Jumat, 25 Maret 2022

Lomba Tari Jaipong Dan Peragaan Busana Menyemarakkan Area P2LIPI Festival 1.0 di Bandung


BANDUNG, MM- Lomba Tari Jaipong dan peragaan busana turut menyemarakkan area P2LIPI Festival 1.0 di Bale Asri Pusdai Bandung di hari ke-2   (23/3/22) setelah sehari sebelumnya  dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Bidang Fasilitasi dan Konsultasi usaha Kementrian Koperasi dan UMKM  yang mewakili Menkop Teten Masduki. 

Lomba Tari Jaipong  di area P2LIPI Fest yang  turut di suport SMSI Jabar tersebut, terbagi dalam 2 kategori dan diikuti  peserta dari Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan sekitarnya.

Menurut Andini Putri, Koordinator Lomba Tari Jaipong P2LIPI Festival, animo masyarakat Jawa Barat amat tinggi untuk mengikuti lomba tari khas Bumi Parahyangan ini. 

Namun karena keterbatasan waktu hanya dibagi dalam 2 kategori yaitu anak usia kelas 1 - 3 SD dan kategori anak kelas 4 - 6 SD.

"Karena masa PPKM  dan juga terbatasnya waktu, maka lomba ini kami batasi hanya 2 kategori. Sebenaenya banyak juga tingkat SMP yang bermint ikut lomba tari jaipongan. Namun akhirnya kami putuskan khusus untuk anak SD saja. Dan ini berlangsung sehari penuh baik putera maupun puteri", jelas Andini di sela-sela arena lomba jaipong.

Tampak peserta dan keluarga yang mengantar duduk   memenuhi kursi di depan panggung baik dan dengan sabar  menyaksikan penampilan tiap peserta. 

Penonton juga bisa menikmati pameran baik fashion, aneka jajanan kuliner, aksesories, produk jasa seperti perbankan,  minuman, kue-kue sembako murah, dan masih banyak lagi produk-produk lainnya  yang memenuhi lebih dari 100 stand /booth  yang tersedia.
  
Lomba tari jaipong  dengan dewan juri  Rd. Sri Ratnasari, Lina Herlina dan Agus Kandiawa itu
keluar sebagai juara  lomba tari jaipong kategori I kelompok  kelas 1 - 3 SD  adalah Dzakira Aftani (harapan 3),  Nesya Ryantina Ratu (harapan 2),  dan Azraa Nur Hidayah (harapan1).

Juara 1,2 dan 3 lomba tari jaipong  kategori I masing-masing  diraih oleh Lintang Sekar Kinanti, Aira Nafisha Ramadania dan Syahrini Maniloka. Sedangkan Aprilia Gisela keluar  sebagai juara favorit kategori I.

Sementara itu untuk kategori II kelompok kelas 4 - 6 SD  juara harapan 1, 2 dan 3 masing-masing  adalah Aline Bunga Athalia, Zahra Nur Rahmadani dan Aurellia Belva calista.
 
Masing-masing sebagai juara 1, 2 dan 3 kategori II  kelompok kelas 4 -6 SD adalah Angela Dwi Khoirunisa, Lika Alifa dan Queensa Alea Kasta.

Sementara itu lomba peragaan busana  anak-anak  juga akan memperebutkan juara juara 1,2,3 dan juara favorit 1, 2 dan 3.
 
Menurut  dewan juri yang berjumlah 3 orang yaitu Ocha (senior model),  Nui (modeling coach),  dan Erisca (fashion stylist). Tim juri sepakat  dalam peragaan busana muslimah anak- anak  di P2LIPI Fest 1.0  semua peserta penampilannya bagu-bagus. Penilaian bukan karena mahalnya gaun yang dikenakan tapi  keserasian, kepercayaan diri dan make up peserta. 

Para pemenang  semua lomba akan  menerima penghargaan dan hadiah serta ditampilkan di acara penutupan P2LIPI Fest 1.0 pada Minggu, 27 Maret 2022 mendatang. 

(*) MM

Kamis, 24 Maret 2022

Bupati Padang Pariaman Dan Bupati Lebong, Bengkulu Mendapat Piagam Penghargaan 'Sahabat Pers' Dari SMSI



JAKARTA, MM - SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) menggelar acara 'Kendutian (tasyukuran)'setelah menerima piagam penghargaan Rekor MURI dari Ketua MURI, Jaya Suprana yang diterima langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus di Galeri MURI lantai LG Mall Of Indonesia, Jakarta, pada Jumat, (18/3/2022) lalu.

SMSI Pusat adakan acara kenduri (tasyukuran) di Hotel Jayakarta,Jl Hayam Wuruk No.126, Jakarta Barat dilakukan dalam dua session, untuk session pertama dihadiri oleh para pengurus SMSI Pusat dan Daerah termasuk para Pejabat Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM dan Bupati Lebong Bengkulu, Kopli Ansori yang diwakilkan oleh

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Drs. Dalmuji Suranto beserta jajarannya dari keduanya, pada Rabu, (23/03/22) pagi.

Dalam penyampaiannya Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM  menyampaikan tentang pencapaian dan penunjukan Padang Pariaman menjadi Pilot Project Smart City dari !00 Kabupaten/Kota di Indonesia berikut Penghargaan WTP yang di raih Pemkab Padang Pariaman.

"Alhamdulillah bapak Menteri..bapak Johnny G Plate itu memberikan penghargaan kepada kita, diganjar kita penghargaan sama beliau, itu ada coba pertama yang halaman satu (seraya meminta jajarannya intuk memita jajarannya memutarkan video di layar), Johnny G Plate langsung menyerahkan penghargaan yang alhamdulillah itu ganjaran dari kerja keras dari Pemerintah Daerah dengan Kadis Kominfo dengan jajaran semua dan itu mustahil bisa dapat kalau Bupati ngerjain..engga bisa itu tapi semuanya termasuk tokoh masyarakat berikan bantuan masukan," ungkapnya.

"Kemudian alhamdulillah juga kita juga mendapatkan beberapa penghargaan dari itu semua, kita mendapatkan Penghargaan Smart City Tahun 2021, kita juga mendapatkan Penghargaan Kabupaten Maya Anak kategory Madya...kategory Madya itu langsung ibu Bintang menyerahkan..ibu Menteri coba itu (Seraya menunjuk ke layar video proyektir) nah itu, jadi kita mendapatkan penghargaan itu dari ibu menteri kepada perempuan langsung, kemudian kita juga mendapatkan Penghargaan Praita Cup Raya kategory Madya juga..itu cari utama saja susah pak, di atas Madya ini ada Nadya, kalau untuk Penghargaan tahap awal itu namanya Pretama, nah inilah yang kita dapat,"sambungnya memaparkan. 

Lanjut Suhatri Bur,"Kemudian selanjutnya Disdukcapil kita itu juga mendapatkan Penghargaan. Pegawai Kepala Dinas Disdukcapil kita itu adalah sekarang ASN 25 besar terbaik Nasional dari Eselon II sampai ke bawah itu 25 besar terbaik Nasional dan itu bukan kata saya..kata Menteri baik itu Men-PAN RB maupun Menteri Dalam Negeri, dia selalu menerima ..karena banyak melahirkan Inovasi-inovasi mempermudah.. alhamdulillah berkat pelayanan semua banyak lahir.. kita sempat menjadi Kabupaten Inovasi Goverment Award dibawah Banyuwangi, kita dapat nomor dua dari Banyuwangi," tutur Bupati Padang Pariaman.


Terkait mengenai WTP, Suhatri Bur mengatakan bahwa,"Kalau WTP sudah berturut-turut tiga kali, sudah dapat Penghargaan tiga seperti ini (Seraya menunjuk ke layar Proyektor) dan ini juga akan membantu daerah Padang Pariaman untuk memperbanyak dan menambah APBD,"pungkas Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM.

Di puncak acara Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Muhammad Nasir memberikan piagam penghargaan Sahabat Pers Indonesia kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, SE, MM dan Bupati Lebong Bengkulu, Kopli Ansori yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Drs. Dalmuji Suranto. 

Selanjutnya Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur memberikan kenang-kenangan kepada SMSI Pusat yang diterima oleh Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Muhammad Nasir.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. 

(Simalango/JLambretta) MM

Selasa, 22 Maret 2022

Anton : 'Acara Lomba Panahan Tradisi Jamparing Baranusa Termasuk Sarana Kokohkan Budaya Dan Bela Negara'



JAWA BARAT, MM - Dalam rangka mengawali agenda program rangkaian kerjanya di Tahun 2022,  komunitas budaya & lingkungan Baranusa Jabar, kembali menggelar acara lomba panahan Tradisi jamparing Sunda ke-2 di GOR Arcamanik Bandung, sbg upaya utk pelestarian adat Tradisi budaya Sunda, serta menggelar Penanaman bibit Pohon keras al, jabon, mahoni dan lain-lainnya, di wilayah Sukabumi Bandung & Sumedang. 

Kegiatan tersebut dalam rangka penyelamatan mata air serta pelestarian lingkungan alam secara umum di wilayah Jabar, Baranusa dibawah komando Panglima daerah wilayah Jabar Ully Sigar Rushadhi mengatakan lomba Panahan Tradisional Jamparing  ke-2.

"Alhamdulillah diikuti dengan sangat antusias oleh perwakilan kabupaten-kabupaten di Jabar bahkan ada yang datang dari Lampung , Jateng dan Jatim," ujar  Irjen Pol (P) Anton Charliyan dalam rilis ke redaksi jejaring media KBO Babel, Senin (21/03/2022) malam. 

Lanjutnya, Dalam kesempatan acara ini sekaligus dilakukan juga penanaman bibit-bibit pohon dibantaran kali di sumedang, Bandung dan Sukabumi untuk melestarikan dan menyelamatkan mata air yang semakin hari semakin langkah.

"Karena bila mata air semakin langka akan menjadikan ancaman bagi Kelangsungan hidup alam semesta ini." ujarnya. 
 
Dalam sambutannya, Abah Anton Charliyan selaku Dewan Pembina Baranusa menyampaikan  antara lain :  Upaya Pelestarian adat Tradisi  Budaya harus tetap digelorakan setiap saat karena adat tradisi budaya merupakan entitas diri dan akar dari, wawasan , cara berpikir , Ethika , Sikap Prilaku, & budi pekerti, sehingga bila budayanya hancur akan hancur pulalah, wawasan pola pikir, etika, Sikap, prilaku dan budi pekerti suatu bangsa. 

Menurutnya, Baranusa menggelar lomba adat tradisi Panahan Jamparing di GOR Arcamanik, sangat tepat, karena dizaman dulu Jamparing merupakan salah satu  keterampilan utama untuk bisa mempertahankan wilayah kerajaan di tatar Sunda dan tanah air Indonesia. 

Bahkan dengan keterampilan para pemanahnya mampu nengantarkan kerajaan Sunda Galuh maupun Pajajaran saat itu sebagai  negara yang mempunyai pasukan tangguh yang disegani Kerajaan-kerajaan lain di seantero Nusantara Bahkan diluar Nusantara. 

"Digelarnya lomba Jamparing ini diharapkan mampu juga meningkakan sikap dan wawasan bela negara serta  cinta tanah air masyarakat Jabar," Kata Anton purnariawan polri bintang dua yang juga sebagai Dewan Pembina KBO Babel dalam sambutannya. 
 
Dipuncak acara digelar Pembacaan deklarasi sebagai  ikrar bersama untuk lebih mengukuhan dan menguatkan tekad dalam rangka Pelestarian adat tradisi da budaya serta  penyelamatan lingkungan alam khususnya mata air, dan yang paling utama adalah untuk memperkuat sikap Bela Negara dan Cinta tanah air. 

Deklarasi ini dibacakan oleh artis ternama  Paramitha Rusady, sekaligus sebagai icon Jamparing Panahan Sunda Baranusa yaitu ; Walet dan Barusa yang diambil dari  julukan nama pasukan Panah Pajajaran dimasa itu.
  
Turut hadir dalam acara tersebut ;  Ketua Umum pusat Baranusa Sultan Palembang, Sesepuh Keraton Sumedang Larang Rd Ikik Wiradilaga, Kadis Pariwisata Kodya Bandung, Sekjen Baranusa Pusat, Rajawali Sukapura Rd Dicky, serta para penggiat Budaya dan Lingkungan Hidup se Jawa barat. 
Acara berlangsung tertib, jikmat penuh semangat dan meriah. 

(KBO Babel) MM.

Sabtu, 19 Maret 2022

Tambang Liar Perimping Leluasa Operasi Dengan Setoran Rp 1 Juta Perponton, Oknum APH Dipolair Bantah Terima Setoran


BANGKA, MM - SU selaku aparat penegak hukum (APH) yang disebut-sebut sebagai seorang oknum diduga ikut terlibat dalam pusara aktifitas tambang timah Ilegal di perairan Perimping, Dusun Rambang, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka dan sekitarnya membantah jika namanya diseret-seret atau dituding turut terlibat dalam kegiatan ilegal.

"Tudingan itu sama sekali tidak benar. Bahkan saya sedikit pun tak pernah tahu seperti apa kegiatan tambang di lokasi itu (perairan Perimping -- red)," kata APH ini yang mengaku saat ini bertugas di Direktorat Polatr Polda Kep Bangka Belitung ditemui tim media ini, Rabu (17/3/2022) siang di Pangkalpinang.

Bahkan dirinya pun membantah pula soal isu tak sedap yang menyebutkan dirinya sempat menerima setoran uang senilai Rp 1 juta tiap minggu per ponton dari hasil kegiatan tambang ilegal yang berjumlah puluhan unit ponton yang beroperasi di perairan setempat dan sekitarnya.

"Tidak ada sepeser pun saya terima uang senilai Rp 1 juta tiap minggu perponton. Jelas ini adalah isu yang tak benar dan saya berani katakan ini," ungkapnya.

Namun disinggung lebih jauh terkait kenapa namanya ikut disebut-sebut terlibat dalam pusara tambang ilegal di perairan Perimping dan sekitarnya, namun SU tak menampik jika awalnya dirinya sebelumnya sempat ditawari oleh oknum pengurus tembang untuk turut andil dalam tambang Ilegal itu lantaran dirinya diketahui saat itu merupakan putra asal daerah setempat dan merupakan orang dekat pimpinan Ditpolair Polda Kep Babel atau sebagai ajudan kala itu.

Meski begitu SU sendiri mengaku kepada Tim Media ini jika dirinya waktu itu sempat menolak tawaran tersebut lantaran ia masih berpikir terkait dampak negatif yang bakal dihadapinya nanti.

"Waktu itu sempat saya tolak tawaran tersebut karena saya menilai hal ini sangatlah riskan terhadap diri saya," katanya. 

Sementara itu Tim Media ini terus berupaya menggali informasi lebih jauh maupun investigasi terkait aktifitas tambang di lokasi perairan setempat (Perimping).  Informasi lain pun menyebutkan jika tambang ilegal di lokasi tersebut tak saja beroperasi di aliran sungai (DAS) Perimping, namun tambang ilegal ini pun hingga kini telah merambah di seputaran perairan pulau Kianak, Kecamatan Belinyu.

Selain itu informasi dari serumlah warga lainnya termasuk keterangan narasumber lainnya pun menyebutkan pula jika tambang ilegal di perairan setempat dan sekitarnya dikoordinir oleh tiga kelompok.

Tiga kelompok ini masing-masing dikoordinir oleh oknum warga diduga EZ dan ZA keduanya warga desa setempat. Selain itu diduga pula oknum warga lainnya turut disebut-sebut koordinator yakni RE dan OS.

Sementara itu ZA saat dikonfirmasi terkait namanya disebut selaku salah satu koordinator tambang ilegal di perairan Perimping dan sekitarnya ia justru berkilah.

"Maaf pak kalo soal info aktifitas tambang di perrimping ku dak tau," jawab ZA melalui pesan singkat (Whats App), Rabu (17/3/2022) siang.

Namun kembali disinggung soal aktifitas Tambang Ilegal di perairan Kianak Belinyu ZA malah membenarkan adanya aktifitas Tambang Ilegal beroperasi di perairan setempat.

"Benar pak, ku dak menampik  kalo kianak ad aktifitas tambang pak.. cuma kalo aktifitas tersebut atas nama saya, saya rasa kurang tepat pak info nya," kilahnya lagi.

Sebelumnya Kapolsek Riau Silip, Iptu Eka Z sempat dikonfirmasi oleh Tim Media ini, pada Selasa (16/3/2022) siang terkait saat ini marak aktifitas tambang di perairan Perimping dan sekitarnya, namun Eka saat itu hanya berjanji akan melalukan pengecekan ke lokasi. 

(RF / KBO Babel) MM

Jumat, 18 Maret 2022

'Fair Law Enforcement', Kuasa Hukum Sri Sutarti Berharap Keadilan Dapat Ditegakan Dengan Tegas


JAKARTA, MM - Kembali persidangan dalam agenda dugaan "Kasus Pendanaan Kampanye Jokowi -Ma'ruf Amin 2019 di Cirebon Bermasalah"  digelar di pengadilan negeri Jakarta barat dengan terdakwa Sri Sutarti, S.K.M., M.H. (SS), didampingi  Tim Penasehat Hukum Octa Verius Wiro Tamba,SH dan rekan, Selasa 15 Maret 2022.

Dijelaskan Kuasa Hukum SS kepada Awak media, Sebagaimana yang disampaikan  di hadapan Majlis Hakim yang mulia , Bermula dari Terdakwa SS ( Sri Sutarti, S.K.M., M.H.) bertemu dengan DMYS ( Dadang Mishal Yofthie Su’ud, S.H., M.M.,) atas undangan lisannya kepada Saudari Fahrena hp Asmi (FA Asisten Pribadi Sri Sutarti) yang pada saat itu “Sri Sutarti” baru selesai menjalankan tugas di Jakarta, 

"FA meminta jika mengundangnya datang berkunjung ke rumah dinas isterinya Anggota DPR RI, FA meminta hadir dengan “Sri Sutarti (SS)” karena takut hadir seorang diri, singkatnya tiba di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Wisma DPR RI C 4/245 sambil  banyak bercerita," Kata Octa Verius Wiro Tamba,SH Kepada Awak Media.

Selanjutnya SS dan FA diajak bergabung dalam kegiatan-kegiatan KOPJA GANTI dalam menjalankan program nawacita presiden Jokowi yang belum terlaksana “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.” Dengan kegiatan “Program Desa Terang”.

"SS menjadi staf DMYS dalam mempersiapkan kegiatan-kegiatan program KOPJA GANTI (Koperasi Jasa Gerakan Nelayan Tani) yakni “Program Desa Terang” yang digagas oleh DMYS, kendati DMYS sibuk mencari para kontributor melalui mediator-mediator/ broker-broker untuk berkontribusi kepada PDT sebagai Program Utama dari KOPJA GANTI," Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut SS diberikan Surat Kuasa No. 001/S-Kuasa/PP-KJG/XI/2017 tertanggal 5 November 2017, sebagai Penghubung dalam berkomunikasi dengan Kontraktor-Kontraktor, menerima dan mengurus kontribusi dana kesungguhan, menyediakan rekening bank penampung dana untuk percepatan program kerja PDT, sehingga singkatnya diadakan launching (pembukaan/ peluncuran) “PDT” di Desa Krawang Sari, Natar, Lampung Selatan pada tanggal 15 September 2018.

" Launching PDT tersebut dihadiri oleh Staf Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang memberikan kata sambutan," tambahnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para tokoh Menteri Koperasi dan UKM RI “Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga” periode 2014-2019, Ketua Umum Kopja GANTI “DMYS”, Bupati-Walikota se-Propinsi Lampung yang hadir atau perwakilannya, Kepala SKPD Propinsi Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Lampung, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Lampung, Asistem Pemerintahan Lampung Selatan, Unsur Pimpinan Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan.

"Acara tersebut diselenggarakan oleh KOPJA GANTI. Tombol Serene Launching PDT di tekan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI dan Ketua Umum KOPJA GANTI," Jelas Kuasa Hukum.

Selanjutnya, melihat telah terselenggaranya Launching PDT oleh KOPJA GANTI, Prof. Rohmin Dahuri menarik Program tersebut menjadi Program PP GANTI (Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia sebagai Organisasi Sayap Resmi PDIP).

" Serta menarik “SS” sebagai pelaksana program PDT, serta memberikan SK Nomor: 121-DT/SK/PP-GNTI/XII/2018 tentang Penetapan Koordinator Nasional PDT dalam Lingkup Konsorsium GNTI-Desa Terang pada tanggal 1 Desmber 2018 oleh RD yang menetapkan SS sebagai Koordinator Nasional PDT dari PP GANTI," kata Kuasa Hukum.

Disamapaikan Kuasa Hukum, Sebelumnya di karenakan Pilpres semakin dekat Jadwalnya Maka GANTI di ubah singkatannya menjadi GNTI, karena menurut SS dalam pengetahuannya CAPRES yang di Usung PDIP melalui Tim Sosialisasi GANTI/GNTI jangan sampai ada frasa “GANTI”.

"Di kwatirkan salah paham dalam setiap sosialisasi dan kampanye dilapangan terjadi salah tafsir kearah GANTI Presiden," imbuhnya.

Maka kami Selaku Penasehat Hukum  Terdakwa,  Meminta Agar Kasus ini Segera di ungkap.

"Siapa sebenarnya Aktor intelektual di di balik ini semua," ujarnya.

Lanjutnya, Tidak logis rasanya Jika terdakwa tidak di akui sebagai bagian dari GNTI sementara Pembiayaan Kampanye Akbar di Cirebon berasal dari rekening Atas Nama Terdakwa serta ada nya dugaan aliran dana mengalir ke beberapa Pejabat," ujar Ketua Tim Penasehat Hukum Octa Verius Wiro Tamba,SH kepada Awak Media.

Di tambahkannya lagi Oleh Anggota Penasehat Hukum Daniel Sidabalok,S.H kami sangat berharap keadilan di tegakan (Fair Law Enforcement) untuk Klien Kami Sri Sutarti, (Equality Before The Law) Semua Orang Sama di hadapan Hukum.

"Jangan  Klien kami saja yang di korban kan sementara aktor intelektual di balik Perkara ini bebas berkeliaran," tandasnya.

"kami juga mengimbau Kepada Rekan-rekan Media untuk bisa hadir meliput dan mengawal sidang selanjutnya Sampai Kasus ini selesai dan terungkap, Siapa aktor utama di balik Kasus ini," pungkas Penasehat Hukum.


(*/Red) MM

Rabu, 16 Maret 2022

Saifuddin Sebut 300 Ayat Al Qur’an Harus Dihapus, Panglima Santri : 'Yang Tafsirkan Harus Orang Berilmu, Bukan Orang Biasa!'


KABUPATEN INDRAMAYU, MM – Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku geram dan terusik dengan adanya pernyataan terkait pondok pesantren (ponpes) yang dipandang sebagai produk dari orang-orang radikal. Justru menurutnya, ponpes sangat berjasa dalam melahirkan generasi yang mampu mengamalkan Pancasila.

Pak Uu –sapaan akrabnya—mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama dan dari igama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Pak Uu saat ditemui di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/3/2022).

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tuturnya.

Pak Uu juga sangat tidak sepakat dengan pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurut Pak Uu, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Untuk menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, kata Pak Uu, tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.

“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” sebut Pak Uu.

“Karena Al Qur'an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media terkait hal tersebut. Masyarakat juga diminta lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada penjelasan Pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.

“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” pungkas Pak Uu.

“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para Kiai dan Ulama,” harapnya.

(*) MM

Selasa, 15 Maret 2022

Pangdam XII/Tpr : 'Kapendam, Kapenrem, Dansatgas Agar Publikasikan Kegiatan TMMD Melalui Media Cetak, Online Dan Elektronik!'


KALIMANTAN BARAT, MM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 merupakan program unggulan dari TNI untuk membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan. Agar pelaksanaanya berjalan sukses, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima paparan rencana pelaksanaan kegiatan dari para Dandim bertempat di Ruang Rapat Puskodalopsdam XII/Tpr, pada Selasa (15/3/2022).

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam kesempatan tersebut menekankan kepada para Dandim agar pelaksanaan pembangunan sasaran fisik TMMD tetap menjaga kualitas dan kuantitas ,menepati waktu serta selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama bagi para prajurit.

"Agar hasilnya dapat dimanfaatkan lama oleh masyarakat. Untuk itu jangan sampai cepat rusak. Kepada para Dansatgas agar diperhatikan betul, jangan sampai 3 bulan sudah rusak," tegasnya.

Begitu juga untuk kegiatan non fisik, Mayjen TNI Sulaiman Agusto meminta agar diisi dengan kegiatan pembekalan yang bermanfaat bagi masyarakat. Contohnya seperti sosialisasi Karhutla, kesehatan, pertanian, vaksinasi Covid-19 dan radikalisme.

"Dengan begitu sumber daya manusia akan meningkat dan masyarakat memiliki ketahanan wilayah," tegasnya juga.

Selanjutnya Pangdam berpesan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat selama kegiatan TMMD berlangsung agar dipublikasikan, bekerja sama dengan awak media.

"Kepada Kapendam, Kapenrem dan  Dansatgas agar mempublikasikan kegiatan TMMD baik melalui media cetak, online dan elektronik maupun media sosial. Kita beri tahu masyarakat tentang kegiatan TMMD," pesannya.

Perlu untuk diketahui, program TMMD Reguler ke-113 di wilayah Kodam XII/Tpr akan dilaksanakan di tiga wilayah, diantaranya  Desa Tengon, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak oleh Kodim 1201/Mph. Kodim 1204/Sgu membawahi dua ( 2 ) desa yaitu Desa Entakai dan Desa Selampung, Kabupaten Sanggau. 

Kemudian di Desa Sungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas oleh Kodim 1011/Klk dan di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara akan dilaksanakan Kodim 1014/Pbn. 

(Pendi) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, K...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA