Kamis, 29 April 2021

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Resmi Ditetapkan Pemerintah Indonesia Sebagai Teroris dan Organisasi Teroris



JAKARTA,MM - Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masuk sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) ,(29/4/2021).

Penetapan KKB masuk sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud 

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

"Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua," pungkas Mahfud.

(Dbl) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Usulan RKB Dan Pemagaran SMPN 15 Tamsel Tak Kunjung Terealisasi, Kinerja Plt Bupati Bekasi Dipertanyakan

KABUPATEN BEKASI , MEDIA MAJAPAHIT -  SMPN 15 Tamsel  yang berlokasi di Jalan Kampung Boek,  Desa Sumber Jaya ,  Kecamatan Tambun Selatan ,...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER