Jumat, 17 Juni 2022

Orang Tua Murid Protes, SMPN 1 Tamsel Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Th 2021-2022 Tanpa 'Makan'

Ket Foto : Atas SMPN 1 Tamsel, Kiri Bawah Humas, Giatna, Kanan Bawah Sek.Komite, Bambang

KABUPATEN BEKASI, MM - Acara perpisahan sekolah atau pelepasan Siswa kelas IX tahun 2021/2022 SMPN 1 Tambun Selatan di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang di gelar sekolahan tersebut dengan mengambil tema "Datang Akan Pergi Lewatkan Berlalu, Hantam Badai Pandemi Dengan Prestasi" pada (15/06/2022) menuai tanggapan miring dan keluhan disertai protes dari orang tua siswa yang mana murid tersebut turut serta dalam perpisahan itu, (17/06/2022).

Pasalnya didalam kegiatan acara perpisahan itu, para orang tua murid di kenakan biaya untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus Ribu) per-siswa tanpa adanya makan siang, sementara sajian yang ada dari pihak sekolah hanya menyediakan berupa Snack atau makanan ringan untuk para siswa yang hadir dalam kegiatan acara tersebut.

Hal inilah yang di keluhkan oleh salah satu Orang Tua siswa berinisial JS yang merasa keberatan dengan cara-cara yang di lakukan oleh pihak sekolah dan di nilai tidak manusiawi.

"Kelas tiga pak, karena sudah lulus-lulusan tuh, bikin acara di sekolah dipungut dua ratus ribu per murid, nah ternyata acara itu seharian penuh enggak di kasih makan anak-anak, snack doang roti-roti itu...parah itu, tadinya aku mau telepon kenapa sih kalian itu," kata JS saat mengungkapkan keluhannya pada Awak Media di Kecamatan Tambun Selatan (16/06/2022).

Terkait mengenai komplain yang diutarakan oleh JS selaku Orang tua dari MJ pada pihak sekolah SMPN 1 Tamsel tersebut, Ia menegaskan bahwa," Karena kenapa orang itu sampai tidak kasih makan nasi, kan itu aja yang saya tuntut disini...dengan duit Dua Ratus Ribu apa tidak bisa kalian beli nasi kotak sekalian senilai Dua puluh ribu, adanya diadakan di sekolah jadi tidak pakai fasilitas apa..panggung doang paling berapa," ungkapnya.

Lanjutnya," Satu kelas tiga ada empat ratusanlah, coba di buka Dipodik, ya itulah yang bikin acara itulah, mungkin ada beberapa anak yang engga sanggup bayar pasti adalah, maka terjadi subsidi silang, cuma yang persoalannya cuma berapa duit sih kalau nasi kotak, dari pagi jam sembilan dan jam sepuluh itu sampai mau maghrib, semua pakai jas..anak sayakan pakai Jas, katanya buat perpisahan dan foto-foto, pokoknya lengkaplah, untung saya kasih anak saya duit..kalau engga..lah,"tandas JS.

"Inikan semuanya para pendidik...kok prilaku para pendidik seperti itu, jadi terkesan seperti Pendidik yang kurang terdidik yang melakukan hal-hal yang tidak manusiawi, seharusnya mereka belajar dari perut sendiri agar dapat mengerti tentang perut orang lain, tapi ini bagaimana...apa yang ada di pikiran orang itu saya engga mengerti..jadi intinya kalau memang saya dibutuhkan untuk di panggil , saya siap untuk di konfrontir..lah memang saya apa adanya saya bicara," imbuhnya memastikan.

Pada Jum;at pagi, Awak Media menyambangi SMPN 1 Tambun-Selatan untuk mendapatkan keterangan jelas terkait permasalahan tersebut dari Kepala Sekolah tersebut, Hj Annisa S.Pd.M.Pd, namun sayangnya tidak dapat menjumpai dikarenakan adanya kegiatan lomba, kemudian untuk memberikan keterangan diwakilkan oleh pihak Humas Sekolah, Giatna dan Sekertaris Komite Sekolah, Bambang.

"Hari ini SMPN1 Tambun Selatan sedang ada penilaian Sekolah Berbasis Lingkungan (SBL), posisinya Kepala Sekolah sedang ada tamu dan juga sama sedang ada kegiatan, jagi bukan hanya sebatas seseorang yang mempunyai kepentingan ataupun keperluan, Kepala Sekolah SMPN1 pun sekarang lagi kedatangan tamu penilaian dari Kabupaten," kata Giat.

"Undangan itu ke siswa untuk datang ke SMPN satu dalam rangka untuk mengadakan perpisahan itu pukul datang diharapkan siswa pukul Dua Belas Tiga Puluh, kegiatan di mulai Tiga Belas Kososng-kosong , jadi disini dirapatpun Orang Tua Murid perwakilan saat itu sudah kita sampaikan, sebenarnya SMP satu saat itu sudah kita sampaikan inginnya secara simbolis dalam perpisahan itu," sambung Giat.

Ditanyakan pembiayaan yang cukup besar dengan Rp 200.000,-/Siwa cukup besar, Giat menjawab,"Memang cukup besar, cukup besar itu bagi mungkin besarnya itu tidak tahu perinciannya, kan di dalam rapatpun dengan Orang Tua Murid sudah di sampaikan biaya itu untuk apa, untuk apa, untuk apa," jawabnya.

Ketika disinggung Orang Tua Murid yang mengeluh kenapa dengan biaya Rp 200.000,- tersebut kok tidak dapat makan, Giat menjawab,"Kan sudah saya sampaikan, undangan siswa pukul Dua Belas Tiga Puluh bang, kalau pukul Dua Belas Tiga Puluh itu otomatis setidaknya, kitakan sudah sampaikan sudah pada makan siang,"terang Giat, Giatpun bertanya,"Kalau menurut abang pukul Dua Belas Tiga Puluh itu pagi apa siang?,"tanya Giat dengan nada tinggi, "Siangkan!," jawab Giat, "Otomatis kalau siang sudah dari rumah secara umumnya siswa sudah makan apa belum?," tanya Giat lagi,"Dan itu sudah disam[paikan dalam rapat dengan posisi perwakilan kelas bahwa memang yang di sediakan karena acaranya siang adalah Snack bukan makan nasi, seperti itu bang," tegas Giat."Kalau besar itu menurut abang beasrnya dimana?,"tanyanya lagi dengan nada tinggi,"Sudah di kasih tahu belum sama pihak korlas yang saat itu posisi semuanya melalui korlas, ya begitu dong,"tukis Giat setengah berteriak,

Ketika ditegaskan berarti yang salah Orang Tua Mudrid, Giat menjawab,"Saya tidak ada bahasa saya 'Salah', kapasitas saya tidak punya ranah memutuskan orang itu salah atau benar, kalau pandangan orang tua itu mangkanyakan saya bilang, orang tua ini kan bahasanya dari pagi...apakah bener undangan itu dari pagi, yakan, karena yang di buat laporan ke abang itukan posisi dari pagi, nah kebetulan ada Komite untuk di sambung untuk rekaman ini," ujar Giat seraya memanggil Sekertaris Komite untuk menjelaskan pada Awak Media.

Tidak Muncul Kata 'Makan' Dalam Rapat

Dalam keterangannya Sekertaris Komite Sekolah menuturkan bahwa,"Hasil musyawarah waktu itu dengan Orang Tua Murid , ini kesepakatan Orang Tua Murid, inikan cuma memfasilitasi aja dengan kesanggupan cuma Dua Ratus, nah disana tidak ada muncul makan, adanya itu Snack termasuk untuk memberikan Medali dengan apa namanya itu untuk siswa yang berprestasi termasuk Piagam termasuk yang lainlah, termasuk Tenda dan lain-lainnya...jadi tidak ada muncul dalam rapat itu bahasa 'Makan' ya...adanya Snack, karena itukan uang tersebutkan ibaratnya dari kita untuk kita dan oleh kita, mangkanya disana itukan kita acarankan termasuk biar anak itu ada rasa kebanggaan, jadi semua siswa itu mendapatkan Medali," ucapnya.

Saat di tanyakan kenapa tidak diberikan biaya tambahan untuk 'Makan', Bambang menjawab,"Karenakan gini, pertimbangan kami itu habis Covid..satu ya, terus keduanya kita habis lebaran, kalau misalnya kita terlalu seperti Sekolahan-sekolahan lain yang ada mungkin kita paling kecil, kalau yang saya dengarkan isyukan ada yang  empat ratus ada yang lima ratus, saya engga mau membebankan Orang Tua yang penting dengan nilai sedikit...gitu ya, tapi anak merasa bahagia, merasa punya kenangan dan disisi lainnya sendiri punya rasa kebanggaan,"katanya. 

Lanjut Bambang,"Kayaknya kalau untuk penambahan untuk 'Makan' itu engga inilah, engga kejual karena sudah di musyawarahkan bareng-bareng, kita sendiri sebagai Orang Tua, ya mungkin harus ada ucapan terima kasih kepada apa kita, kepada yang telah mendidik anak kitalah," jelasnya.

Ketika disinggung  terkait keluhan Orang Tua Murid lainnya yang mengganggap pihak Sekolah ini tidak manusiawi dikarenakan tidak memberikan 'Makan' di acara tersebut,dan kalau memang kurang biayanya sudah tentu Orang Tua Murid tersebut (JS-Red) bersedia untuk menambahkan, Bambang mengatakan,"Permasalahannyakan itu tadi anggarankan, karenakan memang disisi lain orang ada yang mampu ada yang tidak mampu, kan disitu banyak orang yang kurang mampukan gitukan, nah kami sendiri tidak mau membebankan, mangkanya kenapa acara itu ibaratnya di mulai siang..gitukan, maksudnya apa...kalau mulai jam Satu acara di mulai berarti anak itu sudah makan dari rumah, kecuali  dari pagi sampai sore mungkin pada rapat sekolah kita kalkulasi untuk makan dan lainnya, tapi inikan acara sudah jam Satu, jam satu acara baru di mulai dan selesai jam lima sore, berarti lima jamanlah kemaren, mangkanya saya tidak mengkalkulasi untuk 'Makan'," pungkas Sekertaris Komite SMPN 1 Tamsel, Bambang.

(JLambrettta) MM

Selasa, 14 Juni 2022

Universitas Trisakti Anugerahi Gelar Doktor Pada Kasad Dudung Abdurachman Dihadiri Pangdam I/BB di Jakarta


JAKARTA, MM - Pangdam I/BB Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, turut menghadiri sidang doktoral program studi ekonomi universitas Trisakti yang dianugerahkan kepada Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada Sabtu (11/06/2022) bertempat di gelanggang mahasiswa Jl. Kyai Tapa, Grogol Jakarta Barat,(12/6/2022).

Gelar doktor yang dianugrahkan kepada Kasad Berdasarkan hasil rapat yudisium Sidang Terbuka Promosi Doktoral pada program doktor ilmu ekonomi, dengan mempertimbangkan prestasi, ketekunan, ketelitian, dan kesungguhan, serta semangat promovendus dalam menjalankan proses pendidikan, maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. 

Selanjutnya, kepadanya diberikan hak untuk menyandang gelar doktor, sesuai dengan hak dan kewajiban serta kehormatan yang melekat pada gelar itu,"

Pangdam I/BB Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, pada kesempatan tersebut, mengucapkan selamat kepada Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, atas kelulusannya mendapatkan gelar Doktor yang diberikan Universitas Trisakti.

Disini, kami segenap warga Kodam I/BB mengucapkan selamat kepada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman atas gelar yang telah dicapainya.

(Idam) MM

Kamis, 09 Juni 2022

Diskusi Lingkar Merdeka SMSI, Dr Reda Manthovani : 'Seperti Pedang Bermata Dua, Kenali Bahaya Bermedia Sosial!'


JAKARTA, MM - Berhati-hatilah dalam memetik manfaat bermedia sosial, karena banyak ranjau yang bisa menjebloskan kita ke penjara. Kita harus mengenali betul jenis-jenis pelanggaran undang-undang dan ancaman hukumanya. Sebab masyarakat sudah dianggap tahu semua undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab itu, Serikat Media Siber Indonesia diminta turut mensosialisasikan UU ITE. 

Demikian benang merah pernyataan dua pembicara yang dihadirkan dalam diskusi Lingkar Merdeka-SMSI yang digelar secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022. 

Dua pembicara diskusi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.

Hadir memberi sambutan pembukaan diskusi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Tampak hadir Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Hadir juga Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi. 

Firdaus berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial. 

Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir, Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset DataReportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.

Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “pedang bermata dua” sebab selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum. 

“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Disamping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda. 

Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum.

Reda memberi contoh :

Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];

Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Dan, Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE]. 

Bahwa aktivitas di ruang  virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir  dengan UU No. 19 Tahun 2016. 

Mayoritas Wanita

Sementara itu Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si mengutip Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia).  Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %) Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Pew Center.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan. Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.


Media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi  mereka juga. 

Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain. 

Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah. 

(**) MM

Rabu, 08 Juni 2022

Kunjungi Korem 121/Abw, Pangdam XII/Tpr Tekankan Prajurit Teritorial Harus Hadir di Tengah-tengah Rakyat


KABUPATEN SINTANG, MM - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tpr, Ny. Helly Sulaiman Agusto melaksanakan kunjungan kerja ke Korem 121/Alambhana Wanawwai di Jalan Pangeran Kuning, Kabupaten Sintang, Kalimanran Barat, pada Rabu (8/6/2022).

Kedatangan Mayjen TNI Sulaiman Agusto beserta rombongan disambut langsung oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Ketua Persit KCK Koorcabrem 121, Para Kasi Korem 121/Abw, para Dandim dan Prajurit serta Persit.

Dalam kunjungan kerjanya Pangdam Xll/Tpr menerima paparan dari Danrem 121/Abw tentang situasi wilayah terkini dan tugas pokok Korem 121/Abw, kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Danrem 121/Abw, dilanjutkan dengan peninjauan ruang Alambhana Fitnes Center serta pengarahan kepada Prajurit.

Adapun yang menjadi arahannya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menegaskan, Korem 121/Abw merupakan satuan Teritorial. Keberadaan satuan ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

"Sesuai perintah Kasad, Prajurit Teritorial harus selalu hadir di tengah - tengah Rakyat. Jadilah solusi kesulitan bagi mereka. Jangan justru kehadiran kita menjadi masalah," tegasnya.

Selanjutnya, Mayjen TNI Sulaiman Agusto meminta kepada para Komandan Satuan untuk tidak pernah bosan mengingatkan anak buahnya, agar mengurangi terjadinya pelanggaran. Baik yang bersifat pelanggaran disiplin maupun pelanggaran yang bersinggungan dengan masyarakat.

"Para Dansat jangan pernah bosan mengingatkan anak buahnya, hal ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Jangan pernah berbuat pelanggaran. Jangan menyakiti masyarakat. Sesuai tag line kita yakni TNI dari rakyat, untuk rakyat dan bersama rakyat," kata Pangdam menegaskan.

Terakhir, Mayjen TNI Sulaiman Agusto berpesan kepada seluruh Prajurit untuk lebih peduli dengan masalah kesehatan. Karena sampai dengan saat ini masih ada laporan personel TNI meninggal dunia karena sakit. Padahal usia masih produktif.

"Jaga kesehatan, apabila sudah merasa tidak enak badan agar segera berobat. Laksanakan olah raga secara teratur. Pola makan kalian diatur dengan baik, dan laksanakan pengecekan kesehatan secara rutin," pesannya mengakhiri. 

(Idam) MM

Kurang Peka Keluhan Masyarakat, LPPN-RI Kritik Tajam Kinerja Ketua DPRD Kab.Bekasi, BN Holik Qudratullah


KABUPATEN BEKASI, MM - Terkait mengenai persoalan yang muncul akibat dari ulah Camat Babelan H Khoirudin SE.MM dan Kasi Pemerintahan A Edwin.Dimana keduanya telah membuat surat undangan secara resmi secara dua kali untuk masyarakat yang membutuhkan kehadiran Pemerintah di tengah rakyatnya (Dalam hal ini Kecamatan Babelan), namun hadirnya warga Kecamatan Babelan beserta institusi terkait justru sang pengundang tidak ada di Kantornya dan di tempat lokasi berikut waktu dan hari yang sudah di tentukan dalam undangan tersebut, Rabu (08/06/2022).

Ketidak hadiran sang pengundang dalam undangan resmi (Dalam hal ini Camat dan Kasi Pem-Red) dilokasi undangan secara dua kali menuai tanggapan negatif, serta kritik dan kecaman dari para pihak yang mendapatkan undangan, sehingga menjadi polemik dan buah bibir di masyarakat Kecamatan Babelan.

Menyangkut akan hal tersebut Awak Mediapun mencoba meminta tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah dari Partai Gerindra melalui Whatsapp message maupun Whatsapp Call pada Kamis (02/06/2022), namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan serius, walau permasalahan terkait keluhan masyarakat yang membutuhkan dorongan dan bantuan dari wakilnya di DPRD Kabupaten Bekasi, kendati telah di jelaskan berikut link berita sudah di kirimkan.

Assalamualaikum Pak Ketua DPRD, mohon tanggapan dan tindakan pak Ketua DPRD terkait pemberitaan ini untuk kami tayangkan kembali sebagai bentuk resposif pak Ketua DPRD terhadap keluhan masyarakat atas kinerja pak Camat Babelan dan Kasi Pemerintahannya, Wassalamualaikum...

Lalu kemudian Awak Media mencoba hari berikutnya pada Jum'at (03/06/2022), menghubungi kembali Pak Ketua DPRD Kabupeten Bekasi, BN Holik Qudratullah.

Assalamualaikum P Ketua DPRD Kab.Bekasi, bagaimana tanggaoan nya,. Bila P Ketua tidak bersedia memberi tanggaoan tidak ada Pak Ketua, jadi kami anggap P Ketua DPRD tidak bersedia memberikan tanggaoan / No Comment..

Pada (08/06/2022) pagi Awak Mediapun berusaha menghubungi kembali Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah, namun tidak juga mendapatkan jawaban, kendati Wahtsapp messagenya telah terbaca.

Assalamualaikum bapak Ketua DPRD Kab.Bekasi, BN Holik Qudratullah, kami menanyakan kembali, bagaimana tanggaoan bapak terkait pelayanan masyarakat di Kecamatan Babelan yang mengecewakan masyarakat, terkait surat undangan resmi P Camat namun di abaikan juga oleh P Camat Babelan dan itu di lakukan dua kali, hal yang kami utarakan ini semuanya sudah termaktub di link berita yang kami kirim ke Bapak dari tanggal 2/6/2022, kami terus menghubungi bapak elalui whatsapp call tapi tidak diangkat pak?, kami menunggu jawaban dan pernyataan bapak terkait rakyat bapak yang punya masalah di Babelan...

Itu yang kami sampaikan mohon responnya Pak Ketua  DPRD Kabupaten Bekasi,, dan pernyataan bapak akan kami tayangkan pak di media-media kami pak...

Sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat dengan rakyatnya, pak...

Hingga saat inipun pelaporan, konfirmasi serta permintaan tanggapan melalui pesan whatsapp Awak Media tidak pernah di gubris oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah dari partai Gerindra, hal ini sangatlah berbeda denga Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang merespon cepat terkait permasalahan yang muncul di tengah rakyatnya.

Dewan Sebagai Tempat Penyalur Aspirasi Masyarakat

Menanggapi akan hal itu, Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Repunlik Indonesia (LPPN-RI) Daniel Apollo angkat bicara,"Dalam hal ini penyelenggara negara tetap dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tanggapan itu seharusnya di berikan karena itukan adalah kebutuhan informasi buat Pers, supaya ada edukasilah buat masyarakat," katanya pada Rabu (08/06/2022) saat di jumpai Awak Media di bilangan Tambun Selatan.

"Inikan Lembaga Dewan adalah Lembaga Legislatif adalah tempat masyarakat mengadukan aspirasinya, baikmelalui media atau apapun namanya, nah seharusnya itu di respon nantikan masyarakat menjadi tidak terpenuhi keinginan dan aspirasinya," tandas Daniel.

Lanjutnya,"Pemahaman saya, Lembaga Legislatif adalah Lembaga Perwakilan Rakyat dimana masyarakat dapat mengadukan aspirasinya ke Dewan," sambungnya.

" Kita ketahui bersama bahwa Dewan adalah Lembaga Resmi Negara yang fungsi nya untuk penyaluran aspirasi masyarakatmu (Para Dewan-Red) dari golongan mana pun apa itu buruh, atau berbagai profesi, yang artinya untuk semua masyarakat Bekasi, oleh sebab itu tentang fungsi nya Kelembagaan Dewan yang melekat pada orang/ individu tersebut, maka mau tidak mau aspirasi tersebut yang di sampaikan oleh masyarakat harus di terima dan di jalankan"ungkap Apollo.

Danielpun menekankan bahwa,"Dalam pemahaman orang bijak "Setiap orang bertindak setia dalam perkara kecil dalam perkara besar pun tetap akan setia ", dan ada firman yang merajutnya, dari sana kita bisa menilai arti predesen buruk itu yang bagaimana dalam kontek implementasi pènyelenggaraan di Negara ini"," pungkasnya.

(JLambretta) MM

Senin, 06 Juni 2022

Disinyalir Dibekingi APH, Penambang Timah Ilegal Berani Rusak Kawasan Air Mawar Lahan Milik Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, MM - Belum lama berselang Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku Penambang Ilegal yang kerap meresahkan masyarakat di lokasi Kolong Akit, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Rabu, (11/5/2022), Dengan penindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang, namun rupanya belum membuat jera para pelaku tambang lainnya untuk tidak beroperasi lagi di lokasi tersebut, padahal mereka mengetahui bahwa Kota Pangkalpinang merupakan daerah "Zero Tambang". (06/06/2022).

Buktinya, saat ini masih banyaknya tambang ilegal yang berada di kota Pangkalpinang bahkan terkesan menantang atau merasa tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum (APH) atau pihak kepolisian, ya barang disinyalir ada oknum aparat yang ikut serta dibalik penambangan tersebut.

Terpantau oleh jejaring media ini, salah satu lokasi tambang yang ada di kota Pangkalpinang yang belum tersentuh aparat di kawasan Air Mawar, dan diketahui sebagian besar lahan tersebut milik Pemerintah Kota (Pemkot)  Pangkalpinang  merupakan fasilitas kantor Balai Benih Ikan milik dinas Perikanan Kota Pangkalpinang, meskipun sebagian lainnya ada lahan milik warga setempat.

Diketahui aktifitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun, dan saat ini ada belasan ponton Ti apung yang masih beraktifitas belum ada penindakan tegas oleh Aparat Kepolisian dan Satpol PP. Kota Pangkalpinang, bahkan aktifitas penambangan hampir merusak fasilitas Balai Benih Ikan milik dinas Perikanan Kota Pangkalpinang.

Pantauan jejaring media ini di lokasi Minggu, (5/6/2022) terlihat lebih dari delapan ponton apung rajuk jenis tower/gearbox  sedang bekerja menyedot pasir timah tanpa ada rasa takut dan khawatir akan ditertibkan oleh aparat.

Mirisnya dari berbagai sumber dan informasi yang berhasil dihimpun dilapangann bahwa penambangan ilegal tersebut sudah sering kali ditertibkan namun seperti disinyalir ada oknum APH dan cukong timah yang melindungi para penambang tersebut, sehingga aparat Kepolisian maupun Pol.PP kota Pangkalpinang sepertinya tak berdaya untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka.

"Mereka sudah berkoordinasi ke instansi terkait agar kegiatan penambangan mereka ini tetap aman , dan dari pembeli timahnya juga sudah koordinasi ke Aparat dan unsur terkait lainnya hingga tidak ada yang berani menertibkan tambang dilokasi ini',ungkap AA.

AA menambahkan selain oknum APH , ada juga orang-orang yang datang ke lokasi , di lokasi ada panitia kecil yang bertugas mengatur dan menjaga agar penambangan ilegal tersebut berlangsung aman, mereka yang datang akan berhadapan dengan panitia tersebut untuk kemudian diberikan sedikit uang dan pergi dari lokasi.

" Jika ada orang yang datang ke lokasi, siapapun itu pasti akan langsung berhadapan dengan panitia yang menjaga dan melindungi penambangan tersebut, hitungan menit yang orang yang datang tersebut diberikan sedikit uang dan langsung pergi,"ujarnya.

Selain itu, persis bersebelahan dengan lahan pemkot Pangkalpinang itu terlihat ada aktivitas penambangan lain,  ada 5 (lima) ponton yang berada di lokasi tersebut, informasi dari warga setempat ponton-ponton itu disebut beraktivitas di atas lahan milik Pengusaha Maskapai Sriwijaya Air alias lahan pribadi namun tetap saja tidak memiliki ijin yang sah dari pemerintah.

Sebelumnya, modus penambangan ilegal tersebut adalah untuk membangun masjid, namun belakangan hari modus itu berubah menjadi kepentingan pribadi dari beberapa orang saja.

Kastpol PP. Kota Pangkalpinang saat dihubungi redaksi melalui pesan aplikasi WhatsAppnya belum menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media terkait apa yang akan dilakukan Pol.PP kota Pangkalpinang terhadap penambangan ilegal yang sudah merusak lahan dan fasilitas pemkot Pangkalpinang itu. 

(KBO-Babel) MM

 


Kamis, 02 Juni 2022

Polemik Spanduk Erzaldi Rosman, Sekda Provinsi Babel Naziarto Segera Panggil Kadis Pendidikan Ervawi



PANGKAL PINANG, MM - Seyogyanya seorang penjabat sekelas kepala dinas dapat memberi contoh yang baik bagi publik baik dalam tindakan dan bersikap, selain peka terhadap perkembangan sosial politik yang menjadi perhatian publik, (02/06/2022).

Namun sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan Ervawi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak dapat  menunjukkan sikap yang peka dan bijak terhadap persoalan menjadi perhatian publik, bahkan terkesan menunjukkan sikap tidak hormat atau tidak menghargai keberadaan pimpinannya yang saat ini di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep Babel) tidak lagi dipimipin oleh seorang Gubernur dan Wakil Gubernur sejak tanggal 12 Mei 2022.

Publik mengetahui pimpinan tertinggi di Pemprov Kep Babel saat ini seorang Penjabat (Pj) Gubernur Kep Babel, dan didampingi oleh seorang Sekretaris Daerah dalam membantu tugas-tugas Pj. Gubernur yang diamanatkan oleh Presiden melalui Mentri Dalam Negeri. 

Lantas sikap seperti apa yang dinilai tidak peka atau dilakukan oleh penjabat ASN setingkat kepala dinas/badan di Dinas Pendidikan Pemprov Kep Babel? 

Pasalnya, foto mantan Gubernur dan Wakil gubernur Kep Babel Erzaldi Rosman dan Abdul Fattah dalam spanduk/banner masih terpajang di dinding depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kep Babel belum juga dicopot atau dibersihkan. 

Meskipun hal ini dianggap tidak penting, namun sangat penting bagi publik/masyarakat untuk menilai sejauh mana sikap seorang kepala dinas itu memberi contoh pendidikan sosial politik dan memahami implementasi sebuah aturan seorang ASN yang profesional dan menghormati kepimpinan selaku atasannya. 

Meskinya tidaklah  harus menunggu pimpinan setingkat diatasnya yang menegur atau hal yang kecil menjadi polemik sosial politik, sikap yang ditunjuk oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kep Babel tidak mau membersihkan/mencopot spanduk tersebut terkesan bentuk sikap arogansi atau contoh yang tidak baik bagi seseorang aparat sipil negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kep Babel. 

Sehingga wajar saja publik pun menilai proses rekrutmen penjabat untuk kepala Dinas/Badan di Pemprov Kep Babel syarat dengan prilaku nuasa KKN sebelum Ridwan Djamaluddin dilantik sebagai Pj. Gubernur Kepulauan Babel.

"Meskipun pak Sekda sudah memberikan contoh, tapi tidak berlaku bagi kadis Pendidikan Babel,  pahamlah dia masih keluarganya kepala BKD Babel, dan Sekda pun kalah pengaruhnya," ungkap seorang ASN Pemprov Kep Babel yang meminta kepada jejaring media ini untuk merahasiakan identitasnya, Kamis (2/06/2022). 

Terpantau oleh jejaring media ini foto mantan Gubernur dan wakil gubernur dalam spanduk di dinding depan kantor Dinas Pendidikan Kep Babel masih terpajang dan belum dilepaskan/dicopot oleh jajaran Dinas Pendidikan Kep Babel. 

Jejaring media ini mengkonfirmasi langsung kepada kepala Dinas Pendidikan Kep Babel  Ervawi melalui pesan WA (whatsAppnya) untuk meminta tanggapan, namun sayangnya saat berita ini di publis tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan jurnalis jejaring media ini.

Sementara itu, Sekda Prov Kep Babel saat dikonfirmasi terkait sikap Ervawi Kepala Dinas Pendidikan Kep Babel terkesan tidak mengindahkan atau tidak menghargai himbuan permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat/publik mengatakan akan segera memanggil dan memberikan teguran.

"Akan dipanggil ybs. Dan ditegor secara lisan dan tertulis, terimakasih informasinya," jawab Naziarto melalui pesan WhatsAppnya.

(KBO-BABEL) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA