Minggu, 08 Mei 2022

Pandangan Syafrudin Budiman SIP Dalam Kasus Persidangan Teroris, Bolehkan Noel Membela Munarman SH?


JAKARTA, MM - Dalam fakta kasus persidangan dugaan terorisme kepada terdakwa Munarman SH, memiliki kelemahan hukum. Saksi primer atau utama sudah meninggal atau tidak ada, yang katanya terpapar dan terdoktrin akibat pidato atau dugaan hasutan dari Munarman SH di Makassar Sulawesi Selatan.

Dalam hukum positif keluarga atau teman tidak bisa menjadi saksi utama dan mereka hanyalah saksi sekunder saja. Tentu dalam hal ini jelas bahwa saksi sekunder, atau saksi samping sangatlah tidak valid atau akurasinya lemah.

Dalam hukum peradilan tidak bisa hanya berdasar katanya-katanya. Harus dijelaskan kapan, dimana, siapa, bagaimana, kenapa dan berupa apa tindakannya.

Dalam sidang kasus terduga teroris Munarman SH, terungkap di pengadilan bahwa yang hadir saat terdakwa Munarman SH, melakukan hasutan dihadiri banyak orang. Tentu saksi-saksi atau orang-orang yang hadir banyak itu, bisa juga jadi tersangka teroris sama seperti Munarman SH, karena mengamini pertemuan tersebut dan mendukung saksi utama atau pelaku teroris korban dugaan hasutan (sudah meninggal/tidak bisa hadir). 

Kita tegaskan, dalam hal ini karena saksi utama sudah meninggal atau sudah tidak ada (saksi terhasut/saksi pelaku teroris). Fakta ini berdasarkan saksi-saksi skunder yang hadir dikejadian di Makassar. 

Persoalannya, iya kalau Munarman benar menyuruh para teroris ke Syuriah atau kalau Munarman benar-benar terlibat. Namun kalau tidak, hukum sudah tidak berbuat adil, karena saksi utama pelaku tidak ada atau sudah meninggal. Padahal Hukum positif mengatur kepastian dan keadaan yang nyata dengan saksi dan barang bukti.

Jadi dugaan terorisme kepada Munarman bisa gugur secara hukum, karena buktinya tidak kuat. Karena saksinya lemah atau hanya saksi sekunder semata.

Bolehkan Noel Membela Munarman SH?

Syafrudin Budiman SIP
                                                     
Karena itu, kata Immanuel Ebenezer atau Noel kita tidak bisa menghukum orang dengan stigma-stigma salah. Dimana pada akhirnya menghukum seseorang hanya berdasar opini, narasi dan katanya-katanya.

Dia Noel, membela karena merasa bahwa tak mungkin Munarman SH adalah teroris dan orangnya baik-baik aja dan Noel sangat yakin Munarman SH bukalah teroris. Sehingga Noel menjadi saksi yg meringankan terdakwa Munarman SH.

Dalam sistem peradilan hukum ada namanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semua saksi dan korban tidak boleh dipersekusi, dibully, ditekan, diteror, diintimidasi dan bahkan dikoersi (disingkirkan). Apabila ada yang keberatan soal kesaksian Noel bisa melaporkan kesaksian palsu atau keterangan palsu di pengadilan. Semua saksi dan terdakwa disumpah secara hukum dan bertanggungjawab atas ucapannya.

Jadi bagi siapapun yang mengintimidasi saksi hukum di pengadilan secara verbal atau fisik adalah perbuatan melawan hukum. Diharapkan jangan ada upaya-upaya perbuatan melawan hukum kepada saksi seperti Noel.

Dalam era demokrasi kata Noel, berbeda pandangan dan pendapat boleh-boleh saja. Yang terpenting jangan menebar narasi-narasi atau stigmaisasi kebencian. Ini yang harus digaris bawahi dan dikedepankan dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia.

Munarman masih-lah terduga penghasut mengajak orang menjadi terorisme, bukan didakwa melakukan perbuatan aksi-aksi terorisme. Jadi tetaplah kedepankan praduga tidak bersalah dan serahkan semuanya kepada peradilan yang terbuka dan berimbang. Jangan bertindak dan beropini yang belum sesuai fakta dan bukti di pengadilan.

Hukum di Indonesia adalah hukum positif, dimana tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi jangan sampai saksi, korban, terdakwa atau bahkan jaksa penuntut dan hakim diadili oleh opini-opini jalanan yang tidak terukur dan tidak faktual.

Biarkanlah Noel bersaksi atas kehendaknya atau atas kemauannya, karena negara juga tidak melarang. Soal beda pendapat tidak masalah sampaikan secara santun dan bijak dalam mengkritik Noel.

Jangan sampai Noel dicap pembela teroris, pendukung teroris. Apalagi belum berkekutan hukum tetap (incrah) dan kalaupun kalah Munarman SH masih bisa banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK).

Munarman SH adalah Sekjen FPI yang dikenal oposisi  terhadap pemerintah Jokowi. Kata Noel jangan sampai karena narasi-narasi stempel teroris akhirnya menjadikan Munarman SH dihukum secara tidak adil. Semoga pengadilan bisa segera memutus dengan adil dan bijak sesuai fakta-fakta dan bukt-bukti di pengadilan.

JAKARTA, 05/05/2022
Penulis :

(Syafrudin Budiman SIP) MM
Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan

Selasa, 03 Mei 2022

Ketua DPC AWI Bekasi Mengucapkan 'SELAMAT HARI RAYA IEDIL FITRI 1 SYAWAL 1443 H', Mohon Maaf Lahir Dan Bathin'

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh......

ALLAHU AKBAR..... ALLAHU AKBAR...... ALLAHU AKBAR WALILLAH ILHAM......

Gema takbir telah berkumandang seiring dengan waktu yang telah kita lalui baik suka maupun duka,  sehat maupun sakit, senang maupun sedih itu semua adalah karunia dan dengan idzin Allah SWT,  maka setelah RAMADHAN  ini semoga HIJRAH kita kepada suatu perubahan diri yang hakiki dan sebenar2nya hanya kepada Allah dapat selamanya sampai akhir hidup kita di dunia dan selamanya seperti bayi yang baru terlahir kembali yaitu kembalinya FITRAH diri ini, untuk itu idzinkan saya berucap maaf lahir dan bathin atas salah dan khilaf yang telah saya perbuat, semoga kita semua diberikan bimbingan oleh Allah SWT dan ditetapkan selalu IMAN dan ISLAM kita.....aamiin....aamiin...aamiin yaa robbal alaamiin....

Maka dengan ini Kami Irwan A Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) beserta Anggota,  mengucapkan :

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

Taqabbalallaahu minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair.

"SELAMAT HARI RAYA IEDIL FITRI 1 SYAWAL 1443 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN"

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh..... 🙏🏻🙏🏻 Salam Satu Pena👍

Bekasi, 03/05/2022,

(Irwan A)
Ketua DPC AWI Kab.Bekasi 

Minggu, 01 Mei 2022

Peternak Babi Persekusi Wartawan, Ketua DPD AWI : 'Usut Tuntas Persekusi Wartawan, Saatnya Insan Pers Bersatu!'


JAWA BARAT, MM - Telah terjadi lagi persekusi wartawan, dimana dua orang Wartawan bernama Tulus dan Hadi mengalami penganiayaan atau pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Slarang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Sabtu Sore (30/04/2022) sekitar Pukul 16:00 WIB.

Diduga ada kepanikan atau ketakutan dari Peternak Babi bahwa  rahasianya bisa diketahui umum dengan pemberitaan sehingga dia  mengerahkan sejumlah massa yang akhirnya terjadi pengeroyokan kepada dua orang wartawan tersebut.

Berita ini mengundang reaksi dari berbagai wartawan dan media Pers, termasuk pemerhati media pers: 

"Kami nyatakan dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan brutal pengeroyokan dan penganiayaan dua wartawan di desa Slarang  Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap (30/4/22)", ungkap   Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM sebagai pemerhati media pers dan plus  selaku  Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa barat, saat ditemui awak media di kediamannya.

"Usut tuntas kasus persekusi terhadap dua wartawan lewat jalur hukum, sudah saatnya insan pers bersatu saling bahu membahu dan tolong menolong, serta pantau terus  perkembangan berita selanjutnya", himbaunya.

"Sekali lagi perlu dicatat oleh semua pihak umumnya masyarakat, bahwa wartawan dalam menjalankan tugas kejurnalisannya itu dilindungi secara hukum (UU Pers 40/99), maka apabila ada oknum yang berusaha menghalang-halangi bahkan bertindak mempersekusi wartawan, maka  tindakan tersebut merupakan kejahatan yang harus diselesaikan dengan jalur hukum, agar pelaku dibuat jera dan sebagai gambaran pelajaran bagi yang lainnya", ungkapnya.

"Sekali lagi kami ingatkan, dalam menghadapi persekusi dan kriminalisasi wartawan, maka seyogyanya dan sudah saatnya insan pers bersatu !" pungkasnya dengan nada tinggi diakhir obrolannya.

(Red) MM

Jumat, 29 April 2022

Pemerintah Hapus PPKM, Wagub Jabar Uu : 'Iedul Fitri 1443 H Kali Ini Sebagai Momen Tepat Rekonsiliasi Hubungan Retak!'



KOTA BANDUNG, MM -- Setelah dua tahun pandemi covid-19 menyerang pada tahun 2020 hingga 2021, baru pada tahun 2022 kali ini Pemerintah tidak memberlakukan pembatasan terhadap berbagai aktivitas di hari raya Iedul Fitri 1443 Hijriah.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik hal itu dan mengajak warga Jabar untuk bersyukur. Sehingga momen hari raya Iedul Fitri, atau lebaran, dapat dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan.

"Pertama, kita harus bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, karena lebaran tahun ini sudah tanpa pembatasan. Dan juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah membebaskan mudik dengan begitu leluasa, tanpa ada batasan dan juga pemulangan kembali, penyekatan-penyekatan dan yang lainnya. Sekalipun harus prokes tetap dijaga," ungkap Wagub Jabar, di Kota Bandung, Kamis (28/04/2022).

Lebih lanjut, Pak Uu -- sapaan karib Uu Ruzhanul-- mengajak warga Jabar agar menjadikan Iedul Fitri 1443 H kali ini sebagai momen untuk mempererat persaudaraan, juga waktu yang tepat untuk rekonsiliasi bagi hubungan yang sempat retak. Terutama hubungan keluarga atau persaudaraan.

"Setelah dua tahun kita lebaran dengan suasana pandemi dan prokes yang ketat. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri sekarang mari kita jadikan untuk mempererat hubungan emosional antara keluarga. Antara emak dan apa, ayah dan ibu, ibu dan anak, anak dan bapak, anak dan ibu, termasuk juga dengan nenek kakek, adik kakak, mamang dan bibi," Sambungnya.

"Jadi liburan sekarang dipusatkan untuk meningkatkan kebersamaan dengan internal keluarga, sehingga terjadi keharmonisan dalam rumah tangga, 'baiti Jannati,' rumahku surgaku, dan saudaraku adalah sahabat karibku. Jangan malah sebaliknya, sahabat karibku menjadi saudaraku, jangan. Tapi saudaraku adalah sahabat karibku, karena terjadi hubungan emosional yang hebat diantara keluarga, maka akan terjadi tolong menolong, saling menjaga, baik menjaga harga diri, martabat dan derajat, juga menjaga keharmonisan diantara kita," tambah Dia.

Sehingga terjadi kebahagiaan dalam berkeluarga. Apalagi yang namanya Idul Fitri lekat dengan ucapan 'allahumaj 'alnaa minal aidzin wal faidzin,' yang artinya minta kepada Allah SWT untuk dijadikan orang yang kembali fitrah.

Maka Kembali fitrah berarti kembali suci, kembali menerima iman dan Islam. Kemudian Faidzin, lanjut Pak Uu, berarti mendapatkan kebahagiaan, karena menerima iman dan islam. 

Pak Uu lantas mengatakan bahwa orang yang iman Islam itu akan mendapatkan kebahagiaan dengan sendirinya, dan juga kebahagiaan karena terjadinya keislahan di antara keluarga. "Yang dulunya mungkin ada sedikit permasalahan dengan keluarga, permasalahan waris, permasalahan bisnis, permasalahan karna kesalahpahaman, kesalahpahaman karena hal-hal yang lain, maka di Idul Fitri hari ini harus diislahkan, karena momentum untuk bahagia bersama keluarga," ucap Dia.

"Oleh karena itu, harapan kami di Idul Fitri tahun ini harus selalu bersama keluarga. Kalaupun mau liburan, wisata, keluarga dibawa. Emak, bapak, nenek. Dan juga harus mampu menahan emosi seandainya di saat lebaran ini ada hal-hal yang membuat kita pasea. Maka harus mempersiapkan diri berbesar hati di saat Idul Fitri, supaya kita berseri," kata Panglima Santri Jabar.

"Dan kalau ada rezeki, mau berbagi. Jangan dulu berbagi keluar dulu. Lebih baik berbagi bersama famili. Karena mungkin tidak semua keluarga besar memiliki keberuntungan dalam bidang duniawi," tambahnya.

"Kenapa tidak, sebelum berbagi ke tetangga, sahabat, mendingan kan kata Rasulullah SAW juga lebih baik berbagi kepada saudara daripada ke yang lain," pungkasnya.

Solat Ied di Kab. Kuningan

Pun pada hari raya Iedul Fitri tahun ini, Wagub Jabar berencana akan melaksanakan Solat Ied di Kabupaten Kuningan. Sekaligus bersilaturahim dengan warga Kuningan, dan memberikan bantuan terhadap Yatim Piatu disana.

"Saya akan di Kuningan, persisnya di DKM Pasung Kabupaten Kuningan. Sekaligus akan memberikan bantuan 100 yatim piatu. Kemudian juga bertemu dengan para tokoh yang ada disana sebagai salah satu cara terbangunnya silaturahmi antara pimpinan dengan masyarakat," sebut Pak Uu.

Menurut Pak Uu, Safari ke berbagai kota di Jabar, khususnya pada hari- hari besar keagamaan menjadi penting bagi seorang Pimpinan. Karena pemimpin hari ini menurutnya harus benar-benar mampu memahami denyut nadi masyarakat yang diawali dengan silaturahmi. 

Tips Mudik Pak Uu

Tak sampai disitu, Pak Uu juga memberikan tips mudik bagi wargi Jabar. Menurutnya ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama yang harus persiapkan adalah, hati. Yakni niat mudik untuk bersilaturahmi kepada orangtua, kepada saudara. 

"Dan insya Allah itu akan mendapatkan pahala," ujarnya.

Kedua, yaitu mempersiapkan mental selama di perjalanan. Perlu antisipasi agar mental dan 'mood' selama perjalanan terjaga dengan baik. Jangan sampai tanpa persiapan mental, akan terjadi stress ketika di perjalanan ada hambatan, dan mudah terpancing emosi ketika terjadi sesuatu.

"Misalnya ada yang menyenggol, ada yang mendahului, ada yang apa nanti ada emosi tersendiri. Setelah mempersiapkan hati, lalu mental," katanya.

Ketiga, baru mempersiapkan badan yang sehat, diawali dengan tidur yang cukup, kemudian jika lelah maka beristirahat dahulu jangan dipaksakan.

Keempat, kendaraan pun harus laik jalan. "Jadi yang penting pertama niat, kedua siapkan hati dengan keikhlasan, dan yang ketiga persiapkan badan dan kendaraan," sebut Dia.

(ASH) MM

Rabu, 27 April 2022

Menyambut Idul Fitri, SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Parsel Para Pemulung Dan Pengemis Disepanjang Jalan Raya Bekasi



BEKASI, MM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi membagikan parsel untuk pengemis dan pemulung yang beroperasi di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi, Selasa, 26 April 2022.

Pembagian parsel dilakukan SMSI Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, 6 hari ke depan. 

"Kegiatan hari ini merupakan wujud syukur atas prestasi yang telah diraih, dan semoga menjadi ladang kebaikan untuk kami dan  memperoleh keberkahan dari Allah Swt," kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, didampingi sekretaris Rochmatillah dan Bendahara Tahar Amsah kepada wartawan.

Jurnalis peraih penghargaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno itu mengatakan, tujuan pembagian parsel untuk pengemis dan pemulung utamanya menumbuhkan jiwa sosial di kalangan pengusaha media yang tergabung SMSI Kabupaten Bekasi. 

"Jika Ramadhan sebelumnya kami menyantuni anak yatim, duafa dan bagi-bagi ampaw untuk jajaran pengurus serta anggota SMSI Bekasi Raya, maka tahun ini kita membagikan parsel lebaran untuk pengemis dan pemulung di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi," kata Doni Ardon.

Ditambahkan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Rochmatillah, konsep berbagi parsel untuk pengemis dan pemulung merupakan hal unik dan jarang dilakukan penggiat bakti sosial.

"Kita mendatangi langsung para pengemis dan pemulung di sepanjang jalan Kabupaten Bekasi agar mereka tak direpotkan harus datang ke lokasi pembagian baksos," kata Rochmatillah.
 
Dirinya mendapat pengalaman unik saat membagikan parsel untuk pengemis ketika sudah memasuki waktu berbuka puasa.

Pengalaman unik itu saat melihat pengemis sedang berjalan di trotoar jalan Deltamas. Sedangkan posisi kendaraan berada di jalur yang berbeda dan harus berputar di perempatan jalan Delta Mas yang masih berjarak 500 an meter.

"Kata ketua, tetap kejar, akhirnya kita muter deh walau tikungannya jauh, eh pas gitu macet lagi," timpal Bendahara SMSI Kabupaten Bekasi Tahar Amsah.

Setibanya di tempat yang dituju, pengemis itu rupanya sudah keburu menghilang dan masuk ke jalan gang yang tidak bisa dilewati kendaraan roda 4.

"Kata ketua tetap dilanjut, yaa kita akhirnya masuk dengan jalan kaki sejauh 300 an meter hingga berhasil menemukan rumah pengemis yang kondisinya sudah tidak layak," kata Tahar bercerita. 

Tahar sempat menitikkan air mata ketika sang pengemis bernama Okim (70th) mengucapkan terimakasih dengan nada serak menahan tangis haru.

"Haturnuhun SMSI, semoga Gusti Allah membalas dengan nikmat yang lebih besar, lebih berkah dan bermanfaat," kata Okim mendoakan. 

Sementara di lokasi berbeda Irwan Awaluddin selaku wakil ketua bidang keorganisasian SMSI yang juga  CEO dari mediahukumindonesia.com (Media Cyber yang dinilai sebagai Media terbaik oleh kalangan Politikus diantaranya Budiman Sujatmiko dan banyak lagi lainnya serta para Tim Ahli dari TNI AD) berharap dengan apa yang dilakukan oleh SMSI Kabupaten Bekasi dapat menjadi ladang ibadah dan amal soleh di bulan suci Ramadhan sehingga dapat menimbulkan keberkahan dan menuai kebajikan bagi organisasi tersebut.

(*) MM

Selasa, 26 April 2022

Aceng Syamsul Hadie : Polemik Surat Edaran Dewan Pers, 'Bak Menepuk Air Didulang, Terpercik Muka Sendiri'



JAWA BARAT, MM - Berawal dari Dewan Pers  (DP) mengeluarkan surat edaran  Nomor: 03/DP/K/1V/2022 tertanggal 14 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Surat edaran tersebut, telah menuai kritikan dan kecaman dari insan pers dan media pers, baik itu dari luar konstituen maupun dari konstituennya.

Antara lain dari Direktur PT Citra Nusantara Nirmedia atau Direktur Media CNN (Cyber Nusantara News), I Putu Suardana;

"Saya sangat menyayangkan tindakan Dewan Pers dalam hal ini, karena ini sebagai bentuk Fitnah bagi kami  para Wartawan. Jadi mohon agar Dewan Pers lebih bijak, dan tahu mana yang menjadi kewenangan Dewan Pers."

"Dewan Pers dalam hal ini seakan main Fitnah, hingga hal ini dapat memicu semakin kurang simpatik, dan kepercayaan para Wartawan, Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, maupun Organisasi Wartawan semakin pudar terhadap Dewan Pers." Imbuhnya ke  BalanceNews.id jumat (22/4/22).

Bahkan kritikan keras justru datang dari konstituennya yaitu PWI Kabupaten Kuningan Jawa Barat, ini merupakan tamparan keras terhadap Dewan Pers. 

Dimana awal mula terjadi viralnya surat permohonan bantuan Idul Fitri oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang ditujukan kepada Direktur Bank Kuningan.  Surat ini bernomor 035/PWI-Kng/IV/2022 tertanggal 12 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Nunung Khazanah dan Sekretaris Diding Suryadi.

Ada ungkapan jujur dari Nunung dalam menanggapi surat edaran Dewan Pers;

"Dewan Pers tidak bisa menutup mata, karena wartawan profesional sekalipun pasti tidak bisa menolak ketika ada lembaga/institusi lainnya yang memberikan kadeudeuh, malah mereka pun kerap berharap ada yang memberikan THR.

Lalu pertanyaannya, ketika kondisi ekonomi yang terpuruk saat ini segaris dangan banyaknya perusahaan media yang gulung tikar, tapi status wartawan tidak pernah gulung tikar, malah sepertinya terus bertambah. Perusahaan pers pun banyak yg angkat tangan tidak bisa memberikan THR".  keluhnya.

Kalau memperhatikan ungkapan diatas, penulis dapat menangkap ada kesan bahwa Dewan Pers sebenarnya kurang bisa memahami kondisi ril nasib wartawan dan media di lapangan, sehingga dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, tersirat ada keresahan tersendiri bagi para konstituennya.Tidak hanyak disitu, Nunung mengkritik yang menohok  dan menelanjangi Dewan Pers;

"Keluhan itu pun terus berdatangan dari anggota organisasi meminta THR, entah itu  PWI, IJTI, AJI, maupun asosiasi lainnya. Apakah cuek saja? Tergantung organisasinya.

Sekarang yang harus menjadi  PR Dewan Pers, Dewan pers pun harus berani menekan perusahaan pers atau pemerintah memberikan jaminan THR kepada jurnalis yang benar-benar berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat, secara legal.

Bukan sekadar melarang tapi tidak memberikan solusi konstruktif," tegasnya pada  Tribuncirebon.com, Jumat (22/4/2022).

Melihat ungkapan Nunung diatas,  Penulis menggaris bawahi bahwa hubungan dewan pers dengan konstituennya seperti PWI, IJTI dan AJI tidak ada  keharmonisan dan tidak terjalin komunikasi yang baik, bahkan terkesan amburadul. Fenomena ini benar-benar sangat memalukan dan tidak pantas.

Penulis disini menganalisa dan berpendapat;

1. Sangat ironis, Dewan Pers melarang wartawan dan media pers meminta THR kepada pemerintah, sedang Dewan Pers sendiri dalam anggaran biaya operasional nya minta dana dari pemerintah, sesuai tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 15 ayat 7 poin C. bahwa sumber pembiayaan dewan pers dari bantuan negara.
2. Dewan Pers sekarang ini bukan penasehat pemerintah seperti dulu (paradigma lama), maka DP tidak ada kewenangan mengeluarkan surat edaran dalam bentuk  himbauan kepada pemerintah, sekali lagi penulis sampaikan bahwa Dewan Pers bukan penasehat pemerintah.
3. Tamparan keras dari PWI Kabupaten Kuningan terhadap Dewan Pers untuk dijadikan pelajaran, bahwa tindakan DP dalam mengeluarkan surat edaran ini tidak elok dan tidak tepat, sehingga pada gilirannya justru menimbulkan Kontroversial yang menjadi Polemik di kalangan Insan Pers dan Organisasi Pers serta Perusahaan Pers. Seperti pepatah mengatakan "Bak Menepuk Air Didulang, Terpercik Muka Sendiri"
4. Stop arogansi Dewan Pers, dan hentikan tindakan ngawur Dewan Pers untuk melakukan  statement atau mengeluarkan surat edaran yang menuai kritikan, kecaman dan kegaduhan. Jangan terus mengobok-obok wartawan dan media pers, jangan terus memecah-belah persatuan insan pers Indonesia. 

Jawa Barat, 26 April 2022
Penulis:

(Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM) MM
           Pemerhati Media Pers.

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C Monusco Afrika Kembali ke Markas Pasmar Surabaya Disambut Danmenart 2 Marinir


SURABAYA, MM - Komandan Resimen Artileri 2 Marinir Kolonel Marinir Aris Budiadi, menyambut kedatangan Prajurit Menart 2 Mar yang tergabung dalam Satuan tugas (satgas) BGC TNI Konga XXXIX-C Monusco Afrika di Loby Kopi Nusantara Menart 2 Marinir Karangpilang Surabaya, Senin (25/04/2022).

Sebanyak 6 (Enam) prajurit Menart 2 Marinir dibawah pimpinan Kopka Marinir M. Krismiyanto yang tergabung dalam Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C Monusco TA.2021 di tandai dengan pengalungan bunga oleh Danmenart 2 Mar.

Dalam sambutannya, Danmenart 2 Marinir menyampaikan rasa bangga kepada prajurit yang telah menyelesaikan misi perdamaian Dunia.

"Tugas negara yang kalian emban bukanlah tugas ringan, sebab bukan saja dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada permasalahan dan pelanggaran, Saya yakin dan percaya semua karena di dalam dada para prajurit Korps Marinir telah tertanam jiwa profesional dan disiplin yang tinggi serta bekerja tanpa pamrih yang terpenting adalah dapat menjaga dan menjunjung tinggi harkat martabat dan kehormatan Korps Marinir TNI AL," ucapnya.

Selain itu, Danmenart 2 Marinir mengatakan kepada seluruh prajuritnya yang selesai melaksankan tugas agar menjadikan penugasan ini sebagai pengalaman yang berharga sekaligus merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kalian dan keluarga. 

"Perlu prajurit ketahui, saat ini kalian sudah kembali lagi ke Kesatuan, Tingkatkan disiplin, kepedulian, cepat beradaptasi kembali dilingkungan satuan hindari perilaku yang dapat merugikan dan mencoreng nama baik satuan,"tegasnya.

Di akhir sambutannya, Danmenart 2 Marinir berpesan kepada prajuritnya agar selama melaksanakan cuti bersama keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan lanjutkan kembali pembinaan keluarga yang telah terhenti beberapa saat karena penugasan, dan hindari gaya hidup dengan berhura-hura.

(Komar) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, K...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA