Rabu, 11 Oktober 2023

Bertemu HIPMI, KADIN Dan AUMKM di Madiun, Zulkifli Hasan : Pertumbuhan UMKM Syarat Indonesia Jadi Negara Maju


KOTA MADIUN, MM - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menghadiri acara ramah tamah bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Kota Madiun, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Madiun, dan asosiasi UMKM di Kota Madiun. Kegiatan ramah tamah tersebut digelar di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Mendag mengatakan bahwa, "Tumbuhnya UMKM merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Hal tersebut penting dilakukan agar memastikan penguasaan pasar dalam negeri oleh UMKM," kata
Zulkifli Hasan.

Mendag menyampaikan bahwa pemerintah terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor. Kemendag juga memfasilitasi pelaku UMKM untuk mengembangkan diri sehingga bisa melakukan ekspor.

"Para pelaku UMKM juga terus didorong untuk memanfaatkan teknologi dan merambah platform-platform niaga elektronik. Perniagaan elektronik harus dipelajari agar pelaku UMKM tidak ketinggalan dalam kompetisi," ungkap Mendag, Zulkifli Hasan.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim dan Wali Kota Madiun, Maidi.
 
(Syafrudin) MM

Senin, 09 Oktober 2023

Diduga Ada Permainan Mafia Tanah, Karto Kardi Gugat Dr. Mohamad Athoillah, Camat Sidoarjo Serta BPN Kab.Sidoarjo

 
 
JAWA TIMUR, MM - Seorang warga Desa Kedungpeluk kecamatan Candi, Karto Kardi mengugat kepemilikan lahan seluas 5,7 hektar di Sidoarjo yang saat ini dimiliki oleh Dr. Mochmmad Athoillah. Dalam akta jual beli atas lahan yang diklaim milik Karto ini dinilai tidak sah dan cacat hukum, karena itulah ia melakukan gugatan.


Melalui pengacara penggugat, H. Abdul Malik, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mendaftarkan perkara Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, dengan registrasi nomor 315/Pdt.G/2023/PN Sda. Dimana yang menjadi tergugat Dr. Mohamad Athoillah dan Kepala Kecamatan Sidoarjo, serta Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo yang ikut sebagai turut tergugat.

“Kami gugat karena dari pengakuan klien kami, dirinya tidak pernah menandatangani akta jual beli yang dibuat oleh camat dan terbit pada tahun 1978,” terang Abah Malik sapaan akrabnya kepada media, Senin, (9/10/2023) di Surabaya.

Kata Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur ini, pihaknya pun mempertanyakan umur dari tergugat Athoillah yang tercantum dalam akta jual beli tidak sesuai dengan aslinya yakni umur 25 tahun, padahal jika dihitung dari tahun lahirnya 1976, maka umur Athoillah seharusnya 2 tahun sedangkan umur Karto Kardi selaku penggugat sudah sesuai aslinya.

Abah Malik menduga kejadian ini melibatkan mafia tanah dalam perkara, dengan menyusul terbitnya sertifikat tanah atas nama tergugat Athoillah.

“Asal mulanya ini sewa yang kemudian sudah berakhir. Tapi entah bagaimana terbit sertifikat pada tahun 2001 atas nama Muhamad Athoillah, kami menduga ada permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Dugaan ini menyusul tidak adanya dasar untuk penerbitan sertifikat tanah, tidak ada kejelasan asal usul misalnya dari petok dengan nomer tertentu. Kata dia, kalau yang melakukan adalaj Mafia Tanah, pasti semua bisa dibuat dan diatur.

Pihak Karto Kardi sudah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini ke Polresta Sidoarjo pada bulan April 2023. Namun hingga saat ini, pihak penggugat belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Walau pernah ada pemeriksaan di bulan yang sama, April 2023. Informasinya para penyidik diduga sudah masuk angin, sehingga tidak melanjutkan kasus ini," ucap Abah Malik.

Sebelumnya juga pihak penggugat sudah pernah bersurat kepada Kecamatan Tahun 2022, terkait nomor akta jual beli tanah tahun 1978, yang menjadi salah satu dasar penerbitan sertifikat. Hasilnya Kecamatan menyatakan jika akta jual beli yang dimaksud Tidak Terdaftar di Kecamatan.

“Sudsh jelas keterangan camat bahwa tidak terdaftar akte jual beli tanah tersebut. Untuk itu kami meminta agar nantinya gugatan ini bisa dikabulkan, sehingga tanah kembali ke klien kami,” tegas Abah Malik

Sementara, pihak tergugat yakni dr. Athoillah mengaku tidak mempermasalahkan terkait gugatan tersebut. Sebab, lahan tambak sawah tersebut sudah dibeli berikut legalitasnya.

“Jika diperlukan, kami siap memberikan keterangan di Persidangan,” ujar dr. Athoillah saat ditemui di ruang kerjanya, sebagaimana dikutip dari media sidoarjo terkini.

Lebih lanjut, dr. Athoillah menjelaskan sejatinya persoalan tersebut pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo beberapa puluh tahun yang lalu. Dan bahkan juga pernah mendapat keputusan inchrat dari Mahkamah Agung. Hanya saja, pada saat itu peninjauan kembali (PK) tidak dimanfaatkan oleh penggugat.

“Jadi, ini bukan gugatan yang pertama. Sebelum sekarang ini juga pernah digugat dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Sebelum diperjual-belikan, lanjutnya, lahan tambak tersebut pernah disewa oleh orang tuanya, yakni H. Machfud. Selang beberapa tahun kemudian, pemilik berniat menjual lahan tambak seluas kurang lebih 5,7 hektar tersebut.

“Nah, pada saat itu Abah saya berniat membelikan lahan tambak tersebut untuk saya. Abah kemudian konsultasi dengan pihak kecamatan, katanya diperbolehkan jika diatasnamakan anaknya (saya). Sehingga terjadilah jual beli itu,” terangnya.

Selain digugat di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pihaknya juga mengaku pernah dipanggil pihak kepolisian Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Ketika saya dimintai keterangan, ya saya datang, dan saya selesaikan. Saya bawa bukti-buktinya semua. termasuk ada Keputusan MA, dan sertifikat lahan tersebut,” tandasnya. 
 
(Syafrudin) MM

Sabtu, 07 Oktober 2023

Meriahkan HUT TNI ke-78, Mabes TNI Menggelar Pertunjukan Wayang Kulit Semalam Suntuk di Plaza Mabes TNI Cilangkap


JAKARTA, MM - Tak habis-habis acara digelar oleh TNI dalam rangka memeriahkan HUT nya ke-78. Pada Jumat malam, 6/10/2023, Mabes TNI menggelar Pertunjukan Wayang kulit semalam suntuk bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. (07/10/2023).
 
Pagelaran yang terbuka bagi masyarakat umum dengan lakon Bimo Krido yang menampilkan 5 dalang terbaik. Adapun kelima dalang tersebut adalah dalang utama Ki Sigid Ariyanto dari Rembang, Ki Urip Widodo (TNI AU) Ki Agus Riyanto (TNI AL) Ki Suprianto (TNI AD) dan Ki Sriyanto dari Polri.
 
Pagelaran seni Wayang dengan lakon Bimo Krido juga diselanggarakan secara serentak di 78 lokasi dengan 91 Dalang baik di dalam maupun luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI atau lebih dikenal dengan sapaan Laksamana Budayawan melalui Video Conference menyapa beberapa titik pengelenggara, diantaranya Washington DC USA, Paramaribo Suriname dan Sorong Papua Barat.
 
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan terimakasih atas kerjasama prajuritnya dengan Polri dan juga seluruh komponen masyarakat. "Kegiatan ini kita selenggarakan sebagai Refreshing setelah berapa lama kita melaksanakan rangkaian persiapan upacara Hut Ke-78, kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, dalam pegelaran ini terdapat tuntunan dan tontonan yang diselenggarakan di 78 wilayah tiga diantaranya di luar negeri," ujarnya.
 
Ia juga menuturkan bahwa,"Pesan moral dalam lakon Bimo Krido ini adalah keberanian Pandawa dalam memperjuangkan hak dan kedaulatan negara. Bahwa, kemerdekaan dan kedaulatan merupakan hasil perjuangan, bukan hasil perdamaian yang membuat kemerdekaan menjadi tidak utuh. Diakhir cerita, dalam kisah perang Baratayuda, Bima berhasil Mengalahkan Duryudana, disinilah titik puncak “Bima Krido" Dalam memberantas kebatilan dan keangkara murkaan," tuturnya.
 
Laksamana TNI Yudo Margono berharap mudah-mudahan pagelaran seni wayang ini bisa memberi hiburan tontonan dan tuntunan kepada masyarakat sebagai wujud kebersamaan TNI dan Rakyat.
 
Turut hadir dalam pagelaran wayang tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakasau Agustinus Gustaf Brugman Ketua umum Darma Pertiwi Ny Vero Yudo Margono dan jajarannya, pejabat Kementerian dan Lembaga, Pejabat Utama Mabes TNI, pejabat utama Angkatan dan Polri serta tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
 
(Agung) MM

Kamis, 05 Oktober 2023

Pengecoran Jaling di Papan Mas Tanpa Pengawasan, LIN Desak PJ Bupati Bekasi Disiplinkan Dinas Dan Konsultan


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pembangunan pengecoran jalan lingkungan di Wilayah Rw 05, Perum Papan Mas Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Insan Pers serta menuai nada sumbang para aktivis dan LSM, Kamis (05/10/2023) Malam.

Pasalnya didalam melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Dinas terkait.

Hal tersebut di ketahui saat Tim Awak Media meninjau lokasi pekerjaan bersama LSM.

Warga setempat saat dikonfirmasi terkait mengenai papan proyek pekerjaan mengatakan bahwa, tidak ada papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan.

"Kelihatannya tidak ada Papan Proyeknya terpasang, pak," ucap Yusuf pada Awak Media, (05/10/2023) Malam.

Sementara warga setempat lainnya juga mengatakan tidak adanya Pengawas maupun Konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Kayaknya dari sore sampai malam ini tidak ada tuh pak kelihatan orang dari Pemkab maupun Konsultan yang datang, sebab dari tadi sore dirumah Pak Rw Agus juga gak ada yang datang, coba bapak tanya sama Pak Rw, Agus," tutur M dan S.

Tim Awak Media bertandang ke kediaman Pak Rw 05, Agus  guna mengkonfirmasi tentang hadir atau tidaknya Pengawas Dinas dan Konsultan ke lokasi pengerjaan proyek pengecoran jaling di wilayahnya, namun sayangnya tak dijumpai, hanya didapati anak Pak Rw yang mengatakan bahwa, bapak sedang keluar.

"Bapak sedang keluar ada urusan, berangkat dari sore, mungkin pulangnya malam," kata anak Pak Rw 05.

Sedangkan Juntak menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran itu tidak menggunakan Beskos atau Split seperti pekerjaan pengecoran jalan pada umumnya (Sesuai RAB- Red).

"Ini nyalahin aturan pak, saya kan juga pernah bekerja di kontraktor Jalan dan Bangunan," katanya.

Lanjut Juntak," Yang benar itu selain menggunakan plastik, wajib juga gunakan Beskos atau batu split agar ada kekuatannya, bahkan kalau mau lebih bagus lagi di kasih wermesh," ungkap Juntak.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi memang pengecoran tersebut tidak terlihat adanya batu split yang di gunakan, pengerjaan pengecoran langsung ke tanah yang di lapisi plastik kendati tak menyeluruh.
 
PJ Bupati Segera Disiplinkan Pengawas Dinas Dan Konsultan


Terkait pekerjaan pengecoran jalan yang di nilai tidak sesuai dengan aturan dan tanpa pengawasan Dinas terkait dan Konsultan, Wakil Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara, Dani Silalahi mengemukakan.

"Itu pengawas dari Dinas pada kemana? , kan sudah pada makan gaji dari rakyat, masa tidak mau bekerja untuk mengawasi pekerjaan pihak ketiga (Kontraktor-Red), kalau males kerja berhenti saja, di Kabupaten Bekasi masih banyak yang mau bekerja," tukisnya menyeringai.

Lanjutnya,"Ini lagi Konsultannya juga pada kemana?, kan Konsultan sudah di bayar mahal sama Pemkab Bekasi pakai uang rakyat, kalau tidak mau bekerja ya jangan nawarin bermitra dengan Pemkab, dasar "Konsultan Brokokok Sia"," tandasnya dengan mata melotot, hidungnya kembang kempis.

Lembaga Investigasi Negara mendesak PJ Bupat Bekasi, Dani Ramdan agar segera memanggil Dinas terkait termasuk Konsultan yang terlibat untuk mendisiplinkan mereka dalam bekerja.

"PJ Bupati, segera panggil Kepala Dinasnya serta Perusahaan Konsultan yang bermitra terkait pekerjaan Jaling  di Papan Mas. Disiplinkan mereka agar jangan makan gaji buta," pungkas
Wakil Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara, Dani Silalahi.

(J Lambretta) MM

Jumat, 29 September 2023

Coba Duduki Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216, Saat Presiden Jokowi Dan Ketua MPR RI Hadiri Hub Space X KAI Expo 2023


JAKARTA, MM - Ketua Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah segera membuat regulasi terkait moda transportasi pesawat tanpa awak kemudi Ehang 216. Terlebih, Kementerian Perhubungan telah melakukan assesment terhadap Ehang 216 sejak April 2021, baik untuk pilot maupun engineer dipastikan sudah mendapatkan lisensi.

"Presiden Joko Widodo saat menghadiri Hub Space x KAI Expo 2023 hari ini sangat antusias saat mencoba duduk di dalam kendaraan terbang Ehang 216 milik IMI (Ikatan Motor Indonesia). Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan sangat ingin mencoba menaiki Ehang 216 saat mengudara. Kita harapkan Ehang 216 segera dapat menjadi salah satu moda tranportasi umum tanpa awak kemudi (pilot) di Indonesia," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Selain Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, hadir juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan pengusaha ternama Tanah Air, Chairul Tanjung, M.B.A., Ruddy Salim, serta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Drs. Firman Santyabudi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Ehang 216 dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat. Pengoperasian menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan lancar dengan pusat komando dan kendali.

"Sehingga, memungkinkan kendali jarak jauh pesawat dan transmisi data penerbangan secara real-time. Teknologi penerbangan otonom ini menghilangkan kemungkinan kegagalan atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error," kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, Ehang 216 bisa digunakan untuk mendukung berbagai kepentingan bangsa dan negara. Antara lain untuk kegiatan patroli lalu-lintas Polri, militer, serta mendukung kegiatan kemanusiaan seperti pengiriman obat-obatan ke berbagai daerah terpencil yang sulit diakses jalur darat. Tidak kalah penting untuk mendukung kegiatan pariwisata di berbagai daerah.

Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, yang mendampingi Presideb Jokowi, menjelaskan mengenai spesifikasi dan berbagai keunggulan dari EHang 216 secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Saya yakin Urban Air Mobility adalah masa depan transportasi Indonesia. Semoga dengan komitmen kami, dapat memajukan transportasi Indonesia" Ujar Rudy.

Ia juga menyatakan Siap untuk melakukan investasi dan melakukan Uji Terbang di IKN (Ibu Kota Nusantara), seperti EHang yang sudah dicoba dengan penumpang di beberapa negara diantaranya Belanda, Austria, dan China.

Diantara beberapa stand lainnya, stand Prestige Aviation tampak dipenuhi oleh pengunjung acara yang antusias melihat Kendaraan Udara Otonom (Autonomous Aerial Vehicle) EHang 216 yang dijajal langsung oleh Presiden Republik Indonsia Joko Widodo. Unit EHang 216 yang tampil dalam pameran ini adalah official aircraft milik IMI (Ikatan Motor Indonesia).

EHang 216 merupakan kendaraan udara yang 100% listrik, sehingga ramah lingkungan dilengkapi dengan 16 baling-baling dan 8 lengan yang dapat dilipat. Adapun untuk kemampuan terbangnya mencapai ketinggian 3.000 meter, dapat menempuh perjalanan sejauh 35 kilometer hanya dalam 21 menit dengan beban maksimum 230 kg (2 penumpang). Tercatat lebih dari 30.000 penerbangan sukses baik cargo maupun penumpang di berbagai negara seperti Jepang, Korea, Amerika Serikat, Dubai, Qatar, Kanada, Indonesia dan China. Teknologi penerbangan otonom pada EHang 216 menghilangkan kemungkinan kegagalan atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) sehingga sangat terjamin keamanannya.

Sebelumnya lewat kerjasama Prestige dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI), unit EHang 216 pertama di Indonesia berhasil melakukan demo terbang di Bali bulan November 2021, kerjasama dengan POLRI dalam surveillance penanganan bencana Gunung Semeru, lalu di Bali serta sukses dalam sejumlah demo terbang di Bandar Udara Pondok Cabe, di area JIEXpo saat event Indonesia International Motor Show dan yang terbaru acara PERIKLINDO Electric Vehicle Show 2022.

EHang 216 juga berperan sebagai transportasi yang membantu melancarkan berbagai event otomotif, sirkuit balap maupun melakukan pengawasan berbagai turnamen dan sirkuit balap. Selain itu, EHang 216 juga dapat digunakan untuk memikat para wisatawan, memajukan sektor pariwisata seperti di Bali, Lombok dan berbagai destinasi wisata unggulan lainnya.

Spesifikasi E Hang 216 lebih unggul dari pesawat berawak tradisional karena konsep teknologi EHang AAV mengikuti 3 filosofi yaitu: 1. Tingkat keamanan maksimum 2. Pengendalian tanpa awak 3. Kontrol dari pusat komando dengan kendali cerdas.
 Teknologi penerbangan otonom menghilangkan kemungkinan kegagalan atau kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error). Tanpa perlu ribet mengontrol atau mengoperasikan pesawat, penumpang bisa langsung duduk dan menikmati perjalanan.

Dengan menggunakan tenaga listrik, EHang 216 ramah lingkungan dan dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi. Pengisian daya dapat menggunakan sumber daya listrik 220V atau 380V dalam 1 jam pengecasan paling cepat.

"Ehang 216 memiliki tinggi mencapai 1,77 meter dengan lebar pesawat mencapai 5,61 meter. Bisa ditumpangi dua orang ataupun mengangkut beban maksimal mencapai 220 Kg. Jarak terbang dengan muatan maksimal mencapai 35-65 Km, waktu terbang mencapai 21-40 menit, serta kecepatan maksimal mencapai 130 Km/jam. Ehang 216 lebih dari sekadar alat transportasi biasa, keberadaanya telah menjadi bagian dari sejarah perubahan peradaban manusia," pungkas Bamsoet. 
(*) MM


Ditengarai Tak Kantongi Izin Aktifitas Pembangunan Cluster Royal Tam Tetap Berjalan, LIN Desak PJ Bupati Tindak Tegas


KABUPATEN BEKASI, MM - Polemik Pembangunan Clusster Royal Tam di Rw 05, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menimbulkan persengketaan ketat dan buah bibir di tengah masyarakat atas dugaan penyerobotan tanah yang di lakukan oleh PT Royal Tam terhadap warga Rt 04/Rw 05 dengan melibatkan pihak Desa Mangun Jaya menjadi sorotan tajam Insan Pers serta kritik manis-manis pedas para Aktivis maupun LSM, (29/09/2023).

Pasalnya selain persoalan persengketaan tanah yang kian mencuat viral di berbagai Media Online dan Medsos menjadi konsumsi publik tersebut bergulir, beredar pula adanya dugaan bahwa Royal Tam dalam melakukan pembengunan Cluster tersebutpun yang tetap terus berjalan kendati tanpa mengantongi izin lengkap, sebagaimana seharusnya dan manjadi kewajiban bagi para Pengembang Perumahan dalam melakukan pembangunan di berbagai wilayah di tanah air.

Terkait dugaan tidak adanya izin lengkap Royal Tam didalam melakukan pembengunan Cluster di Rw 05, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tersebut di lontarkan Lembaga Investigasi Negara (LIN), Mohammad Yudi Thomas selaku Tim Investigasi dari DPP LIN yang menyebutkan secara gamblang pada Awak Media bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkab Bekasi, dalam hal ini berbagai Dinas terkait.

Nah kalau menurut saya pak soal perumahan Royal Tam, saya yakin itu belum diurus perizinannya.Karena ini perumahan juga.. klaster juga ini banyak yang akal- akalan.. jadi mereka bangun ini kadang kadang 2.. jadi seolah olah membangun rumah pribadi.. karena dia (Royal Tam-Red) enggak mau mengeluarkan fasos fasum. Semua perumahan klaster apa segala macam sebelum dibangun itu mereka ini harus menyerahkan untuk pemakaman 2,5 persen itu wajib!.. tidak boleh tidak ya? Dan saya yakin mereka ini belum menyerahkan," ungkap Yudi saat di jumpai Awak Media di ruangannya (29/09/2023).

Ditanyakan bahwa apakah hel tersebut telah melalui penelusuran dan kroscek tentang hal tersebut dan dapat di pastikan.

"Iya. Sudah kroscek. Saya ada beberapa perumahan kroscek, salah satunya Royal Tam...belum ada yang masuk berkas. Harusnya Kepala Desa menanyakan, harusnya kenapa ini dan ada kemungkinan Kepala Desa itu ada kemungkinan kalau menurut saya mungkin belum mengeluarkan rekom. Kepala Desa untuk pembangunan itu,"tandas Thomas.

Lanjutnya,"Apabila umpamanya udah mengajukan rekom Kepala Desa itu harus paham, karena apa..semua pembangunan ini harus ada fasos fasum... Kan seperti ini. 60, 40 untuk pembangunan 60 untuk fasos fasumnya 40 persen, salah satunya pemakaman 2,5 persen itu harus dikeluarkan lebih awal.. kan begitu. Kalau memang belum ada itu harusnya tidak boleh membangun. Apalagi menurut informasi ada warga yang merasa dirugikan untuk pembayaran tanahnya...belum deal kan seperti itu dan masih dalam persengketaan, harusnya Kepala Desa ini paham biar tidak ada gejolak di dalam pembangunan di wilayah mereka, khususnya di Desa Mangunjaya," tutur TIM Investigasi DPP LIN.

Ditanyakan bila  hal tersebut tetap dilakukan pemberian rekom dari tingkat Desa dan bahkan sudah sampai ke- Kecamatan apakah itu berarti itu termasuk keteledoran dari pihak Desa dan Kecamatan atau gimana? 

"Pak ya kalau kata saya mah ini makal akalan. Akal-akalan Royal Tam dengan Kepala Desa... iya,  jadi kita punya dugaan yang aneh aneh akhirnya. Apalagi ada warga yang mengadu, harusnyakan kalau ada warga yang mengadu, yang merasa punya tanah, mari kita adu bukti tanahnya. Royal Tam punya surat apa warga punya surat apa? Ayo kita adu ke BPN. Ya BPN mana yang ini?. Tapi kalau memang ini belum selesai untuk penyelesaian pembayaran tanah atau apa? Harusnya Desa ini bisa menghentikan dulu... sementara. Dan harusnya Desa juga jangan mengajukan rekom biar bagaimanapun itu kan masyarakat dia juga," tegas Yudi.

Ditanyakan bilamana pihak Desa Mangun Jaya belum melakukan atau memberikan rekom, namun PT Royal Tam sudah melakukan aktivitas untuk pembangunan. 

"Itu sudah salah besar pak.. salah besar karena apa?. Semua orang nanti takutnya di kemudian hari tiba tiba sertifikat perumahannya ini tidak keluar.. kan nanti konsumen merasa dirugikan, tapi kalau menurut di pembangunan tetap tahapan itu harus ditempuh ya kalau tidak ditempuh, Desa bisa menghentikan. Kalau Desa tidak menghentikan. Dia berarti di situ jadi ada dugaan menurut saya mungkin Desa bermain," jelas Thomas.

Ditanyakan seyogyanya seperti apa pak?. Pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengembang di Kabupaten Bekasi ini untuk keseluruhan, 

"Untuk keseluruhan, karena ini kan boleh dibilang... jadi sekarang ini pembangunan perumahan di Kabupaten Bekasi ini boleh dibilang banyak yang melanggar aturan. Contohnya masih jalur hijau, banyak perumahan, contohnya yang di Kecamatan Cibitung aja itu hampir seluruh Perumahan-perumahan melanggar aturan. Tapi menurut informasi... itu fasos fasumnya juga enggak jelas. Iya karena apa? untuk pemakamannya terutama.. mereka ini di mana mengadakannya. Kan gitu membeli di mana... buat di mana.. kalau masalah dia mau beli di wilayah mana pun tidak jadi masalah. Yang penting ada di wilayah Kabupaten Bekasi gitu," papar Thomas.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten Bekasi-Red) terkait maraknya persoalan para Pengembang nakal yang melakukan pembangunan dengan cara melanggar peraturan yang sudah di tetapkan agar segera melakukan Penegakkan Perda sesuai dengan motto PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, "Bekasi Makin Berani"!.

"Pemerintah Daerah ini terutama Bupati ini harus ada ketegasan. Iya. Jadi kalau umpamanya ini..Pembangunan semua harus ada kejelasan, intinya harus ada perizinan, kalau sudah ada perizinannya silahkan, kalau tidak ada perizinannya di stop.Mungkin Bupati sibuk..harusnya Kepala Dinas-Kepala Dinas yang membawahi semua yang berkaitan termasuk Sat Pol PP.. ya harus tegas.. intinya harus ada ketegasan terkait Penindakan Penegakkan Perda," pungkas Divisi Intelijen Investigasi DPP LIN, Mohammad Yudi Thomas.

(JLambretta) MM



Minggu, 24 September 2023

HUT 55 Tahun KADIN Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Resmi Membuka Fun Walk di Gelora Bung Karno, Jakarta


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo meawakili Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid membuka dan melepas bendera start Fun Walk 5,5 KM dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kadin Indonesia yang ke 55 tahun. Diikuti ribuan peserta yang berasal dari jajaran Kadin pusat dan Kadin daerah seluruh Indonesia asosiasi/himpunan/gabungan anggota Kadin, serta masyarakat umum. Dimeriahkan hiburan dari para artis dan musisi, doorprize, serta bazaar UMKM sebagai bentuk dukungan Kadin terhadap pengembangan UMKM nasional.

"Tidak hanya di Jakarta, Fun Walk juga diselenggarakan serentak pada hari Minggu ini oleh para pengurus KADIN di setiap daerah. Sebagai wujud kontribusi Kadin dalam menggerakan perekonomian nasional serta menggerakan masyarakat untuk gemar berolahraga dan hidup sehat. Sekaligus untuk semakin mendekatkan Kadin dengan masyarakat," ujar Bamsoet usai melepas ribuan peserta Fun Walk 5,5 Km Kadin, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (24/9/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, di usianya yang ke 55 tahun, Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid telah menyerahkan 'peta jalan' (roadmap) Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (22/9/2023). Peta jalan yang disusun secara inklusif dan kolaboratif ini diharapkan bisa menjadi panduan pembangunan untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Peta Jalan Indonesia Emas 2045 merupakan persembahan Kadin Indonesia kepada bangsa. Dengan peta jalan ini, diharapkan segala inisiatif yang mengarah pada rencana pembangunan nasional untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, penyusunan peta jalan tersebut dibuat berlandaskan pada empat aspek prioritas. Pertama, meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan, dengan memajukan pelayanan kesehatan dan pangan. Kedua, aspek kesejahteraan yang tidak hanya menyangkut produk domestik bruto (PDB) tetapi juga masyarakat dengan penghasilan yang tinggi dan kehidupan yang layak. Aspek ini bisa dipenuhi salah satunya melalui hilirisasi industri dan digitalisasi UMKM.

"Ketiga, aspek inklusivitas yang menitikberatkan pada kesetaraan gender dan pemberdayaan populasi rentan. Mengingat seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengakses kebutuhan dasar. Keempat, aspek keberlanjutan, yaitu mencapai target dekarbonisasi dengan tetap memperhatikan dan menjaga keberlangsungan lingkungan," pungkas Bamsoet. 
 
(*) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA