
“Di sini para pemain media baru
akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman
yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.
UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,
merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun
yang mengatur media berbasis elektronik.
“Kita, teman-teman
jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami
bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan
diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.
Diskusi
yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan
wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil
tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Diskusi
ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan
Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.
Prof.
Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia
mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel)
Kejaksaan RI.
Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di
Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).
Reda
Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di
Perancis, yakni di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III
France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu
hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).
Narasumber berikutnya, Prof.
Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga
Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua
Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.
Narasumber
lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive
Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia
kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.
Narasumber
berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri
kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal
YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air
terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah.
(*) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar