Rabu, 06 Desember 2023

Sertitawab Tersangka TN Dan Barbuk Perkara Pengadaan Lahan TWP AD Digelar Tim Penyidik Koneksitas Jagung Muda

 
JAKARTA, MM - Bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka TN, dalam perkara pengadaan lahan pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) di Karawang dan Subang, Jawa Barat tahun 2019 s/d 2020. (06/12/2023).

Dalam keterangannya Tim Penyidik Koneksitas mengatakan bahwa, "Adapun proses serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut dilakukan oleh Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL kepada Direktorat Penuntutan pada JAM PIDMIL dan Orditurat Militer Tinggi II Jakarta, dengan barang bukti yang diserahkan berupa dokumen dan aset sitaan yaitu beberapa tanah dan bangunan, kendaraan roda empat serta uang tunai senilai USD 30.000 dan Rp325.000.000,-," terangnya.

Lanjutnya,"Setelah melalui proses Tahap II, Tersangka TN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung tanggal 06 Desember s/d 25 Desember 2023. Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum dan Orditur Militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," pungkas Tim Penyidik
Koneksitas pada JAM PIDMIL.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL Laksmana Pertama Farid Ma’ruf, Direktur Penuntutan pada JAM PIDMIL Dr. Jaja Subagja, Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Brigjen TNI Rokhmat, Kepala Orditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin, Penyidik Pomad Mayor (CPM) Binson Simbolon, Para Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum pada JAM PIDMIL beserta Orditur Militer.
 
(Setiawan) MM

Senin, 04 Desember 2023

Tentang Jaksa Berakhlak, Wakil Jagung : Berkomitmen Memberikan Pelayanan Demi Untuk Kepuasan Masyarakat


JAKARTA, MM - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dengan materinya tentang Jaksa yang BerAKHLAK pada hari Kamis, 30 November 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. (04/12/2023).

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa PPPJ tahun ini mengambil tema Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju. Tema ini sangat relevan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional di setiap aspek, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021, telah meluncurkan sebuah Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni “Bangga Melayani Bangsa” dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama “BerAKHLAK” yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Core Values dan Employer Branding ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku yang perlu dihayati oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menjabarkan mengenai akronim dari BerAKHLAK yang memiliki arti:

Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan demi kepuasan masyarakat;

Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan; Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan dan Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Institusi Kejaksaan telah menetapkan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai Corporate Culture sekaligus jati diri aparatur Kejaksaan RI sebagai abdi negara yang melaksanakan fungsi penegakan hukum. Adapun Trapsila Adhyaksa memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya yang dimanifestasikan ke dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa bernama Satya Adhi Wicaksana.

“Core Value, Corporate Culture, dan kode etik merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan suatu norma bernama integritas. Dengan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan tentunya hal ini meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa Jaksa memiliki peran dalam menyukseskan program pembangunan nasional sehingga harus diwujudkan melalui kewenangan yang diberlakukan. Jaksa harus mampu untuk menjamin pembangunan dan seluruh aspeknya, didukung oleh suatu kepastian hukum yang berkeadilan.

Implementasi peran Jaksa dalam mewujudkan Indonesia Maju tercermin dari kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang antara lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Guna melaksanakan hal dimaksud, Wakil Jaksa Agung mengutarakan bahwa Jaksa dituntut untuk mampu menganalisa serta bekerja sama dengan lembaga atau institusi lain untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pembangunan.

“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri, menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka membangun struktur berfikir yuridis yang konstruktif akan dapat tercapai,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Mengakhiri ceramahnya, Wakil Jaksa Agung menggarisbawahi bahwa “Kejujuran adalah awal dari semua Kebaikan”, mengingat jabatan profesi Jaksa sangat penting sekaligus rawan dari berbagai penyimpangan. Betapa berat tantangan yang harus dihadapi Jaksa diantara idealisme dan realita.

“Ingat adagium hukum Equm et bonum est lex legume artinya apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum, sehingga saya sekali lagi berpesan agar kalian betul-betul memahami bahwa profesi Jaksa adalah profesi yang mulia dan bermartabat,” pungkas Wakil Jaksa Agung.
 
(Andrea) MM

Sabtu, 02 Desember 2023

Diyakini Banyak Berkontribusi di Kab.Bekasi, Helmi Dan Putih Sari Ajak Warga Pilih Prabowo-Gibran Serta Caleg DPRD Kab.Bekasi Dan DPR RI Dari Partai Gerindra di Perum Villa 2 Bekasi Indah


KABUPATEN BEKASI, MM - Calon Anggota Legislatif yang juga menjabat sebagai Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Helmi SE bersama Caleg DPR RI yang juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partau Gerindra, Drg. Putih Sari termasuk Caleg Provinsi Jawa Barat, BN Holik Qudratullah yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi  menggelar sosialisasi persiapan Pemilu 2024 berikut acara dalam rangka menjalin silaturahmi serta ucapan terima kasih masyarakat atas terealisasinya pembangunan di lingkungan perum Villa Indah 2 Rw 038 dan Rw 042, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (02/11/2023) Malam.
 
Dalam penyampaiannya Caleg Helmi SE menyampaikan tentang keberhalangan hadirnya Caleg Provinsi Jabar yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah di karenakan adanya kegiatan lain.
 
"Mohon maaf bapak BN Holik ada acara dengan PJ Bupati Bekasi, kebetulan Caleg Provinsi kita pak BN Holik itu Ketua DPRD juga, mohonmaaf bapak ibu semua mohon maaf dia ada acara dengan PJ Bupati ke Cimahi, mungkin nanti akan saya wakilkan," ucap Helmi.
 
Ketua komisi III DPRD Kab.Bekasi mengklaim bahwa telah banyak melakukan banyak investasi dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Perum Villa Bekasi 2 yang mana pada gilirannya telah terealisasi dengan baik dan akan terus di tingkatkan.
 
"Alhamdulilah di Villa Bekasi 2, kita sudah banyak melakukan Investasi-investasi. Aspirasi dilakukan dengan Rw-Rw maupun Rt-Rt yang melakukan aspirasi yang di sampaikan kepada saya, ada 12-13 lah yang sudah kita Investasikan. Memang saya di tugaskan oleh Fraksi Gerindra Kabupaten Bekasi untuk menyerap semua aspirasi-aspirasi masyarakat di Dapil III khususnya Tambun Selatan dam alhamdulilah ini salah satu aspirasi taman bermain jamannya almahum pak Rw Agus Prakoso," ujar Helmi seraya menunjuk lokasi dimana pertemuan tersebut di gelar.
 
Helmi juga menegaskan bahwa Partai Gerindra melakukan sosialisasi dengan berupaya menghindari berbagai narasi maupun isu negatif serta hoax yang selalu muncul dalam masa kampanye dengan  saling melempar berbagai fitnah maupun ujaran kebencian terhadap masing-masing partai maupun pasangan Capres dan Cawapres serta Calon Legislatif.
 
"Saya menghimbau untuk kita di Fraksi Partai Gerindra, kita sangat menghindari narasi-narasi Politik yang negatif, saya ingin dengan berbagai Rw di Villa ada 7 Rw. Coba dalam masalah Politik ini jangan saling menjelekan pilihan-pilihan yang berbeda. Kita mengharamkan di Gerindra untuk menjelekkan Paslon-paslon lain. Masing-masing memiliki pilihan Politik," himbaunya.
 
"Kita ingin Pemilu ini santun, damai, riang, gembira dan bahagia. Makanya kita tidak pernah bernarasi ataupun membuat Hoax tentang Paslon lain ataupun Caleg-caleg lain dengan berita-berita negatif. Kita ingin pemilu ini Damai dan setelah pemilu ini bapak bisa guyub dengan masyarakat di sekitarnya, jangan sampai hajat Pemilu ini menjadi terpecah belah..itu yang tidak kita inginkan," sambung Helmi.
 
Helmi berupaya agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku anggota DPRD Kab Bekasi, kendati berbeda pandangan Politik, Pemilihan maupun Coblosan yang menurut dirinya adalah hal yang wajar dalam berpolitik.
 
"Jadi saya harapkan di momen-momen Politik ini  apabila ada beda pandangan Politik itu suatu hal yang wajar, jangan di besar-besarkan.Tapi saya tetap menampung aspirasi dengan berbeda-beda Politik, dengan beda-beda Pemilihan, beda-beda coblos, tetap aspirasi akan saya tampung sebagai kewajiban saya yang di tugaskan oleh Ibu Hajah Putih Sari ke Saya untuk menampung aspirasi sekaligus merealisasikan untuk setiap tahunnya selama menjabat di Kabupaten Bekasi, dan alhamdulilah mungkin ini salah satunya jalan utama Villa yang sudah di cor, mungkin nanti ada beberapa SOR juga. Di 2024 mungkin ada nanti PJL listrik lingkungan yang akan kita masukkan ke Villa Bekasi 2," tutur Ketua Komisi III DPRD Kab.Bekasi.
 
Terkait mengenai Pilpres 2024, Helmi berkampanye mengusung pasangan Capres -Cawapres, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dan meminta warga Perum Villa 2 khususnya dan Kecamatan Tambun Selatan serta Kabupaten Bekasi umumnya untuk fokus memilih kedua Paslon Pilpres usungan Parta Gerindra tersebut.

"Pada hari ini, karena memang sudah momennya saya untuk berkampanye yang sudah di atur dengan PKPU, saya bisa menghimbau, mengajak bapak-bapak dan ibu semua disini untukmemberikan arahan atau memberikan pengetahuan tentang Pilpres, Pileg maupun Caleg-caleg yang akan berkompetisi nanti," tandasnya.

"Setelah bapak Haji Prabowo Subianto ada pimpinan saya juga yang mencalonkan diri bu Hajah Putih Sari menjadi Caleg anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra nomor urut 2 yang kedua ada Caleg Provinsi bapak BN Holik Qudratullah dari Fraksi Gerindra nomor urut 4 dan saya sendiri mencalonkan lagi insya allah nomor urut 1 di Tambun Selatan," pungkas Ketua Komisi III DPRD Kab.Bekasi Helmi SE.
 
Atasi Pengangguran Kian Terus Meningkat di Kabupaten Bekasi

Sementara Caleg anggota DPR RI Fraksi Gerindra nomor urut 2 Hajjah Putih Sari Anggota DPR RI dari komisi 9 Fraksi Partai Gerindra tersebut mengklaim telah banyak berkontribusi dengan Kabupaten Bekasi. Ia juga menyampaikan keprihatinannya tentang angka jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi yang terus meningkat.

"Kebetulan saya di komisi 9 mitra kerjanya adalah kementerian Kesehatan, ada BKKBN, Kementerian Tenaga kerja juga Badan POM itu bagian daripada mitra kerjanya komisi 9 yang selama ini Program-program yang mendorong agar menanggulangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Ini kita berkontribusi agar bisa dikurangi, karena memang dinamika dunia ketenagakerjaan hari ini yang memang sangat cukup komplex sehingga masih sangat-sangat sulit masyarakat bisa mendapatkan bekerja,' urainya.

Putih Sari menyatakan bahwa, dirinya telah membuat satu Program Inovasi guna mengatasi maraknya pengangguran di Kabupaten Bekasi.

"Saya mendorong Kementerian Tenaga kerja untuk membuat suatu Program Inovasi menumbuhkan kompetensi yaitu suatu keahlian agar masyarakat bisa menjadi tenaga kerja mandiri, jadi Mind Set nya bahwa bekerja itu bukan hanya di satu Perusahaan atau Instansi. Tetapi bekerja dengan menjadikan dirinya berdaya guna dengan satu keahlian," katanya.

"Alhamdulilah selama ini kami fasilitasi Kabupaten Bekasi baik yang langsung ke Desa-desa ataupun melalui Balai Latihan yang di miliki Dinas Tenaga kerja maupun membangun Balai Latihan Kerja yang di kerjasamakan dengan Sekolah-sekolah keagamaan. Jadi ada beberapa yang di bangun di Kabupaten Bekasidengan tujuan meningkatkan Kompetensi Masyarakat agar bisa menjadi tenaga kerja yang mandiri,"tuntas Caleg anggota DPR RI Fraksi Gerindra nomor urut 2 Hajjah Putih Sari Anggota DPR RI dari komisi 9 Fraksi Partai Gerindra.
 
Acara berjalan cukup khidmad dan lancar, dengan di hadiri oleh seluruh jajaran Partai Gerindra PAC Tambun Selatan dan simpatisan, Ketua Rw 038 dan Rw 042 bersama jajaran masing-masing  serta seluruh warga perum. Villa 2 Bekasi Indah, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

(Joggie) MM
 
 

Kamis, 30 November 2023

Ceramah Jaksa Agung Pada Siswa PPPJ, ST Burhanuddin : Saya Butuh Jaksa Yang Cerdas, Berintegritas Dan Bermoral!


JAKARTA,MM - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, yang membahas mengenai kecerdasan, integritas, dan moralitas seorang Jaksa. Acara kuliah umum atau ceramah yang di Kamis 30 November 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Ceramah Jaksa Agung pada Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang 2 Tahun 2023 turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro.

Penegasan pertama yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam membuka ceramahnya bahwa tidak ada tempat untuk Jaksa yang tidak berintegritas dan tidak bermoral di institusi Kejaksaan. 
 
“Saya tidak butuh Jaksa yang hanya pintar dan tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas serta tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral,” tegas Jaksa Agung mengawali ceramahnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjabarkan prestasi yang selama ini telah diraih oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum menjadi yang paling populer dan dipercaya masyarakat. Selain itu, penegakan hukum dan pemberian keadilan terus diukir hingga mendapat pengakuan baik di kancah nasional maupun internasional.

“Sewaktu awal saya dilantik pada tahun 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 50,6%. Sedikit demi sedikit, berkat kerja keras dan kerja cerdas kita semua, indeks kepercayaan publik terus beranjak mengalami peningkatan di setiap kesempatan survei,” ungkap Jaksa Agung.

Adapun pada bulan Juni tahun 2023 ini, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan berdiri dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2% (delapan puluh satu koma dua persen).

“Untuk itu, Saya mengajak anak-anakku para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II mari Kedepan kita terus meningkatkan atau minimal mempertahankan pencapaian ini, karena mempertahankan tentunya lebih sulit daripada meraih,” imbuh Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Jaksa itu diibaratkan seperti sebuah bangun ruang segitiga, yang terbentuk dari tiga titik sudut yakni titik sudut kecerdasan, titik sudut integritas dan titik sudut moralitas. Dengan tidak memiliki satu saja saja di antara tiga titik, maka tidak akan terbangun segitiga yang sempurna.

Demikian juga seorang Jaksa, tambah Jaksa Agung, untuk menjadi Jaksa yang selalu menjaga harkat, martabat dan marwah Kejaksaan, maka harus selalu memupuk kecerdasan, integritas dan moralitas sebagai satu kesatuan utuh dalam mengemban amanah sebagai seorang Jaksa.

Kemudian, pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan kepada para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023, bahwa salah satu wujud penegasan ketika bergabung ke institusi Kejaksaan mengartikan bahwa setiap Insan Adhyaksa sudah menjadi anggota keluarga, sehingga harus saling menjaga satu sama lain.

“Dengan saling menjaga dan merapatkan barisan, maka kita akan mampu menangkal segala bentuk serangan pihak-pihak yang berusaha melemahkan gencarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berpesan kepada para Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 agar dapat menyerap ilmu baik kedisiplinan, perilaku, teori, maupun praktik hukum dengan sebanyak-banyaknya,

“Setelah lulus dari masa diklat ini, saya ingatkan jangan berhenti untuk belajar, karena tekun belajar adalah salah satu sikap orang yang rendah hati. Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutur Jaksa Agung.

Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kepintaran membuka banyak pintu, tetapi karakter yang membuat kita bertahan. Dalam membangun karakter, dibutuhkan adab dan etika. Banyak orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena adab dan etika itu tidak selalu diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Melalui PPPJ ini, Jaksa Agung berharap moral value Insan Muda Adhyaksa dapat terbangun demi Kejaksaan yang modern dan berintegritas.

“Saya sebagai orang tua kalian berpesan agar kalian selalu menjaga martabat diri sebagai jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan adab dan ahlak yang baik. Di atas ilmu ada adab, kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghacurkannya,” pungkas Jaksa Agung.
 
(Andrea) MM

Selasa, 28 November 2023

Minta Wartawan Lepas Status Rangkap Tugas, Dewan Pers : Masyarakat Terusik Oleh LSM Dan Ormas Berkedok Jurnalis!


JAKARTA, MM – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pers.(28/11/2023).

Menyikapi hal ini, Dewan Pers pun meminta kepada seluruh wartawan yang terlibat dalam kegiatan baik sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau ormas tertentu agar mengundurkan diri dari aktivitasnya tersebut.

Pasalnya, gejala wartawan merangkap tugas dan jabatan di LSM dan ormas ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas aktivis LSM atau ormas berkedok jurnalis ini.

Sebab, sebagian besar wartawan merangkap pengurus LSM dan ormas ini dalam kerja jurnalistiknya selalu mencampuradukkan kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda organisasi mereka.

Hal inilah yang membuat independensi pers ternodai dan tercederai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah pers.

Menindak kejadian ini, Dewan Pers mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.

Dalam seruan itu, Dewan Pers, menyebut hak menjadi aktivis LSM dan ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang wartawan seyogyanya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.

“Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional,” seru Dewan Pers sebagaimana dikutip dari Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023.

Dewan Pers pun dalam Seruannya mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.

Berikut ini hal-hal mengenai wartawan di dalam Undang-Undang tersebut:

1. Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

2. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.

3. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers”.

4. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber.
 

(Red) MM

Sumber : Dewan Pers

Sabtu, 25 November 2023

Latma Keris Marine Exercise. Korps Marinir TNI AL Bersama United States Marine Corps Gelar 'Battle In The Forest'

JAMPANG TENGAH, MM - Para prajurit dari Korps Marinir TNI AL dan United States Marine Corps (USMC) dari The U.S. Marine Corps Forces, Pacific (Marforpac) berlatih pertempuran hutan dalam Latihan Bersama (Latma) Keris Marine Exercise (Marex) di hutan Puslatpurmar 6 Antralina, Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Pada materi kali ini prajurit Korps Marinir kedua negara tersebut berlatih patroli hutan atau Jungle Patrol. Materi diawali dengan pelajaran kelas lapangan yang disampaikan oleh para instruktur dari Puslatpurmar 6 Antralina dan dilanjutkan dengan drill lapangan patroli hutan.

Pada drill Jungle Patrol ini disimulasikan prajurit Korps Marinir dari kedua negara tersebut melaksanakan patroli gabungan di hutan tropis yang ada di Indonesia dan mendapatkan gangguan tembakan dari musuh. Dari drill Jungle Survival tersebut diharapkan para prajurit dari kedua negara tersebut dapat berkomunikasi dan bekerja sama yang baik untuk menghadapi gangguan musuh tersebut.

Sementara itu, Danyonif 4 Marinir Letkol Marinir Arief Bastian Sanusi Chaniago selaku Dansatgas Latma Keris Marex Tahun 2023 mengatakan bahwa latihan ini akan sangat berguna bagi prajurit Korps Marinir kedua negara menghadapi perkembangan situasi global saat ini.

"Latihan ini juga bertujuan untuk berbagi teknik dan taktik dalam melaksanakan patroli tempur, khususnya pada materi Jungle Patrol," jelas Letkol Marinir Arief Bastian Sanusi Chaniago.

(Halimi) MM

Rabu, 22 November 2023

Hadiri Sertijab Panglima TNI, Ketua MPR RI Bamsoet Minta Prioritaskan Netralitas TNI Pada Pemilu 2024 Sesuai UU No.34/2004 Tentang TNI Dan UU No.7/2017 Tentang Pemilu


JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui visi TNI "Prima" (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif), dalam menjaga netralitas TNI menghadapi Pemilu 2024. Netralitas TNI merupakan buah dari reformasi yang harus senantiasa dijaga dengan baik. Sebagaimana tercantum dalam UU No.34/2004 tentang TNI dan UU No.7/2017 tentang Pemilu.

Bamsoet yang juga penerima Brevet Baret Ungu Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat Tempur Warga Kehormatan TNI AU, Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal Selam Warga Kehormatan TNI AL ini menekankan, kesuksesan penyelenggaran Pemilu 2024 merupakan ujian terdekat yang harus dihadapi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Melalui track record, integritas, dan kapabilitas selama mengemban amanah sebelumnya, saya yakin dibawah kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto, TNI bisa tetap berperan aktif menjaga kondusifitas bangsa, baik sebelum maupun sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bamsoet usai menghadiri Sertijab Panglima TNI, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (22/11/23).

Turut hadir antara lain, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, Wakil Ketua DPR RI Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (purn) Nono Sampono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, dan Wamenhan RI Letjen TNI (purn) Herindra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, TNI juga harus mampu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para prajurit sekaligus meningkatkan pemenuhan Alutsista dalam menangkal dan menindak beragam ancaman terhadap kedaulatan negara. Terlebih saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen. Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus sudah bisa terpenuhi.

"Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur dan 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat tempur, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pemenuhan alutsista tersebut tidak lepas dari doktrin/peribahasa latin 'si vis pacem, para bellum' yang berarti 'jika menginginkan damai, bersiaplah perang.' Peribahasa ini bukan bermaksud menganjurkan perang sebagai sebuah keharusan. Melainkan memperingatkan setiap negara untuk memajukan industri pertahanan nasional dalam menjaga kedaulatan, sehingga bisa menjamin perdamaian. Karena itu, dalam memenuhi kebutuhan Alutsista tersebut, TNI bersama Kementerian Pertahanan harus tetap mengedepankan produksi dalam negeri.

"Selain meningkatkan Alutsista, peningkatan kesejahteraan prajurit juga tidak boleh dilupakan. Mengingat merekalah yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menghadapi musuh untuk menjaga pertahanan kedaulatan bangsa dan negara," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, selain menghadapi situasi dunia saat ini masih diliputi ketegangan akibat Perang Rusia-Ukraina maupun potensi di Laut China Selatan, TNI juga harus siap menghadapi ancaman keamanan non-tradisional, seperti terorisme, perubahan iklim, dan perang siber, yang telah menjadi fokus utama dalam dinamika geopolitik.

"Di dalam negeri, saat ini kita juga masih dihadapkan pada persoalan resistensi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penyelesaian persoalan KKB harus dilakukan secara komprehensif, selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan TNI dan POLRI, juga dengan mengedepankan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan. Tidak kalah pentingnya, harus diambil tindakan tegas terhadap penyelewengan dana otonomi khusus yang tidak tepat sasaran dan merugikan kepentingan rakyat Papua," pungkas Bamsoet. 
 
(*)MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA