Selasa, 30 November 2021

AKBP Risya Perintahkan Tangkap Ti Timah Ilegal Yang Beraktifitas Di Jongkong 12, Marbuk, Kenari Dan Pungguk



KOBA (BANGKA TENGAH), MM - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktifitas Tambang Inkonvesksional (TI) jenis rajuk wilayah Pungguk, Kenari, Merbuk serta Jongkong 12 Kecamatan Koba, Tim Gabungan (Timgab) Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama Satpolpp Bateng melakukan razia dilokasi yang dimaksud. Hasil razia tersebut, Timgab berhasil mengamankan peralatan TI rajuk tanpa pemilik.

"Benar, kita hari ini mendatangi beberapa titik aktifitas TI rajuk sesuai laporan warga, yakni seputaran marbuk, pungguk, kenari serta jongkong 12," kata Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario, Selasa (30/11/2021).

Warga yang melapor merasa resah, pertama akses jalan di jongkong 12 terancam putus, hingga ancaman banjir dari aktifitas TI Rajuk wilayah merbuk, kenari dan pungguk.

"Di lokasi tadi sepi, tersisa hanya bebarapa unit TI rajuk tanpa pemilik. Semua peralatan yang ada tadi kita angkut bersama Satpolpp Bateng," ungkapnya.


AKBP Risya menyebut pihaknya akan mencari tahu pemilik TI rajuk yang diamankan. Ia juga mengimbau lagi dengan tegas agar aktifitas TI yang merugikan orang lain tidak dilakukan lagi berulang ulang.

"Tidak henti-hentinya, kita akan terus menindaklajuti laporan warga. Kamipun meminta penambang jangan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak ada toleransi bagi tertangkap tangan merusaknya kali ini," tegas AKBP Risya.

Ia juga mengintruksi anggota Polres Bateng untuk terus memantau titik-titik rawan banjir dan potensi kerusakan alam akibat tambang timah yakni DAS. 

"Bagi yang membandel, saya perintahkan tangkap," pungkas AKBP Risya. 

(RF) MM

Senin, 29 November 2021

Studi Tiru Pembangunan ZI, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Lapas Kelas III Rangkasbitung


TANGGERANG, MM - Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dikunjungi Lapas Kelas III Rangkasbitung. Kunjungan ini dalam rangka studi tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sabtu (27/11/2021).

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta beserta jajaran menerima langsung kedatangan Tim Pembangunan ZI Lapas Kelas III Rangkasbitung. 

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto beserta jajaran langsung diarahkan ke ruang rapat untuk membuka kegiatan sekaligus berdiskusi tentang Pembangunan ZI di satuan kerja masing-masing.

"Kami berterimakasih kepada jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung yang hadir, semoga acaranya ini dapat menjadi sarana untuk kita bersama dalam bertukar ilmu dan inovasi dalam mewujudkan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM,”. ucap Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,

Setelah dibuka diruang rapat, kegiatan berlanjut dengan meninjau layanan dan inovasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Lapas Kelas III Rangkasbitung diajak meninjau Posyandu Publik yang menjadi sentra layanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam melayani masyarakat.

Dalam hal ini, beragam layanan dijelaskan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mulai dari Pendaftaran Kunjungan Online, Alur Kunjungan, Ruang Yankomas, Pemeriksaan Barang, Bank Jempol, Pendaftaran Kunjungan Tahanan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tangerang dan Aplikasi Sistem Informasi Lapas Pemuda (Silada), Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Setelah itu, Rombongan melanjutkan studi tiru dengan berkeliling melihat layanan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada didalam Posyandu Warna meliputi, layanan kesehatan, layanan pengaduan, layanan integrasi dan remisi, serta layanan informasi. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau Bale Baca, Bale Informasi, Bale Seni, dan Bale Kongkow," ujar Kadek Anton Budiharta.

Selain itu, Lapas Kelas III Rangkasbitung juga melihat langsung proses belajar mengajar yang ada di Kampus Kehidupan yang terdiri dari Fakultas Agama Islam, Fakultas Hukum, Fakultas Theologi, dan Fakultas Ilmu Agama Budha. 

Peninjauan berlanjut ke area Kegiatan Kerja, disana Lapas Kelas III Rangkasbitung melihat pembinaan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan seperti bordir, melukis, loundry, konveksi, pengelasan dan pertukangan. Kegiatan berakhir di bale kongkow untuk ramah tamah sembari menikmati kopi yang dibuat oleh barista Jape Coffe.

(Red) MM

Sabtu, 27 November 2021

Warga Sulut Pertanyakan Sumber Dana Pembangunan Gedung Bernilai Miliaran Milik Ketua PN Manado


MANADO, MM - Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), khususnya yang berdomisili di Kota Manado, mempertanyakan keberadaan sebuah gedung kos-kosan mewah yang nyaris rampung dibangun oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado. Pasalnya, gedung kos-kosan milik sang Ketua PN Manado, Djamaludin Ismail, SH, MH, yang beralamat di Jl. Pomoro, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, ini dibangun hanya dalam waktu lebih-kurang 11 bulan, dengan biaya pembangunan lebih dari 1,5 miliar rupiah, (27/11/2021).

Dana yang cukup fantastis untuk membangun gedung kos-kosan ini menjadi bahan pertanyaan warga, terutama masyarakat sekitar lokasi bangunan. “Hanya dalam waktu kurang dari setahun, Ketua PN Manado bisa bangun gedung yang taksasi nilainya hampir mencapai 5 miliar lebih. Dari mana uang untuk pembangunan gedung tersebut? Kalau dia pinjam dana di bank, dia tidak mungkin diberikan pinjaman lebih dari 500 juta. Dia pendatang dan tidak membawa apa-apa dari daerah asalnya, tidak punya warisan, ataupun usaha lain selain pekerjaan sebagai hakim,” cetus seorang warga Manado yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Dari penelusuran pewarta di lokasi bangunan, terlihat penampakkan gedung berlantai 2 itu cukup mewah dan mentereng, dilengkapi ruangan khusus berbentuk ruko dua pintu di lantai dasar bagian depan. Saat pewarta diajak masuk ke dalam gedung hingga ke lantai 2, terlihat jelas kemewahan sebuah gedung kos-kosan yang tentunya hanya dapat ditempati oleh para penyewa berkantong agak tebal.

“Biaya material untuk membangun gedung kos-kosan ini sudah habis 1 miliar (rupiah) lebih, ditambah ongkos kontraktor yang mengerjakannya 450 juta rupiah,” ungkap pengawas pekerjaan yang mengaku sebagai besan sang Ketua PN Manado, berinisial RSN, kepada pewarta media yang menjumpainya saat itu, Minggu, 14 November 2021.

Selain ruangan berbentuk ruko 2 pintu, gedung yang diproyeksikan akan dikelola oleh menantu Ketua PN Manado tersebut memiliki 15 kamar kos, yang terdiri atas 7 kamar kos di lantai dasar dan 8 kamar kos di lantai atas (lantai 2). “Kamar kos-kosan-nya ada 15 kamar, 7 kamar di lantai bawah dan 8 kamar di lantai atas,” tambah RSN yang diiyakan oleh rekan kerjanya bernama Samsuddin.

Dalam kamar kos tersedia fasilitas yang cukup lengkap, yakni AC, almari pakaian, kamar mandi, dan tempat tidur dengan kasur tebal. “Semua fasilitas dalam kamar disediakan, seperti AC, almari, dan tempat tidur. Juga ada kamar mandi di setiap kamar kos. Kita juga menyediakan dapur bersama di setiap lantai,” terang RSN yang mengaku bahwa anak perempauannya dinikahi oleh anak lelaki Ketua PN Manado (sudah almarhum) dan telah dikaruniai 2 anak.

Tidak hanya tersedia kamar kos dan ruko, di sisi depan bangunan itu, tepatnya di lantai 2, terdapat ruangan pribadi dengan 2 kamar, 1 ruang tamu, ruang mushala, ruang makan, dapur dan kamar mandi. “Ruangan ini akan dipakai sendiri untuk pribadi nantinya oleh Pak Hakim Djamaluddin. Mungkin nanti kalau sudah pensiun akan banyak tinggal di sini,” jelas RSN.

Di ruang pribadi yang terkesan seperti rumah pribadi di dalam gedung kos-kosan itu, terdapat lebih dari 10 perabotan (kursi) hakim yang diduga kuat merupakan inventaris kantor yang diangkut dari PN Manado. Walau terlihat masih sangat bagus, kursi-kursi hakim warna hijau lumut itu mulai berdebu dan dibiarkan tidak terurus. “Ini pasti inventaris kantor yang diambil dari PN Manado. Apakah boleh inventaris kantor yang merupakan barang milik negara dibawa pulang ke rumah?” celutuk seorang warga yang kebetulan ikut melihat-lihat bersama pewarta.

Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas kurang-lebih 500 meter persegi itu tergolong cukup mewah untuk ukuran warga sekitar. Lantai keramik bermerek, pintu dan jendela kayu utuh berkualitas, dan perabotan yang cukup mahal, membuat setiap warga yang melihat hal itu akan bertanya ‘dari mana uang yang digunakan Pak Hakim Djamaluddin untuk bangun gedung kos-kosan itu?’. “Harga tanah di situ juga terbilang mahal, pasaran harga di sana berkisar 4-5 juta per meter,” kata narasumber yang merupakan warga di Kecamatan Tikala, Manado, itu.

“Yah, jangan su’udzonlah, mungkin juga sedang dapat hibah nomplok dari para pihak berperkara yang sedang ditangani PN Manado, terutama dari kalangan berduit seperti oknum-oknum direktur Bank Sulutgo yang sedang tersangkut masalah hukum saat ini yaa,” timpal warga lainnya.

Untuk menghilangkan kecurigaan dan dugaan liar terkait masalah pembangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado ini, banyak pihak berharap agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung maupun pihak pengawas internal Mahkamah Agung melakukan audit dan menjelaskan sumber dana yang digunakan oleh sang Ketua PN Manado. Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mengatakan bahwa jika sumber dananya jelas dan bukan hasil korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka publik tentu dapat memahami dan memakluminya.

“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal. Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu dari Jakarta kepada media ini, Senin, 22 November 2021. 

(TIM/Red) MM

Jumat, 26 November 2021

Letupan Senapan Semi Otomatis Irjen Ahmad Luthfi Terbangkan Puluhan Balon di Pasadena


SEMARANG, MM - Letupan senapan semi otomatis yang ditembakkan Irjen Pol Ahmad Luthfi, menerbangkan puluhan balon di lapangan tembak kompi A Satbrimob Polda Jateng di Pasadena, Semarang. Momen yang disaksikan puluhan pejabat Polri dan undangan itu menandai dibukanya lomba menembak Dansat Brimob Polda Jateng Cup 2021, Jumat (26/11/2021).

Lomba menembak yang juga dikuti para pejabat utama serta Kapolres jajaran Polda Jateng itu, dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Brimob Polri yang ke 76. Adapun kegiatan dilaksanakan tanggal 26 November-5 Desember 2021.

Dalam sambutannya Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan menembak bukan hanya hobi namun juga mengandung nilai sportivitas dan melatih mengambil secara cepat dan tepat.

"Sedangkan dalam tugas sehari-hari, menembak adalah kemampuan dasar anggota Polri yang perlu dilatih. Ini penting dilatihkan secara rutin terutama pada anggota opsnal," kata Kapolda.

Penggunaan tindakan tegas melalui tembakan, lanjut Irjen Luthfi, adalah langkah terakhir yang dilakukan anggota Polri. Penggunaan senjata harus dapat dipertanggung  jawabkan secara kedinasan.

"Upaya penggunaan senjata dilakukan dalam kondisi overmacht (terpaksa), harus tepat sasaran. Maka itu perlu dipersiapkan dan dilatihkan secara rutin," tegas Kapolda.

Terkait lomba menembak Dansat Brimob Polda Jateng Cup ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menerangkan kegiatan yang dilombakan ada lima event.

"Pada 26 November ini dilaksanakan lomba antar Polres, Satker Mapolda dan Akpol di Kompi Brimob Pasadena, Semarang. Sedangkan empat event lain dilaksanakan di Kompi Brimob Boyolali," terangnya.

Empat event yang dilaksanakan di Kompi 3/C Brimob Boyolali tersebut antara lain lomba tembak non IPSC TNI/Polri dan lomba tembak IPSC level 2 pada 26-28 November 2021.Sedangkan pada 4-5 Desember 2021, di Kompi Boyolali akan dilaksanakan lomba menembak AA IPSC level 3 dan dan non AA IPSC.

"Di seluruh event, kegiatan lomba menembak ini diikuti ratusan orang petembak, khususnya dari Polri dan TNI," tutup Kabidhumas.

(Brt) MM

Kamis, 25 November 2021

Menang Adu Penalti 6-5, Persikasi Raih Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar 2021


CIKARANG TIMUR, MM – Persikasi Kabupaten Bekasi berhasil mewujudkan mimpinya menjadi Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar, setelah dalam partai final menang adu penalti 6-5 atas Tim Super Progresif Bandung. 

Pertandingan bergengsi yang dihadiri Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu dimainkan tanpa penonton di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, pada Rabu (24/11/21).

Partai Final yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Diskominfosantik Kabupaten Bekasi itu, diselesaikan dengan adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 0-0 dalam 90 menit dan babak tambahan.

Selama jalannya pertandingan, baik di babak pertama maupun babak kedua, Persikasi Bekasi memilih bertahan dan mengandalkan serangan balik untuk bisa mencuri gol.Namun, hingga akhir pertandingan, dan setelah babak tambahan, skor tak berubah sehingga pertandingan pun harus diselesaikan melalui adu penalti.
 
Dalam drama adu penalti yang menegangkan tersebut, pemain Persikasi sukses mencetak enam gol melalui eksekutor Rai Aisan, Ramadani, Mustadi Bilang, Maulana, Fami dan Perdi.Sementara kubu Super Progresif Bandung hanya mampu meraih lima gol, selisih tipis dengan tim kebanggaan Kabupaten Bekasi.
 
Dengan kemenangan itu, Persikasi berhasil menyandang Juara pertama Soeratin U-17 tingkat Jawa Barat, sementara gelar kedua diraih Tim Super Progresif. 

Pelatih Persikasi, Abdullah Syafei menyatakan, memilih pola bertahan merupakan solusi untuk menghadapi Tim Bandung yang memiliki stamina penuh.

"Ya, kita memang memilih bertahan. Tim sudah melewati serangkaian pertandingan dalam kondisi lelah, karena sehari sebelumnya, Persikasi menghadapi Depok City di Semi Final. Dan selang satu malam istirahat, langsung menghadapi final,”ujarnya. 

Menurut Syafei,"Sebuah keberuntungan Persikasi masih bisa menahan setiap serangan dari tim Super Progresif, baik di babak pertama maupun babak kedua," terangnya.

"Untuk tim Persikasi sendiri," lanjut dia, "Hanya mampu melakukan beberapa serangan balik. Padahal, tidak sedikit serangan tim Super Progresif yang nyaris membobol gawang Persikasi yang dijaga oleh Andika Farhan."

Abdullah Syafei mengungkapkan, dengan kemenangan ini, Persikasi berhasil mengembalikan tahta juara setelah 13 tahun Piala Soeratin melanglang buana di Kota dan Kabupaten lain.

"Kemenangan ini untuk Kabupaten Bekasi. Berkat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi, Piala Soeratin kini sudah kembali ke Bekasi," tandasnya.

Ketua PSSI Kabupaten Bekasi, Hamun Sutisna menyatakan, keberhasilan Persikasi menjadi Juara Soeratin U-17 Piala H. Umuh Muchtar adalah prestasi yang membanggakan.

"Ya, ini sangat membanggakan. Persiapan hanya tiga bulan, tapi Persikasi U-17 bisa meraih juara," ungkapnya.

"Selain itu," sambung dia, "Semua pemain merupakan asli dari Kabupaten Bekasi dari binaan sekolah sepakbola (SSB) dan klub yang ada di Kabupaten Bekasi," pungkasnya bersemangat.

(Heru) MM

Selasa, 23 November 2021

Disinyalir Tambang Ilegal Dibekingi Aparat, Warga : Laporkan Saja Oknum APH Bekingi Tambang Ilegal Itu!



PANGKALPINANG, MM - Tak hanya nama seorang warga, Amir disebut-sebut sebagai pemilik tambang inkonvensional (TI) ilegal di lingkungan Pasir Putih, Kota Pangkalpinang. 

Bahkan nama seorang oknum aparat penegak hukum (APH) pun sempat pula mencuat di kalangan penambang tertentu. Hal ini berdasarkan penelusuran tim media ini di lapangan serta dari sejumlah narasumber lainnya.

"Info yang kami dapat bahwa tambang di lokasi itu milik oknum anggota aparat. Nah kalau yang lainnya saya justru kurang tahu," ungkap warga yang tak ingin identitas dirinya disebutkan kepada jejaring tim media, saat tim media meninjau kembali lokasi tambang di lingkungan Pasir Putih atau tepatnya di sekitar belakang Pasar Ikan, Pangkalpinang, Selasa (23/11/2021) pagi.

Pantauan jejaring tim media ini di lokasi pagi itu terlihat aktifitas tambang ilegal masih beroperasi. Sementara jumlah ponton dan mesin TI di lokasi diperkirakan mencapai lebih dari 5 unit.

Para pekerja pun saat itu terlihat sibuk dengan aktifitas mereka. Lokasi aktifitas tambang ilegal ini pun sebagian besar berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS) setempat hingga menyebabkan terjadinya pencemaran yang membuat kondisi air sungai setempat semakin keruh.

Kabar miring yang menyebutkan jika aktifitas TI ilegal di lingkungan Pasir Putih tersebut diduga dikoordinir oleh seorang oknum APH menuai kritikan pedas pula dari warga lainnya.

"Harusnya oknum itu malu jika ketahuan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal (Tambang-Red) dan bukannya malah meladeni masyarakat berbuat dak benar. Laporkan saja oknum APH yang Bekingi tambang ilegal itu," ungkap warga ini.

Sejauh ini pihak Polres Pangkalpinang masih diupayakan dikonfirmasi terkait aktifitas tambang ilegal jenis Sebu kini kian marak beroperasi di lingkungan Pasir Putih, Pangkalpinang. 

(RF/KBO Babel) MM

Senin, 22 November 2021

Ungkap Kasus Pencabulan Anak, AKBP Hujra Soumena : 'Jangan Sampai Lengah Berikan Pengawasan Terhadap Anak!'



LAMPUNG, MM - Polres Tulang Bawang jajaran Polda Lampung melaksanakan Press Release ungkap kasus tindak pidana perlindungan anak, bertempat di Mapolres Tulang Bawang, Senin (22/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, memimpin giat Press Realese yang didampingi Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, dan Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah.

"Periode Januari sampai November 2021 sebanyak 27 kasus cabul terhadap korban anak dibawah umur yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran," beber AKBP Hujra Soumena.

“Dari 27 kasus tersebut sebanyak 16 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) dan 11 kasus dalam proses sidik,” imbuh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.

Lanjut AKBP Hujra, sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang dengan rincian 22 dewasa, dan 1 orang anak dibawah umur.

"Modus operandi dari para pelaku ini, adalah kenalan dengan korban di media sosial, lalu diajak pacaran dan diimingi-imingi dengan uang atau benda berharga sehingga korban dengan mudah untuk dicabuli," ungkapnya.

Untuk itu, kata AKBP Hujra, kami mengimbau kepada para orang tua, jangan sampai lengah memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya, mulai dari pergaulan, hingga media sosial yang digunakan. Para pelaku ini bisa dengan mudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban, karena adanya kesempatan.

“Kami dari Polres tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan baik ke sekolah-sekolah maupun ke kampung-kampung, agar anak-anak dibawah umur ini tidak menjadi korban tindak pidana cabul,” papar AKBP Hujra.

Ia menambahkan, pihak Kepolisian telah berkomitmen dengan Kejaksaan dan Pengadilan, bahwa untuk pelaku cabul terhadap anak dibawah umur akan dikenakan hukuman yang maksimal.

"Kepada para pelaku yang telah berhasil ditangkap, mereka dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena.

(*) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA