Rabu, 08 Maret 2023

Rugikan Masyarakat Hingga 480 Juta Rupiah, Tiga Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Dibrongsong Polda Kalbar


KALIMANTAN BARAT, MM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah merugikan ribuan korban.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya serta Plh. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Yasir Ahmadi,Selas 7 Maret 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yaitu MR (24), RES (23) dan HP (21). Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Bahwa pelaku MR dan HP ini sebagai operator yang mempromosikan tiket dan pelaku RES sebagai Koordinatornya," ungkapnya.

Dalam penipuan kali ini, pelaku berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta dan rugikan korban sebanyak 1.415 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan membuat akun palsu di Instagram yang terkoneksi dengan google from. Kemudian pelaku menawarkan tiket konser palsu dengan harga yang lebih murah," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Ia menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," bebernya.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu yang tersebar di wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka," ucapnya.

Lutfie menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli tiket konser.

"Jangan mudah tergiur dengan harga yang murah. Periksa kembali keaslian tiket yang akan dibeli dengan menghubungi promotor acara atau pihak yang berwenang," tutupnya.

(Juni) MM

Kodim 1201/Mph Gelar Latnister TA 2023, Pjs. Pasiops : Lima Kemampuan Teritorial Harus Dikuasasi Para Babinsa

MEMPAWAH, MM - Guna memantapkan dan meningkatkan kemampuan teknik bagi Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam pelaksanaan tugas-tugas di kewilayahan. Kodim 1201/Mempawah mengelar Latnister (Latihan Teknis Teritorial) TA 2023 di Koramil 1201-02/Sungai Pinyuh Jalan Seliung, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (07/03/2023).

Pjs. Pasiops Kodim 1201/Mph Kapten Arm Fauzi Syirat mengatakan, Latnister tahun ini dilaksanakan selama sepuluh hari yang diikuti Babinsa dari Koramil jajaran Kodim 1201/Mph.

Sebagai aparat kewilayahan harus benar-benar menguasai manajemen teritorial dan kontrol wilayah serta pembinaan perlawanan rakyat.

"Materi Latnister tahun ini tentang pemahaman Lima Kemampuan Teritorial merupakan materi dasar yang harus dikuasasi oleh para Babinsa," lanjutnya.

Selain itu, seorang Babinsa harus mampu memberikan informasi yang akurat, cegah dini, lapor cepat dan penguasaan wilayah serta keahlian dalam melaksanakan kegiatan komunikasi sosial bersama masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya latihan ini para Babinsa dapat mengaplikasikan Lima Kemampuan Ter,"Sehingga tercapai sasaran yang telah ditetapkan dan diharapkan oleh komando atas," tandasnya.

(Odi) MM

Selasa, 07 Maret 2023

Gaduh Putusan Tunda Pemilu 2024, Ferry Juan SH : 'Hentikan Opini Liar Diluar Kehakiman, Karena Itu Dapat Dipidana!'


JAKARTA, MM - Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis (2/3/2023) kemarin yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tunda Pemilu 2024 mengundang silang pendapat. Bahkan, sejumlah elemen di masyarakat dan termasuk praktisi maupun para pakar hukum nasional, ikut ambil bagian yang berujung dapat menambah keruh suasana,(06/03/2023).

Diminta pendapatnya untuk menyingkapi hal di atas, pengacara kondang Ferry Juan SH, meminta agar semua pihak hendaknya menghentikan opini liar yang berkembang dan jelas-jelas bikin gaduh. Tak hanya itu saja, ditegaskan dia lebih lanjut, suasananya kini malah berdampak bikin bingung di masyarakat luas.

Dikatakan pengacara berpenampilan flamboyan, seperti kita tahu bahwa negara kita adalah rechtstaat (negara hukum). Dan, hukum sebagai panglima yang wajib kita hormati dan patuhi. Karenanya, wajib pula kita menghormati Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara sebagai Amanat Konstitusi (Principles of Fredom of Justice in Decidene The Case as a Constitutional Mandate), sesuai ketentuan dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman, dimana hakim memiliki azas kebebasan memutuskan perkara dalam mengisi kekosongan hukum yang dinamis serta mengikuti perkembangan zaman

“Makanya, saya minta agar hentikanlah opini atau pendapat liar dan segala campur tangan diluar kehakiman. Karena, hal itu dapat dipidana, menurut Pasal 4 Undang undang No.4 Tahun 2004,” ucap Ferry Juan SH yang berhasil dihubungi Insan Media di Jakarta, Minggu (5/3/2023).

Menurut dia lebih lanjut sangat gampang dikentarai dan diketahui kebiasaan buruk dalam beropini liar serta campur tangan dalam peradilan. Bahkan sudah ada sejak masa Wakil Ketua MA MS. Karena itu, marilah kita tunjukkan tertib dan disiplin hukum yang baik kepada masyarakat, tentu agar menjadi contoh dan teladan yang baik pula bagi masyarakat kita.

“Seandainya ada pihak lain yang tidak terima, terutama terhadap suatu putusan hakim, tempuhlah mekanisme upaya hukum yang baik dan benar. Baik itu melalui upaya hukum banding dan kasasi, seperti diamanatkan menurut Undang-undang No.20 Tahun 1947. Jadi, tolong stop (hentikan-red) koar-koar lewat opini atau pendapat liar. Karena apa? Hal itu cuma bikin gaduh saja,” pungkas Ferry Juan SH.

(Red/Team-BKS) MM

Senin, 06 Maret 2023

Ketua MPR RI Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan World Superbike Mandalika 2023 di International Circuit, Lombok


LOMBOK, MM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Mandalika Grand Prix Association (MGPA) yang menjadi leading sector dalam menyukseskan World Superbike Mandalika 2023, pada 3-5 Maret 2023 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tidak hanya menyajikan balap, MGPA bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan berbagai pihak lainnya juga sukses mengemas World Superbike sebagai sport automotive, entertainment and culture tourism.

"Selain melibatkan ratusan UMKM sekitar Lombok untuk menjajakan berbagai produk dan jasa sehingga memberikan multiplier effect economy yang besar, event World Superbike Mandalika 2023 juga tetap menyajikan pertunjukan seni dan budaya. Bahkan sebelum dimulainya race, para pembalap World Superbike turut terlibat dalam karnaval budaya yang diselenggarakan pada 2 Maret 2023 di kawasan Pantai Kuta, tidak jauh dari lokasi sirkuit. Begitupun saat pembukaan race 2 World Superbike, selain mengumandangkan lagu Indonesia Raya juga turut menampilkan kesenian dan kebudayaan khas Lombok yang tidak hanya memukau pembalap, crew, dan penonton, melainkan juga memukau Dorna Sport," ujar Bamsoet usai Grid Ceremony World Superbike Mandalika 2023, di Pertamina Mandalika International Street Circuit, di Lombok, NTB, Minggu (5/3/23).

Turut hadir antara lain, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Direktur Utama ITDC Ari Respati, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria, serta Ketua IMI NTB dr. Lalu Herman Mahaputra.

Hadir pula pengurus IMI Pusat, antara lain Wakil Ketua Umum Olahraga Motor Sadikin Aksa, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Deputy Hubungan Antar Lembaga Erwin MP, Direktur Off the Road Olahraga Sepeda Motor Eddy Saputra, Komisi Balap Motor Agus Hadsoe, serta Komunikasi dan Media Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hadirnya seni budaya lokal pada World Superbike Mandalika 2023 merupakan nilai tambah. Menjadi pembeda dari World Superbike 2023 yang diselenggarakan di berbagai negara lainnya. Selain memukau penonton yang menyaksikan secara langsung di sirkuit maupun melalui televisi dan berbagai media lainnya, pertunjukan seni dan budaya sekaligus menjadi sarana yang efektif dalam mempromosikan pariwisata Indonesia.

Kolaborasi MGPA dengan berbagai stakeholders juga telah melahirkan Lombok Sumbawa Fair (LSF) sebagai side event pendukung World Superbike Mandalika 2023. Sebuah festival kesenian dan kebudayaan yang menyuguhkan keberagaman budaya NTB berupa kerajinan, kuliner, maupun pertunjukan seni budaya lokal.

"Penonton yang datang langsung ke sirkuit sangat menikmati Lombok Sumbawa Fair. Event ini telah mengangkat seni budaya, ekonomi kreatif dan UMKM NTB. Sekaligus memberikan sajian yang berbeda bagi penonton sekaligus dapat memperkenalkan potensi yang ada di NTB kepada khalayak dunia," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, pada saat penyelenggaraan World Superbike Mandalika 2022, telah memberikan dampak positif antara lain jumlah penyerapan tenaga kerja, pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peningkatan okupansi rata-rata hotel di kawasan dan sekitarnya, omzet sejumlah pelaku wisata, hingga perputaran ekonomi mencapai Rp 24,38 miliar.

"Sedangkan secara keseluruhan, permintaan akhir terhadap barang dan jasa di seluruh sektor ekonomi lokal NTB pada saat sebelum dan sesudah World Superbike 2022 mencapai Rp 177,59 miliar. Pada tahun ini, kita harapkan dampak multiplier effect economy yang dihasilkan tidak akan jauh berbeda, bahkan bisa jadi meningkat dibanding tahun lalu," pungkas Bamsoet. 
 
(*) MM

Minggu, 05 Maret 2023

Sudutkan RSO, Juristo.SH : Rilis LQ Indonesia Law Firm Pada Mitra Media, Tulisannya Serampangan Dan Tidak Profesional


JAKARTA, MM - Sebagai Kantor Hukum LQ Indonesia Law Firm yang selalu menyebut dirinya berintegritas dan Profesional seyogyanya bila menyampaikan rilis ke mitra media LQ Indonesia,  akurat dan bisa dipertanggung jawabkan, jadi bukan sekedar Opini yang hanya bisa menghakimi dan  menjastis seseorang didalam menulis berita .

Hal ini disampaikan oleh Founder Presisi One Law Firm, Juristo, SH, dalam hal ini mengomentari terkait beredarnya pemberitaan yang bersumber dari mitra media LQ Indonesia Law Firm, didalam rilisnya selalu menyudutkan Raja Sapta Oktohari bersama keluarganya " sabtu 4 Maret 23.

Beredarnya pemberitaan di berbagai media online serta rilis yang menurut saya pribadi tulisannya  serampangan yang bersumber dari LQ Indonesia Law Firm dan salah satunya yang  berjudul : Kapolri : Copot Kapolda Metro Jaya, Kasus Investasi Bodong Di Polda Metro Jaya Mandek.

"Selanjutnya Juristo menghimbau terhadap rekan yaitu mitra media LQ Indonesia Law Firm yang tentunya sudah berintegritas dan profesional, saya pribadi dalam hal ini menyarankan dalam penayangan pemberitaannya agar lebih profesional dan untuk bisa dikaji lagi jadi jangan diterima mentah-mentah itu rilisnya karena media seyogyanya untuk mencerdaskan anak bangsa yang dimana dalam hal ini Pers di dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya agar selalu bisa menghormati hak asasi setiap orang yang telah dilindungi oleh UUD 1945, yang mana di dalam suatu penyajian pemberitaan dan tentunya agar bisa menjaga kepercayaan publik.

Atas dasar itu, wartawan Indonesia dalam menjaga kepercayaan publik Seyogyanya menaati Kode Etik Jurnalistik yang mana wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, tidak memberitakan opini dan menghakimi atau diskriminasi.

Lebih lanjut Juristo.SH  sebagai Kuasa Hukum  RSO, lebih jelasnya mengatakan sangat miris dan prihatin melihat LQ Indonesia Law Firm yang selalu menyebut kelembagaan Hukumnya berintegritas, namun dalam penyelesaiannya bukan mencari solusi yang terbaik, hanya berkoar - koar di medsos dan sosmed juga selalu melakukan aksi demo seperti Bar- bar yang mungkin dianggapnya No Viral No Justice juga terhadap rilisnya yang selalu didalam pemberitaan tersebut patut diduga sarat dengan opini penyesatan informasi dan pembunuhan karakter.

Menurutnya media harus independen berpijak untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk sekelompok lembaga yang mampu dalam memberikan kontribusi dan tentunya sangat miris, karena media tidak lagi memerankan fungsinya sebagai alat kontrol sosial dan akibatnya pemberitaan yang disampaikan sudah bergeser tidak lagi menjadi pengontrol kebijakan publik dan kondisi tersebut tentunya sangat miris dan prihatin, harus disikapi secara bijaksana oleh seluruh lapisan masyarakat yang cerdas.

Juristo menambahkan, tentunya objektivitas media dan independensi menjadi harapan masyarakat dan  sepertinya kini disinyalir tidak lagi independen sebagai alat kontrol kebijakan publik.

Seharusnya LQ jangan selalu memanfaatkan media partnernya untuk menyerang terus pihak-pihak tertentu dengan tujuan pembunuhan karakter tanpa adanya bukti dan data yang valid.

Terlebih  Divisi Humas LQ Indonesia Law Firm yang menyebut atas nama kliennya meminta Kapolda Fadil Imran dipecat, karena lambat dalam memproses Mahkota, itu bicaranya ngawur, jangan  serampangan kata Juristo, apa bila ingin menulis berita! Dan saya yakin semua ini sepertinya ulah Alvin Lim yang terus mengendalikan semuanya dari balik penjara melalui hanphone. Kalapas yang sudah kami komplain, juga tetap melakukan pembiaran. Hanya setiap habis dikomplain. Alvin Lim selalu mengganti nomor handphone nya dengan nomor lain lagi.

Seorang advokat tidak pantas mengomentari kinerja seorang Kapolda dan tidak berhak meminta pencopotannya, itu sudah melampaui batas sebagai seorang seorang klien atau seorang advokat, dan saya sangat meyakini itu bukan Rilis dari klien atau Divisi Humas LQ,

Perlu diketahui Mencopot kapolda bukan kewenangan klien atau  LQ Indonesia Law Firm akan tetapi sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri dan Presiden, tegasnya dan saya rasa banyak kantor hukum yang lebih berintegritas dari LQ Indonesia akan tetapi saya rasa tidak ada yang bergaya serampangan dalam membuat berita.

Selanjutnya Juristo berharap agar Mabes Polri lebih bijaksana dan melihat apa yang dilakukan oleh RSO yang telah mengangkat dan mengharumkan nama indonesia di forum internasional, dibandingkan kontribusi seorang Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm yang sekarang ini publik sudah mengetahui keberadaannya sebagai seorang narapidana.

Publik telah mengetahui bahwa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, telah  mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia, di berbagai forum  internasional. RSO telah bekerja keras dan berjuang tanpa kenal lelah demi nama Indonesia di mata olahraga internasional. RSO adalah pahlawan olahraga Indonesia.

Juristo menambahkan hukum di Indonesia menurutnya sudah sangat baik yang mana dalam penegakan hukumnya sudah lebih tegas, oleh karena itu demi berlangsungnya peraturan hukum di Negeri ini, maka hukum harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran dimulai dari diri sendiri. Kalau semua lapisan masyarakat sudah sadar maka pasti akan tercipta Sistem hukum yang baik di Indonesia.

Selanjutnya Juristo menyarankan agar LQ Indonesia Law Firm, untuk tidak lagi memperkeruh permasalahan yang sedang ditangani oleh penegak hukum yaitu Polda Metro Jaya dan jangan terus-menerus memberitakan serta  menciptakan suatu Opini yang kurang baik terhadap masyarakat " Tutupnya.

(Darsono) MM

Kamis, 02 Maret 2023

Pusat DOB, Bupati Fakfak: Masyarakat Adat Sepakat 200.000 Ha Sebagai Lahan Bagi Ibukota Provinsi Papua Barat Tengah

FAKFAK, MM -- Lahan seluas 200.000 hektar telah disepakati masyarakat adat untuk dipergunakan bagi pembangunan pusat pemerintahan DOB atau Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Tengah, bila Bomberay, Kabupaten Fakfak, menjadi ibukotanya.

Hal ini ditegaskan Bupati Fakfak, Untung Tamsil kepada media ini, terkait aspek geografis bagi calon ibukota Papua Barat Tengah, usai membuka Pertemuan IV Pembahasan Lanjutan Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah di Kabupaten Fakfak yang dilangsungkan di Wintder Tuare, kompleks rumah negara atau rumah dinas Bupati Fakfak pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Lahan yang disiapkan untuk ibukota provinsi seluas 200.000 Ha dan itu telah disepakati masyarakat adat,” ujar Bupati Fakfak.

Dalam sambutan pembukanya, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan, Fakfak bagaikan rumah tua, rumah berkumpul bagi masyarakat di kawasan adat Bomberay. Hal ini merupakan fakta perjalanan sejarah pemerintahan di tanah Papua.

Menurut Bupati Fakfak Untung Tamsil, upaya pembentukan wilayah administrasi baru, merupakan salah satu cara pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dasar publik dan menciptakan kesempatan bagi masyarakat asli Papua untuk mewujudkan kesejahteraan. Hsl ini juga menjadi Keinginan semua pihak.

Bupati berharap, di tahun 2023 yang bertepatan dengan HUT Kota Fakfak ke-123 tahun, menjadi momen penting bagi kelahiran daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Tengah.

Pertemuan IV Pembahasan Lanjutan Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah yang dihadiri oleh Bupati Kaimana, Bupati Teluk Wondama, Bupati Teluk Bintuni, pimpinan MRP Papua Barat, pimpinan dan anggota Fraksi Otsus DPRD Provinsi Papua Barat serta para tokoh masyarakat dan tokoh adat dari empat kabupaten tersebut, masih akan berlanjut hingga malam nanti. 

 
(Imran Alwi) MM

Selasa, 28 Februari 2023

Resmikan Kantor Baru Kodam I/BB, Pangdam Berharap Pengendalian Keuangan Dan Akuntansi Agar Semakin Baik


MEDAN, MM - Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, meresmikan kantor baru Keuangan Kodam I/Bukit Barisan (Kudam I/BB) di Jln Gaperta Medan Helvetia, Selasa (28/2/2023).

Pangdam berpesan, dengan diresmikannya kantor baru ini, maka penyelenggaraan  administrasi pembiayaan, pengendalian keuangan dan akuntansi yang semakin baik dan lebih profesional, khususnya dalam perencanaan, pengawasan dan pelaporan keuangan serta program satuan jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

"Saya berharap kepada segenap warga Kudam I/Bukit Barisan untuk menunjukkan rasa ikut memiliki dan merawatnya, agar gedung beserta fasilitas kelengkapannya senantiasa dalam kondisi terpelihara dan memiliki usia pakai yang cukup lama serta memiliki nilai guna yang optimal dalam meningkatkan kualitas kinerja satuan Kudam I/Bukit Barisan," ucap Pangdam.

Di kesempatan yang sama, Pangdam juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Kakudam I/Bukit Barisan, Letkol Cku Syaiful Bahar, SE, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan, sehingga kantor Kudam I/Bukit Barisan ini dapat diresmikan.

Kegiatan diakhiri Pangdam dengan meninjau gedung Kudam I/BB yang baru bersama Kasdam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi, SE, SIP, Irdam, Kapoksahli, para Asisten, para Pamen Ahli dan para Kabalak serta hadirin dan undangan lainnya.

(Pendi) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Panglima Koops Udara I Membuka Latihan Parasailing Koops Udara I TA 2024 di Kepri Koral, Batam

BATAM, MM - “Utamakan safety dalam setiap tahap latihan yang dilaksanakan”, demikian ditekankan Panglima Koops Udara I  Marsda TNI Mohamma...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA