Kamis, 14 April 2022

Purna Tugas, Keluarga Besar Brigif-24/Bulungan Cakti Sambut Kedatangan Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam



TARAKAN, MM - Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti Letkol Inf Teguh Wiratama memimpin upacara penyambutan 450 prajurit Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam, usai melaksanakan Satgas Satuan Organik Papua selama kurang lebih 12 bulan di Wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, kegiatan tersebut  bertempat di Mako Yonif 613/Raja Alam, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Rabu (13/04/2022).

Rangkaian kegiatan tradisi penerimaan dimulai dengan penyambutan di depan pintu gerbang Batalyon. Selanjutnya seluruh Prajurit Yonif  Raider 613/Raja Alam yang dipimpin oleh Letkol Inf Priyo Handoyo, selaku Dansatgas Yonif Raider 613/Raja Alam memasuki lapangan upacara untuk melaksanakan upacara.

Dalam sambutannya, Danbrigif 24/Bulungan Cakti menyampaikan berdasarkan laporan yang diterimanya, prajurit Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam telah dapat melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan, berhasil memberikan kontribusi positif  bagi terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Selaku Danbrigif 24/Bulungan Cakti, Saya mengucapkan selamat datang dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga kalian, kami segenap keluarga besar Brigif-24/Bulungan Cakti dengan bangga dan hormat menerima kembali prajurit Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam dari penugasan,” ungkapnya.

“Terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai Satgas Satuan Organik Papua di wilayah Kab. Puncak Jaya, Papua. Apa yang kalian laksanakan selama kurang lebih 1 tahun menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk kalian semua,” tambahnya.

Danbrigif-24/Bulungan Cakti menuturkan bahwa setelah tugas operasi berakhir, prajurit harus segera menyesuaikan diri dengan kehidupan di satuan dan lingkungan Yonif Raider 613/Raja Alam. 

“Siapkan fisik dan mental untuk kembali melaksanakan tugas-tugas rutin di satuan karena masih banyak tugas-tugas ke depan yang akan dilaksanakan oleh satuan Yonif Raider 613/Raja Alam, sehingga kapanpun komando membutuhkan prajurit harus selalu siap digunakan,” jelasnya.

Untuk diketahui selama kurang lebih 1 tahun, 450 prajurit Yonif Raider 613/Raja Alam yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Priyo Handoyo, melaksanakan tugas di wilayah Kab. Puncak Jaya, Papua, dan telah melaksanakan tugas dengan baik dimana Satgas ini berangkat sejumlah 450 orang personel dan dapat kembali dengan aman dan lengkap.

Selain itu, Satgas Yonif Raider 613/Raja Alam juga berhasil : Melaksanakan tugas pembantuan kepada Pemda dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Kab. Puncak Jaya, Papua; Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Menciptakan situasi aman kepada masyarakat Puncak Jaya sehingga pembangunan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya masyarakat Puncak Jaya ; dan Menciptakan situasi aman dan kondusif dari gangguan keamanan oleh oknum Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang ingin mengganggu jalannya pembangunan dan kehidupan masyarakat.

(Yoni) MM

Percepat Proses Peningkatan Vaksinasi Booster, Polda Kalbar Gelar Gerai Pada11 Titik Berbeda Selama Dua Hari


PONTIANAK, MM - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membuka gerai dan melaksanakan vaksinasi massal selama dua hari.

Mulai 14 April hingga 15 April 2022 dilaksanakan vaksinasi di 11 tempat berbeda.
Kabiddokkes Polda Kalbar Kombes Pol Waloejo Noegroho mengatakan, Polda Kalimantan Barat melaksanakan vaksinasi selama dua hari di 11 tempat berbeda.

"Adapun lokasi yang dilaksanakan vaksinasi yakni Biddokkes Polda Kalbar, Rumah Sakit Bhayangkara, Akademi Farmasi Yarsi, Yayasan Bhakti Suci, Hotel Orchadz Gajah Mada, dan Masjid Raya Mujadihin," ujarnya.

Lanjutnya, "Untuk tanggal 15 April 2022 akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara, Yayasan Bhakti Suci, Hotel Orchadz Gajah Mada, Masjid Darul Falah, dan Masjid Raya Mujahidin," imbuhnya.

Ia mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mempercepat proses peningkatan vaksinasi dosis tiga atau booster kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Selama ramadhan ini, kita jemput bola, terus bergerak, mempercepat vaksinasi dengan mendatangi tempat-tempat umum," katanya.

Selain Polda, dirinya menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh seluruh Polres di Jajaran Polda Kalimantan Barat. 

Waloejo menambahkan, bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam melaksanakan vaksinasi di Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita akan terus konsisten laksanakan vaksinasi pada masyarakat," imbuhnya.

"Maka dari itu,"tambahnya,"Kita mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai yang sudah disiapkan baik dari Polri maupun yang lainnya,"kata Kabiddokkes Polda Kalbar Kombes Pol Waloejo Noegroho

(Juni) MM

Rabu, 13 April 2022

Ade Armando Dikeroyok Pejabat Kabinet Sibuk, Kornas-Jokowi : 'Ade Armando ini siapa sih? Kok Pejabat Kabinet Ikut Repot!'



JAKARTA, MM - Kornas-Jokowi kembali mengkritik beberapa pejabat negara di kabinet Indonesia Maju yang sibuk mendesak pihak keamanan untuk menangkap para pelaku tindak pidana kekerasan terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando beberapa waktu yang lalu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. 

“Kenapa pejabat negara kebakaran jenggot mendesak aparat keamanan mencari siapa pelaku tindak pidana kekerasan yang dialami Ade Armando, memangnya Ade Armando ini siapa sih? Kok sampai beberapa pejabat negara di Kabinet Indonesia Maju ikut repot,” tegas Sekjen Kornas-Jokowi Akhrom Saleh kepada media, Rabu (13/4/2022). 

Namun pihaknya juga berempati terhadap Ade Armando yang dikeroyok hingga babak belur. “Tentunya kita mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh siapapun juga di Republik ini, khususnya yang dialami Ade Armando. Tindak Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat Dibenarkan, apalagi secara sengaja,” papar Akhrom. 

“Tapi juga bukan berarti kita harus terkuras tenaga dan pikiran dengan hanya masalah seorang Ade Armando yang dia sendiri memancing di Air Keruh,” sambungnya. 

Menurutnya, masih banyak urusan negara dan persoalan rakyat yang lebih penting dan genting untuk diselesaikan! “Misalnya, kenaikkan harga-harga bahan pokok kebutuhan masyarakat yang melambung harganya,” lanjut Akhrom lagi.

Selain itu ia juga menyesalkan, lantaran Ade Armando menjadi korban pengeroyokan, akibatnya tuntutan mahasiswa baik yang berjuang secara moral ke istana negara dan Isu politis di Gedung DPR RI, menjadi hilang subtansi perjuangannya. 

“Ini artinya, kedua isu moral dan politis tersebut tenggelam akibat pemberitaan diberbagai media yang kebanyakan mengangkat hanya persoalan Ade Armando seorang diri,” imbuhnya. 

Terkait siapa pejabat negara yang sibuk meminta untuk menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap Ade Armando tersebut, kata Akhrom, ia tidak ingin menyebutkannya kepada publik, namun publik juga akan mengetahuinya.

“Maksud saya jangan terlalu berlebihan hanya seorang Ade Armando negara jadi direpotkan, kan masih banyak urusan yang lebih penting dibandingkan Ade Armando, apalagi dia hadir bukan karena perintah. Dia hadir ke situ karena keinginan dan kesadaran dia sendiri,” tutupnya.

(*) MM

Minggu, 10 April 2022

KSP Disinyalir Ilegal Kembali Beroperasi di Banyuwangi, A.S.N.I Dan L.P.K.N Desak Dinas Terkait Lakukan Penertiban



BANYUWANGI, MM - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Sejahtera, yang terletak di Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, lagi-lagi diduga beroperasi secara liar atau ilegal di Kabupaten Banyuwangi, hingga semakin mencekik dan meresahkan masyarakat. Sabtu (10/04/2022).

Ketua Investigasi Aliansi S N I, dan juga dari Anggota Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKN) Eko Wibowa Adi, yang Akrab dipanggil Aldi, menyebutkan, koperasi yang bergerak simpan pinjam ini tidak memiliki izin cabang kantor yang jelas, alamat kantor tidak sesuai dengan domisili tempat mereka beroperasi,

Selain itu, keberadaannya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 15/per/M.KUKM/IX/2015, tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi.

"Kami meminta kepada dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perizinan serta Satpol PP agar melakukan penertiban untuk menghentikan usaha mereka yang cukup meresahkan, dan bertentangan dengan permenkop”kata Aldi.

Lanjut Aldi, Saya juga berharap pihak Dinas Koperasi dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi, agar melakukan pengawasan dan secepatnya merilis nama-nama Koperasi yang diduga bermasalah atau ilegal,

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut bila ada koperasi simpan pinjam yang mengancam, jika ada agar segera melapor ke pihak yang berwajib,” harap Aldi Ketua Investigasi S N I.

Sementara Maneger KSP Mitra Sejahtera, Marioto saat di konfirmasi team Investigasi dihadapan Awak Media menjelaskan,  "Saya mohon petunjuknya bapak-bapak, jika ada kekurangan dari izin koperasi kami, karena saya ditempati disini ya saya jalani tugas saya, jadi saya tidak memperhatikan soal ini itu, disini saya juga baru dua tahun kurang lebih, karena sebelumnya kita pindah-pindah kantor."terangnya Marioto selaku Manager KSP Mitra Sejahtera.

Sementara Atasan Marioto Agus saat di konfirmasi melalui via whatsapp, tidak merespon, berkali-kali di telepon tidak diangkat. Agus diduga sengaja menghidar.

(Tim) MM

Sabtu, 09 April 2022

Aksi Gebrak Desak KPK Bongkar Korupsi Dan Segera Periksa Oknum “Pangeran" di Kabupaten Batu Bara


JAKARTA, MM - Massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak), Krodinator Aksi dan Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) menggelar aksi damai di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan H Rasuna Said Jakarta Selatan (07/04/2022).

Rahmat Hidayat, koordinator lapangan menjelaskan "Kamis tanggal 24 /03 lalu,  kami meneruskan surat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara Nomor :222/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Nomor :226/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Nomor :227/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Nomor :229/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Nomor :230/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Nomor :231/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batu Bara, kegedung KPK RI dengan tanda terima surat/dokumen regestrasi "ujar Rahmat , seraya tunjukkan bukti surat tanda terima pada Awak Media.

"Sebagai bentuk komitmen kita melawan prilaku korupsi, hari ini 07/04  kami menambahkan dan meneruskan laporan dokumen surat Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Nomor :212/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Prihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perikanan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 serta Pembangunan Pasar Onan Simpang Dolok Kabupaten Batu Bara, Nomor :213/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Prihal Pembangunan Jalan Produksi Perikanan dan Nomor :214/LBH FERARI/DPC/BB/II/2022, Prihal Laporan Dugaan Peristiwa Tindak Pidana Korupsi Dinas Kesehatan Batu Bara. "Jelas Rahmat lagi.

Ismanto korlap aksi Gerbrak mebacakan pernyataan sikap  diantaranya mendukung  KPK segera membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara dengan memeriksa sejumlah kepala Dinas, serta oknum yang  bergelar Pangeran maupun Putra Mahkota" teriak Ismanto dengan toa.

"Sudah menjadi rahasia umum oknum yang bergelar "Pangeran itu disinyalir sebagai kekuatan yang mampu  mengatur, meng intervensi dan memonopoli proyek APBD maupun kebijakan strategis dilingkungan pemerintahan Kabupaten Batu Bara, sambung Rahmat dalam orasinya.

Selain itu massa aksi juga meminta KPK untuk mengklarifikasi isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat menghebohkan publik  di Batu Bara  akhir Desember 2021 lalu ujar mereka.

Sejumlah spanduk dukungan kepada KPK dibentangkan dihalaman KPK,  "Gerbraksu memberikan apresiasi atas gerak cepat dan tanggap , "kami telah mendapat kabar kalau KPK sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dan langsung terjun ke Batu Bara "Kata Rahmat.

Aksi berjalan tertib dan delegasi aksi langsung dipersilahkan untuk menyerahkan data data yang di bawa kepenerimaan surat di gedung KPK.

Aksi akan dilanjutkan kamis depan (14/04) di Kejaksaan Agung RI,"kita akan datang ke Jamwas Kejagung RI, ini kita lakukan karena sebelumnya laporan ke Kejatisu terkesan lamban dan mandeg "tutup Rahmat. 

(Red/AS) MM

Jumat, 08 April 2022

Aksi Debt Collector, Kemenkumham Babel : 'Tarik Kendaraan Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya Masuk Kategori Perampasan!'

Saat  Rombongan Awak media dan Debt Colector Bertemu di Polres Pangkalpinang (Atas),Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Babel, Fery (Bawah).

PANGKALPINANG, MM - Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan pernyataan nya terkait ulah kawanan Debt collector yang masih saja melakukan penarikan kendaraan tanpa sepengetahuan sang pemilik aslinya, atau sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Babel Fery mengatakan, jika ada aksi Debt Collector yang tiba-tiba mengambil kendaraan dijalan dengan cara memaksa bahkan sampai menghina nasabah, dapat dituntut secara hukum.

"Bukan itu saja, apapun cara mereka kalau menarik kendaraan tanpa sepengetahuan yang punya, atau tidak ditandatangani yang punya kendaraan, tanpa persetujuan sang pemilik kendaraan, sama saja itu katagorinya perampasan," kata Fery, Rabu (06/04/2022).

Fery juga menjelaskan, para nasabah atau pemilik kendaraan yang menunggak cicilan jangan panik ketika datang debt collector saat ingin mengambil kendaraan. Karena mereka (red-debt collector) disaat melakukan aksinya wajib menunjukan 5 poin yang harus mereka penuhi.

"Pertama mereka Debt Collector harus menunjukan Kartu Identitas Diri, Kedua Kartu Sertifikasi Profesi, Ketiga menunjukan Sertifikat Fidusia, Keempat Surat Kuasa Penarikan, Kelima yang tidak kalah penting nya Surat Putusan Pengadilan," jelasnya.

Selain itu, jelas Fery, dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menerangkan bahwa wanprestasi tidak boleh ditetapkan sepihak oleh kreditur, sehingga objek jaminan tidak boleh langsung dieksekusi debt collector, kedua belah pihak baik kreditur ataupun debitur harus terlebih dahulu menyepakati. Namun jika tidak ada kesepakatan, maka eksekusi harus melalui putusan pengadilan. 

"Aturan ini sudah jelas, jika ada perusahaan pembiayaan (leasing) yang melanggar bisa beresiko sanksi peringatan, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha,” ujar Fery. 

(RF) MM

Kamis, 07 April 2022

SMSI Kab.Bekasi Ajak Masyarakat Ajukan Petisi Perubahan Bahasa Resmi ASEAN Melalui Link Twibbon



BEKASI, MM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggunakan Platform Twibbon sebagai petisi daring untuk mendukung Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Asean. 

Melalui link Twibbon https//twb.nz/bahasaaseanindonesia, SMSI Kabupaten Bekasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan perubahan terhadap bahasa resmi ASEAN.

"Masyarakat dapat mengajukan petisi untuk suatu perubahan dengan menggalang dukungan melalui secara virtual melalui link Twibbon SMSI Kabupaten Bekasi," ajak Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, Kamis, 7 April 2022.

Twibbon, kata Doni Ardon, adalah bingkai foto dengan format PNG yang diASEANan untuk membuat foto menjadi lebih menarik. 

Twibbon berguna untuk memperindah foto dan biasanya digunakan untuk pembuatan promosi. Promosi yang dibuat bisa berbagai macam, baik itu sebuah produk atau kampanye sosial.

"Inti dari platform ini berkaitan dengan dukungan warganet dalam upaya mendukung agar bahasa Indonesia-lah yang dijadikan sebagai bahasa resmi Asean dan bukan bahasa Melayu". 

"Kita patut mengapresiasi warganet, terutama yang paham dengan motto mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing".

"Mari Kampanyekan Bahasa Indonesia Lebih Layak sebagai Bahasa ASEAN Melalui link Twibbon https//twb.nz/bahasaaseanindonesia," tandas Doni Ardon.

Mengutip laman Kemdikbud.go.id (4/4/2022), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendukung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ASEAN. 

Nadiem menilai Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. 

"Bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia," ujar Nadiem Anwar Makarim menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob yang memperkuat bahasa Melayu serta sebagai bahasa resmi ASEAN.

Nadiem pun menghimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

"Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia," kata dia.



Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek. 

(*) MM



MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengump...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA