Selasa, 30 Mei 2023

Dinas LH Bersama Sat Pol PP Kab.Bekasi, Muspika Cibitung Dan Desa Sukajaya Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal


KABUPATEN BEKASI, MM - Sat Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dengan adanya tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di sepadan Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (29/5/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Kabupaten Bekasi adalah dalam rangka melakukan pengerukan sampah yang sudah menumpuk dan pemasangan plang agar tidak melakukan aktivitas kembali, terkait adanya hal ini mereka bekerjasama dengan pihak Kecamatan Cibitung, TNI, Polri, dan Desa Sukajaya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, sangat mengapresiasi penuh kinerja Sat Pol PP Kabupaten Bekasi.
 
"Terkait lapak pengelola sampah yang berada di garis sepadan Kali CBL, saya atas nama Bidang Kebersihan dan Pengangkutan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa saya mengapresiasi kinerja dan kerjasamanya Sat Pol PP Kabupaten Bekasi terkait dengan lingkungan", ucapnya.

Mansyur Sulaiman juga menjelaskan, bahwa terkait sampah yang hari ini diangkut akang dibuang ke Burangkeng. 
 
"Saya juga mensupport dengan mengirimkan Beko dan 10 unit Dumptruck dari 7 UPTD Bidang Kebersihan dalam mengeksekusi sampah yang terdapat di lokasi. Ada kurang lebih 50 Ton sampah yang di angkut ke Burangkeng," jelasnya.

Kabid Kebersihan juga menghimbau, agar pengelola sampah tidak lagi membuang sampah ke sungai.
 
 "Karena kalau sudah larinya ke sungai sangat banyak dampaknya nanti kedepan," ungkapnya.

Sebelumnya pihak Sat Pol PP Kabupaten Bekasi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 3 pengelola sampah tersebut, namun informasi yang didapat dari awak media ternyata hanya 2 pengusaha yang hadir dan akan diberikan surat perjanjian agar tidak mengulang kembali dan siap tidak beraktivitas kembali

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat dikonfirmasi terkait pemasangan plang dan pengerukan sampah belum ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.
 
(Red) MM

Sabtu, 27 Mei 2023

KPK Mulai Mengendus Keberadaan Asal Usul Kepemilikan Harta Tak Wajar Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil


JAKARTA, MM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim turun ke Pangkalpinang untuk mengidentifikasi sejumlah aset dan asal usul harta milik Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang akrab di sapa Molen.

"Yang kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu, Selasa (23/5/2023).

Pahala mengungkapkan, dalam laporannya Molen memiliki sumber pendapatan lain, seperti perkebunan sawit, hingga kos-kosan.

"Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi," ungkap Pahala.

Pahala mengatakan, lembaga antirasuah juga mendapatkan informasi mengendus adanya aliran uang dari sejumlah perusahaan.
 
"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk,"tegasnya.

Sebelumnya, Maulan Aklil telah memberikan klarifikasi di KPK, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Pemanggilan klarifikasi terhadap Wali Kota Pangkalpinang itu diduga sang istri Monica  Haprinda memamerkan barang-barang mewah seperti tas Gucci hingga Balenciaga yang ditaksir seharga Rp 100 juta di media sosial.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.105.200.000.

Maulan Aklil hanya memiliki satu unit kendaraan bermerk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015, senilai Rp 220.000.000. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkannya senilai Rp 55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan, Molen tidak memiliki utang.

Maulan tercatat memiliki tanah dan bangunan termahal yang berada di Kota Palembang seluas 40.500 meter persegi, senilai Rp 4 miliar. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan lainnya di Kota Palembang seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada sebagian harta atau aset yang tidak dilaporkan oleh Molen, bahkan terendus disinyalir asal usul harta dan aset kekayaan diperoleh dengan cara yang tidak wajar.

Dan terpantau saat ini, Jumat (26/05/2023) tim KPK masih berada di Kota Pangkalpinang melakukan validasi terkait hasil laporan kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada saat  Molen memenuhi undangan pemanggilan KPK pada saat itu.
 
(Fermana) MM

Jumat, 26 Mei 2023

Ketua MPR RI Bersama Wakil Presiden RI Maruf Amin Buka Alumni Connect Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Wakil Presiden RI Prof. KH. Maruf Amin membuka Saresehan Alumni/Alumni Connect yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia). Tidak hanya dimaknai sebagai media silaturahmi, event ini juga berfungsi membangun jaringan, sekaligus merekonstruksi gagasan dan pemikiran mengenai berbagai isu penting. Khususnya, seputar penguatan ketahanan perekonomian nasional melalui pariwisata, ekonomi kreatif dan inovasi teknologi.

Sektor pariwisata, misalnya, selama beberapa dekade menjadi salah satu sumber utama penyumbang pendapatan devisa negara. Tercatat dari tahun 2015 hingga 2019, pendapatan devisa negara dari sektor pariwisata terus meningkat dari 10,8 miliar US dollar menjadi 17,76 miliar US dollar.

"Setelah pandemi Covid-19 merontokkan capaian devisa pada titik terendah hanya sebesar 0,49 miliar US dollar, sektor pariwisata kembali bangkit dengan sumbangan devisa sebesar 4,26 miliar US dollar atau naik hingga lebih dari 769 persen pada tahun 2022, dan diproyeksikan kembali naik menjadi 5,95 miliar US dollar pada tahun 2023," ujar Bamsoet saat memberikan Public Lecture dalam Alumni Connect PPI Dunia, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Turut hadir antara lain, Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Koordinaor PPI Dunia Achyar Al Rasyid, serta Sekretaris Jenderal PPI Dunia Zafran Akhmadery Arif.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pertumbuhan ekonomi digital juga memiliki kontribusi yang tidak sedikit. Pada tahun 2022, ekonomi digital Indonesia tercatat mencapai 77 miliar US dollar, setara 40 persen dari total pangsa pasar digital ASEAN, sekaligus menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 130 miliar US dollar.

"Dunia akan semakin mengalami perubahan besar, khususnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi digital. Terlebih dengan booming teknologi baru seperti metaverse, web 3, cryptocurrency, NFT, blockchain, dan artificial intelligence. Sebagai gambaran, volume penjualan NFT di dunia sudah menembus USD 24,9 miliar atau sekitar Rp 357 triliun pada. Sementara nilai aset kripto dunia sudah mencapai USD 3 triliun," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini mengingatkan, ditengah berbagai kemajuan, tidak bisa menutup mata bahwa masih ada berbagai tantangan dan persoalan lain yang harus dihadapi. Misalnya, perekonomian global saat ini yang sedang tidak baik-baik saja.

Forum Ekonomi Dunia tahun 2023 memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia akan mengalami pelambatan pada tingkat 1,7 persen. Pelambatan ekonomi dunia diperkirakan dialami oleh 95 persen dari negara maju, dan 70 persen di negara berkembang.

"Kondisi ini diperburuk oleh kondisi geopolitik global yang diwarnai konflik dan ketegangan politik. Antara lain perang Rusia-Ukraina, eskalasi ketegangan China-Taiwan, potensi konflik di semenanjung Korea, memburuknya hubungan Turki dan Yunani, serta ketegangan di kawasan Laut China Selatan," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, PPI Dunia serta Alumni Connect PPI Dunia harus bisa memanfaatkan bonus demografi yang sedang dicapai Indonesia, agar bisa membawa keuntungan bagi pembangunan nasional bangsa. Jangan sampai bonus demografi tersebut justru menjadi bencana, akibat ketidakmampuan mengelola sumber daya para pemuda.

"Titik puncak fase bonus demografi Indonesia diperkirakan terjadi hingga tahun 2030, dimana jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 285 juta hingga 300 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen nya, atau sekitar 199,5 juta hingga 210 juta jiwa adalah kelompok usia produktif usia 15-44 tahun," pungkas Bamsoet.
 
(*) MM

Rabu, 24 Mei 2023

Kuatkan Sinergi Antar Forkopimda, Pangdam XII/Tpr Adakan Silaturahmi Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

KOTA PONTIANAK, MM - Guna mempererat silaturahmi dan menguatkan sinergi dengan sesama anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., hari ini silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (23/5/2023).

Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam pertemuannya didampingi Asintel Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Abdulah Jamali, S.I.P., Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Ruddy Trenggono, S.Sos., dan Danpomdam XII/Tpr. Kedatangan pimpinan Kodam Tanjungpura beserta rombongan ini disambut Kajati Kalbar Muhammad Yusuf, Kaotmil ll-06 Pontianak Kolonel Sus Eni Sulisdawati, S.H., dan para pejabat utama Kejati Kalbar.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal dalam keterangannya menjelaskan, kunjungan Pangdam kali ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan pejabat Kejati Kalbar serta memperkokoh sinergitas diantara sesama anggota Forkopimda Prov. Kalbar.

"Selain itu kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menjalin kerja sama antara Kodam XII/Tpr dengan Kejati Kalbar terkait dengan penyelesaian masalah hukum dan upaya saling mendukung pelaksanaan tugas pokok kedua instansi, serta turut bersama mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang mengarah pada terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kalbar khususnya," jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. 

(Idam) MM

Minggu, 21 Mei 2023

Bobby Suhardiman Wafat, Bambang Soesatyo Didapuk Sebagai Ketua Depinas SOKSI Periode 2020-2025


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI). Bamsoet dipercaya menggantikan Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI Bobby Suhardiman, putera pendiri SOKSi Mayjen (Purn) Suhardiman, yang meninggal dunia pada 14 Juli 2021 lalu.

"Sebuah kehormatan bagi saya dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI. Sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI saya kembali menegaskan, hanya ada satu SOKSI di Partai Golkar. Depinas SOKSI yang sah secara hukum hanya satu, yaitu Depinas SOKSI periode 2020-2025 yang dipimpin Ahmadi Noor Supit (non aktif) dan Freddy Latumahina (Ketua Harian). Jika masih ada pihak-pihak yang masih menggunakan, lambang, atribut dan lain-lain yang sama atau ada kemiripan dengan lambang, atribut, ataupun logo SOKSI, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet usai halal bihalal Depinas SOKSI di Jakarta, Sabtu (20/5/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, SOKSI dibawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit (non aktif) dan Freddy Latumahina (ketua harian) siap untuk memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024. Selain terus memberikan kontribusi bagi kemajuan serta kesejahteraan bangsa dan negara.

"Jelang Pemilu 2024 SOKSI terus memantapkan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat sampai daerah demi kemenangan Partai Golkar di Pemilu tahun depan. SOKSI juga terus menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif, baik di DPRD atau pun DPR RI, guna memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI  ini menambahkan, SOKSI tetap konsisten berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya dengan selalu menjaga kelestarian Pancasila serta merawat kebhinekaan.

"Sebagai pengawal ideologi Pancasila, SOKSI akan selalu menjaga kelestarian Pancasila. Pancasila merupakan konsensus nasional yang telah berhasil menyatukan beragam entitas budaya, suku, agama, dan golongan. Sehingga, mampu tetap mempersatukan bangsa Indonesia meskipun menghadapi berbagai tantangan kebangsaan dan dinamika zaman," pungkas Bamsoet. 
(*) MM

Jumat, 19 Mei 2023

Satgas Pamtas RI-Malaysia Menerima Temuan Granat Jenis Nanas Dari Karyawan Pekerja Jalan di Perbatasan


KALIMANTAN BARAT, MM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menerima kembali penyerahan 1 (satu) buah Granat Tangan jenis nanas dari warga perbatasan, kali ini Pos Koki Sei Daun SSK III. yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Malengang, Dusun Sei Daun, Desa Melenggang, Kabupaten Sanggau.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kamis, 18 Mei 2023.

Dansatgas mengatakan,"Kronologis berawal dari 2 (dua) orang warga atau karyawan pekerja jalan lintas malenggang – sintang Sdr Purnomo (35) dan Sdr Perdi (24) yang melaporkan kejadian penemuan granat tangan jenis nanas tersebut saat sedang melaksanakan pembuatan parit sepanjang Jalan Raya Lintas Malengang Dusun Sei Daun, Desa Melenggang, Kabupaten Sanggau," ujarnya dalam rilis tertulis.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, "Karyawan pekerja jalan lintas malenggang – sintang tersebut menemukan benda bentuk bulat seperti granat tersebut yang diduga bahan peledak atau granat tangan saat sedang menggali tanah area jalan tersebut," terangnya.

Kemudian," sambung Dansatgas,"Karyawan pekerja jalan memberhentikan Serda teguh Batih Koki SSK III saat sedang kembali perjalanan dari kegiatan teritorial di Kampung Kojub, selanjutnya Serda Teguh segera melaporkan kepada Danki SSK III Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska."

"Setelah menerima laporan dari batih SSK III serda teguh, Danki SSK III Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska langsung memerintahkan dan menurunkan 4 (empat) orang anggota yang dipimpin batih SSK III tersebut menuju tempat penemuan benda yang diduga bahan peledak granat tangan jenis nanas tersbut, kemudian memastikan kembali bahwasanya barang tersebut memang benar yaitu bahan peledak Granat tangan jenis nanas," tuturnya.

"Setelah dipastikan bahwa penemuan benda tersebut yaitu granat tangan jenis nanas, karyawan pekerja jalan tersebut menyerahkan benda atau granat nanas tersebut kepada Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kemudian barang bukti benda tersebut di amankan di Pos Koki SSK III Sei daun yang nantinya akan diserahkan kepada Denpal Sintang," jelasnya.

Dansatgas menyatakan dan mengapresiasi, "Tindakan warga yang memberi informasi penemuan granat kepada TNI tersebut dalam hal ini Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat perbatasan sudah sangat menyadari terkait bahaya benda tersebut serta pengamanan jika menemukan benda mencurigakan seperti munisi atau bahan peledak," tandas
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah menutup rilis tertulisnya.

(Yoni) MM

Kamis, 18 Mei 2023

Dinilai Rugikan Negara 8 T Pada Proyek BTS 4G, Menkominfo, Johnny G.Plate Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan Jampidsus

JAKARTA, MM - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/05/2023).

Dalam keterangannya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa,"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023," terangnya.

Ditegaskan Jampidsus bahwa,"Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

"Sebelumnya," lanjut
Febrie,"JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022."

"Dalam perkara ini, " ungkap
Febrie,"Kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 8.032.084.133.795 yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun." 

Proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional, dan oleh karenanya akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.

"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan Program Pemerintah," pungkas
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah.

(SY) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA