Jumat, 23 Januari 2026

AMJB Laporkan Oknum Ormas ke Polda Jabar, Diduga Lecehkan Profesi, Ancam Dan Halangi Tugas Jurnalis Melalui Tik-Tok


BANDUNGMEDIA MAJAPAHIT - Perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB), DeviWawan Gunawan
Sodara Yana  bersama puluhan wartawan lainnya melaporkan akun tik-tok@Wajah_Pribumi870407, dan Serdadu IB 87 yang berinisial IB diduga melecehkan, menghina dan menghujat profesi serta halangi tugas wartawan. Dimana akun tersebut disinyalir milik salah satu oknum anggota Ormas warga wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, ke Disres Siber Polda Jabar, pada Jum'at (23-01-2026).

Dalam keterangannya sejumlah perwakilan AMJB mengutarakan bahwa, "Penyebutan istilah “Wartawan Tidak Benar” secara umum dan disebarkan ke ruang publik merupakan tuduhan serius yang berbahaya, " kata Sodara Yana. pada Awak Media.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” tambahnya.

Dalam penyampaian bersama mengatakan bahwa, pemicu gelombang protes ini adalah arogansi yang dipertontonkan oleh akun TikTok bernama Serdadu IB 87 dan @wajah_pribumi. Akun tersebut—yang diduga dioperasikan oleh seseorang bernama Iwan Baplang, warga Cikancung, Kabupaten Bandung—secara terang-terangan membuat konten yang melarang wartawan dari luar wilayahnya untuk melakukan tugas jurnalistik di sana.

“Kami sudah melaporkan oknum ormas tersebut, ke Siber Polda Jabar agar di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” ujar perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB), Wawan Gunawan.

Sementara Vidio yang beredar luas di akun tik-tok tersebut mendapat kecaman keras para Insan Pers yang merasa terganggu akan prilaku oknum anggota Ormas tersebut yang terkesan nyeleneh serta menganggap hal ini sebagai upaya pelecehan terhadap profesi Wartawan bukan terhadap individu atau ulah oknum tertentu.

"Di dalam vidio akun tik-tok yang di laporkan tersebut sudah merendahkan profesi Wartawan dengan menganggap Wartawan tidak becus menyelesaikan masalah di cikancung," ujar Devi perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB) lainnya.

Lanjutnya, "Ditambah oknum tersebut melarang wartawan untuk melakukan peliputan di wilayah tersebut di sertai ancaman..menurut kami hal ini sudah merupakan pelanggaran serius dan harus segera ditindak lanjuti agar ada efek jera bagi para oknum yang mencoba menghina profesi wartawan." 

"Seharusnya yang menjadi acuan adalah APH di wilayah tersebut atau Dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas manakala ada pemberitaan melalui sarana Media terkait berbagai persoalan di wilayah dalam pemberitaan..bukan malah justru mendiskreditkan wartawannya yang memberitakan...itu salah kaprah," imbuh Devi berang.

"Selain itu, oknum ini juga telah melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999, dengan menyuarakan pelarangan terhadap para wartawan untuk melakukan peliputan ke wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sehingga patut diduga pula oknum tersebut berupaya agar aksi korupsi di wilayah tersebut luput dari pantauan wartawan serta tak terekspose oleh Media," tutur perwakilan AMJB.

Devi juga menegaskan bahwa pelaporan hari ini ke Siber Polda Jabar sudah masuk ke ranah pidana UU ITE, Pelecehan profesi Media.

"Dengan maksud menghalang-halangi tugas wartawan dan menyebarkan ujaran ke bencian.. seolah wartawan itu tidak becus menyelesaikan masalah serta yang lebih parah lagi pelaku justru membuat Voice Note kepada rekan kami dengan memberikan ancaman seolah Media itu mau bikin gaduh di Cikancung, "ungkapnya.

"Kita tunggu aja prosesnya, semoga berjalan sesuai harapan kita," tandas Devi. 


(Dayat/Dani) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

AMJB Laporkan Oknum Ormas ke Polda Jabar, Diduga Lecehkan Profesi, Ancam Dan Halangi Tugas Jurnalis Melalui Tik-Tok

BANDUNG ,  MEDIA MAJAPAHIT  - Perwakilan Aliansi Media Jawa Barat (AMJB),  Devi ,  Wawan Gunawan ,  Sodara Yana    bersama puluhan wartawan ...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER