Selasa, 16 November 2021

Atasi Berbagai Kasus kriminal, Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), R Haidar Alwi Beri Apresiasi Kinerja Bareskrim Mabes Polri

Kabareskrim Bersama R Haidar Alwi 

TANGGERANG, MM - Tokoh toleransi tingkat nasional, R Haidar Alwi yang juga sebagai penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi ( ARJ ) memberikan apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Mabes Polri dalam menangani sejumlah kasus di bawah kepemimpinan Komjen Agus Andrianto. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam pertemuan yang berlangsung di BSD city Tangerang, dimana dalam pertemuan tersebut, ia bersama Kabareskrim membahas sejumlah isu-isu keamanan nasional termasuk juga berbagai kasus yang berhasil di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri, (16/11/2021).

"Pertemuan tadi membahas isu-isu keamanan yang sudah maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Khususnya masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme. Dukungan dan apresiasi layak diberikan kepada beliau dan Bareskrim serta Polri pada umumnya. Baik itu dalam menangani berbagai kasus maupun dalam menjalankan konsep Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar R Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya pada Awak media, Senin (15/11/2021).

Peran Bareskrim dalam sejumlah kasus menarik di antaranya mengawasi dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kakak-beradik oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Setelah Bareskrim mengirimkan tim dari Biro Pengawas Penyidik, kasus yang sempat dihentikan itu akhirnya berhasil dibuka kembali.

Selain itu, Bareskrim juga berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Bali atas dugaan penistaan agama. Lalu, ada kasus dugaan jual-beli jabatan dengan Tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

R Haidar Alwi Bersama Stefanus Rocky Laloan

Konon, perkara korupsi yang melibatkan Kepala Daerah dan ditangani bersama-sama oleh KPK dan Polri, untuk pertama kalinya dilakukan pada masa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya, Bareskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan Tersangka CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC), Abdulrahman Yusuf.

"Itu baru beberapa kasus yang kebetulan menjadi sorotan media. Padahal beliau menjabat sebagai Kabareskrim baru sekitar sembilan bulan. Ke depan diharapkan makin banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap dan sedapat mungkin bisa dicegah. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi yang rawan akan gesekan dan gangguan keamanan. Pengalaman Komjen Agus Andrianto di berbagai level dan posisi sangat diperlukan," pungkas R Haidar Alwi mengakhiri rilis tertulisnya.

(*) MM
 

Sabtu, 13 November 2021

Korps Brimob Polri Berikan Penganugrahan Pada Menhan RI Prabowo Subianto di Mako Brimob



DEPOK, MM – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima penganugerahan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri, Jumat, (12/11) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri yang ke-76 yang jatuh pada 14 November 2021.

Dalam momen penganugrahan ini, Menhan Prabowo mengucapkan terima kasih serta rasa hormat kepada Dankorbrimob Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anang Revandoko beserta seluruh jajarannya atas penganugerahan yang diberikan sebagai Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri.

Menhan Prabowo pun berpesan kepada Korbrimob Polri bahwa TNI dan Polri harus kompak dan bersatu, dan tidak mudah dipecah belah.

Ia menekankan bahwa TNI, Polri, dan aparatur sipil yang unggul adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia.

“Jagalah kehormatan dan nama baik karena Korbrimob Polri adalah salah satu pasukan andalan Indonesia, Korbrimob harus menjadi pasukan yang tangguh, kuat dan andalan bangsa, serta dicintai rakyat,” kata Menhan Prabowo.



Dalam rangkaian kunjungan Menhan Prabowo ke Mako Korbrimob Polri ini, Menhan juga menerima Brevet Roda Kompas Brimob yang disematkan oleh Dankorbrimob Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anang Revandoko.

Selain itu, Menhan Prabowo juga berkesempatan meninjau Mako Korbrimob dengan mengendarai Kendaraan Khusus Maung didampingi Komandan Korps Brimob Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Anang Revandoko, Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han, dan Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Brigjen Pol. Drs. Setyo Budi Mumpuni Harso, S.H., M.Hum. 

(*) MM

Sumber : (Biro Humas Setjen Kemhan)

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Telah Dibuka


Serah terima pimpinan sidang dari anggota yang tertua (Atal S Depari), kepada ketua BPPA Terpilih ( Syafril Nasution)

JAKARTA, MM - Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025. 

"Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021," mendatang bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

"Untuk syarat umumnya yakni mesti mmahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers," kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Kata Firdaus ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, sebut Firdaus calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

"Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, Menyertakan riwayat hidup. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dua lembar," terangnya.

Untuk calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti suah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, sambungnya, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id.

"Nagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik," urainya.

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id. 

"Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75," tutup Ketua Umum SMSI ini.

(*) MM

Penampung Ribuan Ton Terak/Slag Milik PT Timah Tbk Asal Beltim Disinyalir Tidak Kantongi izin Pengelolaan Limbah B3


PANGKALPINANG, MM - Sedikitnya 2000 ton limbah hasil peleburan biji timah (Tin Slag), Jumat (12/11/2021) siang tiba dermaga Jeti samping Depot PT Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Sejumlah Tin Slag tersebut dibawa menggunakan sarana kapal tongkang. Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika 2000 ton Tin Slag diduga milik PT Timah.Sejumlah Tin Slag tersebut berasal atau didatangkan dari Kota Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan dibawa ke pulau Bangka.

Informasi lainnya pun berhasil diserap oleh tim media ini menyebutkan pula jika 2000 ton Tins Slag tersebut yang diangkut menggunakan tongkang menggunakan jasa pelayaran (shiping) yakni PT Mose Indonesia Group.

Pantauan tim media ini, Jumat (12/11/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB tampak sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap maupun anggota TNI AL berada dekat lokasi dermaga setempat terlihat sedang memantau situasi kapal tongkang yang sedang melakukan bongkar muat ribuan ton Tin Slag termasuk sejumlah wartawan dari berbagai media online maupun elektronik hadir di lokasi.

Di lokasi dekat sekitar dermaga Jety itu pun tampak belasan mobil truk sedang mengantri guna persiapan mengangkut limbah peleburan timah tersebut (Tin Slag). Belum diketahui pasti jika sejumlah Tin Slag tersebut saat itu  dibawa kemana usai dilakukan bongkar muat di dermaga setempat.

Sejauh ini tim jaringan media ini masih mengupayakan konfirmasi terkait 2000 ton Tin Slag asal Tanjung Pandan, Belitung tiba di dermaga Jety samping PT Pertamina Pangkal Balam, Jumat (12/11/2021) siang itu.

Meski begitu tim media ini pun sempat mencoba mengkonfirmasi perihal asal-usul sejumah Tin Slag kepada Humas PT Timah, Anggi Siahaan melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (12/11/2021) siang sekaligus bermaksud menanyakan untuk kepentingan apa 2000 ton Tin Slag dikirim ke Bangka. Namun sayangnya, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Hal senada saat tim jaringan media ini mencoba menghubungi kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Jumat (12/11/2021) siang meski diketahui pesan dikirim terbaca hingga berita ini pun ditayang.

Informasi tambahan lainnya dari berbagai sumber menyebutkan jika 2000 ton Tin Slag asal Belitung ini usai dibongkar muat dibawa ke daerah Air Mesu, Kecamatan Namang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Rencananya sejumlah Tin Slag tersebut akan dilebur guna dijadikan timah balok.

Tin Slag Alternatif Agregat Kasar Untuk Jalan Raya


Untuk diketahui, jika mengutip dari situs neliti.com (Penggunaan Limbah Peleburan Timah) disebutkan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkenal selaku daerah penghasil biji timah terbesar di negara Indonesia.

Disamping memproduksi biji timah, perusahaan yang mengelola pertimahan juga menghasilkan produk sampingan (limbah) berupa terak timah (Tin Slag) yang jumlahnya bertambah terus setiap saat. Namun limbah ini (Tin Slag) belum dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Untuk itu perlu diadakan penelitian tentang pemanfaatan limbah timah (Tin Slag) sebagai alternatif bahan untuk perkerasan jalan raya atau Agregat kasar merupakan sekumpulan butir-butir batu pecah, kerikil, atau mineral lainnya yang berupa hasil alam.

Hot Rolled Sheet-Wearing Course (HRS- WC) merupakan lapisan pondasi atas dengan menggunakan bahan pengikat aspal. Letaknya berada dibawah lapisan permukaan (wearing course).

Kinerja suatu perkerasan dapat ditentukan dari pengujian Marshall yang menghasilkan parameter stabilitas, kelelehan, kerapatan, rongga dalam campuran, rongga dalam agregat, dan Marshall Quotient. Setelah melalui proses uji Marshall didapat nilai Kadar Aspal Optimum untuk agregat biasa sebesar 5,75%, dan untuk Tin Slag sebesar 4,80%.

Hal ini dengan menggunakan metode pengujian yang didasarkan pada standar Bina Marga telah memenuhi persyaratan, sehingga Tin Slag dapat digunakan sebagai bahan pengganti Agregat kasar untuk perkerasan jalan raya dan dapat membantu dalam upaya pemeliharaan lingkungan. 

(RF/KBO Babel) MM

Kamis, 11 November 2021

Liput Peresmian Masjid Terapung Sampur Bupati Bangka Tengah, Oknum Pol PP Kecamatan Halangi Wartawan


BANGKA TENGAH, MM - Kerja para jurnalistik atau wartawan secara hukum dilindungi Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghalangi kerja jurnalistik bisa saja dipidanakan,(11/11/2021).

Terlebih dari sisi atau sudut Pers, tidak boleh pihak manapun menghalangi kerja jurnalistik, tanpa terkecuali. Namun kenyataanya di lapangan masihlah ditemukan sejumlah oknum perangkat pemerintah daerah diduga telah melakukan tindak 'pelecehan' terhadap profesi wartawan/jurnalis.

Kali ini kejadian justru dialami seorang wartawan, Revan Kartono (RK) asal media online Journalarta.com bersama rekan-rekan seprofesinya, Rabu (10/11/2021) siang sekitar pukul 10.00 WIB saat hendak melakukan giat peliputan acara peresmian Masjid Ilmal Yaqin oleh Bupati Bangka Tengah (Algafri) di Dusun Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kejadian dugaan tindak perbuatan tak menyenangkan serta merendahkan profesi wartawan siang itu ketika RK bersama tiga orang wartawan lainnya Enji (media online matapena.com) dan Ary (hotnews.id) termasuk ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Bangka Belitung, Ryan A Prakasa juga turut hadir.

Tak cuma itu, Ryan pun saat kejadian sempat pula menyaksikan insiden jika seorang oknum anggota Satpol PP asal Kabupaten Bateng berinisial.HM sempat menghalangi tugas wartawan/jurnalis yang hendak meliput peresmian masjid di dusun setempat.

RK bersama rekannya seprofesi menumpangi kendaraan roda dua siang itu atau setiba di lokasi acara langsung memarkirkan kendaraan motor yang letaknya tak jauh sekitar 50 meter dari lokasi masjid Ilmal Yaqin Sampur. Namun tak disangka tiba-tiba seorang pria berseragam mirip seragam Satpol PP berinisial BH seketika itu pula terlihat langsung menghampiri RK dan rekan wartawan lainnya yang baru saja tiba di lokasi.

Saat mendekati rombongan wartawan, spontan pria berseragam Satpol PP tersebut (BH) langsung mengeluarkan kata-kata yang 'tak jelas' di hadapan RK dan kawan-kawan tanpa dimengerti maksud perkataannya. Seketika itu pula oknum anggota Satpol PP itu pun langsung mendekati RK dengan menunjukan mimik wajah 'tak bersahabat'.

Entah apa yang diucapkan oknum itu (BH) saat mendekati RK tiba-tiba BH pun terdengar meninggikan suaranya seraya menunjukan mimik wajah sedang marah kepada RK saat itu. Namun yang terdengar oleh rekan-rekan wartawan lainnya jika obrolan antara BH dan RK spintas terdengar cuma permasalahan pribadi saja.

Saat itu antara BH dsn RK terlihat saling berdebat, namun seketika itu terlihat BH langsung merangkul RK dan menggiringnya agak menjauh dari rekan wartawan lainnya. Sesaat kemudian, tampak seorang rekan BH berinisial Tn pun ikut mendekati RK yang saat masih dirangkul oleh BH.

Spontan menyaksikan kejadian itu, Ketua DPD PJID Babel Ryan A Prakasa dan Enji (matapena.com) berusaha mencoba menenangkan situasi yang 'panas' saat itu. Dalam situasi tersebut Ryan dan Enji pun menasihati oknum BH agar tidak arogan serta berusaha menerangkan maksud kehadiran RK dan rekan wartawa saat itu tak lain dalam konteks ingin melaksanakan kegiatan peliputan masjid Ilmal Yaqin di Dusun Sampur.

"Kalau ada persoalan pribadi jangan dibahas di sini. Nanti kalau selesai peliputan silahkan dibahas. Sebab kami dan RK ke sini dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wartawan. Nah cara anda seperti ini sama saja artinya kalian menghalangi tugas wartawan,' ucap Ryan di hadapan kedua oknum anggota Satpol PP tersebut.

Namun penjelesan yang disampaikan oleh wartawan senior ini (Ryan) seperti tak dihiraukan oleh BH maupun rekannya (Tn). Sebaliknya BH dan Tn kembali terlihat menghadang RK untuk pergi dari mereka. Padahal saat itu RK sesungguhnya memang bermaksud ingin menyelesaikan dulu peliputan peresmian masjid Ilmal Yaqin.

"Nanti kalau sudah selesai liputan kita bahas kembali masalah ini. Jangan halangi saya untuk meliput di sini," jawab RK di hadapan kedua oknum Satpol PP itu.

Hal senada diungkapkan pula oleh Ryan dihadapan kedua oknum Satpol PP tersebut, bahkan dengan tegas Ryan mengingatkan kedua oknum tersebut jika tindakan mereka dianggapnya suatu tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum.

Lagi-lagi kedua oknum Satpol PP tersebut (,BH dan Tn) tetap bersikukuh menghadang RK untuk pergi menjauh dari mereka. Spontan Ryan pun kembali menegaskan kepada kedua oknum Satpol PP tersebut untuk tidak menghalangi RK meliputi dan seketika itu pula Ryan pun langsung membawa RK menjauh dari kedua oknum anggota Satpol PP itu.

"Ingat pak. Tindakan kalian ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers. Sebab kalian sudah mencoba menghalangi profesi sebagai wartawan dan itu sanksi pidananya," terang Ryan. Usai mendapat penegasan dari Ketua DPD PJID Babel kedua oknum itu pun terlihat melemah.

Akhirnya RK pun dapat melakukan kegiatan peliputan peresmian Masjid Ilmal Yaqin di Sampur, Kebintik. Namun selang beberapa waktu kemudian, Enji kembali dipanngil oleh BH saat itu dan lagi-lagi oknum ini (BH) tetap ngotot agar RK segera menyelesaikan masalah antara RK demgan dirinya.

Dalam kesempatan itu pula, Enji pun kembali menegaskan jika permasalahan antara RK dengannya hendaknya diselesaikan secara baik-baik tanpa ada kekerasan maupun sifat arogansi. Bahkan di hadapan oknum itu, Enji pun sempat menasihatinya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut lantaran dinilai sangat tak wajar termasuk ada dugaan niat menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas.

Usai mendapat penjelasan dari Enji, oknum tersebut (BH) pun merasa sadar dan minta maaf atas kelakuannya siang itu hingga terkesan dirinya menciba menghalangi tugas wartawan.

Tindakan arogan oknum anggota Satpol PP (BH) tersebut bersama rekannya (Tn) sesungguhnya merupakan bentuk tindakan yang mencoba menghalangi tugas wartawan/jurnalis, dan akibat perbuatannya pun jelas akan mencoreng institusinya maupun pihak pemerintah daerah,lantaran Satpol PP merupakan bagian dari pemerintahan.
.
Hal tersebut tertuang pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Sejauh ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada pimpinan kedua oknum anggota Satpol PP tersebut termasuk Bupati Bateng (Algafri) terkait insiden yang terjadi saat acara peresmian Masjid Ilmal Yaqin di Sampur, Desa Kebintik. 

(RF/TIM) MM

Senin, 08 November 2021

Panglima TNI Memimpin Sertijab Asisten Personel Panglima TNI di Mabes TNI


JAKARTA, MM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dari Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) kepada Marsda TNI  Kusworo, S.E., M.M. bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (08/11/2021). 

"Berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal 13 September 2021, Aspers Panglima TNI Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) digantikan oleh Marsda TNI  Kusworo, S.E., M.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Aspotdirga Kasau," kata Panglima dalam penyampaian pidatonya.
 
Sebagai pejabat baru, Aspers Panglima TNI Marsda TNI  Kusworo, S.E., M.M. melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. 

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan cinderamata dan mengucapkan terima kasih kepada Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) selama menjabat sebagai Aspers Panglima TNI. 

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., Irjen TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono,S.H., M.H., M. Tr (Han) Kababinkum TNI Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., Danpuspom TNI Laksda TNI Dr. Nazali L, S.H., M.H. dan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Benny Octaviar, M.D.A.

(*) MM

Minggu, 07 November 2021

Dinilai Tak Hargai Profesi, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Usir Wartawan Saat Kunjungan Ke Jambi


JAMBI, MM -- Aksi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi membuat geram sejumlah wartawan atas perilakunya terhadap para insan pers di Jambi, pada Sabtu (06/11/21).

Bagaimana tidak, sejumlah wartawan saat hendak melakukan peliputan diusir oleh para pengawalnya atas perintah Mentan Syahrul yang saat itu didampingi oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Pengusiran itu bermula saat Mentan hendak memasuki sebuah gudang Komoditas Pinang yang berada di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kabupaten Muaro Jambi.

"Keluar dulu... keluar dulu," ucap salah seorang pria yang ikut mendampingi Mentan Syahrul yang diduga merupakan protokolnya seperti yang terekam kamera vidio awak media. Tak pelak, aksi pengusiran itu juga diikuti oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Atas kejadian itu, sejumlah wartawan di Jambi mengaku kecewa atas sikap Mentan Syahrul yang dinilai tidak menunjukkan sikap menghargai terhadap wartawan.

"Alasannya apa kok para wartawan di usir? ini menunjukkan sikap tidak menghargai kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis," tukas Mex Jhon salah satu wartawan di Jambi.

Begitupun, salah satu wartawan lainnya mengatakan, sebelum kedatangan Mentan Syahrul pihak protokol sudah mengarahkan posisi para jurnalis berada dikiri gudang.

Namun, entah mengapa Mentan Syahrul saat hendak memasuki gudang pinang tersebut tiba-tiba mengusir wartawan yang sejak tadi telah siap mengabadikannya.

"Tadinya kita sudah siap-siap mengambil moment atas kedatangan menteri, tapi tiba-tiba diusir," sebutnya.

(KT) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA