Selasa, 24 Oktober 2023

Pekerjaan Pengecoran Jaling Didepan Desa Jejalen Jaya Dikomplain BPD, Desa Jejalen Jaya Dan Warga Setempat


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan yang berada tepat di depan Kantor Desa Jejalen Jaya menuai protes dan komplain BPD, Perangkat Desa maupun para warga setempat, pada Selasa (24/10/2023).
 
Pasalnya didalam melakukan pekerjaan pengecoran jalan selain meninggalkan sisa jalan yang belum di cor serta tidak dilengkapi papan proyek saat melakukan pengecoran jalan maupun sesudahnya dan hasil dari pengecoranpun retak-retak serta gompal usai dilakukan pengecoran oleh pemborong yang meninggalkan pekerjaan tersebut dimana terkesan tak memiliki rasa tanggung jawab.
 
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya, Okih Iskandar pada Awak media di Kantor Desa jejalen Jaya, pada (24/10/2023).
 
"Ya memang belum ada plangnya, ya saya juga belum menanyakan sama pemborongnya, sejak awal pengerjaan sampai sekarang ini memang tidak ada plangnya, hasilnya juga pada retak-retak dan pekerjaan itu juga belum selesai," katanya.
 
Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan menuntut pada pemborong bila pekerjaan tersebut tidak di selesaikan dengan benar,
 
"Ya saya juga akan menuntut pak lah, sebab itu tanggung jawab saya juga, apa lagi sayakan terikat BPD, terkait BPD jugalah, sebagai pengawasan, apa lagi saya sebagai lembaga dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya.
 
Sedangkan Kasi Kesra, Acep Supriadi juga menambahkan bahwa," Setiap pekerjaan kalu menurut sepengetahuan saya baik di lingkungan maupun baik pengerjaan yang dari Desa dengan ADD saja ada plangnya...seharusnya, inikan enggak ada, sejak awal pekerjaan dan ini pasti menjadi pertanyaan, kenapa tidak di pasang, berapa biayanya, ukuran lebarnya, panjangnya, perusahaannya siapa yang mengerjakan itu harus menurut saya," imbuhnya.
 
Disinggung tentang pelaporan dari pihak pemborong kepada Desa Jejalen Jaya Acep menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada.
 
"Belum ada pak, sampai sekarang ini belum ada dan perusahaannya juga belum jelas," terang Acep.
 
"Sama pak, kita BPD juga harus pertanyakan juga pak, kalau pekerjaan tidak ada PTnya, tidak ada kejelasan itu pekerjaan ilegal, habis tidak ada laporannya," potong Okih.
 
"Ini sama saja pekerjaan Siluman Jejalen Jaya," kata Okih dan Acep bersamaan seraya tertawa bersama.
 
"Saya komplain," tegas Okih,"Saya juga ingin pertanyakan volumenya, nominalnya dan jangka waktunya kan memang harus ada pak."
 
Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya juga menghimbau kepada Pemborong maupun Dinas terkait agar segera merapihkan dan menyelesaikan pekerjaannya yang ditinggalkan begitu saja.
 
"Ya harus di rapihkan, yang retak-retak juga harus di rapihkan lagi, harus di selesaikan sesuia dengan yang telah ditentukan dankita akan komplain," ujar Okih dan Acep.
 
Disinggung tentang ada tidaknya pekerjaan yang ditinggalkan seperti ini sepengetahuan mereka di wilayah Desa jejalen Jaya.
 
"Setahu saya pekerjaan yang di angkat dari ADD ..rapih, tidak ada di tinggalkan, dilihatnya juga kurang sreg, dan di Jejalen Jaya enggak ada pekerjaan seperti ini ditinggalkan," kata Acep bersama Okih.
 
Okih menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran tersebut tidak benar."Ya kaga benerlah," kata Okih," Ya enggak benerlah pak," sambut Acep.
 
"Kalau sampai besok tidak di perbaiki, kita dari pihak Desa meminta pihak Dinas terkait agar memberikan sangsi tegas kepada pihak pemborong yang meninggalkan pekerjaannya kurang lebih 20 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 15 cm. terkesan tidak bertanggung jawab," pungkas mereka.
 
Sementara Aseng anggota BPD lainnya mengatakan,"Ya kalau menurut peraturan ya kurang bagus, ya seharusnya ada pemberitahuan..apa tuh namanya, papan plangnya, retak-retak juga seharusnya enggak dong..KW nya kali, menurut saya di Jejalen Jaya pekerjaan yang ditinggalin begini ya enggak ada sih dan baru ini," jelasnya.
 
"Saya ngukur pertama 200 meter panjangnya, plang enggak ada..ya enggak bener, ini kerjaan APBD, satahu saya tidak ada pekerjaan seperti ini, saya kecewa kalau pekerjaan ini enggak di lanjutkan, itu berhubungan dengan hukum..kita bisa laporin..ya harus diselesaikan,"tandas Aseng.
 
Pemborong, Konsultan Dan Pengawas Dinas Dinilai Warga "Pe'a" 
 
Disisi lain warga setempat yang menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa," Ah ini mah pemborongnya aja yang gak bener sama pengawas dari Pemdanya, seharusnya konsultan juga ada ikut ngawasin sama orang Pemdanya, jadi kerjaan ngecor enggak disisain begini<" ungkap Y menyeringai.
 
Sedangkan Z menegaskan bahwa, Pengawas pekerjaan dari Pemkab Bekasi maupun Konsultannya wajib terkena sangsi tegas.
 
"Itu pengawas dari Dinas harus di kasih sangsi tegas, karena enggak mau kerja ngawasin pekerjaan...kan sudah di gaji sama pemerintah,"tebih Z.

Lanjutnya,"Dan konsultannya juga harus bertanggung jawab...kan sudah di bayar mahal sama pemerintah, termasuk pemborongnya itu juga gak bener, gak bertanggungjawab.. kalau bisa jangan di bayar itu pemborong Pe'a," tukas Z.

"Pengawas dari Pemda sama Konsultannya juga pada Pe'a," tandas keduanya seraya tertawa lepas.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim Awak Media di lokasi memang tidak terlihat papan proyek terpampang di lokasi. Terlihat hasil pekerjaan banya yang retak-retak serta gompal-gompal. Ditambah dengan sisa ruang pengecoran yang tidak diselesaikan oleh pemborong sepanjang kurang lebih 20 meter dengan lebar 4 meter tanpa menggunakan beskos.  

(Joggie) MM


Sabtu, 21 Oktober 2023

Dimeriahkan Marching Band, Caleg Partai Perindo No.8 Dapil 2 Sarmo Masta Gelar Liga Olahraga Sepakbola di Danau Indah

 
KABUPATEN BEKASI, MM - Turnamen sepak bola di gelar Calon legislatif (Caleg) dari Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dapil 2 Cikarang Barat- Cibitung dengan nomor urut 8, Sarmo Masta yang akrab disapa Abang Gipong berlangsung cukup meriah dengan diwarnai oleh penampilan Marching Band para Pelajar SMPN 3 Danau Indah.
 
Turnamen yang bernama Liga Beling Jilid 4 itu mengangkat slogan "Ajang Silaturahmi Bukan Adu Gengsi" mendapat dukungan penuh dari DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi dengan mengambil tempat di lapangan Sepak Bola Desa Danau Indah, pada Sabtu (21/10/2023).

Dijumpai Awak Media saat Turnamen berlangsung di lapangan bola Desa Danau Indah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung penuh atas di gelarnya turnamen sepak bola tersebut.
 
"Dengan adanya kegiatan kepemudaan ini kami sangat mendukung, sebab olahraga sepakbola masih banyak diminati kaum milenial," ucapnya.

Ia berharap para Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo agar turun ke lapangan untuk mengadakan konsolidasi dan pertemuan tatap muka dengan para konstituen agar lebih di kenal. sehingga kedepannya di 2024 nanti mereka dapat mendulang suara maksimal di setiap Dapil.

"Target dari Partai Perindo tidak muluk-muluk, insya allah..mudah-mudahan dengan semangat dan motivasi tinggi kita punya target di setiap Dapil bisa menyumbang kursi, berarti kalau misalnya ada tujuh Dapil berarti itu kita bisa menyumbang7 kursi," ungkapnya.
 
Lanjutnya," Yang apa..yang intinya nanti kita punya kekuatan Partai Perindo itu, punya kekuatan apa?..keputusan dan kebijakan yang bisa berpihak pada masyarakat Kabupaten Bekasi, wabil khusus untuk Dapil 2 dengan adanya Turnamen seperti ini..itu membuat keyakinan saya sebagai ketua tambah percaya diri," tandasnya.
 
"Tadi saya berdiskusi dengan Pak Sarmo dan rekan-rekan pengurus DPC. Untuk Dapil 2 kayaknya ada peluang untuk 2 kursi dan itu harus di wujudkan dengan apa?, dengan kekuatan mesin Partai, yang paling utama dengan apa?.. dengan motivasi dan semanagat juang para Caleg-caleg di Dapil 2. Karena bicaranya kita bukan bicara individu, ketika mencalonkan diri kita bicaranya kerja tim, baik itu dari mesin Partai maupun dari teman-teman Caleg itu sendiri,"

Berkenaan dengan itu, Budiono mengucapkan Hari Sumpah Pemuda, semoga para pemuda bisa kreatif dan inovatif membangun wilayahnya. 
 
Hadir mendukung kelancaran acara tersebut Ketua DPD Partai Perindo, Budiono beserta jajaran, Kepala Desa Danau Indah, Narmin beserta perangkat dan masyarakat setempat yang antusias untuk menyaksikan turnamen pertandingan sepak bola tersebut.
 
(Joggie) MM

Kamis, 19 Oktober 2023

Wamendagri Tegaskan, Pemerintah Pusat Dan Daerah Berkomitmen Segera Selesaikan Masalah Irigasi di Indonesia

JAKARTA, MM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan masalah irigasi di Indonesia. Pasalnya, saat ini masih ada isu dan permasalahan dalam pengelolaan irigasi, seperti kondisi fisik jaringan irigasi, kelembagaan, dan partisipasi petani.

Hal ini disampaikan Wempi pada acara Pertemuan Dukungan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Implementasi Kebijakan Program Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) Tahun 2023-2025 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Wempi menerangkan, berdasarkan hasil audit teknis irigasi tahun 2014 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan, dari luas daerah irigasi permukaan sekitar 7,145 juta hektare, sekitar 46 persen di antaranya dalam kondisi rusak.

"Kerusakan terbesar pada jaringan irigasi merupakan kewenangan pemerintah daerah. Lebih dari 50 persen jaringan irigasi kewenangan pemerintah daerah mengalami kerusakan. Selain itu juga dukungan kelembagaan pengelolaan irigasi (KPI) masih belum optimal, dan partisipasi petani pemakai air irigasi juga masih terbatas," katanya.

Padahal, kata dia, keberadaan irigasi sangat dibutuhkan bagi ketahanan pangan Indonesia. Karena itu, berbagai isu dan permasalahan tersebut perlu diantisipasi termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kewenangannya yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 8 ayat (3) UU tersebut dikatakan bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Fungsi pembinaan daerah tersebut diatur dalam Pasal 375 ayat (2) dan (3) bahwa pembinaan umum dilakukan oleh Mendagri mencakup 10 kegiatan pembinaan termasuk di dalamnya adalah pembinaan terhadap perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan daerah," ujarnya.

Wempi memaparkan, fasilitasi pembinaan umum yang dilakukan Kemendagri dalam penyelenggaraan urusan PPSI yaitu melalui sinkronisasi dan koordinasi pusat dan daerah dalam mendukung pencapaian target nasional. Hal ini khususnya dalam meningkatkan layanan irigasi secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan demikian, sambung Wempi, penyelenggaraan kegiatan PPSI tersebut baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun fungsi pengendalian membutuhkan tata kelola bersama pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Upaya ini juga perlu didukung oleh masyarakat petani sebagai pihak yang memanfaatkan air irigasi.

"Sinkronisasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan PPSI tersebut selaras dengan Pasal 258 ayat (2) dalam UU 23/2014 bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, termasuk halnya dalam perencanaan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi," tandasnya.

 
(Tf/Als) MM

IUP Terbit Dilokasi Tanah Masyarakat, Biro Hukum Pemprov Sulteng Konsultasi Pada Kemen ESDM, Marthin Saragih : Bayar Dulu Tanah Masyarakat Baru Lakukan Penambangan!


JAKARTA, MM - Kepala Biro Hukum, Adiman, SH, M.Si, Bersama Jajaran Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah diutus Gubernur Sulawesi Tengah untuk datang dan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi Pertambangan di Sulawesi Tengah dengan maksud mendapatkan jawaban kongkrit ditinjau dari sisi hukum oleh Kementerian ESDM, pada Kamis , (19/10/2023).
 
Kunjungan Konsultasi Hukum Biro Hukum pada Kementrian ESDM di terima Sekretaris Dirjen Minerba, Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM, Marthin Saragi.

Dalam kunjungan konsultasinya Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah, Adiman,SH, M.Si menyampaikan beberapa hal.yang disampaikannya diantaranya adalah tentang, surat Gubernur yang meminta Putusan TUN jangan serta merta menjadi Dasar IUP untuk mendaftar di MODI.
 
"Terlebih dahulu di lakukan Klarifikasi Kepada Gubernur agar IUP yang terdaftar di MODI atas Putusan PTUN sudah Clean And Clear dan tidak menghambat Sistem Investasi di Daerah," kata Adiman.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah  meyampaikan harapan Gubernur terkait dengan terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan.Dimana peran Gubernur dapat diatur kewenangannya terkait dengan Penetapan Wilayah Pertambangan di Daerah. 
 
Selanjutnya Adiman mempertanyakan tentang Kondisi IUP yang dapat terbit dilokasi tanah masyarakat yang telah memiliki Sertifikat.
 
"Gubernur juga meminta kami untuk mempertanyakan terkait dengan Pelaksanaan Kepmen ESDM RI Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/ 2023 tentang Tata Cara Pemrosesan, Penerbitan dan Pendaftaran Ijin Usaha Pertambangan," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut Marthin Saragih Biro Hukum ESDM menyampaikan bahwa Usul Penetapan Wilayah Pertambangan merupakan kewenangan Gubernur.
 
"Hal ini Sudah diatur dalam Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan ditegaskan pada PP Nomor 25 Tahun 2023," terangnya.
 
Lanjutnya,"Terkait dengan IUP yang terbit pada lokasi tanah masyarakat yang telah memiliki Sertifikat , agar pemilik IUP terlebih dahulu menyelesaikan hak masyarakat.Kalau hak masyarakat belum diselesaikan. Pemilik IUP tidak boleh melakukan operasional Pertambangan di lokasi tanah masyarakat walaupun ada IUP yang dimilikinya. Bayar dulu tanah masyarakat baru lakukan penambangan," tamdasnya.
 
Sementara terkait Kepmen ESDM RI Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/ 2023 tentang Tata Cara Pemrosesan, Penerbitan dan Pendaftaran Ijin Usaha Pertambangan,Biro Hukum ESDM menjawab.
 
"Regulasi tersebut sudah berlaku dan sudah berjalan," tegas Marthin Saragih.
 
Pada kesempatan itu juga Setdirjen Minerba, Imam Sinulingga turut menyampaikan bahwa.
"Surat Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura kepada Menteri ESDM sudah ditindak lanjuti dan akan dilaksanakan bahwa Putusan TUN akan terlebih dahulu di Konsultasikan Dan di Klarifikasi kepada Gubernur sebelum dilakukan pendaftaran di MODI," jelas Setdirjen Minerba.
 
Diketahui bahwa, konsultasi tersebut dilakukan Karo Hukum, Adiman, Kabag Bantuan Hukum Agung Tambing  , Kabag Peraturan Perundang - Undangan Provinsi Dedy Wahyudi, Kasub Bantuan Hukum Erwin dari Pemprov Sulawesi Tengah kepada Kementerian ESDM yang di wakili oleh Sekretaris Dirjen Minerba, Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM, Marthin Saragi di ruang kerja mereka.
 
(JLambretta) MM

Rabu, 18 Oktober 2023

Pelaku Usaha Otomotif, Indonesia Akhirnya Miliki Permenhub RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor

JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan selama lebih kurang 3,5 tahun pembahasan antara IMI Pusat dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan pihak terkait lainnya, Indonesia akhirnya memiliki Peraturan Menteri Perhubungan RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Menjadi dasar hukum bagi para pecinta otomotif sekaligus pelaku usaha otomotif dalam melakukan kustomisasi kendaraan. Sekaligus menjadi tonggak kemajuan industri kustomisasi di Indonesia.

Apresiasi perlu diberikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang telah aktif bersinergi dengan IMI, sehingga Permen tersebut bisa keluar. Terdiri dari 57 pasal yang tersebar dalam enam bab. Pada bab I berisi ketentuan umum, bab II penyelenggaraan kustomisasi, bab II bengkel kustomisasi, bab IV sertifikasi kustomisasi, bab V pembinaan dan pengawasan, serta bab VI ketentuan penutup.

"Didalamnya mencakup persyaratan teknis, administratif, keselamatan/safety yang sudah mengakomodir dan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha kustom. Diantaranya pada rangka landasan, toleransi perubahan jarak sumbu roda, perubahan motor penggerak dan beberapa hal lainnya. Kriteria kendaraan kustomisasi dengan penetapan minimum kombinasi perubahan spesifikasi teknis utama dan persyaratan teknis yang diatur dalam Permen ini sudah tepat, sehingga dapat membedakan Permen ini dengan peraturan lainnya," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada lampiran persyaratan administratif, Permen ini juga telah memberikan informasi yang jelas yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. Tinggal dibekali sosialisasi dan literasi atau bagan legalitas sampai dengan penerbitan SRUT.

"IMI akan menjadi mitra strategis bagi Kementerian Perhubungan untuk mensosialisasikan Permen tersebut kepada seluruh stakeholder mulai dari pihak terkait maupun pelaku usaha. Sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha kustomisasi kendaraan dalam menjaga Permen tersebut agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berdasarkan Permen tersebut, kustomisasi kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga/institusi atau perusahaan industri karoseri yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permen.

"Menjadikan modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan. Sekaligus menggairahkan industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk digandrungi Presiden Joko Widodo," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, industri kendaraan kustom terbukti bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom, mulai dari helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Saat ini saja, kendaraan kustom Indonesia sudah diakui berbagai negara dunia. Salah satu karya bengkel kendaraan kustom Indonesia Thrive Motorcycle, T-005 Cross, menjadi satu dari 25 karya motor kustom dari seluruh dunia yang masuk dalam pameran bertajuk 'Custom Revolution', di Petersen Automotive Museum, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2018 lalu. Dengan hadirnya Permen tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan industri kustomisasi di Indonesia yang pada akhirnya turut mengharumkan nama Indonesia di mata dunia," pungkas Bamsoet. 
 
(*) MM

Selasa, 17 Oktober 2023

Atas Dedikasinya, Panglima TNI Dianugrahi Kehormatan 'Panglima Gagah Angkatan Tentera Kerajaan Malaysia'

 

MALAYSIA, MM - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.,  menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera (PGAT) dari Kerajaan Malaysia. Penyematan tanda kehormatan ini secara langsung diberikan oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Mustain Billah, di Istana Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong mengatakan bahwa,, "Pemberian Tanda Kehormatan PGAT tersebut, diberikan kepada Panglima TNI karena senantiasa berusaha untuk mempererat jalinan dan kerja sama bilateral persahabatan antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu Panglima TNI dinilai telah banyak memberikan keteladanan dan membina hubungan baik serta meningkatkan semangat kerja sama yang kuat dengan Tentara Bersenjata Malaysia,"ungkap Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Lanjutnya,"PGAT diberikan kepada mereka yang layak menerima penghargaan Darjah Pangkat Pertama ini yaitu Pemerintah Tertinggi Angkatan Tentera, Panglima Angkatan Tentera. Panglima Tentera Darat, Panglima Tentera Laut dan Panglima Tentera Udara. Pegawai-Pegawai Tentera Asing yang mempunyai kedudukan yang setaraf juga layak menerima penghargaan kehormatan sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan,"terangnya

“Atas nama saya pribadi dan Tentara Bersenjata Malaysia, saya mengucapkan selamat setiap hati kita sekali lagi. Penyediaan penghargaan gengsi ini adalah perjanjian komitmen dan dedikasi anda yang tak terganggu terhadap perdamaian dan keamanan. Semoga pengakuan ini meningkatkan hubungan kita lebih tinggi, memperkuat ikatan yang ada antara kita,” jelas Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong,
Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah..

Dalam prosesi ini, turut hadir Asintel Panglima Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Asops Panglima TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han), Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dan Kapuskersin TNI Marsekal Pertama TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MMS.

(Suhendro) MM

Kamis, 12 Oktober 2023

'Conda 21', Gunakan Pesawat T50i Golden Eagle Dengan Kawalan F-16 Fighting Falcon TNI AU Gelar Farewell Flight


JAWA TIMUR, MM - "Tower good morning Conda 21on short Rwy 17 request line up = Conda 21 Yudi Tower good morning, line up Rwy 17 call when ready = line up Rwy 17 call when ready Conda 21 = Conda 21 line up and ready= Conda 21 cleared for take off, cable raised after departure contact director," Demikian sekilas percakapan Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wastum “Conda”, Kamis pagi (12/10/23), dengan petugas PLLU, saat melaksanakan farewell flight/terbang perpisahan menggunakan pesawat T-50i Golden Eagle di aerodrome Lanud Iswahjudi Magetan Jawa Timur.

Dalam keterangannya Kadispen TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos. menerangkan bahwa,"Pelaksanaan farewell flight Marsma TNI Wastum terbang bersama Mayor Pnb Stevia Andi Kusuma menggunakan pesawat T50i Golden Eagle dengan tail number TT-5004, sementara Komandan Skadron Udara 15 Letkol Pnb Apri bersama Lettu Pnb Bakti menggunakan pesawat yang sama dengan tail number TT-5013," terangnya.

"Momen farewell flight saat melintas di atas hanggar Skadron Udara 15 juga dikawal oleh dua pesawat F-16 Fighting Falcon yang diterbangkan Komandan Wing Udara 3 kolonel Pnb Gusti Made Yoga Ambara, S.E., bersama Lettu Pnb Leriant, sementara Komandan Skadron Udara 3 Letkol Pnb Pandu Eka Prayoga, M.M.D.S. terbang bersama Lettu Pnb Silmi Mubarak," jelas Kadispen
.

Diugkapkan Kadispen TNI AU.
bahwa,"Farewell flight dilaksanakan karena beberapa hari lagi Marsma TNI Wastum, S.E.,M.MP.,MS(NSSS) akan mengakhiri masa tugas sebagai Komandan Lanud Iswahjudi, digantikan Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A," ungkapnya.

"Marsma TNI Wastum telah mengemban posisi sebagai Danlanud Iswahjudi sejak tanggal 7 Juni 2023 lalu, dan akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada penggantinya Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A., pekan depan, selanjutnya Marsma TNI Wastum akan menduduki jabatan sebagai Waasops Panglima TNI," pungkas Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.
 
(*) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA