Sabtu, 02 Agustus 2025

Sambut HUT RI ke-80 Desa Lambang Jaya Menggelar Pordes, Ketua BPD: Menjalin Kebersamaan Dan Silaturahmi Antar Warga


KABUPATEN BEKASI, MM - Antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Desa Lambang Jaya menggelar Pekan Olahraga Desa (Pordes) dengan mengadakan sejumlah pertandingan dan perlombaan yang diikuti oleh seluruh RW se Desa Lambang Jaya termasuk pihak BPD Lambang Jaya dan Pemerintahan Desa lambang Jaya, Sabtu (02/08/2025).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua BPD Lambang Jaya saat dijumpai Awak Media dalam pertandingan Sepak Bola antar RW. Dimana Tim kesebelasan BPD Lambang Jaya yang di sebut Tim "BPD Selection" tengah berhadapan dengan Tim RW 02 di Lapangan Sepak Bola Mahkota Muda di Desa Lambang Jaya.

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Fordes menyangkut HUT Kemerdekaan RI ke 80. Jadi Fodes itu ada beberapa cabang diantaramya Sepak Bola, ada Bulu Tangkis, ada Catur, ada Sepeda Santai, ada Jalan Santai, ada Senam, ada Lomba Tumpeng macem-macem, kalau Karnaval enggak...nah kalau sekarang ini Cabang Sepak Bola anatr RW, untuk jumlah RW sendiri keseluruhannya ada penambahan RW jadi 19 RW ditambah dengan BPD dan Pemdes jadi 21 yang bertanding dalam turnamen Sepak Bola ini," ujar Darju, Sabtu (02/08) Sore.

Turnamen Sepak Bola sambut HUT RI dan jalankan kegiatan Pordes tersebut memperebutkan sejumlah hadiah berikut uang pembinaan dari Kepala Desa pribadi maupun Pemerintahan Desa Lambang Jaya.

"Ada uang pembinaan sama Pak Lurah itu secara pribadi mau kasih satu ekor kambing buat juara pertama..piala juara pertama satu ekor kambing dari pribadi pak Lurah sama uang pembinaan, mengenai piala bergilir kayaknya belum ada..jadi ini hadiah langsung saja, juara kedua uang pembinaan sama Tropy, ini hadiah untuk satu, dua dan tiga berikut juara harapan," tutur Ketua BPD Desa Lambang Jaya.

Terkait mengenai kesiapan Tim BPD yang langsung dibawah pembinaan Ketua BPD apakah siap untuk memenangkan pertandingan tersebut ? 

"Optimis dong..dan harus menang!, besok pertandingan dengan Pemdes Lambang Jaya dan Tim kami Optimis dapat memenangkan pertandingan dengan Tim Pemdes," tandasnya.

Apakah Tim BPD Lambang Jaya mengikuti juga berbagai pertandingan dan perlombaan Pordes yang di gelar Desa Lambang Jaya ?

"Hanya Sepak Bola, intinya dari pihak BPD turut berpartisipasi dalam Purdes serta menyambut HUT RI ke 80, namun juga berupaya dan bersemangat untuk memenangkan pertandingan Sepak Bola guna meraih juara pertama," jelasnya.

Ketua BPD Lambang Jaya menghimbau kepada masyarakat termasuk para peserta pertandingan selain menjaga Kondusifitas dan Sportifitas juga agar terciptanya kerukunan antar warga dengan mempererat tali silaturahmi.

"Dengan adanya Turnamen ini kita jalin Silaturahmi, keakraban, jadi antar pemuda, antar warga bisa saling kenal, serta dalam pertandingan para peserta tetap menjunjung Sportifitas dan para pendukung dan penonton pertandingan dapat turut menjaga Kondusifitas jalannya pertandingan sampai selesai," pungkas Ketua BPD Lambang Jaya, Darju.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim BPD Selection melawan RW 02 berakhir dengan scor 0-0, namun dalam sesi pertandingan berikutnya Tim BPD Selection melawan RW 01 berakhir dengan Scor 1-0 untuk kemenangan TIM BPD Selection.

Diketahui bahwa, Pordes adalah singkatan dari Pekan Olahraga Desa. Ini adalah acara olahraga tahunan yang diadakan di tingkat Desa, di mana warga Desa berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga. 

Tujuan utama Pordes adalah selain meningkatkan kesehatan dan kebugaran warga desa. Namun melalui kegiatan olahraga, warga didorong untuk aktif bergerak dan menjaga kesehatan. Selain itu Pordes juga menjalin kebersamaan dan silaturahmi antar warga sehingga Pordes menjadi ajang pertemuan dan interaksi antar warga Desa guna mempererat hubungan sosial.


(Joggie)MM



Sabtu, 19 Juli 2025

Gubernur Jabar Kebablasan Intervensi Media Utamakan Medsos, Alih-Alih Pembiaran PHBN Kecamatan Kutip Uang HUT RI ke 80


MEDIA MAJAPAHIT
, - Kita sangat kecewa dengan sikap Gubernur Dedi Mulyadi yang terlalu kebablasan dalam melakukan intervensi terhadap kerjasama dengan media. Alih-alih membangun hubungan yang sehat dengan media berbadan hukum, KDM lebih memilih untuk menggunakan media sosial pribadi untuk kepentingan promosi dan komunikasi.

KONSEKWENSI TAK BERBADAN HUKUM

- Tidak Diakui sebagai Perusahaan Pers : Perusahaan yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai perusahaan pers.
- Keterbatasan Akses : Perusahaan yang tidak berbadan hukum mungkin memiliki keterbatasan akses ke sumber informasi dan jaringan jurnalistik.

Dalam konteks ini, media yang tidak berbadan hukum tidak dapat disebut sebagai pers atau melakukan kegiatan jurnalistik secara resmi.¹


PRAKTEK PEMBIARAN TERHADAP PHBN KECAMATAN

Lebih memprihatinkan lagi, kami mendapati adanya praktek pembiaran terhadap Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan salah satunya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat yang melakukan penarikan uang sumbangan untuk HUT RI ke-80 dari para pelaku usaha, UMKM, dan lain-lain. 

Yang secara eksplisit disinyalir telah di lakukan pembiaran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hal ini di sebabkan karena kegiatan itu terus berjalan tanpa adanya pencegahan dan penindakan tegas,  sehingga patut diduga para Camat melakukan hal tersebut adalah atas perintah sang "Gubernur Konten" tersebut. 

Menurut penilaian kami ini adalah tindakan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Transparansi dan Akuntabilitas.

TUNTUTAN

Kami menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera :

1. Mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan kerjasama dengan media berbadan hukum.
2. Menghentikan praktek pembiaran terhadap PHBN Kecamatan yang melakukan penarikan uang sumbangan tanpa transparansi.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

AKSI DAMAI

Kami akan melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut Gubernur Dedi Mulyadi untuk memperbaiki kinerjanya. Kami berharap masyarakat dapat bergabung dan menyuarakan aspirasi bersama kami.

ASWIN BERTERIMA KASIH

Terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat. Kita bersama dapat membuat perubahan yang lebih baik untuk Jawa Barat.

Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025



(Irno Budi Kiswoyo SE.MH)
Ketua Umum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)


Minggu, 06 Juli 2025

Datang Melek Pulang Buta Diduga RSUD Cabangbungin Lakukan Malapraktik, LPK-AKI Siap Gugat Secara Perdata Dan Pidana


BEKASI, MM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin  kali ini di duga melakukan malapraktek. Seperti yang dialami Bayu Fadilah (26)  warga kampung Tambun RT 013/005 , Desa Karangharja,  Kecamatan Pebayuran. Yang saat ini kondisi matanya mengalami pendarahan dan bahkan nyaris keluar dari kelopak matanya setelah dirawat 10 hari di RSUD Cabangbungin. Sementara diketahui sebelumya kondisi matanya baik-baik saja.(06/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh kakak korban, dengan mengatakan bahwa, sebelum dilakukan penindakan oleh para dokter dan perawat di RSUD Cabangbungin kondisi Fadilah sangat normal namun setelah diberikan obat-obatan kondisinya sangat memprihatikan.

"Diagnosa dari dokter di RSUD Cabangbungin katanya DBD terus di kasih obat setelah minum obat kondisi Fadilah matanya menonjol,"Kata Wawan Yuris kepada wartawan pada Sabtu  (05/07/2025).

Menurut Wawan pihak RSUD Cabangbungin sangat sulit untuk dimintakan rujukan guna menindak lanjuti pengobatan Fadilah dengan berbagai alasan.

 "Pihak RSUD Cabangbungin menolak untuk mengeluarkan rujukan dengan alasan tidak bekerjasama dengan Rumah Sakit yang akan di tuju oleh keluarganya, " tuturnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, pihaknya langsung memutuskan untuk membawa Fadilah ke Rumah Sakit lain dikarenakan kondisi Fadilah kian memburuk pada sebelah matanya.

"Pengobatan lanjutan Fadilah ke RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung," kata Wawan.

Lebih lanjut Ia memaparkan hasil pemeriksaan Fadilah di RS Spesialis Mata Cicendo, Bandung.

"Sesuai keterangan dari pihak dokter RS Bandung bahwa menonjolnya mata Fadilah di akibatkan salah memberikan obat-obatan yang dilakukan oleh pegawai RSUD Cabangbungin sehingga berefek kepada mata Fadilah yang semakin menonjol, " papar Wawan.

"Jadi kata dokter RS Spesialis Mata Cicendo Bandung, salah kasih obat sebelumnya," imbuhnya.

Terkait kasus dugaan Malapraktik yang dilakukan oleh RS Cabangbungin, pihak  Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia pun angkat bicara.

"Penindakan yang di lakukan oleh RSUD Cabangbungin masuk dalam kategori Malapraktik!," tegas Eri Efendi , S.H Ketua Lembaga  Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK- AKI), saat di konfirmasi Awak Media usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban, pada Minggu (06/07/2025).

Ia juga menuturkan bahwa, Pengertian MALAPRAKTIK medis adalah bentuk kegagalan seorang dokter dalam menjalankan penanganan medis sesuai dengan standar prosedur operasional (“SPO”) yang berlaku.

"Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kompetensi atau keterampilan yang dimiliki dokter, atau karena adanya unsur kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien, yang menjadi penyebab utama terjadinya cedera pada pasien tersebut," tutur Eri.

Lebih lanjut LPK-AKI memaparkan bahwa, Jika terjadi malapraktik, sanksi bisa dikenakan baik kepada dokter maupun rumah sakitnya, tergantung pada jenis dan penyebab malapraktik tersebut.

"Dokter dapat dikenai sanksi disiplin, perdata, atau pidana. Untuk sanksi disiplin dapat berupa peringatan tertulis, kewajiban mengikuti pendidikan/pelatihan, penonaktifan STR atau rekomendasi pencabutan SIP menurut UU Kesehatan.Untuk sanksi Perdata: Dokter dapat digugat ganti rugi atas kerugian yang dialami pasien akibat malapraktik. Sedangkan sanksi Pidana: Jika terbukti ada kelalaian berat atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian pada pasien, dokter dapat dipidana. ," paparnya.

Lanjutnya, " Sementara Rumah Sakit dapat dikenai sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin operasional rumah sakit menurut Pasal 58 UU Kesehatan. SedĂ ngkan untuk Perdata: Rumah sakit dapat digugat ganti rugi oleh pasien jika terbukti ada kelalaian pihak rumah sakit dalam pelayanan," beber Ketua LPK-AKI.

Didalam kategori Malapraktik tersebut, menurut LPK Anom Kalijaga siapa saja yang patut diduga terlibat dalam persoalan tersebut?

"Untuk gugatan perdatanya pihak yang terlibat  Bupati. Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah sakit dan dr yang bersangkutan. Terkait pidananya Dr yang bersangkutan yang menanganinya, " tegas Eri Effendi SH.

Lalu langkah apa kemudian yang akan di lakukan LPK Anom Kalijaga terkait hal ini terhadap RSUD Cabangbungin?

"Oleh karenanya kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijsga (LPK - AKI) akan melakukan langkah hukum dengan membawa kasus ini ke ranah hukum baik secara Perdata maupun secara Pidana, " pungkas Ketua LPK-AKI, Eri Effendi SH.


(Joggie) MM

Minggu, 29 Juni 2025

KDS Kecam Keras Pernyataan KDM Soal Tolak Kerjasama Media : “Media Bukan Musuh, Tapi Mitra Demokrasi”

BEKASI, MM – Aktivis Media dan Wakil Kepala Departemen Intelijen Investigasi Negara, Kang Danny Silalahi, angkat suara dan mengecam keras pernyataan kontroversial KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada kerja sama dengan media.

Dalam tanggapannya, Kang Danny menyebut bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melecehkan peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Media bukan musuh. Justru media adalah mitra strategis dalam mengawasi, mengedukasi, dan menginformasikan kepada masyarakat. Jika seorang tokoh publik alergi terhadap media, patut dipertanyakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kang Danny.

Lebih lanjut, Kang Danny mengingatkan bahwa keberadaan media telah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah maupun nasional. Kerja sama dengan media bukan berarti ‘membeli berita’, melainkan bagian dari menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang jujur dan berimbang.

"KDM seharusnya merangkul media, bukan menolaknya. Jika ada media yang dinilai tidak objektif, selesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan dengan menggeneralisasi dan mengucilkan peran mereka,” ujar Kang Danny.

Pernyataan KDM sebelumnya menuai reaksi beragam dari kalangan jurnalis dan insan pers di Bekasi dan sekitarnya. Banyak pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmengertian terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi yang sehat.

"Saya menilai pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi seperti orang yang kurang wawasan dan kurang pendidikan serta tidak agamis. Terlihat dari sikapnya yang tidak Pancasilais, yakni tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan, " pungkas KDS (Kang Dani Silalahi.

Kang Danny menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar bijak dalam menyampaikan pendapat, terlebih yang menyangkut relasi dengan media massa.


(Red) MM

Kamis, 12 Juni 2025

Gelar Pembongkaran Bangli di Desa Mekarsari, Camat Tambun Selatan Berharap Dapat Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MM - Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Camat Sopian Hadi kembali melakukan aksi penertiban Bangunan Liar (Bangli) sesuai arahan Bupati Ade Kuswara Kunang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima Bangunan Liar (Bangli) yang terletak di pinggir saluran air di Kampung Bulak RT 03/RW 03, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Muspika Tambun Selatan dan jajaran Satpol PP Kecamatan bersama perangkat Desa Mekarsari serta anggota BPD, Babinsa, Bimaspol berkolaborasi bahu membahu dengan bekerja sama untuk melakukan aksi kegiatan pembongkaran Bangunan Liar tersebut.

Dalam keterangannya Camat Tambun Selatan mengatakan bahwa, " Dengan adanya pembongkaran Bangli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, serta dapat menjaga fungsi saluran air yang ada," ujar Sopian Hadi.pada Awak media Kamis (12/06/2025) di lokasi.

Lanjutnya "Kami melakukan kegiatan tersebut mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Dimana Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penataan ruang yang baik dan mencegah pembangunan yang tidak terencana," urainya.

Ia juga menekankan bahwa, Peraturan ini melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan milik Pemerintah.

"Pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya," tutup Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.

Kegiatan aksi pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di lokasi tersebut berjalan cukup lancar, tertib dan kondusif.


(Joggie) MM

Rabu, 28 Mei 2025

Tingkatkan Prodiktivitas Dan Perluas Akses, Kemenperin Sosialisasikan Sertifikasi TKDN Melalui Program P3DN


JAKARTA, MM - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar bagi industri nasional. Salah satu langkah strategis yang aktif dilaksanakan, yakni melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Guna mendukung akselerasi program tersebut, Kemenperin juga memfasilitasi industri untuk memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN ini memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing industri lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dan BUMN, yang mensyaratkan pemenuhan TKDN minimum.

“Kemenperin terus mendorong industri nasional agar lebih mandiri dan berdaya saing. TKDN bukan hanya angka, tetapi simbol keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Kepala BSKJI memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Balai Sertifikasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta selaku unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dengan PT Karya Naptha Silade, perusahaan kimia konstruksi yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kerja sama tersebut dimulai melalui kegiatan pendampingan teknis perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilakukan oleh BSPJI Jakarta. Sebagai pelaku industri dalam negeri, PT Karya Naptha Silade menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dengan mengajukan sertifikasi TKDN untuk produk-produknya," ungkapnya.

Andi menyampaikan bahwa, kolaborasi BSPJI Jakarta dan PT Karya Naptha Silade menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor industri dalam mendukung target substitusi impor serta memperkuat daya saing industri nasional melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan inovasi.

“Kerja sama ini salah satu langkah konkret yang mencerminkan sinergi pemerintah dan pelaku industri,” tegasnya.

Menurut Kepala BSKJI, langkah ini sejalan dengan tugas Kemenperin dalam mendorong penerapan standar serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. 

“Salah satu fokus utama BSKJI adalah melakukan koordinasi dalam pelaksanaan verifikasi TKDN sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” imbuhnya.

Sebagai unit pelaksana teknis, BSPJI Jakarta memainkan peran penting dalam mendukung industri nasional untuk tumbuh secara berkelanjutan dan terstandarisasi. Pendampingan TKDN yang diberikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“BSPJI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, cepat, dan transparan, khususnya dalam mendukung perusahaan-perusahaan nasional seperti PT Karya Naptha Silade yang memiliki niat kuat untuk masuk dalam ekosistem industri berbasis TKDN. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mendorong pertumbuhan industri kimia nasional,” ujar Marzuki Marnala Sinambela, Kepala BSPJI Jakarta.

BSPJI Jakarta mengundang seluruh pelaku industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM), untuk memanfaatkan layanan sertifikasi dan pendampingan TKDN untuk menambah daya saing produknya. 

“Bersama BSPJI Jakarta, wujudkan industri Indonesia yang lebih mandiri, kompetitif, dan berorientasi pada keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” tambah Marzuki.

PT Karya Naptha Silade optimistis, dengan memperoleh sertifikat TKDN, perusahaan tidak hanya dapat mengikuti program pengadaan pemerintah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produknya di pasar nasional. 

“Kami melihat sertifikasi TKDN sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar kami, khususnya dalam memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah,” ujar Ariesta, Manajer Produksi PT Karya Naptha Silade.


(Ikhsan) MM


Rabu, 14 Mei 2025

Dalam Rangka Penuhi Kebutuhan Domestik, Kemenperin Bertekad Terus Memacu Pembangunan Industri Petrokimia


JAKARTA, MM - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat. Sebab, produk dari industri petrokimia digunakan oleh banyak sektor manufaktur lainnya sebagai bahan baku dalam proses produksi mereka, antara lain di industri plastik, tekstil, karet sintetis, kosmetik, bahan pembersih, dan farmasi.
 
“Sektor petrokimia itu merupakan mother of industry. Artinya, industri petrokimia sebagai pilar utama dalam pengembangan berbagai industri turunan di Indonesia. Dengan membangun industri petrokimia, akan ikut memperkuat dan memperdalam struktur manufaktur di Indonesia sehingga bisa lebih berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
 
Salah satu langkah strategis yang dipacu oleh Kemenperin, yakni mendukung pembangunan refinery (kilang minyak) untuk penguatan hulu di sektor petrokimia karena mengoptimalkan produksi nafta yang menjadi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor industri. Pembangunan kilang minyak ini dapat mendukung kebijakan substitusi impor, sekaligus berdampak positif pada penguatan nilai tambah dan investasi, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja.
 
“Pembangunan refinery ini selain untuk mewujudkan visi pemerintah dalam upaya mempercepat program hilirisasi, juga menjadi game changer dalam mendorong pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia,” ungkap Menperin Agus.
 
Guna menopang pembangunan industri petrokimia, Kemenperin turut berperan aktif dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja. Hal ini direalisasikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki unit pendidikan vokasi khusus bidang petrokimia, yakni Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pada Mei ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten kembali menjalin kerja sama dengan Chandra Asri Group dalam rangka peningkatan kompetensi SDM industri.
 
“Kami terus memupuk kerja sama-kerja sama baru antara unit pendidikan vokasi Kemenperin dengan berbagai mitra, khususnya sektor swasta dan mitra luar negeri untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing SDM industri nasional,” jelas Kepala BPSDMI, Masrokhan.
 
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan kurikulum pembelajaran, penyediaan alat praktikum, kesempatan magang di perusahaan, hingga kehadiran praktisi untuk mengajar. “Kolaborasi ini dilaksanakan guna menciptakan SDM terampil di sektor petrokimia agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga industri petrokimia yang sesuai perkembangan saat ini,” tutur Masrokhan.
 
Direktur Legal, External Affairs and Circular Economy Chandra Asri Group Edi Rivai mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam memfasilitasi akses pendidikan yang aplikatif dan berorientasi industri, khususnya di wilayah operasional Chandra Asri Group seperti Cilegon.

“Melalui kerja sama strategis dengan Politeknik Industri Petrokimia Banten, kami berharap dapat berkontribusi langsung terhadap penyediaan tenaga kerja yang terampil dan nantinya dapat mendorong pertumbuhan industri, terutama sektor petrokimia,” ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Politeknik Industri Petrokimia Banten, Supardi menyampaikan, Kemenperin menjamin kompetensi dan keahlian peserta didik di unit pendidikan vokasi melalui pembelajaran berbasis praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

“Dukungan dari mitra industri seperti Chandra Asri Group ini berperan penting dalam membentuk kurikulum berbasis industri, meningkatkan praktisi mengajar, memfasilitasi magang mahasiswa, serta menyediakan peralatan laboratorium yang mumpuni sebagai implementasi nyata konsep link and match antara pendidikan vokasi dan sektor petrokimia,” tambahnya.
 
Politeknik Industri Petrokimia Banten sebagai unit pendidikan vokasi Kemenperin diketahui telah menyiapkan 451 mahasiswa sejak tahun 2022 untuk manjadi tenaga terampil yang siap kerja untuk perusahaan berbasis Petrokimia, termasuk Chandra Asri Group. 
 
Tahun ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten akan meluluskan angkatan pertamanya sebanyak 124 orang, dengan 33 persen lulusan tersebut langsung diserap bekerja di Chandra Asri Group dan sisanya 100 persen terserap di perusahan lainnya. Hingga tahun 2025, tercatat 244 pelajar yang berada di area operasional Chandra Asri Group telah mengikuti kelas persiapan seleksi masuk Politeknik Industri Petrokimia Banten.
 
Pada seleksi mahasiswa baru Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) Prestasi dan Mandiri Tahun 2025, Politeknik Industri Petrokimia Banten mendapatkan animo jumlah peminat sekaligus pendaftar mencapai 7.139 peserta. Hingga saat ini, terdapat permintaan sebanyak 144 calon mahasiswa dari industri mitra yang menginginkan ikatan kerja sejak awal masa perkuliahan.
 
Kemenperin sedang membuka penerimaan mahasiswa dan siswa baru melalui JARVIS Bersama pada 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 akademi komunitas industri, dan 11 politeknik industri, termasuk Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pendaftaran JARVIS Bersama telah dibuka 22 April lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2025.


(Alamsyah) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Judol Nasional-Internasional Berhasil Dibongkar Mabes Polri, 235 Kasus Pada Mei - Agustus 2025 Petugas Bekuk 259 Tersangka

JAKARTA, MM – Sejak Mei hingga Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Terbaru, Direktorat Tindak...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER