Kamis, 23 Juni 2022

Serah Terima Barang Bukti Narkotika Seberat 27,333 Kg Dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Kepada Polda Kalbar


ENTIKONG, MM – Pada hari Selasa, 21 Juni 2022 pukul 16.00 WIB bertempat di di Makotis Entikong, Kab. Sanggau telah dilaksanakan Press Release Perkara Tindak Pidana Narkotika mengenai penemuan penyelundupan Narkotika dan Penyerahan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 27,333 Kg oleh Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H. kepada pihak POLDA Kalbar. 

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, menyatakan bahwa,"Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan Sabu-sabu dalam Tindak Pidana Narkotika yg ke-3 (tiga) kalinya ini merupakan sebuah prestasi kita semua sebagai aparat yang telah di berikan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI diharapkan Instansi yang berada di perbatasan dapat saling bekerja sama dalam menjaga keutuhan NKRI," kata Dansatgas.

Dansatgas Letkol Inf Hudallah, menerangkan terkait kronologis peristiwa tersebut, bahwa,"Hari Senin 20 Juni 2022 sekira Pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan telah mendapatkan informasi dari jaring Intel Kami bahwa ada satu orang warga dari luar kampung pala pasang yang membawa paket narkoba. Kemudian Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memperintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing - masing untuk melaksanakan Ambush," terangnya.

Lanjutnya,"Sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta 3 orang anggota melihat ada 1 (satu) Orang Masyarakat yang melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chairul memperintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 (satu) tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih kemudian lari masuk kedalam Malaysia. Dikarenakan orang tersebut masuk kedalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, Kemudian Serda Chairul memperintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang," papar Dansatgas.

"Pada pukul 00.35 WIB," sambung Dansatgas,"Dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs  dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan Positif Narkotika Jenis Sabu Sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Bpk Feri beserta 6 orang anggotanya, 27 Bungkus Narkotika jenis sabu-sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,311 Kg,"tandasnya

"Kemudian pada pengecekan Barang Bukti dalam Press Release yang dilakukan oleh tim Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar  dipimpin Kompol Bermawis, dengan hasil Akhir timbangan seberat 27,333 Kg.  Dan setelah selesai dilakukan penimbangan ulang oleh pihak Polda Kalbar yang disaksikan oleh perwakilan Pegadaian Sekayam kemudian Barang Bukti yaitu 27 Bungkus Narkotika jenis Sabu- Sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang seberat 27,333 Kg tersebut di Serah terima dan penandatangan penyerahan Barang Bukti kepada pihak POLDA Kalbar," tutur Hudallah.

"Dari awal Kami konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 ttg TNI sebagai tugas Pokok Satgas Pamtas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama Narkotika dan Kami akan terus memerintahkan terhadap Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty agar selalu melaksanakan pemeriksaan, patroli dan Ambush guna memperkecil ruang gerak peredaran Narkotika dan barang-barang Illegal lainnya dari negara tetangga Malaysia,"ujar Dansatgas Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah.

Hadir pada acara Press Release Perkara Tindak Pidana Narkotika mengenai penemuan penyelundupan Narkotika dan Penyerahan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 27,333 Kg yaitu, Danramil 1204-21/Entikong, Wakapolsek Entikong, Ka subdit 1 Dirnarkoba Polda Kalbar, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Entikong, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Perwakilan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Entikong, PLH kepala kantor BC Entikong, perwakilan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, LPP RRI Entikong, TIM BAIS TNI di Entikong, Tim SGI di Entikong, TVRI, Tv-One Sanggau dan kepala Pegadaian Sekayam. Tutup Dansatgas.

(Pensa) MM

Selasa, 21 Juni 2022

Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Wilayah Kota Medan, Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Lakukan 'Kick Off'


MEDAN, MM - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin,  bersama Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, dan unsur Forkopimda Sumut lainnya melakukan kick off turnamen sepak bola Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Wilayah Kota Medan bertempat di Stadion Teladan Medan, Senin (20/6/2022) sore.

Pembukaan turnamen ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari yang sama, termasuk di satuan jajaran Kodam I/BB yang meliputi Sumut, Riau, Sumbar dan Kepri. 

Dalam amanat Kasad, Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman, SE, MM, yang dibacakan Pangdam dijelaskan, Liga Santri ini digelar sebagai bentuk perhatian TNI AD bersama PSSI terhadap pembinaan sepak bola di lingkungan pesantren, di samping sebagai upaya mencari talenta-talenta berbakat yang diharapkan dapat tampil pada level sepak bola yang lebih tinggi, baik nasional maupun internasional yang akan mengharumkan nama bangsa dan negara. 

Secara khusus, lanjut Pangdam,  kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi para santri seluruh Indonesia yang ada di 34 provinsi. Pertandingannya diawali pada tingkat kabupaten/kota dari 20 Juni - 30 Juli, kemudian tingkat provinsi dari 7 Agustus - 23 September, serta tingkat nasional dari 25 September - 22 Oktober. 

Melalui kompetisi ini, diharapkan mampu menciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai sarana menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, bangsa dan negara dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai religius keagamaan.

Untuk wilayah Kota Medan, turnamen ini diikuti tiga tim. Yakni Ar Raudathul Hasanah FC, Daarul Hikmah FC (gabungan dari Pesantren Daarul Hikmah, Pesantren Moderen Al Syakirin, Pesantren Islamic Center, dan Pesantren Al Mukhlisin), dan Daarul Istiqlal FC.

Turut hadir di acara, antara lain, Kasdam I/BB, Wakapoldasu, Staf Ahli Gubsu, para PJU Kodam I/BB dan Poldasu, Wali Kota Medan, Dandim 0201/Medan, Askot PSSI Medan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.

(Pendi) MM

Senin, 20 Juni 2022

Satgas Pamtas RI-MLY Amankan PMI Non Prosedural Dijalur Tidak Resmi Sektor Kanan PLBN Entikong


KALIMANTAN BARAT, MM - Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali amankan 8 orang PMI Non Prosedural dari Malaysia yang akan kembali ke Indonesia di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, dalam rilis tertulisnya di Kotis Entikong, pada Sabtu (18/06/2022).  

Dansatgas menerangkan bahwa anggotanya Satgas Pamtas Yonif 645/Gty telah mengamankan 8 orang PMI Non Prosedural yang bermula dari Anggota Tim Ambush Pos Kotis Entikong dipimpin Serda Jordi dan Pratu Wahyu di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong.

"Sekira pukul 08.00 WIB, anggota Jaga dalduk sektor kanan PLBN melihat orang berjalan  dari arah jalan tikus/jalan tidak resmi kemudian didekati dan ternyata 8 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural, kemudian 8 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota  Pos Kotis Entikong untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Dansatgas dalam rilis tertulisnya.

Lanjutnya,"Kemudian anggota Pos Satgas Kotis Entikong menyerahkan 8 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak PLBN Entikong untuk didata sesuai prosedur,"sambung Dansatgas.

Dansatgas mengatakan juga dalam rilis tertulisnya bahwa,"Masih tingginya angka perlintasan di wilayah perbatasan dikarenakan masih banyak PMI yang bekerja di Malaysia tidak memliki dokumen resmi sehingga memilih jalur tidak resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia,"katanya.

Gansatgas menekankan juga bahwa akan terus melakukan pengawasan di wilayah tersebut dengan mengerahkan personilnya untuk tetap melakukan rutinitas patroli guna mengantisipasi timbulnya berbagai kegiatan ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan Ambush disepanjang jalur tidak resmi wilayah perbatasan RI-MLY, untuk dapat menekan angka perlintasan PMI Non Prosedural dan kegiatan Illegal lainnya," pungkas Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah menutup rilis tertulisnya..

(Yoni) MM

Minggu, 19 Juni 2022

Sepak Terjang Raja Batak Dalam 'Semangat Juang Sisingamangaraja XII' Dimasa Panjajahan Kolonial Belanda


Ketika Sisingamangaraja XII dinobatkan menjadi Raja Batak, pada saat itu usianya baru beranjak 19 tahun. Sampai pada tahun 1886, hampir seluruh Sumatera sudah dikuasai Belanda kecuali Aceh dan tanah Batak yang masih berada dalam situasi merdeka dan damai di bawah pimpinan Raja Sisingamangaraja XII yang masih muda. Rakyat bertani dan beternak, berburu dan sedikit-sedikit berdagang. Kalau Raja Sisingamangaraja XII mengunjungi suatu negeri semua yang “terbeang” atau ditawan, harus dilepaskan. Sisingamangaraja XII memang terkenal anti perbudakan, anti penindasan dan sangat menghargai kemerdekaan. Belanda pada waktu itu masih mengakui Tanah Batak sebagai “De Onafhankelijke Bataklandan” (Daerah Batak yang tidak tergantung pada Belanda.

Tahun 1837, kolonialis Belanda memadamkan “Perang Paderi” dan melapangkan jalan bagi pemerintahan kolonial di Minangkabau dan Tapanuli Selatan. Minangkabau jatuh ke tangan Belanda, menyusul daerah Natal, Mandailing, Barumun, Padang Bolak, Angkola, Sipirok, Pantai Barus dan kawasan Sibolga.

Karena itu, sejak tahun 1837, Tanah Batak terpecah menjadi dua bagian, yaitu daerah-daerah yang telah direbut Belanda menjadi daerah Gubernemen yang disebut “Residentie Tapanuli dan Onderhoorigheden”, dengan seorang Residen berkedudukan di Sibolga yang secara administratif tunduk kepada Gubernur Belanda di Padang. Sedangkan bagian Tanah Batak lainnya, yaitu daerah-daerah Silindung, Pahae, Habinsaran, Dairi, Humbang, Toba, Samosir, belum berhasil dikuasai oleh Belanda dan tetap diakui Belanda sebagai Tanah Batak yang merdeka, atau ‘De Onafhankelijke Bataklandan’.

Pada tahun 1873, Belanda menyatakan perang kepada Aceh dan tentaranya mendarat di pantai-pantai Aceh. Saat itu Tanah Batak di mana Raja Sisingamangaraja XII berkuasa, masih belum dijajah Belanda.

Tetapi ketika 3 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1876, Belanda mengumumkan “Regerings” Besluit Tahun 1876” yang menyatakan daerah Silindung/Tarutung dan sekitarnya dimasukkan kepada kekuasaan Belanda dan harus tunduk kepada Residen Belanda di Sibolga, suasana di Tanah Batak bagian Utara menjadi panas.

Raja Sisingamangaraja XII yang kendati secara clan, bukan berasal dari Silindung, namun sebagai Raja yang mengayomi raja-raja lainnya di seluruh Tanah Batak, bangkit kegeramannya melihat Belanda mulai menganeksasi tanah-tanah Batak.

Raja Sisingamangaraja XII cepat mengerti siasat strategi Belanda. Kalau Belanda mulai mencaplok Silindung, tentu mereka akan menyusul dengan menganeksasi Humbang, Toba, Samosir, Dairi dan lain-lain.

Raja Sisingamangaraja XII cepat bertindak, Beliau segera mengambil langkah-langkah konsolidasi. Raja-raja Batak lainnya dan pemuka masyarakat dihimpunnya dalam suatu rapat raksasa di Pasar Balige, bulan Juni 1876. Dalam rapat penting dan bersejarah itu diambil tiga keputusan sebagai berikut :

1. Menyatakan perang terhadap Belanda
2. Zending Agama tidak diganggu
3. Menjalin kerjasama Batak dan Aceh untuk sama-sama melawan Belanda.

Terlihat dari peristiwa ini, Sisingamangaraja XII lah yang dengan semangat garang, mengumumkan perang terhadap Belanda yang ingin menjajah. Terlihat pula, Sisingamangaraja XII bukan anti agama. Dan terlihat pula, Sisingamangaraja XII di zamannya, sudah dapat membina azas dan semangat persatuan dan suku-suku lainnya.

Tahun 1877, mulailah perang Batak yang terkenal itu, yang berlangsung 30 tahun lamanya.
Dimulai di Bahal Batu, Humbang, berkobar perang yang ganas selama tiga dasawarsa, 30 tahun.
Belanda mengerahkan pasukan-pasukannya dari Singkil Aceh, menyerang pasukan rakyat semesta yang dipimpin Raja Sisingamangaraja XII.

Pasukan Belanda yang datang menyerang ke arah Bakara, tempat istana dan markas besar Sisingamangaraja XII di Tangga Batu, Balige mendapat perlawanan dan berhasil dihempang.

Belanda merobah taktik, ia menyerbu pada babak berikutnya ke kawasan Balige untuk merebut kantong logistik Sisingamangaraja XII di daerah Toba, untuk selanjutnya mengadakan blokade terhadap Bakara.

Tahun 1882, hampir seluruh daerah Balige telah dikuasai Belanda, sedangkan Laguboti masih tetap dipertahankan oleh panglima-panglima Sisingamangaraja XII antara lain Panglima Ompu Partahan Bosi Hutapea. Baru setahun kemudian Laguboti jatuh setelah Belanda mengerahkan pasukan satu batalion tentara bersama barisan penembak-penembak meriam.

Tahun 1883, seperti yang sudah dikuatirkan jauh sebelumnya oleh Sisingamangaraja XII, kini giliran Toba dianeksasi Belanda. Domino berikut yang dijadikan pasukan Belanda yang besar dari Batavia (Jakarta sekarang), mendarat di Pantai Sibolga. Juga dikerahkan pasukan dari Padang Sidempuan.

Raja Sisingamangaraja XII membalas menyerang Belanda di Balige dari arah Huta Pardede. Baik kekuatan laut dari Danau Toba, pasukan Sisingamangaraja XII dikerahkan. Empat puluh Solu Bolon atau kapal yang masing-masing panjangnya sampai 20 meter dan mengangkut pasukan sebanyak 20 x 40 orang jadi 800 orang melaju menuju Balige. Pertempuran besar terjadi.

Pada tahun 1883, Belanda benar-benar mengerahkan seluruh kekuatannya dan Sisingamangaraja XII beserta para panglimanya juga bertarung dengan gigih. Tahun itu, di hampir seluruh Tanah Batak pasukan Belanda harus bertahan dari serbuan pasukan-pasukan yang setia kepada perjuangan Raja Sisingamangaraja XII.

Namun pada tanggal 12 Agustus 1883, Bakara, tempat Istana dan Markas Besar Sisingamangaraja XII berhasil direbut oleh pasukan Belanda. Sisingamangaraja XII mengundurkan diri ke Dairi bersama keluarganya dan pasukannya yang setia, juga ikut Panglima-panglimanya yang terdiri dari suku Aceh dan lain-lain.

Pada waktu itulah, Gunung Krakatau meletus. Awan hitam meliputi Tanah Batak. Suatu alamat buruk seakan-akan datang. Sebelum peristiwa ini, pada situasi yang kritis, Sisingamangaraja XII berusaha melakukan konsolidasi memperluas front perlawanan. Beliau berkunjung ke Asahan, Tanah Karo dan Simalungun, demi koordinasi perjuangan dan perlawanan terhadap Belanda.

Dalam gerak perjuangannya itu banyak sekali kisah tentang kesaktian Raja Sisingamangaraja XII. Perlawanan pasukan Sisingamangaraja XII semakin melebar dan seru, tetapi Belanda juga berani mengambil resiko besar, dengan terus mendatangkan bala bantuan dari Batavia, Fort De Kok, Sibolga dan Aceh. Barisan Marsuse juga didatangkan bahkan para tawanan diboyong dari Jawa untuk menjadi umpan peluru dan tameng pasukan Belanda.

Regu pencari jejak dari Afrika, juga didatangkan untuk mencari persembunyian Sisingamangaraja XII. Barisan pelacak ini terdiri dari orang-orang Senegal. Oleh pasukan Sisingamangaraja XII barisan musuh ini dijuluki “Si Gurbak Ulu Na Birong”. Tetapi pasukan Sisingamangaraja XII pun terus bertarung. Panglima Sarbut Tampubolon menyerang tangsi Belanda di Butar, sedang Belanda menyerbu Lintong dan berhadapan dengan Raja Ompu Babiat Situmorang. 

Tetapi Sisingamangaraja XII menyerang juga ke Lintong Nihuta, Hutaraja, Simangarongsang, Huta Paung, Parsingguran dan Pollung. Panglima Sisingamangaraja XII yang terkenal Amandopang Manullang tertangkap. Dan tokoh Parmalim yang menjadi Penasehat Khusus Raja Sisingamangaraja XII, Guru Somaling Pardede juga ditawan Belanda. Ini terjadi pada tahun 1889.

Tahun 1890, Belanda membentuk pasukan khusus Marsose untuk menyerang Sisingamangaraja XII. Pada awal abad ke 20, Belanda mulai berhasil di Aceh.

Tahun 1903, Panglima Polim menghentikan perlawanan. Tetapi di Gayo, dimana Raja Sisingamangaraja XII pernah berkunjung, perlawanan masih sengit. Masuklah pasukan Belanda dari Gayo Alas menyerang Sisingamangaraja XII.

Tahun 1907, pasukan Belanda yang dinamakan Kolonel Macan atau Brigade Setan mengepung Sisingamangaraja XII. Tetapi Sisingamangaraja XII tidak bersedia menyerah. Ia bertempur sampai titik darah penghabisan. Boru Sagala, Isteri Sisingamangaraja XII, ditangkap pasukan Belanda. Ikut tertangkap putra-putri Sisingamangaraja XII yang masih kecil. Raja Buntal dan Pangkilim. Menyusul Boru Situmorang Ibunda Sisingamangaraja XII juga ditangkap, menyusul Sunting Mariam, putri Sisingamangaraja XII dan lain-lain.

Tahun 1907, di pinggir kali Aek Sibulbulon, di suatu Desa bernama Si Onom Hudon, di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Dairi yang sekarang, gugurlah Sisingamangaraja XII oleh peluru Marsuse Belanda pimpinan Kapten Christoffel.

Sisingamangaraja XII gugur bersama dua putranya Patuan Nagari dan Patuan Anggi serta putrinya Lopian. Konon Raja Sisingamangaraja XII yang kebal peluru tewas kena peluru setelah terpercik darah putrinya Lopian, yang gugur di pangkuannya.

Pengikut-pengikutnya berpencar dan berusaha terus mengadakan perlawanan, sedangkan keluarga Sisingamangaraja XII yang masih hidup ditawan, dihina dan dinista, mereka pun ikut menjadi korban perjuangan.

Demikianlah, tanpa kenal menyerah, tanpa mau berunding dengan penjajah, tanpa pernah ditawan, gigih, ulet, militan, Raja Sisingamangaraja XII selama 30 tahun, selama tiga dekade, telah berjuang tanpa pamrih dengan semangat dan kecintaannya kepada tanah air dan kepada kemerdekaannya yang tidak bertara.

Itulah yang dinamakan “Semangat Juang Sisingamangaraja XII”, yang perlu diwarisi seluruh bangsa Indonesia, terutama generasi muda.

Sisingamangaraja XII benar-benar patriot sejati. Beliau tidak bersedia menjual tanah air untuk kesenangan pribadi.

Sebelum Beliau gugur, pernah penjajah Belanda menawarkan perdamaian kepada Raja Sisingamangaraja XII dengan imbalan yang cukup menggiurkan. Patriotismenya digoda berat. Beliau ditawarkan dan dijanjikan akan diangkat sebagai Sultan. Asal saja bersedia takluk kepada kekuasaan Belanda. Beliau akan dijadikan Raja Tanah Batak asal mau berdamai. Gubernur Belanda Van Daalen yang memberi tawaran itu bahkan berjanji, akan menyambut sendiri kedatangan Raja Sisingamangaraja XII dengan tembakan meriam 21 kali, bila bersedia masuk ke pangkuan kolonial Belanda, dan akan diberikan kedudukan dengan kesenangan yang besar, asal saja mau kompromi, tetapi Raja Sisingamangaraja XII tegas menolak. Ia berpendirian, lebih baik berkalang tanah daripada hidup di peraduan penjajah.

Raja Sisingamangaraja XII gugur pada tanggal 17 Juni 1907, tetapi pengorbanannya tidaklah sia-sia.

Dan cuma 38 tahun kemudian, penjajah betul-betul angkat kaki dari Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamirkan Sukarno-Hatta.

Kini Sisingamangaraja XII telah menjadi sejarah. Namun semangat patriotismenya, jiwa pengabdian dan pengorbanannya yang sangat luhur serta pelayanannya kepada rakyat yang sangat agung, kecintaannya kepada Bangsa dan Tanah Airnya serta kepada kemerdekaan yang begitu besar, perlu diwariskan kepada generasi penerus bangsa Indonesia.

(Red) MM

Disadur dari berbagai sumber

Jumat, 17 Juni 2022

Orang Tua Murid Protes, SMPN 1 Tamsel Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX Th 2021-2022 Tanpa 'Makan'

Ket Foto : Atas SMPN 1 Tamsel, Kiri Bawah Humas, Giatna, Kanan Bawah Sek.Komite, Bambang

KABUPATEN BEKASI, MM - Acara perpisahan sekolah atau pelepasan Siswa kelas IX tahun 2021/2022 SMPN 1 Tambun Selatan di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang di gelar sekolahan tersebut dengan mengambil tema "Datang Akan Pergi Lewatkan Berlalu, Hantam Badai Pandemi Dengan Prestasi" pada (15/06/2022) menuai tanggapan miring dan keluhan disertai protes dari orang tua siswa yang mana murid tersebut turut serta dalam perpisahan itu, (17/06/2022).

Pasalnya didalam kegiatan acara perpisahan itu, para orang tua murid di kenakan biaya untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus Ribu) per-siswa tanpa adanya makan siang, sementara sajian yang ada dari pihak sekolah hanya menyediakan berupa Snack atau makanan ringan untuk para siswa yang hadir dalam kegiatan acara tersebut.

Hal inilah yang di keluhkan oleh salah satu Orang Tua siswa berinisial JS yang merasa keberatan dengan cara-cara yang di lakukan oleh pihak sekolah dan di nilai tidak manusiawi.

"Kelas tiga pak, karena sudah lulus-lulusan tuh, bikin acara di sekolah dipungut dua ratus ribu per murid, nah ternyata acara itu seharian penuh enggak di kasih makan anak-anak, snack doang roti-roti itu...parah itu, tadinya aku mau telepon kenapa sih kalian itu," kata JS saat mengungkapkan keluhannya pada Awak Media di Kecamatan Tambun Selatan (16/06/2022).

Terkait mengenai komplain yang diutarakan oleh JS selaku Orang tua dari MJ pada pihak sekolah SMPN 1 Tamsel tersebut, Ia menegaskan bahwa," Karena kenapa orang itu sampai tidak kasih makan nasi, kan itu aja yang saya tuntut disini...dengan duit Dua Ratus Ribu apa tidak bisa kalian beli nasi kotak sekalian senilai Dua puluh ribu, adanya diadakan di sekolah jadi tidak pakai fasilitas apa..panggung doang paling berapa," ungkapnya.

Lanjutnya," Satu kelas tiga ada empat ratusanlah, coba di buka Dipodik, ya itulah yang bikin acara itulah, mungkin ada beberapa anak yang engga sanggup bayar pasti adalah, maka terjadi subsidi silang, cuma yang persoalannya cuma berapa duit sih kalau nasi kotak, dari pagi jam sembilan dan jam sepuluh itu sampai mau maghrib, semua pakai jas..anak sayakan pakai Jas, katanya buat perpisahan dan foto-foto, pokoknya lengkaplah, untung saya kasih anak saya duit..kalau engga..lah,"tandas JS.

"Inikan semuanya para pendidik...kok prilaku para pendidik seperti itu, jadi terkesan seperti Pendidik yang kurang terdidik yang melakukan hal-hal yang tidak manusiawi, seharusnya mereka belajar dari perut sendiri agar dapat mengerti tentang perut orang lain, tapi ini bagaimana...apa yang ada di pikiran orang itu saya engga mengerti..jadi intinya kalau memang saya dibutuhkan untuk di panggil , saya siap untuk di konfrontir..lah memang saya apa adanya saya bicara," imbuhnya memastikan.

Pada Jum;at pagi, Awak Media menyambangi SMPN 1 Tambun-Selatan untuk mendapatkan keterangan jelas terkait permasalahan tersebut dari Kepala Sekolah tersebut, Hj Annisa S.Pd.M.Pd, namun sayangnya tidak dapat menjumpai dikarenakan adanya kegiatan lomba, kemudian untuk memberikan keterangan diwakilkan oleh pihak Humas Sekolah, Giatna dan Sekertaris Komite Sekolah, Bambang.

"Hari ini SMPN1 Tambun Selatan sedang ada penilaian Sekolah Berbasis Lingkungan (SBL), posisinya Kepala Sekolah sedang ada tamu dan juga sama sedang ada kegiatan, jagi bukan hanya sebatas seseorang yang mempunyai kepentingan ataupun keperluan, Kepala Sekolah SMPN1 pun sekarang lagi kedatangan tamu penilaian dari Kabupaten," kata Giat.

"Undangan itu ke siswa untuk datang ke SMPN satu dalam rangka untuk mengadakan perpisahan itu pukul datang diharapkan siswa pukul Dua Belas Tiga Puluh, kegiatan di mulai Tiga Belas Kososng-kosong , jadi disini dirapatpun Orang Tua Murid perwakilan saat itu sudah kita sampaikan, sebenarnya SMP satu saat itu sudah kita sampaikan inginnya secara simbolis dalam perpisahan itu," sambung Giat.

Ditanyakan pembiayaan yang cukup besar dengan Rp 200.000,-/Siwa cukup besar, Giat menjawab,"Memang cukup besar, cukup besar itu bagi mungkin besarnya itu tidak tahu perinciannya, kan di dalam rapatpun dengan Orang Tua Murid sudah di sampaikan biaya itu untuk apa, untuk apa, untuk apa," jawabnya.

Ketika disinggung Orang Tua Murid yang mengeluh kenapa dengan biaya Rp 200.000,- tersebut kok tidak dapat makan, Giat menjawab,"Kan sudah saya sampaikan, undangan siswa pukul Dua Belas Tiga Puluh bang, kalau pukul Dua Belas Tiga Puluh itu otomatis setidaknya, kitakan sudah sampaikan sudah pada makan siang,"terang Giat, Giatpun bertanya,"Kalau menurut abang pukul Dua Belas Tiga Puluh itu pagi apa siang?,"tanya Giat dengan nada tinggi, "Siangkan!," jawab Giat, "Otomatis kalau siang sudah dari rumah secara umumnya siswa sudah makan apa belum?," tanya Giat lagi,"Dan itu sudah disam[paikan dalam rapat dengan posisi perwakilan kelas bahwa memang yang di sediakan karena acaranya siang adalah Snack bukan makan nasi, seperti itu bang," tegas Giat."Kalau besar itu menurut abang beasrnya dimana?,"tanyanya lagi dengan nada tinggi,"Sudah di kasih tahu belum sama pihak korlas yang saat itu posisi semuanya melalui korlas, ya begitu dong,"tukis Giat setengah berteriak,

Ketika ditegaskan berarti yang salah Orang Tua Mudrid, Giat menjawab,"Saya tidak ada bahasa saya 'Salah', kapasitas saya tidak punya ranah memutuskan orang itu salah atau benar, kalau pandangan orang tua itu mangkanyakan saya bilang, orang tua ini kan bahasanya dari pagi...apakah bener undangan itu dari pagi, yakan, karena yang di buat laporan ke abang itukan posisi dari pagi, nah kebetulan ada Komite untuk di sambung untuk rekaman ini," ujar Giat seraya memanggil Sekertaris Komite untuk menjelaskan pada Awak Media.

Tidak Muncul Kata 'Makan' Dalam Rapat

Dalam keterangannya Sekertaris Komite Sekolah menuturkan bahwa,"Hasil musyawarah waktu itu dengan Orang Tua Murid , ini kesepakatan Orang Tua Murid, inikan cuma memfasilitasi aja dengan kesanggupan cuma Dua Ratus, nah disana tidak ada muncul makan, adanya itu Snack termasuk untuk memberikan Medali dengan apa namanya itu untuk siswa yang berprestasi termasuk Piagam termasuk yang lainlah, termasuk Tenda dan lain-lainnya...jadi tidak ada muncul dalam rapat itu bahasa 'Makan' ya...adanya Snack, karena itukan uang tersebutkan ibaratnya dari kita untuk kita dan oleh kita, mangkanya disana itukan kita acarankan termasuk biar anak itu ada rasa kebanggaan, jadi semua siswa itu mendapatkan Medali," ucapnya.

Saat di tanyakan kenapa tidak diberikan biaya tambahan untuk 'Makan', Bambang menjawab,"Karenakan gini, pertimbangan kami itu habis Covid..satu ya, terus keduanya kita habis lebaran, kalau misalnya kita terlalu seperti Sekolahan-sekolahan lain yang ada mungkin kita paling kecil, kalau yang saya dengarkan isyukan ada yang  empat ratus ada yang lima ratus, saya engga mau membebankan Orang Tua yang penting dengan nilai sedikit...gitu ya, tapi anak merasa bahagia, merasa punya kenangan dan disisi lainnya sendiri punya rasa kebanggaan,"katanya. 

Lanjut Bambang,"Kayaknya kalau untuk penambahan untuk 'Makan' itu engga inilah, engga kejual karena sudah di musyawarahkan bareng-bareng, kita sendiri sebagai Orang Tua, ya mungkin harus ada ucapan terima kasih kepada apa kita, kepada yang telah mendidik anak kitalah," jelasnya.

Ketika disinggung  terkait keluhan Orang Tua Murid lainnya yang mengganggap pihak Sekolah ini tidak manusiawi dikarenakan tidak memberikan 'Makan' di acara tersebut,dan kalau memang kurang biayanya sudah tentu Orang Tua Murid tersebut (JS-Red) bersedia untuk menambahkan, Bambang mengatakan,"Permasalahannyakan itu tadi anggarankan, karenakan memang disisi lain orang ada yang mampu ada yang tidak mampu, kan disitu banyak orang yang kurang mampukan gitukan, nah kami sendiri tidak mau membebankan, mangkanya kenapa acara itu ibaratnya di mulai siang..gitukan, maksudnya apa...kalau mulai jam Satu acara di mulai berarti anak itu sudah makan dari rumah, kecuali  dari pagi sampai sore mungkin pada rapat sekolah kita kalkulasi untuk makan dan lainnya, tapi inikan acara sudah jam Satu, jam satu acara baru di mulai dan selesai jam lima sore, berarti lima jamanlah kemaren, mangkanya saya tidak mengkalkulasi untuk 'Makan'," pungkas Sekertaris Komite SMPN 1 Tamsel, Bambang.

(JLambrettta) MM

Selasa, 14 Juni 2022

Universitas Trisakti Anugerahi Gelar Doktor Pada Kasad Dudung Abdurachman Dihadiri Pangdam I/BB di Jakarta


JAKARTA, MM - Pangdam I/BB Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, turut menghadiri sidang doktoral program studi ekonomi universitas Trisakti yang dianugerahkan kepada Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada Sabtu (11/06/2022) bertempat di gelanggang mahasiswa Jl. Kyai Tapa, Grogol Jakarta Barat,(12/6/2022).

Gelar doktor yang dianugrahkan kepada Kasad Berdasarkan hasil rapat yudisium Sidang Terbuka Promosi Doktoral pada program doktor ilmu ekonomi, dengan mempertimbangkan prestasi, ketekunan, ketelitian, dan kesungguhan, serta semangat promovendus dalam menjalankan proses pendidikan, maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. 

Selanjutnya, kepadanya diberikan hak untuk menyandang gelar doktor, sesuai dengan hak dan kewajiban serta kehormatan yang melekat pada gelar itu,"

Pangdam I/BB Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, pada kesempatan tersebut, mengucapkan selamat kepada Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, atas kelulusannya mendapatkan gelar Doktor yang diberikan Universitas Trisakti.

Disini, kami segenap warga Kodam I/BB mengucapkan selamat kepada Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman atas gelar yang telah dicapainya.

(Idam) MM

Kamis, 09 Juni 2022

Diskusi Lingkar Merdeka SMSI, Dr Reda Manthovani : 'Seperti Pedang Bermata Dua, Kenali Bahaya Bermedia Sosial!'


JAKARTA, MM - Berhati-hatilah dalam memetik manfaat bermedia sosial, karena banyak ranjau yang bisa menjebloskan kita ke penjara. Kita harus mengenali betul jenis-jenis pelanggaran undang-undang dan ancaman hukumanya. Sebab masyarakat sudah dianggap tahu semua undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab itu, Serikat Media Siber Indonesia diminta turut mensosialisasikan UU ITE. 

Demikian benang merah pernyataan dua pembicara yang dihadirkan dalam diskusi Lingkar Merdeka-SMSI yang digelar secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022. 

Dua pembicara diskusi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.

Hadir memberi sambutan pembukaan diskusi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Tampak hadir Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Hadir juga Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi. 

Firdaus berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial. 

Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir, Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset DataReportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.

Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “pedang bermata dua” sebab selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum. 

“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Disamping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda. 

Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum.

Reda memberi contoh :

Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];

Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Dan, Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE]. 

Bahwa aktivitas di ruang  virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir  dengan UU No. 19 Tahun 2016. 

Mayoritas Wanita

Sementara itu Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si mengutip Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia).  Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %) Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Pew Center.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan. Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.


Media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi  mereka juga. 

Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain. 

Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah. 

(**) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA