Jumat, 14 April 2023

Penutupan Diktama TNI AD Otsus TA.2022, Pangdam Kasuari : 'Kalian Anak Negara, Kuatkan Tekad Menjadi Prajurit Terbaik'

MANOKWARI SELATAN, MM - "Kuatkan niat dan tekad untuk menjadi prajurit yang selalu mencintai dan dicintai rakyat, hindari sikap dan perilaku yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat serta merusak citra TNI AD, kalian adalah anak negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, tidak boleh menjadi prajurit cengeng, harus tangguh dan tahan uji serta  saat ditugaskan harus bersedia ditempatkan dimana saja."

Hal ini disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., dalam amanatnya dalam upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II (OV) dan Dikmata TNI AD Otsus TA. 2022 Kodam XVIII/Kasuari, di lapangan upacara Rindam XVIII/Kasuari, Momiwaren, Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (14/4/2023).

Pada upacara penutupan ini dilaksanakan sekaligus acara pelantikan prajurit hal ini merupakan peristiwa penting dan bersejarah serta patut disyukuri bagi mantan prajurit siswa karena telah mengalami perubahan status dari sipil menjadi militer yang siap mengabdi.

“Mulai saat ini baik secara langsung maupun tidak langsung, kalian harus taat dan patuh terhadap semua peraturan, kalian telah terikat dan diikat oleh disiplin militer, hidup dan kehidupan senantiasa diatur oleh berbagai norma dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, oleh sebab itu, jadilah prajurit yang selalu berbuat terbaik, berani, jujur, ikhlas, berjiwa kesatria dan dapat diandalkan sebagai bhayangkari Negara dan Bangsa,” ucap Pangdam.

Dihadapan para prajurit siswa, orang nomor satu dilingkungan Kodam XVIII/Kasuari ini kemudian menyampaikan dengan berbagai materi dasar keprajuritan selanjutnya akan mengikuti pendidikan lanjutan sesuai kecabangan masing-masing.

”Syukuri apapun kecabangan  yang diperoleh nantinya, tetap jaga pola hidup sehat dan bersih serta pelihara  kondisi fisik dengan berolahraga untuk menunjang pendidikan berikutnya. Terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, juga kepada  masyarakat yang telah memberikan perhatian yang begitu besar kepada lembaga pendidikan Rindam XVIII/Kasuari sebagai tempat pengembangan sumberdaya manusia prajurit Kodam XVIII/Kasuari,” kata Pangdam.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren dikesempatan yang sama usai upacara pelantikan, mengatakan dirinya merasa bangga dan terharu atas pelantikan ini.

“Saya sangat terharu karena hari ini Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya serta seluruh Kabupaten dan Kota mendukung apa yang menjadi impian dari masyarakat, dimana Otsus ini berjalan sehingga banyak anak-anak kita yang bisa terpilih menjadi prajurit TNI. Dana Otsus juga disiapkan untuk membangun manusia bukan hanya untuk pembangunan fisik saja”.

“Di tempat yang bahagia ini saya ingin menitipkan kepada adik-adik sekalian bahwa kalian masuk dengan susah payah jangan keluar dan jangan membuat masalah dari TNI. Disaat kalian masuk sebagai TNI, kalian bukan lagi Tentara Otsus tetapi kalian adalah Tentara Nasional Indonesia, hari ini kami bersyukur dan berterima kasih karena Rindam ada di sini. Saya bangga karena banyak anak-anak arfak, tambrauw, Maybrat banyak yang masuk menjadi anggota TNI,” ungkap Maxsi.

Ikut hadir dalam kegiatan ini, para pejabat Kodam, Danrindam, para Perwira, Bintara, Tamtama Rindam XVIII/Kasuari, para unsur Forkopimda Kabupaten Manokwari Selatan, Ketua Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari beserta pengurus, masyarakat dan orang tua dari prajurit siswa.

(Idam) MM

Kamis, 13 April 2023

Jelang Lebaran, Partai Buruh : 'Pemko Medan Harusnya Jemput Bola Pastikan Buruh Dapat THR, Bukan Tunggu Bola!'

 
 
MEDAN, MM - Negara melalui Permenaker-RI No. 6 Tahun 2006 Tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, menjamin bahwa, “Pengusaha wajib memberikan memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih paling lama 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan”. Menindaklanjuti regulasi tersebut, beberapa hari yang lalu Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan membuat kebijakan membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), (13 April 2023).

Menyikapi kebijakan Pemko Medan tersebut, Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kota Medan, Tony Rickson Silalahi SH, mengatakan.
 
“Pemko Medan harusnya membuat kebijakan jemput bola untuk memastikan Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan uang THR Keagamaan/Lebaran sesuai ketentuan bukan menunggu bola melaui membuka 7 nomor layanan pengaduan untuk pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Saya yakin kebijakan ini tidak akan efektif, karena persoalan uang THR Keagamaan ini merupakan persoalan klasik bagi kawan-kawan Pekerja/Buruh yang status hubungan kerjanya outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan,"ungkapnya.

“Saya yakin Pekerja/Buruh dengan status outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan tidak akan berani membuat pengaduan ke Pemko Medan/Dinas Ketenagakerjaan tentang soal uang THR Keagamaannya. Mereka takut karena akan mendapatkan intimidasi, mutasi atau bahkan di PHK oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja," sambungnya.

Dipaparkan Tony bahwa,"Bahkan mirisnya lagi, ada pengusaha-pengusaha “hitam” yang menggunakan modus tidak memperpanjang kontrak kerja atau merumahkan Pekerja/ Buruhnya 30 hari menjelang hari Raya Keagamaan untuk menghindari pembayaran hak atas uang THR Keagamaan Pekerja/Buruhnya, setelah Hari Raya Keagamaan berlalu, mereka pun dipanggil lagi bekerja. Mereka ini hanya bisa pasrah karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak dipanggil lagi bekerja sedangkan mereka sangat butuh pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehari-hari. Jumlah mereka ini sangat besar, hampir 80% Pekerja/Buruh di Kota Medan statusnya outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan," papar Aktivis Buruh FSPMI-KSPI Kota Medan itu.

“Pada tanggal 22 April 2023 nanti umat Muslim akan merayakan Lebaran, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan harusnya membuat kebijakan “Jemput Bola” dengan membentuk Tim Satgas THR Keagamaan yang terdiri dari Pegawai Pemko Medan Dinas Ketenagakerjaan, Pegawai Pemprov Sumut, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, para pimpinan Serikat Pekerja/Buruh, dan para Intelektual maupun Instansi-instansi terkait turun ke Perusahaan-Perusahaan melakukan investigasi dan mencari informasi untuk memastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan mendapatkan hak atas uang THR Keagamaan dan cuti sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan sanksi yang tegas dan keras terhadap para pengusaha yang melanggar aturan tentang THR Keagamaan," tandas Ketua Exco.
 
Lanjutnya,"Kebijakan ini akan lebih efektif, dampaknya dan dipastikan seluruh Pekerja/Buruh di Kota Medan dapat membeli kebutuhan-kebutuhan Lebaran. serta merayakan Lebaran dengan khitmad dan suka cita bersama sanak keluarga famili dirumah maupun dikampung halamannya masing-masing” ; pungkas Tony Rickson Silalahi SH.
 
(*) MM

Rabu, 12 April 2023

AKAMSI Gelar Aksi Demo Tuntut Kepsek SMPN 1 Tamsel Mundur Disambut Unjuk Rasa Orang Tua Murid Dan Sekolah


KABUPATEN BEKASI, MM -  Demontrasi Mahasiswa yang mengatas namakan Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) dengan alamat kantor Sekretariat di Jalan Letnan Marsaid, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut digelar di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Aksi Demo yang berujung ricuh dengan menimbulkan benturan dahsyat antara para Mahasiswa dengan Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan. pada Selasa (11/04/2023) siang.
 
Unjuk rasa mahasiswa yang diduga bocor dan diketahui oleh pihak sekolah tersebut di sambut negatif dan persiapan matang oleh Orang Tua Murid didukung pihak sekolah yang juga melakukan Aksi Demo tandingan guna menghadapi para mahasiswa yang tengah melakukan orasi di depan pintu gerbang sekolah SMPN 1 Tambun Selatan.
 
Dalam Aksi tersebut pihak mahasiswa selain berorasi dengan membawa spanduk serta menempelkan Spanduk besar bertuliskan "AKAMSI Mengecam Keras Atas Indikasi2 Korupsi!!!', sementara pihak Orang Tua Murid membawa Spanduk dari Karton bertuliskan, "Kami Merasa HAPPY Mengikuti Study Tour".
 
Saat orasi Mahasiswa berlangsung, rombongan Orang Tua Murid menggeruduk para Mahasiswa. Alhasil... bentrok Emak-emak dan mahasiswapun terjadi dan tak dapat di hindari. Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah terus mendesak dan berupaya membubarkan paksa pihak Mahasiswa, " Serbu-serbu," teriak Emak-emak Orang Tua Murid di tengah bentrok dengan Mahasiswa. Bentrokpun berlanjut antara pihak sekolah dan Mahasiswa. Kolaborasi Emak-emak dan pihak sekolah cukup efektif dalam upaya membubarkan paksa Aksi Demo sejumlah Mahasiswa di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan tersebut.Saling tuding, saling umpat dan kecam di kedua belah pihak terus bersautan ditambah bumbu penyedap kata-kata kotor yang menghiasi pertarungan Orang Tua Murid berkolaborasi deng pihak sekolah melawan para Mahasiswa.

Dalam keterangannya kepada Awak Media di lokasi Kordinator AKAMSI, Salam menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah secara formal, maupun pendidikan luar sekolah.
 
Koorlap Aksi, Salam dalam orasinya menuntut kepala sekolah SMPN 1 Tambun Selatan untuk mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour senilai 1,5 jt/siswa, karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi "Satuan Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya dari orang tua/wali murid. dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang telah melakukan indikasi pungli tersebut.
 
" Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP) dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya.," ucap Salam sebagai Korlap Aksi saat di konfirmasi Tim Awak Media di lokasi.
 
"Karena sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,"pungkas kordinator AKAMSI, Salam.
 
Annisa : Mahasiswa Pendemo Perlu Bimbingan Dan Saya Tidak Langgar Aturan
 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd.Mpd saat di konfirmasi Tim Awak Media mengatakan bahwa,"Perbedaan yang beragam itu indah, tidak semua orang akan sepakat, tidak akan semua orang setuju dengan apa yang kita yakini kebenarannya..engga ada kebenaran absolut kecuali Al Qur'an, engga ada kebenaran absolut kecuali keyakinan abang..ya..jadi kalau misalkan ada perbedaan pendapat, ada Miss sedikit-sedikit wajar..saya pikir. Dari sekian banyak Media, dari sekian banyak LSM...ini hanya ada beberapa LSM yang sudah kami konfirmasi berita yang terkait dengan Study Kependidikan SMP Negeri 1 Tambun Selatan," katanya.

"Kemudian," lanjut Annisa,"Kalau tadi ada Demo Mahasiswa, saya pikir 1(Satu). mereka mungkin mereka masih perlu bimbingan. Dan saya pikir mereka perlu bimbingan yang lebih tepatlah...kenapa, kalau saya pikir mereka seharusnya tidak melakukan demo di lingkungan sekolah, mereka bisa melakukan apa namanya.. konfirmasi, wawancara untuk me..apa namanya..menanyakan tentang keadaan sebetulnya tentang Study Tour Kependidikan," terangnya.

Lebih lanjut Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan mengungkapkan bahwa,"Mereka tadi mengedepankan ada orang tua yang memang keberatan, yang merasa dirugikan dengan adanya jalan-jalan dan sudah di jawab oleh Orang Tua langsung..ini bukan  orang  tua bayaran..ini Orang Tua asli Siswa-siswa SMPN 1 Tambun Selatan," ungkap Annisa seraya menunjuk pada para Orang Tua Murid yang duduk-duduk di Mushala dan di jawab mereka,"Asli Paak," serentak.

"Jadi," sambungnya,"Kan yang mereka persoalkan katanya Orang Tua kurang ada yang di rugikan,ya, anak-anak juga kurang senang, saya sudah konfirmasi tadi, saya sudah jelaskan, didepan ada tulisan anak-anak bahwa mereka itu senang dengan kegiatan tersebut,ya."

"Kemudian yang kedua tentang pelanggaran aturan yang saya lakukan, saya pikir berdasarkan Surat Edaran itu baik nomor poin 1,2,3,4,5 poin yang ada di Surat Edaran Kadisdik tentang pelarangan berbagai hal, kami tidak melakukan pelanggaran pada hal-hal tersebut, tegas Annisa.

"Larangannya adalah 1 (Satu) Penjualan buku dan seragam," imbuhnya.

Disinggung mengenai apakah Study Tour masuk dalam aturan larangan dari Kadisdik Kabupaten Bekasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan menjawab," Menurut saya tidak ada di dalamnya, abang sudah baca suratnya...dan yang ke 2 (Dua) Pungutan, mungkin kalau di bilang pungutan oleh sekolah, kami tidak melakukan pungutan...kalau di anggap kegiatan Study Tour merupakan pungutan...merekalah Orang Tua yang memfasilitasi kegiatan tersebut, kami hanya tinggal mendampingi anak-anak sesuai dengan program apa yang ada di SMPN 1 Tambun Selatan kami mendampingi anak-anak difasilitasi oleh Orang Tua, ya..mereka mengajak kawannya semua kelas 9 tapi kemudian setelah di lakukan supaya ada beberapa anak yang di bantu...saya rasa itu cukup manusiawi. Jadi kalau tadi saya bilang Mahasiswa itu bergerak berdasarkan kemanusiaan..hayu bersama-sama, karena Orang Tua ini betul-betul memperhatikan anak-anak yang memang..ya refresing lah ya, setelah 3 (tiga) tahun di landa Covid," papar Annisa.

Ditegaskan kembali terkait Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kadisdik lama, Dr Carwinda M.Si belum ada perubahan sampai adanya pergantian jabatan Kadisdik yang baru, Imam Faturochman, ST, M.Si, bahwa apa yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatandengan melakukan Study Tour tersebut tidak melanggar?.

"Berdasarkan hasil pemahaman saya, saya tidak melakukan pelanggaran pada Surat Edaran yang di keluarkan oleh Pak Carwinda, apa lagi pada saat itu Pak Carwinda mengeluarkan pada saat Pandemi Covid, ya," tandas Annisa.

Terkait mengenai keterangan dari Sekdisdik Kabupaten Bekasi, Heri Erlangga yang menegaskan bahwa, sampai hari ini kamis ( 6/4/2023), kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan.

" Satu, kami sudah melaporkan kegiatan ini untuk kegiatan awal pada Dinas Pendidikan pada tanggal (10/3/2023) sebelum kami berangkat. Jadi kami membuat surat pemberitahuan kepada Dinas bentuknya pemberitahuan.Karena memang kegiatan sekolah itu adalah otomatis tanggung jawab Kepala SKPD atau Sekolah...kami memberitahukan pak..pada Dinas, ada surat arsip dan kemudian setelah kami jalan..kami memang sepatutnya memberi laporan kepada Dinas Pendidikan, suratnya, surat laporan itu memang agak sedikit lama karena memang terkait dengan Dokumentasi-dokumentasi yang cukup lumayan banyak kami ingin lengkap, supaya bisa menjadiacuan ke Sekolah-sekolah lain kami buatkan dan sudah kami kirimkan..hari ini (11/04/2023) kamikirimkan insya allah ke Dinas Pendidikan sebagai bahan laporan kami secara tertulis, karena pada saat setelah kami jalan-jalan secara lisan saya , sudah ke lapangan" saya pikirsudah menyampaikan,"Pak SMPN 1 Tambun Selatan Sudah Jalan-jalan, sudah ke Taruna Nusantara", saya pikir laporan secara lisan kepada Pak Kabid, ya cukup,"pungkas Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa S.pd.M.pd.

(Red/Joggie) MM

Minggu, 09 April 2023

HUT TNI AU ke-77 Tahun, Ketua MPR RI Dorong Penguatan Alutsista TNI AU Guna Menjaga Kekuatan Nasional Indonesia


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta penerima penghargaan Brevet dan Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong agar di usianya yang ke-77 tahun, TNI AU senantiasa menjadi angkatan udara yang modern, tangguh, mampu menjaga ruang udara Indonesia, serta transformatif menjaga kekuatan nasional Indonesia. Sekaligus menjadi TNI yang dihormati di dunia.

"Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian minimum essential force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus sudah bisa terpenuhi. Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Matra Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat tempur, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (9/4/2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendukung penguatan Alutsista TNI dalam mendukung pertahanan udara Indonesia. Terutama pesawat, baik yang dimiliki Angkatan Udara, Laut, maupun Darat.

"Tahun 2020, kekuatan pertahanan udara Indonesia ditunjang oleh 462 pesawat. Terdiri dari 41 pesawat tempur, 39 pesawat serangan khusus, 54 pesawat angkut, 109 pesawat latih, 5 pesawat intai dan misi khusus, 177 helikopter, serta 16 helikopter tempur. Menempatkan Indonesia diurutan ke-28 dunia, tertinggi di Asia Tenggara," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, khusus kepemilikan pesawat tempur, posisi Indonesia berada di urutan ke-48, dibawah berbagai negara ASEAN seperti Singapura yang berada di posisi ke-22, Vietnam posisi 28, Thailand posisi 30, dan Myanmar posisi 36.

"Untuk memperkuat armada tempur, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mendatangkan pesawat F-15 EX pabrikan Boeing, Amerika Serikat (AS), versi terbaru dan paling canggih dari F-15. Serta jet tempur Dassault Rafale buatan Perancis. Tidak hanya dari luar negeri, pemenuhan Alutsista pesawat juga dilakukan dari dalam negeri. Antara lain dengan membeli 9 pesawat multiguna jenis angkut ringan, Casa NC-212i-400, yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI)," pungkas Bamsoet.
 
(*) MM

Sabtu, 08 April 2023

Babinsa Bantu Intel Kodim 0209/LB Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas, Mendapat Apresiasi Pangdam I/BB


MEDAN, MM - Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberi apresiasi kepada Prajurit di jajarannya, khususnya Babinsa Koramil 0209-09/Negeri Lama, Sertu Partogi Sihombing yang ikut membantu Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu membongkar jaringan narkoba asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lobusona Rantauprapat.(7/4/2023).

"Pangdam I/BB memberikan rasa hormat, bangga dan ucapan terima kasih kepada Babinsa Sertu Partogi Sihombing yang karena informasinya menjadikan tim Intel berhasil membekuk dan membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, meneruskan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam Bukit Barisan, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Kamis (6/4/2023).

Dijelaskan Kapendam, berdasarkan informasi dari Dandim 0209/LB, Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti, SIP, MIP, pengungkapan jaringan narkoba asal Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat itu bermula dari aduan masyarakat kepada Babinsa yang kemudian diteruskan kepada Unit Intel Kodim 0209/LB.

"Dari pengembangan informasi dan penyidikan di lapangan, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, akhirnya berhasil membekuk KAL (52), terduga pengedar sabu-sabu di kawasan perkebunan sawit di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.15 Wib," terang Kapendam.

Dari tangan KAL yang digerebek di pondoknya di kawasan perkebunan sawit itu, lanjut Kolonel Rico, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menemukan narkoba jenis sabu dalam kemasan empat bungkus plastik klip bening.

Kemudian ditemukan juga sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, uang tunai Rp. 1.630.000 (hasil penjualan narkoba), 2 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah senter kepala dan 1 buah handphone merek Vivo.

Setelah mengamakan KAL berikut barang bukti, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, KAL mengaku jika narkoba jenis sabu-sabu itu dibelinya dari KLK, seorang napi Klas IIA Lobusona Rantauprapat.

"Pengakuan KAL, sabu-sabu diperolehnya dari KLK sebanyak 30 gram dengan nilai Rp18 juta, yang pembayarannya ditransfer secara bertahap setelah barang terjual," ungkap Kolonel Rico, seraya menambahkan bahwa KAL telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum di hari saat penangkapan.
 
(Pendi) MM

Senin, 03 April 2023

Tentara Gadungan Resahkan Masyarakat Dicomot Babinsa Koramil Jatiluhur Kodim 0507/Bekasi Saat Tengah Beraksi

BEKASI, MM - Menggunakan seragam PDH TNI, tentara gadungan yang sudah beraksi cukup lama diamankan oleh Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur, Kodim 0507/Bekasi, saat sedang melintas di jalan raya Wibawa Mukti 2, RW 10 Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. Minggu (2/4/2023)..

Kejadian bermula saat Serda Ayupti sedang menuju kantor dengan mengendarai kendaraan roda duanya, untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi. Saat melintas di Jalan Raya Wibawa, mencurigai seorang dengan pakaian dinas PDH yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut, namun tidak mau berhenti, tidak putus asa Serda Ayupti mengejar pelaku dan menendang motor tentara gadungan tersebut sehingga terjatuh. Namun pelaku sempat melarikan diri, sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut dan langsung ditangkap dibantu warga, untuk dibawa ke Koramil 04/ Jati Asih, selanjutnya diserahkan ke Polsek Jati Asih.

Adapun barang bukti dari tentara gadungan tersebut yang diserahkan berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor. Satu buah motor Vario 2017 nopol  B.3476 ELD dan kuncinya,  satu buah STNK atas nama UD, satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie, satu buah Blangko KTA TNI, Uang tunai Rp 850.000 dan kartu berobat rumah sakit.

Dalam keterangan yang disampaikan, tentara gadungan seringkali meresahkan masyarakat sekitar, yang dalam aksinya selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI. Sudah lebih dari 1 tahun beraksi di wilayah Jati Asih, dengan meminta uang pada warga yang sedang hajatan, meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau takjil.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Kav Luluk Setyanto, M.P.M. dalam keterangannya menyampaikan, pada saat penangkapan tentara gadungan tersebut pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga masyarakat turut membantu penangkapannya.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih  untuk diproses lebih lanjut," jelas Kolonel Kav Luluk.

Penyerahan ke Polsek Jati Asih, diterima langsung Iptu Supriyadi, Aiptu Anton dan Aiptu Wanto. Dihadiri Peltu Wahyudi, Pelda Ahmad anggota Unit Kodim 0507/ Bekasi, Serka Budiman anggota Unit Kodim 0507 Bekasi dan Serda Ayupti. 

(Jono) MM

Minggu, 02 April 2023

Usai Aksi Kejar-Kejaran, Tim Polres Kubu Raya Brongsong Sekelompok Remaja Lakukan Aksi Tawuran 'Perang Sarung'


KALIMANTAN BARAT, MM - Tim PRC Polres Kubu Raya berhasil mengaman kan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran perang sarung di Jl. Extrajoss samping Bank BCA arteri Supadio Pada hari Minggu 2 April 2023 sekitar pukul 02.15 WIB walupun sempat terjadi aksi kejar- kejaran antar Tim PRC degan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut.
 
Menurut Dantim PRC Briptu Muhammad Ari menerangkan kepada Awak Media bahwa,"Pada saat itu Tim mendatangi lokasi terjadinya perang sarung remaja tersebut kocar kacir melarikan diri untuk menghidari petugas, karena panik salah satu dari merekapun meninggalkan kendaraan roda dua nya di lokasi tawuran," terangnya.
 
"Selanjutnya Tim melakukan pengejaran kepada remaja lainnya yg melarikan diri dan  hasil pengejaran tersebut Tim berhasil mengamankan sebanyak  6 orang remaja yang melakukan aksi perang sarung," sambungnya.
 
Setelah itu Tim PRC Polres Kuburaya yang di pimpin Dantim Briptu Muhammad Ari, membawa mereka dan barang bukti ke Mako Polres Kubu Raya, "Setelah tiba di Polres Kubu Raya Tim memeriksa sarung yang di gunakan untuk aksi tersebut saat di periksa Tim menemukan bongkahan batu pada ujung sarung yang terikat," jelasnya.
 
"Selanjutnya Tim memberikan pembinaan dan himbauan kepada remaja tersebut agar sadar bahaya dari aksi perang sarung tersebut setelah itu Tim membuatkan surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkas Dantim PRC Briptu Muhammad Ari.

(Jono) MM

Sumber: Dantim PRC Polres Kuburaya Polda Kalbar / Briptu Muhammad Ari.



MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA