Rabu, 17 Mei 2023

Warga Tinggal Digubuk Memprihatinkan Tanpa Tanpa Kamar Mandi Luput Dari perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MM -  Kondisi memprihatinkan dialami seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun bernama Umi. Di usianya yang tidak muda lagi, dia terpaksa harus tinggal di gubuk yang berdindingkan bilik tanpa memiliki kamar mandi dan toilet di Kampung Kebon Kelapa RT 02/03, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Pantauan Awak Media, rumah yang memiliki ukuran tidak begitu luas itu kondisi luar rumah masih beralas tanah dan beratap genteng yang terlihat sudah lapuk, kondisi itu makin di perparah ketika musim penghujan, kondisi rumah tersebut bocor dan banjir membuat pemilik rumah harus mengungsi.

“Sudah hampir 30 tahun lebih saya tinggal di rumah ini dan belum pernah di bangun, kalau musim hujan juga rumah saya bocor dan banjir dan terpaksa saya harus mengungsi ke rumah adik saya di belakang,” kata Umi sambil mengusap air matanya saat ditemui awak media, Selasa 16 Mei 2023.
 
Umi juga mengatakan saat ini ia hanya tinggal bersama satu orang anaknya yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), karena suaminya sudah meninggal dunia kurang lebih satu tahun, untuk bertahan hidup sehari-hari ia hanya bekerja sebagai buruh rumah tangga.
“Saya berharap rumah saya bisa di bangun oleh pemerintah biar enak, biar ada kamar mandi dan WC nya, karena saya kalau buang air besar saat ini ke sawah, kadang ngerasa takut kalau buang air besar di malem hari apa lagi dalam kondisi hujan,” katanya.

Meski kata umi pernah ada yang melakukan peninjauan untuk melakukan pembangunan pada rumahnya itu, namun sampai saat ini tidak kunjung di perbaiki oleh pemerintah, baik pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan maupun pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Kalau yang moto-moto mah udah banyak, katanya mau di ajuin tapi sampai sekarang rumah saya masih begini aja belum di bangun, saya berharap rumah saya bisa segera di bangun oleh Pemerintah biar lebih nyaman,” pungkasnya.

Sementara Lurah Pakuhaji Suyatno saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini memiliki program bedah rumah sebanyak 19 rumah, kendati demikian ia tidak bisa memastikan rumah warganya itu bisa di bangun tahun 2023.
 
“Memang di kita ada rencana bedah rumah sebanyak 19 dari Perkim tapi nanti di bulan Juli atau bulan apa saya belum tau pasti, dan dia termasuk yang dapet atau yang mungkin belum kebagian saya tidak tau,” kata Lurah Pakuhaji Suyatno.

Disinggung selain rumah warganya itu tidak layak huni juga tidak memiliki kamar mandi dan toilet ia mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada ketua RT yang ada di Kelurahan Pakuhaji untuk melakukan pendataan terhadap rumah warganya yang belum memiliki toilet.

“Kemarin kita sudah ngomong ke RT untuk melakukan pendataan kepada warga yang belum punya toilet agar di data dan di ajukan tapi RT belum melaporkan lagi, sebenarnya di puskesmas ada program tersebut dan sudah saya ajukan paling banyak itu di bebulak dato,” tutup lurah Pakuhaji Suyatno.
 
(Yadi) MM

Jumat, 12 Mei 2023

Pimpin Rapim, Ketua MPR RI Dorong Badan Kajian Selesaikan Trntang Utusan Golongan, Sistem Pemilu Dan Tap MPR RI


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengkajian MPR RI diharapkan bisa segera menyelesaikan kajian tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, sebagaimana telah ditugaskan dalam Rapat Pimpinan MPR RI beberapa waktu lalu. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya, yang mendukung agar Utusan Golongan kembali dihadirkan dalam keanggotaan MPR RI.

Setelah sebelumnya pada Februari 2023 lalu, Pimpinan MPR RI telah menerima hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terkait pentingnya MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI (TAP MPR RI) tentang Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Pemenang Pemilu Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode masa jabatan lima tahun ke depan. Sehingga Presiden dan/atau Wakil Presiden memiliki dasar hukum yang lebih kuat berupa Ketetapan MPR RI, bukan lagi semata berdasarkan Berita Acara Pelantikan.

"Pada Rapat Pimpinan MPR RI kali ini, pimpinan MPR RI juga memberikan tambahan penugasan kepada Badan Pengkajian MPR RI untuk melakukan berbagai kajian. Diantaranya, mengkaji urgensi keberadaan TAP MPR RI yang menetapkan perubahan terhadap konstitusi, mengingat setelah empat kali dilakukan amandemen konstitusi, tidak ada TAP MPR RI yang menetapkan perubahan konstitusi tersebut. Badan Pengkajian MPR RI juga akan melakukan kajian tentang sejauh mana kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) sesuai konstitusi, sebagai tindak lanjut atas Penataan Kekuasaan Kehakiman yang merupakan bagian dari Tujuh Rekomendasi MPR RI 2014-2019 yang diberikan kepada MPR RI periode 2019-2024," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Pimpinan MPR RI yang hadir diantaranya, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI juga akan melakukan berbagai kajian terkait Pemilu. Diantaranya kajian tentang batas umur seseorang diperbolehkan maju sebagai Capres-Cawapres, apakah perlu diatur secara spesifik atau tidak. Serta kajian tentang sistem Pemilu terbuka dan tertutup beserta plus dan minusnya. Kedua hasil kajian tersebut didasarkan pada konstitusi, sehingga bisa memberikan arah yang jelas bagi perkembangan kehidupan demokrasi kebangsaan di Indonesia.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan pelaksanaan Rapat Gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR RI terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan, selesai pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga situasi lebih kondusif dan tenang.

"Keberadaan PPHN sangat penting agar kesinambungan pembangunan di Indonesia bisa berjalan dengan baik dari satu periode pemerintah ke periode pemerintahan penggantinya. Sekaligus mempersiapkan Indonesia dalam menjawab megatrend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, urbanisasi global, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia," pungkas Bamsoet. 
 
(*) MM

Rabu, 10 Mei 2023

Sambut Hari Raya Idul Adha 2023, Kabid Peternakan Himbau Masyarakat Agar Berhati-hati Dalam Memilih Hewan Qurban


KABUPATEN BEKASI, MM- Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023, 10 Zulhijah 1444 H sesuai dengan syariat agama Islam dengan ketentuan aturan akan banyak hewan Qurban baik Kambing, Domba, Maupun Sapi yang akan diperjual belikan oleh penyedia atau pedagang hewan Qurban. serta maraknya ummat Islam yang akan membeli hewan tersebut untuk memenuhi kelengkapan Hari Raya Idul Adha 2023, 10 Zulhijah 1444 H, Selasa (09/05/2023).
 
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Melalui Kepala Bidang Peternakan, Dedi Hadijana.S.Pt.,M. memberikan informasi kepada Awak Media bahwa, "Pada tahun ini Suplai hewan Qurban mengalami peningkatan sebanyak 10% dari tahun sebelum nya,Hewan Qurban yang masuk ke wilayah kabupaten Bekasi banyak yang berasal dari wilayah Jawa dan Bali," ucapnya.

"Dinas Pertanian juga terus memantau kondisi kesehatan hewan qurban yang diperjual belikan oleh pedagang dengan menurunkan team di setiap kecamatan untuk selalu mengecek dan melaporkan temuan temuan di lapangan.ujarnya," sambung Dedi.
 
Ia juga menghimbau kepada para pedagang hewan qurban khususnya di Kabupaten Bekasi agar menyediakan hewan qurban yang siap di jual setelah melalui tahapan persyaratan standarisasi kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Penyedia hewan qurban menyediakan hewan qurbannya yang memenuhi syarat secara umur, secara kesehatan hewannya kemudian tidak cacat," imbuhnya.

Dedi berharap kepada masyarakat yang ingin Berqurban agar jangan tergiur hanya karena harga yang murah yang terpenting adalah  kualitas hewan Qurban yang akan di beli agar sesuai dengan harapan.
 
"Untuk masyarakat juga agar pintar-pintar memilih, kalau ciri-ciri hewan terjangkit penyakit biasanya nafsu makan kurang terus gerakannya tidak lincah dan sering mengeluarkan air liur yang berlebihan..nah itu yang perlu dicurigai bahwa kondisi hewan tersebut dalam keadaan sakit,"tandas Dedy Hadijana Kepala bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
 
Dirinya juga menginformasikan kepada masyarakat jika menemukan kondisi Hewan Qurban yang tidak sehat agar segera melaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
 
(Red) MM

Konferensi Pers Digelar, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkotika di Kampung Bahari


JAKARTA, MM - Bertempat di lobby lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara pada hari Selasa (9/5/2023) diadakan Press Release yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan,S.I.K,S.H,M.Hum pada jam 14.10 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan "Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kampung Bahari A 5 Gang III " kata pembuka Kombes Pol Gidion.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan survei lapangan dan benar menemukan banyak penyalahgunaan narkotika di antara rel kereta api (Kampung Bahari),sehingga dilakukan penindakan dengan satuan gabungan (Satreskrim,Sat Samapta dan Polsek Tanjung Priok)" terang Kombes Pol Gidion.

"Barang bukti sabu dengan total bruto 25,32 gram (42 plastik klip), 2 (dua) sajam jenis celurit dan dari test urine 3 (tiga) orang positif diamankan dengan inisial RR, PR, AS. Untuk tersangka ada 1 (satu) orang." Lanjut Kombes Pol Gidion.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun" tutup Kombes Pol Gidion.
 
(Irsyad) MM

Minggu, 07 Mei 2023

Kuasa Hukum Eddy Leo Pagar Akses Jalan Tiga Sekolah, GANNAS : 'Pemilik Lahan, Tidak Miliki Nurani Dan Tidak Patuhi PP Nomor 18 tahun 2021!'

TANGERANG SELATAN, MM – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) meluapkan rasa kekecewaan terhadap tindakan Kuasa Hukum Eddy Leo. Pasalnya, sebagian jalan tiga sekolah di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan Tangsel di pagar.

Menurut ketua DPD GANNAS Tangsel Ahmad Yani menilai pemagaran di depan tiga sekolah tersebut berdampak sangat merugikan dan merampas hak masyarakat, sehingga aktifitas sekolah yang akan melahirkan anak bangsa tidak nyaman.


“Kami prihatin, melihat anak-anak sekolah dan orangtua, harus antri dan tidak nyaman. Padahal, jalan menuju sekolah merupakan kepentingan anak bangsa. Kami sangat kecewa dengan tindakan Eddy Leo sebagai pemilik lahan, tidak memiliki nurani,” ungkapnya.

Pemasangan Spanduk tersebut kata Ahmad Yani, dirinya merasa terpanggil untuk mengingatkan kepada Eddy Leo bahwa sekolah tersebut merupakan tanggung jawab bersama, sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa.
 
“Kami merasa terpanggil dan punya kewajiban, selain terus berupaya dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi anak bangsa,” ujarnya.saat ditemuin Awak Media, Sabtu (06/05/2023).
 
Aktifis anti narkoba ini, juga mengaku tidak mau mempermasalahkan kepemilikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut, namun Eddy Leo CS harus berjiwa besar dan memiliki tanggungjawab untuk kepentingan anak-anak yang sedang menimba ilmu.
 
“Pemasangan Spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan. Dan berharap, Pagar sebagai pembatas dikembalikan lagi fungsi jalannya. Cukup itu, saya nggak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka,” kata Yani.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara (LSM – Tri Nusa) Wahyudin bahwa pemagaran yang dilakukan Eddy Leo melalui kuasa hukumnya tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021, tentang Hak Pengelolan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Atas Tanah.
 
“Jelas dalam peraturan tersebut, menurut nya dalam pasal 43 dijelaskan juga pemegang hak guna bangunan dilarang mengurung atau menutup pekarangan atau tanah lain, lalu lintas umum, akses Publik dan saluran air.

“Selain itu juga, kata Wahyudin Pihak Eddy Leo melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah,” pungkasnya.

Diketahui pagar samping dari tiga sekolah selebar 1,5 meter tersebut, merupakan pembatas hasil pengukuran ulang sehingga menuai masalah. Sebelumnya merupakan jalan sebagai sarana umum yang dibangun pemerintah seluas empat meter.
 
(Yadi) MM

Jumat, 21 April 2023

Sambut Idul Fitri, Desa Suka Budi Bersama IRMA Gelar Berbagi Takjil Dan Pawai Obor Diakhir Ramadhan


KABUPATEN BEKASI, MM - Desa Suka budi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi menggelar kembali kegiatan bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan di akhir ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dimana kali ini kegiatan tersebut di adakan di Pertigaan Bulak Temu Jl. Raya Suka Budi., pada Jum'at (21/04/2023) Sore.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kades Suka Budi, Limudin Suparna (Kades Pitung-Red) beserta jajaran dan Ikatan Remaja Masjid (IRMA) di lokasi, dengan awal acara di mulai pada pukul 17:00 WIB hingga di lanjutkan dengan buka puasa bersama dan pawai obor pada malam takbiran.

Dalam keterangannya kepada Awak Media, Kades Limudin Suparna yang akrab di sapa Kades Iim atau Kades Pitung tersebut mengatakan bahwa.

"Ya kita di beberapa hari yang lalu kita juga melakukan bagi-bagi takjilpuas,  sekarang ini terakhir kita bagi-bagi lagi pada warga masyarakat Suka Budi maupun pada warga masyarakat di luar Desa Suka Budi yang lalu-lalang persiapan untuk berbuka puasa, " ungkapnya.

Lanjut Kades, " Ini Pemerintah Desa bekerjasama dengan Ikatan Remaja Masjid Jami di depan Desa,  sebagai bentuk kepedulian kita dan ya..ibadah kitalah, "imbuh Iim.

Kades Setia Budi pun menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah di lakukan di bulan Ramadhan ini sebanyak tiga kali, di awal, pertengahan dan akhir ramadhan dengan mengambil lokasi kegiatan di beberapa titik lokasi, baik di depan Kantor Desa Suka Budi, didepan Pasar dan yang terakhir adalah hari ini (Jum'at, 21 April 2023, Sore, pukul 17:00 sampai Maghrib).

"Ini sudah tiga kali dilakukan dan terakhir hari ini, " kata Kades.

Dikatakan Kades bahwa, dalam berbagi takjil hanya melibatkan Ikatan Remaja Masjid dan Linmas Desa sebagai pengawalan dalam kegiatan tersebut.

"Untuk acara puncak nanti malam Ikatan Remaja Masjid dan Desa akan menggelar pawai obor keliling, " terangnya.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut, Kades Suka Budi, Limudin Suparna juga menghimbau kepada para pengguna jalan agar berhati-hati di dalam mengendarai kendaraan,  baik kepada para pemudik maupun warga setempat  yang tidak melakukan pulang kampung.

"Terutama anak-anak muda agar mengendarai kendaraan jangan ngebut. Kalau pemudik sih.. kayaknya di warga Desa Suka Budi kebanyakan asli warga di sini, jadi tidak ada yang mudik. Namun kita tetap menghimbau agar berhati-hati di dalam berkendara, " tandas Kades Suka Budi, Limudin Suparna di lokasi.

(Joggie) MM

Selasa, 18 April 2023

Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar, Dansatbrimob : Guna Memantapkan Kualitas Pengabdian Pada Negara


KALIMANTAN BARAT, MM - Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H. memipin langsung pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di lapangan hitam Mako Satbrimob Polda Kalbar Jl. Adisucipto, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Senin (17/04/2023).

Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya dalam bentuk upacara bendera. Tepat pada tanggal 17 Maret tahun 2023 ini Satbrimob Polda Kalimantan Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Kesadaran Nasional dan pada pelaksanaan upacara pada hari ini Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan upacara yang dilaksanakan di lapangan hitam Mako Satbrimob Polda Kalimantan Barat Jl. Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan diikuti oleh seluruh personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat. 
 
Didalam amanatnya pada pelaksanaan upacara pagi hari ini Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H. meminta kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalimantan Barat untuk mencintai selalu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menumbuhkan rasa nasionalisme didalam diri masing-masing. 
 
"Hari Kesadaran Nasional ini memiliki makna penting yaitu untuk memantapkan kualitas pengabdian sekaligus menciptakan rasa kecintaan kepada Bangsa dan Negara," ucapnya.

"Dilaksanakannya Hari Kesadaran Nasional ini sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua anggota Polri yang bertindak sebagai Apratur Negara," tutup
Dansatbrimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. M. Guntur.
 
(Feb) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA