal 410 PP Nomor 22 Tahun 2021, bahwa yang berkewajiban melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah pelaku pencemaran lingkungan hidup.  Nah, dalam gugatan kita kan sudah jelas kita sampaikan bahwa Chevron Pacific Indonesia melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup di Blok Rokan dan tidak melakukan pemulihan sampai habis masa kontrak mereka di sana. Kok bisa-bisanya Chevron mengatakan LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup? Jadi makanya ini kami katakan teramat sangat lucu ini apa yang mereka sampaikan ke Majelis Hakim ini," ulas Josua.

Sehingga lanjut Josua, terlihat jelas bahwa para tergugat tidak cermat dalam membaca bukti-bukti kegiatan LPPHI sebagai legal standing yang telah diajukan ke Majelis Hakim.

Senada, Anggota Tim Hukum LPPHI Supriadi Bone, S.H., C.L.A., menyatakan bahwasanya para tergugat tidak menguasai dan memahami mengenai legal standing organisasi dalam gugatan lingkungan. Hal itu menurutnya terlihat jelas dalam tanggapan-tanggapan yang diajukan para tergugat kepada Majelis Hakim.

Sementara itu, menurut Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dan Agus Pardosi, S.H, tanggapan-tanggapan para tergugat atas Legal Standing LPPHI, sudah masuk pada pokok perkara dan bahkan sudah menyentuh pokok perkara, apa tergugat tidak mengerti pesan ketua Majelis hakim pada sidang keempat, bahwa tergugat dalam menanggapi terkait legal standing tidak boleh membahas pokok perkara.

Sidang kali ini dihadiri Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk, S.H. Ia didampingi Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H sebagai kuasa Penggugat. Sidang juga dihadiri oleh semua Kuasa Para Tergugat.

(rls) MM

Sumber : LPPHI

Kamis, 23 September 2021

Kesiagaan Penugasan, Pangkostrad Tinjau Kinerja Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad di NTT



NTT, MM - Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Kunjungi Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad. Rabu (22/09/2021).

Di Mako Satgas, Pangkostrad menerima jajar kehormatan dari anggota Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad dan disambut oleh tertua adat setempat beserta jajaran para perwira lainnya.

Kemudian Pangkostrad meninjau Display senjata hasil penyerahan dari masyarakat perbatasan kepada anggota Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad dilanjutkan menerima paparan dari Dansatgas Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P. dan pengarahan kepada anggota Satgas.

Dalam kunjungannya, Pangkostrad memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yonarmed 6/3 Kostrad dalam keberhasilannya melaksanakan penugasan di perbatasan RI-RDTL.

Seperti dalam keterangannya kepada para wartawan. "Saya berkunjung disini bertujuan untuk melihat seluruh prajurit yang sudah melaksanakan penugasan sebaik mungkin, melaksanakan tugas pokoknya dalam rangka mengamankan NKRI dari kemungkinan-kemungkinan adanya infiltrasi dari negara tetangga. Dan akibat dari upaya-upaya Komandan dengan para anggotanya, Satuan Penugasan Yonarmed 6/3 Kostrad telah mendapatkan 126 pucuk senjata jenis springfield, 18 pistol, 1421 butir munisi  dan 5 buah granat penyerahan dari masyarakat yang dulu digunakan selama kerusuhan dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut", ujar Letjen TNI Dudung Abdurachman.


Keesokan harinya, Kamis 23 September 2021. Pangkostrad melakukan kunjungan ke Pos Napan Bawah dan ikut serta melaksanakan patroli patok di perbatasan RI-RDTL bersama dengan anggota Pos Napan Bawah.

Setelah melaksanakan kunjungan di Pos Napan Bawah Panglima Kostrad beserta rombongan kembali ke kupang untuk Kembali ke Jakarta.

(*) MM

Kontingen Sulut Menuju Pekan Olahraga Nasional XX Tahun 2021 Papua, Dilepas Gubernur Provinsi Sulawesi Utara



MANADO, MM -  Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, S.E., melepas kontingen Sulut menuju Pekan Olahraga Nasional XX tahun 2021 Papua, di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (21/09/2021).

Gubernur Sulut mengatakan keberangkatan para atlet Sulut bersama Pelatih dan Official ke PON Papua menjadi tanggungjawab kita bersama. Kontingen PON Sulut diharapkan dapat berprestasi dalam perhelatan Pesta Olahraga Nasional tersebut. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen,  motivasi, disiplin,  percaya diri serta menjaga sportivitas olahraga sebagai kunci keberhasilan.
 
"Sulut berbangga memiliki atlet2 hebat, yang siap berpartisipasi dan berkompetisi di PON XX Papua. Jangan sia2kan kesempatan ini, berikan yang terbaik bagi daerah kita, agar menjadi kebanggaan masyarakat Sulut serta dapat mengharumkan nama daerah Sulut di kancah Nasional." kata Olly Dondokambey dihadapan hadirin termasuk Wagub Sulut  Steven O.E. Kandouw selaku Ketua KONI Sulut, Ketua TP PKK Sulut dan Wakilnya, para Pejabat Forkopimda serta seluruh insan olahraga Provinsi Sulut.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua merupakan sejarah baru bagi pergelaran pesta olahraga nasional. Provinsi Papua ditunjuk pertama kalinya sebagai Tuan Rumah penyelenggara event olahraga terbesar di Indonesia.
 
Semula PON ke XX Papua akan diselenggarakan pada tahun 2020, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga pelaksanaannya ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2021. 
Atas sepengetahuan dan seijin pimpinan TNI Angkatan Udara, baik Kepala Staf Angkatan Udara di Mabesau maupun Pangkoopsau II di Makassar, kontingen Sulut dikomandoi oleh Marsekal Pertama TNI M. Satriyo Utomo S.H. Danlanud Sam Ratulangi akan memimpin 121 atlet, didampingi 47 Pelatih dan 40 Official. Jumlah yang akan diberangkatkan ke Papua sebanyak 208 orang. Untuk cabang olahraga yang akan diikuti oleh Sulut sebanyak 21 cabang olahraga. 

Adapun target Sulut pada PON XX Papua yaitu memperbaiki prestasi yang pernah dicapai Sulut pada PON XIX Jawa Barat tahun 2016. Hal ini dipastikan oleh Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H., yang dipercayakan sebagai Ketua Kontingen Sulut pada PON XX Papua.
 
"Dengan membawa semangat: "Sulut Hebat! Sulut Bersama Bisa!", maka target prestasi yang diharapkan kepada kontingen, In Shaa Allah akan kita raih," demikian harapan dari Danlanud Sam Ratulangi Manado.

(Chiko) MM

Nomor Kontak Diblokir Pejabat, Ketum PPWI :'Penyakit Mental Pengecut Akut Oknum Pejabat Dan Aparat di Negeri Ini!'



JAKARTA, MM – Salah satu perilaku kurang baik dari sebagian oknum pejabat di negeri ini adalah memblokir nomor kontak dari warganya. Tujuan utama dari pemblokiran itu tidak lain adalah agar si rakyat tidak dapat menghubunginya lagi di kemudian hari. Rupanya, ketika si pejabat dihubungi rakyat, entah untuk menyampaikan aspirasi, mengeluhkan sesuatu masalah, atau mempertanyakan kinerja pejabat itu, dan lain-lain, si pejabat merasa terganggu dan memandang perlu menjauhkan diri dari keluh-kesah rakyatnya.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengaku sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat, termasuk beberapa oknum aparat TNI-Polri, yang selalu mengambil jalan pintas, memblokir nomor kontak warga masyarakat ketika si pejabat merasa terganggu dihubungi warga. “Kecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor kontak si penelpon atau pengirim pesan SMS/WA diblokir. Modus seperti ini masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diporses oleh pihak aparat penegak hukum. Namun, jika warga yang mempertanyakan kinerja pejabat, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan sebagainya, hal seperti ini semestinya dijawab dengan baik dan ditindak-lanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi si pejabat atau aparat tersebut,” terang Lalengke dalam pesan tertulisnya kepada media ini, Rabu, 22 September 2021.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menjawab permintaan komentar wartawan media online Delik.Co.Id yang mengeluhkan perilaku pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHLK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memblokir nomor ponselnya. Menurut si wartawan, pemblokiran tersebut menyebabkan terhambatnya komunikasi dengan si pejabat dalam rangka mendapatkan konfirmasi atas masalah pengelolaan linkungan, terutama terkait program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Karawang.

Wilson Lalengke mengaku banyak menemukan pejabat model itu, yang suka memblokir nomor handphone-nya karena terusik dengan pertanyaan kritis, kritikan, dan pengaduan warga yang perlu diteruskan kepada si pejabat dan/atau aparat terkait. “Ini pengalaman harian kita sebagai wartawan. Para oknum pejabat dan aparat itu kemungkinan mengalami sakit kepala, pusing tujuh keliling mencari alasan, alibi, dan argumentasi atas pertanyaan kritis wartawan dan warga terhadap kinerjanya yang tidak becus, koruptif, dan sewenang-wenang. Ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap sebagian oknum pejabat dan aparat di negeri ini,” tambahnya.

Bahkan, kata Lalengke lagi, pejabat atau aparat yang awalnya sangat welcome dengan dirinya, bisa tiba-tiba berbalik dan memblokir nomor ponselnya seketika dirinya mencium adanya gelagat penyelewengan yang dilakukan sang pejabat. “Ada beberapa oknum pejabat Polri yang awalnya bersikap baik dan komunikatif, namun tiba-tiba memblokir nomor saya. Mungkin karena ingin menutup diri agar tidak ketahuan lebih banyak kebobrokannya yaa. Oknum itu ada di hampir semua level, ada di lingkungan Mabes Polri, Mapolda, Mapolres, dan Mapolsek. Contohnya, itu oknum Kapolsek Kalideres yang mengkriminalisasi wartawan beberapa waktu lalu, oknum Kapolresta Manado yang sudah kita laporkan ke Divpropam Polri atas dugaan kriminalisasi Ibu Bhayangkari Nina Muhammad, dan beberapa oknum pejabat lainnya, mereka tidak ingin dihubungi lagi. Akibatnya, kita tidak bisa minta informasi dan/atau klarifikasi terhadap persoalan yang akan kita beritakan,” jelas alumni program persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 ini dengan nada prihatin.

Terkait blokir-memblokir nomor kontak warga masyarakat itu, lulusan program pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, ini mengatakan bahwa seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan, seperti ASN dan birokrat, anggota DPR, aparat penegak hukum, TNI-Polri, dan mereka yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat, tidak semestinya menutup diri dari hubungan komunikasi dengan rakyat. “Segala fasilitas yang mereka miliki dan gunakan itu adalah pembelian dari uang rakyat. Bahkan isi perut mereka dibiayai dari uang rakyat. Tidak hanya itu, biaya hidup dan pembelian kolor anak-istri atau suami mereka dibeli dari uang gaji yang diberikan oleh negara yang notabene uang rakyat. Jadi, aneh dan sangat tidak sopan jika mereka bersikap alergi untuk dihubungi rakyat,” tegas tokoh pers nasional yang getol membela warga teraniaya itu.

Oleh karenanya, Wilson Lalengke menghimbau agar para pejabat dan aparat segera sadar diri bahwa dia ada di posisi jabatan itu adalah semata-mata untuk melayani rakyat. “Segeralah kembali ke jalan yang benar, gunakan handphone pembelian dari uang rakyat untuk melayani rakyat dengan baik, bukan menutup diri dengan memblokir nomor kontak rakyat. Jika tidak ingin diganggu rakyat, silahkan berhenti dari jabatan Anda, mari bergabung dengan rakyat kebanyakan, dan kita pelototi bersama para pejabat yang ada agar melaksanakan tupoksinya dengan baik,” pungkas Lalengke mengakhiri release-nya. 

(APL/Red) MM

Selasa, 21 September 2021

Serbuan Vaksinasi, Panglima TNI : 'Saya Sebagai Panglima TNI Bersama Kapolri Mengapresiasi Kegiatan Alumni Akabri 98 Nawahasta'



BANTEN, MM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meninjau langsung serbuan vaksinasi dan Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta, yang dipusatkan di Sport Club Mardi Grass Citra Raya, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi kegiatan Bhaksos Nusantara dan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan Alumni Akabri 98. “Saya sebagai Panglima TNI bersama bapak Kapolri sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ucapnya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan dan ini menjadi kebanggaan bagi TNI-Polri dan seluruh komponen bangsa yang telah bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  “Kita Wajib bersyukur namun tidak boleh eforia yang berlebihan karena sewaktu-waktu kasus Covid-19 bisa menjadi hal yang buruk apabila kita lengah,” katanya.

Panglima TNI juga mengingatkan agar TNI-Polri untuk tetap bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Saya ingin mengingatkan kepada Alumni Akabri 98 untuk terus bekerja keras dalam menghadapi cobaan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 dengan terus memperkuat sinergitas TNI-Polri dan berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menunjukkan bahwa baru-baru ini Bank Dunia mengapresiasi kinerja negara Indonesia yang telah berhasil mencapai target vaksinasi 100 juta orang penduduknya. 

“Pencapaian target vaksinasi kepada 100 juta orang Indonesia tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas TNI-Polri termasuk yang dilakukan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ujarnya.


Usai peninjauan serbuan vaksinasi, dihadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial dan Serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan Alumni Akabri 98 Nawahasta merupakan kegiatan yang sangat baik terutama dalam mendukung program pemerintah pusat yaitu percepatan Vaksinasi nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan Alumni Akabri 98 Nawahasta sangat bagus dan semoga vaksinasi massal yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam percepatan program vaksinasi,” ucapnya.

Selain itu, Panglima TNI juga meminta kepada Alumni Akabri 98 Nawahasta, selain melaksanakan serbuan vaksinasi agar melaksanakan tracing dan testing. 

“Tracing dan testing sangat penting dilakukan dalam menghentikan laju perkembangan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta dimulai sejak tanggal 14 s.d 21 September 2021 yang dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam Bhakti Sosial tersebut seperti vaksinasi massal kepada 100.000 orang, pembagian 75.000 paket sembako, pembagian 10.000 masker dan 2.000 paket isi ulang oksigen samator. Pelaksanaan Vaksinasi Massal melibatkan 1.275 vaksinator dan Nakes yang terdiri (300 TNI, 300 Polri dan 675 Dinkes).

(*) MM

Senin, 20 September 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani : ''Balas Dendam’ Wisatawan Jangan Sampai Kebablasan Dengan Abaikan Prokes!'



JAKARTA, MM - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi wisata berada, mulai turun status ke PPKM Level 3 ke bawah,(20/09/2021)

Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan terus waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

“Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas,” kata Puan di Jakarta, Senin (20/09/2021).

Puan mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.

“Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata,” kata Puan. 

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung. Dia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.

“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Puan mengingatkan, pelaku usaha wisata juga harus memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).
 
Untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat, Puan mengingatkan agar pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap wisata.

“Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi,” katanya.

(Iksn) MM

Partisipasi, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Ritual Budaya Mandi Safar Kabupaten Sanggau



KALBAR, MM – Enam personel Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Sertu Rizky Septu Angga mengadiri acara ritual budaya mandi Safar yang dilaksanakan di Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Minggu (19/09/2021).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab, Sanggau, Senin (20/09/2021).

Dansatgas mengatakan ritual budaya mandi safar merupakan salah satu kegiatan yang biasa dilakukan di beberapa daerah di Indonesia saat bulan Safar. Salah satunya adalah dilakukan oleh warga suku Melayu di Kabupaten Sanggau yang dipusatkan di Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Budaya merupakan makna yang penting bagi suatu masyarakat. Budaya timbul karena manusia dan interaksi sesama manusia, salah satu budaya yang berkembang di Indonesia sendiri adalah kegiatan ritual budaya pada bulan Safar, terang Dansatgas.

“Tujuan utama dari diadakannya ritual adat mandi safar ini sendiri ini adalah untuk menolak bala dan memohon rejeki,” Terang Dansatgas.

Dansatgas menjelaskan adat istiadat di setiap daerah memiliki keunikannya masing-masing, sehingga keberadaan Satgas di daerah penugasan harus mampu menghormati seluruh adat dan budaya serta kearifan lokal tersebut dan sedapat mungkin ikut melestarikannya.

Di tempat terpisah Dan SSK IV Koki Balai Karangan Lettu Inf Debri mengatakan ritual budaya mandi Safar ini merupakan perpaduan budaya warga suku Melayu di Kalimantan Barat dengan suku Melayu yang ada di Malaysia yang awalnya adalah satu yang kemudian berkembang di wilayah masing-masing.

"Kehadiran Satgas dalam kegiatan tradisi budaya merupakan wujud kebersamaan antara personel dengan warga dalam kehidupan sosial budaya masyarakat di daerah perbatasan," tambah Lettu Debri.

Bapak Muhammad menjelaskan bahwa tradisi budaya ini sudah berjalan sejak dari leluhur dan ini harus ditaati secara adat dan harus dilestarikan. Dirinya mengapresiasi atas kehadiran Satgas ikut mengikuti acara tradisi budaya mandi Safar.

 "Terima kasih Bapak Satgas atas kehadirannya, semoga kedekatan seperti ini terus terjalin dengan baik," pungkasnya. 

(Pendi) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, K...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA