Selasa, 02 Januari 2024

Kinerja Panwascam Mandul, Pengelola Dan Warga Taman Aster Cikarang Barat Protes Akibat Marak APK Semrawut Dan Liar

 
 
KABUPATEN BEKASI, MM - Warga Perumahan Taman Aster berikut pengelola Perumahan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat keluhkan para oknum pemasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari para calon legislatif dan Capres yang dipasang disembarang tempat tanpa memikirkan dampak lingkungan. Terlihat jelas terpasangnya alat peraga kampanye dari mulai dipaku di pepohonan, di taman-taman jalan perumahan dan juga diarea sarana pendidikan sehingga terlihat kian semrawut dan kotor. (02/01/2024).

Sungguh memperihatinkan lagi justru persoalan tersebut berada tak jauh dari kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cikarang Barat )Panwascam Cikbar) yang seolah melakukan pembiaran didalam melaksanakan Tugas dan kewajibannya sebagai pengawas bak pepatah mengatakan "Gajah Dipelupuk Mata Tidak Kelihatan Namun Semut Diseberang Lautan Jelas Kelihatan".

Syarif warga setempat yang juga sebagai staff karyawan Pengelola perumahan Taman Aster menegaskan bahwa," Gak bagus toh pak...seluruh taneman-taneman  di pasangin spanduk, lalu peraturannya gimana...ya enggek baguslah..kalau dampak untuk penjualan tidak seberapa namun lumayan tidak bagus , tapi dampak untuk lingkungan itu yang sangat memperihatinkan," tegasnya pada Awak Media di Kantornya, pada (29/12/2023).

Terkait persoalan tersebut pihak managemen perumahan menginginkan adanya aturan dan tindakan yang jelas dengan di buat dan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu untuk membenahi persoalan tersebut agar tidak liar seperti saat ini.

"Menurut saya ..ya harus ada tempatnyalah, biar tertata rapi..mereka (Panwaslu) pikirkanlah..jadi enggak liar seperti ini..ini masuk kategori Liar dari enggak ada tiba-tiba ada...ya kayak kucing-kucinganlah pak..intinya saya (Pihak Management Perumahan) tidak setuju dengan adanya seperti ini...ini tidak bagus kerjanya," pungkas Syarif.

Pihak management perum Taman Aster juga kecewa dengan kinerja Panwaslucikbar yang nota bene kantornya berdekatan sekali dan menjadi akses jalan para karyawan Panwaslu dengan APK yang semrawut terpasang di paku pada pohon-pohon dijalan masuk, taman-taman serta pintu gerbang namun terkesan tidak ada itikat kerja dari Panwascamcikbar untuk bekerja sesuai Tupoksinya.

Selanjutnya Awak Media menuju ke kantor Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan guna mengkonfirmasi persoalan tersebut, ketua Pawaslu Kecamatan Cikarang Barat, Tjandra Tjipto Ningrum tidak ada dikantor namun mendapatkan keterangan dari Staff HP2HM yang berkaitan dengan penegakkan hukum terhadap para pelanggar Pemilu.

"Keluhan tentang APK dari masyarakat kami belum denganr sampai saat ini," ungkap Hilmi saat di konfirmasi Awak Media (29/12/2023) di Kantor Panwascamcikbar.

Ditanyakan tentang keberadaan Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum para staff Panwas tidak ada satupun yang mengetahui sebab sudah ada kurang lebih beberapa minggu ini tidak ada kabar. 

"Ini sebenarnya sedang di evaluasi, kita evaluasi kerja staff ada..terkait ketua Panwas kita non informasi, sehingga kita tidak bisa bekerja optimal," ungkapnya.

Ditanyakan tentang apa saja kewenangan Ketua Panwascamcikbar dalam melakukan aktifitasnya.

"Kewenangan ketua adalah menandatangani surat tugas untuk komisioner TKD, kalau dapet undangan harus hadir, jadi permasalahannya kalau diundang tidak pernah hadir," kata Hilmi.

Ditanyakan , apakah sudah berupaya untuk menghubungi melalui Tlp Celluler, Whatapp Call, Message atau bertandang kerumahnya.

"Kalau rumahnya secara spesifik saya enggak tau, alamat rumah Ketua gak tau saya..Wah saya kalau pemberkasan itu saya gelap, yang tau Kabupaten, disini tidak ada file," jelasnya.

Ditanyakan bagaimana berkomunikasi bila ada persoalan yang bersifat Urgensi atau sangat penting yang harus di komunikasikan dengan Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum.

"Komunikasi saya enggak ada, kalau saya komunikasi dengan Rizal selaku Koordinator Divisi saya, nah kalau mengenai disampaikan atau tidak saya tidak tahu itu," terangnya.

Hilmi juga menegaskan bahwa, selaku Ketua Panwaslu sebaiknya selalu ada di tempat (Kantor-Red), manakala ada undangan dia harus hadir dan saat dibutuhkan untuk memberikan surat tugas dia harus siap srta biala ada komplain yang menyangkut dengan pengawasan , penegakkan Hukum dan Penindakan pada pelanggaran proses Pemilu berdasarkan laporan maupun temuan, Ketua harus segera merespon.

"Tidak ada kabar, seharusnya ada informasi, ini sudah berjalan seminggu tidak ada kabar, dua kali acara yang di buat Panwas di Kecamatan tidak hadir..nah itu tidak bagus, itu tidak baik," tandas Hilmi Staff HP2HM, Panwascamcikbar.
 
Terkait tidak adanya kabar tentang keberadaan Ketua Panwascamcikbar yang memiliki kewenangan penandatanganan surat tugas sehingga membuat kinerja Panwascamcikbar tak dapat melakukan pekerjaannya dengan optimal atas laporan maupun temuan pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
 
Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum saat diminta Awak Media luangkan waktu untuk bertemu guna memberikan penjelasan terkait hal tersebut melalui Whatsapp tidak ada jawaban.

Para Caleg Tak Mendidik, Panwascam Tak Bekerja

Sementara Annisa selaku warga Perumahan Taman Aster ditemani warga lainnya mengatakan kepada Awak Media bahwa, setidaknya para caleg sebelum memerintahkan dan menurun para tim sukses atau relawan untuk memasang alat peraga seharusnya diberikan penyuluhan agar pemasangan APK tersebut tidak sembarangan tempat agar terlihat lebih tertib.

"Apakah mereka sengaja??, karena pelarangan pemasangan atribut kampanye politik tersebut sudah jelas tertuang di dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.", jelasnya, Selasa (2/1/2024).

"Saya rasa tidak, karena mereka para caleg jelas orang-orang terdidik dan paham akan aturan. Jangan sampai hal ini dinilai memberikan pelajaran kepada warga untuk melakukan hal yang tidak pantas", ucapnya.

Lanjutnya,"Namun pada kenyataannya justru para Caleg tersebut melakukan hal seperti ini sehingga terkesan selain tidak faham aturan dengan regulasi yang ada ditambah dengan memberikan contaoh kurang mendidik kepada masyarakat," sambungnya.

"Apalagi ini, Panwaslu yang seharusnya bekerja sesuai Tupoksinya malah terlihat melakukan pembiaran tanpa pengawasan di tambah adanya konflik internal di tubuhnya jadi membuat semakin "The problem is completely complete", sementara mereka di pekerjakan dan mendapatkan upah dari Pemerintah untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewajiban dan amanah yang diembannya," imbuh Annisa dan warga setempat lainnya menggerutu.

Selanjutnya Annisa juga menambahkan, pohon adalah penyumbang terbesar Oksigen untuk kehidupan manusia di bumi ini. Namun para oknum tersebut bukannya melindungi dan mengelola lingkungan hidup yang jelas tertuang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

(Joggie/Surya) MM



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Mantan Pangulu Dibekuk Sat Reskrim Polres Simalungun Terkait Dugaan Tipikor Dana Desa Nagori Purwodadi

SUMATERA UTARA, MM - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal  Polres Simalungun berhasil menangkap Haryo Guntoro, mantan angulu...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA