Selasa, 26 Juli 2022

Timah Ilegal 8,87 Ton Sitaan Belum Diketahui Siapa Pemiliknya?, Polda Babel Telah Tetapkan RA Dan SA Sebagai Tersangka



PANGKALPINANG, MM -- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menetapkan RA dan SA sebagai tersangka, menyusul pengamanan 8,87 ton balok timah di Bangka Tengah, (25/07/2022).

Namun penetapan RA sebagai tersangka hanya dengan kapasitas pemilik gudang di Desa Betu Belubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, tempat timah yang telah dicetak berbagai bentuk itu ditemukan polisi.

Sementara SA ditetapkan jadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sopir truk kuning bernomor polisi B 9160 VDA pengangkut timah tersebut.

Lantas, siapa pemilik alias cukong timah diduga ilegal yang diduga bakal diselundupkan ke luar Pulau Bangka tersebut?

Informasi terhimpun, kini 8,87 ton timah bersama truk pengangkutnya sudah berada di area parkir Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Namun polisi masih mendalami siapa pemilik barang bukti yang diduga diperoleh dari pertambangan ilegal berbobot total 8.873 kilogram itu.

Dilansir dari Babelpos.id, RA dan SA belum mengakui siapa pemilik timah itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi membenarkan Ditreskrimsus dan Satuan Brimob telah mengamankan dua orang sekaligus menyita 8,87 ton balok timah sebagai barang bukti.

Penangkapan berawal dari informasi personel Brimob soal adanya balok timah disimpan dalam sebuah gudang di Desa Batu Belubang.

"Saat pengecekan ke gudang tersebut, benar didapati balok timah ilegal di sebuah truk kuning," ungkapnya, di Pangkalpinang.

[KBO Babel] MM

Dalam Rangka Praktek Kerja Dalam Negeri, Kasdam XII/Tpr Terima Peserta Didik PKDN Sespimti Polri di Makodam


KALIMANTAN BARAT, MM - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Djauhari, menerima kunjungan para perwira Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimti) Polri Dikreg ke-31 tahun 2022 bertempat di Lobby Kehormatan, Makodam XII/Tpr. Kunjungan kali ini dalam rangka Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN).Senin (25/7/2022).

Kasdam XII/Tpr didampingi sejumlah pejabat utama Kodam XII/Tpr menerima sebanyak 6 peserta didik Sespimti Polri dan 2 orang perwira pendamping yakni Brigjen Pol Slamet Hariyadi dan Kombes Pol Drs. Soemarno. Tema PKDN kali ini, "Strategi Menjaga Stabilitas Kamtibmas Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural".

Pada paparan singkatnya, Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr memiliki wilayah teritorial yang mencakup dua provinsi yaitu Provinsi Kalbar dan Kalteng. Di wilayah Kalbar terdapat Korem 121/Abw, 8 Kodim, 2 Kotamadya dan 12 Kabupaten, sedangkan wilayah Provinsi Kalteng terdapat Korem 102/Pjg, 7 Kodim, 1 Kotamadya dan 13 Kabupaten. 

Sedangkan wilayah Korem 121/Abw disposisinya secara geografis berbatasan dengan Malaysia yang mempunyai garis batas kurang lebih sepanjang 966 Km. Dengan adanya perbatasan ini Kodam XII/Tpr bertanggung jawab dalam menjaga dan mengamankan perbatasan  RI-Malaysia, karena di sepanjang perbatasan masih rawan oleh adanya kegiatan ilegal maupun pelanggaran batas. 

"Saat ini ada dua Satgas yang menjaga perbatasan RI-Malaysia yaitu Satgas Yonif 645/Gty sektor barat dan Satgas Yonarmed 19/Bogani sektor timur," kata Kasdam.

Selain itu, kata Kasdam XII/Tpr menyampaikan, situasi perbatasan sampai saat ini masih cukup kondusif dan tidak ada kejadian atau hal yang menonjol yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kodam XII/Tpr. Atas kondisi tersebut Kasdam berharap, hendaknya para Serdik menggunakan waktu yang ada agar lebih aktif dalam menggali dan mendapatkan ilmu pengetahuan.

"Tempa pengalaman kalian sebanyak-banyaknya, sehingga setelah selesai melaksanakan kegiatan di Kodam XII/Tpr akan  mendapatkan bekal yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan tugas pendidikan selanjutnya," harapnya.

Sedangkan Ketua Perwira Pendamping, Brigjen Pol Slamet Hariyadi mengatakan, melalui PKDN diharapkan para Serdik dapat mengaplikasikan apa yang selama ini didapatkan dalam kurikulum pendidikan untuk diaplikasikan dan dibandingkan antara modul yang diterima dengan pelaksanaan di lapangan. 

"Mereka akan melihat dari tiga sisi diantaranya sistem operasional pembinaan satuan, sinergitas TNI-Polri, kementerian dan lembaga dalam mengelola Kamtibmas guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural. Kemudian strategi manajemen dalam pengelolaan Kamtibmas," ujar Brigjen Pol Slamet Hariyadi.


(Idam) MM

Sabtu, 23 Juli 2022

Gelar Turnamen E-Sports Piala Kasad, Aster : "Selamat Berjuang Dan Bertanding Pada 1000 Tim Dan 5000 Pemain'


JAKARTA, MM - Melalui pergelaran Turnamen E-Sports Piala Kasad tahun 2022 yang diprakarsai langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, TNI AD berkontribusi aktif terhadap semangat kompetitif generasi milenial pada kegiatan olahraga prestasi.

“Beliau (Kasad) mengambil tema "Remaja dan Patriotik" untuk kegiatan ini. Harapannya dengan semangat kompetitif dan patriotik ini, dapat menemukan bibit unggul atlit E-Sports dari kaum milenial,” kata Asisten Teritorial (Aster) Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna mewakili Kasad dalam Opening Ceremony Turnamen E-Sports Piala Kasad Tahun 2022 di Gedung A.H. Nasution Lt.3 Mabesad, Jakarta Pusat. Jumat, (22/7/2022).

Dijelaskan Aster, bahwa Kasad akan menggelar turnamen yang mempertandingkan Gaming PUBG Mobile ini dalam dua tahap, yaitu seleksi daerah yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 14 Agustus 2022. Selanjutnya, bagi tim juara di daerah akan bertanding pada tahap grand final di Mabesad Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2022 mendatang.

Selanjutnya Aster Kasad juga menyampaikan apresiasi dari Kasad atas semangat serta antusias masyarakat khususnya generasi muda Indonesia untuk mengikuti event E-Sports terbesar yang diselenggarakan oleh TNI AD yang menyediakan total hadiah sebesar 260 juta rupiah tersebut.

“Selamat berjuang dan bertanding kepada lebih dari 1000 tim atau 5000 pemain dari seluruh Indonesia yang telah terdaftar di turnamen ini, raihlah prestasi, kembangkan jiwa ksatria dan junjung tinggi sportivitas,” ucap Kasad yang disampaikan Aster Kasad.

Hadir dalam pembukaan turnamen yang ditandai demonstrasi Pasukan Anti Teror TNI AD dan penembakan ke titik sasaran di LED oleh Aster Kasad serta disiarkan secara daring melalui live streaming youtube tersebut, Danpussansiad, Kadisinfolahtad, Para Waaster Kasad, Para Paban Sterad, Kapuskodalad, Para Pejabat Kotama, Bendahara Umum PBESI, Wakil Ketua Bidang Umum PBESI, Ketua Bidang PBESI, dan Ketua Umum IESPA.

(Dpd) MM

Jumat, 22 Juli 2022

Sebagai Tokoh PenjagaKeutuhan NKRI, Kasad Dianugerahi Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak


JAKARTA, MM - Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama serta antar suku dan sebagai tokoh penjaga Keutuhan Negara Kesatuan Reepublik Indonesia (NKRI), pada Kamis (21/7/2022), Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dianugerahi  sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak, bertempat di Gedung Bamuda, Jakarta. (22/07/2022).

Penganugerahan Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak  ini diberikan saat Kasad  melakukan silaturahmi  kepada Majelis  Adat Dayak Nasional (MADN). Sebelum acara penganugerahan sebagai warga kehormatan, kedatangan Kasad disambut oleh Presiden MADN Dr. Drs. Marthin Billa, M.M beserta pengurus MADN dan dilakukan ritual potong tumpeng dan diiringi dengan tarian Suku Dayak.

Pada acara tersebut, selain  menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pada kegiatan tersebut juga menyanyikan Mars Dayak.  Prosesi penganugerahan Warga kehormatan Utama Masyarakat Dayak diawali dengan pembacaan Surat keputusan MADN dilanjutkan dengan pamakaian atribut kehormatan berupa rompi, topi manik, kalung, syal dan gelang manik kepada Kasad serta pemberian sertifikat penghargaan dan cinderamata dari MADN.

Pada kesempatan tersebut, Presiden MADN menyampaikan penjelasan tentang keberadaan Organisasi MADN sekaligus memperkenalkan para pengurus MADN masa bakti 2021-2026. Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pakar MADN Dr. Alue Dohong, Ph.D  menyampaikan usulan dan harapan masyarakat Dayak.  Dikatakannya, bahwa MADN merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan yang terdiri dari 405 sub-sub Etnis Dayak. 
 
“Kami ingin menyampaikan aspirasi MADN dari tingkat Provinsi , Kabupaten/Kota hingga desa untuk  siap bersinergi dengan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI khususnya di Pulau Kalimantan dan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ideologi Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, “ ujarnya. 

Selain itu, juga disampaikan asprirasi terkait rekrutmen prajurit TNI bagi putra-putra asli suku Dayak melalui jalur Akedemi Militer maupun dari sumber penerimaan prajurit TNI lainnya untuk ditambah kuota, termasuk kesempatan untuk meningkatkan karier di militer melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti Seskoad maupun Sekso TNI. 

Usai dianugerahi sebagai Warga Kehormatan Utama masyarakat Adat Dayak, Kasad menyampaikan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh MADN. Kasad mengatakan bahwa dengan Penganugerahan Warga Kehormatan Utama Suku Adat Dayak memiliki dua konsekuensi.

“Dengan penganugerahan ini tentunya bukan sebatas pengakuan dari masyarakat Dayak bagi saya namun juga sebagai Kasad harus dapat memberikan kemajuan bagi masyarakat Dayak. Semoga para prajurit TNI AD yang bertugas di Kalimantan dapat melaksanakan tugas  dengan sebaik-baiknya dan memberikan perhatian kepada masyarakat Dayak secara keseluruhan, “ tutur Kasad.

Kasad juga menegaskan  terkait penerimaan prajurit TNI, dirinya akan memberikan atensi kepada putra asli daerah sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Diakhir sambutannya, Kasad sangat mengapresiasi masukan dan usulan - usulan dan harapan yang disampaikan oleh MADN terkait pembangunan IKN di Kalimantan serta komitmen dalam menjaga keutuhan NKR.  

(Dpd) MM

Kamis, 21 Juli 2022

Paksakan Karya Jurnalis Masuk UU ITE, JPU Dinilai Tak Faham UU Pers, SKB Tiga Menteri Dan Pedoman Jaksa Agung

Pengacara Partahi R Rajagukguk dan Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com

MEDAN, MM - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nawal Lubis, Istri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terus berlanjut. Sidang telah berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi pelapor dan terlapor, mereka mengakui itu berupa berita dan persepsi karena kata Bunda NL. Saksi Ahli ITE Mohammad Fadly Syahputra dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadirkan kemarin diduga semakin menambah kejanggalan-kejanggalan dalam proses persidangan.(21/07/2022).

Dalam SKB 3 Menteri oleh Menteri Kominfo, Kapolri dan Jaksa Agung, jelas tertera pada pasal 27 ayat (3) delik aduan absolut maka harus korban langsung yang harus melapor dan untuk pemberitaan di internet yang dilakukan oleh institusi pers yang merupakan kerja jurnalistik dengan ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers sebagai "Lex Specialis" tetapi semua tak digubris oleh oknum Jaksa Penuntut Umum.

Sekarang jelas tertera dalam pedoman dari Jaksa Agung No 7 tahun 2021 tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elekronik pada tahap prapenuntutan pada Bab II Pelaksanaan point 4 G bahwa ahli di bidang informasi dan transaksi elektronik dari Kementerian Kominfo atau lembaga lain yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kominfo.

“Saya heran melihat JPU ini yang terlalu berani menghadirkan Ahli ITE ke persidangan dengan tidak mempedomani arahan dari Jaksa Agung yang harus memiliki sertifikasi dari Kementerian Kominfo sehingga ahli tersebut kurang memahami SKB 3 Menteri dan tidak berlatar hukum pulak,“ ujar Ismail Marzuki pemilik media online mudanews.com saat didampingi oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk, Rabu (20/07/2022).

Ketika di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/07/2022), Ahli ITE yang dicecar oleh Pengacara Partahi R Rajagukguk menyebutkan hanya melihat gambar melalui screen shot itu asli belum diedit tetapi tidak mengetahui yang dilihat merupakan berita.

Dianggap Perlu Banyak Belajar, Oknum JPU Akan Dilaporkan

Ismail yang aktif di KAHMI Sumut dan Putra asal Langkat mengungkapkan akan melaporkan oknum JPU.

“Saya akan segera melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum berinisial RS ke Kejagung, Kajatisu termasuk ke Komisi Kejaksaan, biar jadi proses pembelajaran ke depan terkait Pers yang sangat rentan dikriminalisasi,“ tegas Ismail.

Sementara oknum JPU RS saat dikonfirmasi jurnalis mempertanyakan sesuai dengan pedoman Jaksa Agung, saksi Ahli ITE harus memiliki sertifikasi Ahli dari Kominfo RI, kenapa Mohammad Fadlan dari USU dihadirkan di Persidangan Tanpa memiliki sertifikasi dari Kominfo RI dalam sidang kasus Ismail Marzuki atas laporan Nawal Lubis?

"Pedoman no berapa? Tolong di share ke saya," kata JPU RS kepada jurnalis, dan sudah mengshare kepada JPU PDF terkait Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Tahapan Prapenuntutan.

(JL) MM

Cetak Presenter Dan Reporter Handal di Lingkungan TNI AL, Fifi Aleyda Yahya Metro TV Beri Pelatihan Pada JajaranTNI AL


JAKARTA, MM  --- Dalam rangka mencetak presenter dan reporter TNI AL yang handal untuk mendukung tugas-tugas TNI AL, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) mengadakan Pelatihan Presenter dan Reporter dengan peserta dari Kotama TNI AL seluruh Indonesia pada Rabu 20 Juli 2022, yang diikuti baik secara langsung di Studio Nusantara Sagoro 2, Lantai 2 Gedung B4 Dispenal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, maupun Video Conference (Vicon), (21/07/2022).

Pelatihan Presenter dan Reporter ini dibuka Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Laut (Sekdispenal) Kolonel Laut (P) Antonius Widyoutomo mewakili Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dalam rangka mengaplikasikan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono untuk membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.

Sekdispenal dalam sambutannya menyampaikan bahwa,"Pelatihan presenter dan reporter ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa para presenter ini akan mewakili gambaran seorang presenter yang mampu secara humanis menampilkan berita TNI AL dengan baik," katanya. 

Antonius menjelaskan bahwa,"Presenter  yang baik harus dapat menguasai empat elemen dasar dan satu elemen utama yakni mempunyai kemampuan interpersonal, improvisasi, kepercayaan yang tinggi dan berpenampilan menarik serta satu elemen utama yakni teknik vokal untuk menyampaikan berita dengan artikulasi yang jelas dengan penekanan-penekanan yang cukup baik," jelas Sekdispenal.

Ia juga menerangkan bahwa,"Presenter yang baik adalah seorang presenter yang mampu mengintegrasi kemampuan interpersonalnya dan mampu melaksanakan improvisasi hingga saat melaksanakan kegiatan liputan. Sementara untuk elemen kepercayaan diri yang tinggi dan berpenampilan menarik adalah hal yang saling berkaitan sebagai pendukung antar elemen," terang Kolonel Laut (P) Antonius Widyoutomo.

Kegiatan pelatihan reporter dan presenter yang di gelar secara langsung diikuti oleh 19 personel Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS dari berbagai satuan jajaran TNI AL seperti Koarmada RI, Pushidrosal, Seskoal, Kolinlamil, Kormar, Lantamal III, Ladokgi REM, RSAL dr. Mintoharjo dan Pasmar I serta diikuti secara virtual oleh para prajurit jajaran TNI AL seluruh Indonesia.

Para peserta pembekalan menerima materi mengenai Performa Presenter TNI AL disampaikan oleh Penyiar 2 Subdis Mulmed dan Konop Letda Laut (S/W) Grace Dova, Jurnalis Militer yang disampaikan oleh Kasi Lipbra Subdis Penum Letkol Laut (KH) I Wayan Suarjaya, dan materi How To Be a Great Presenter disampaikan oleh Head of Corporate Communication Metro TV Fifi Aleyda Yahya.

(Pena) MM

Selasa, 19 Juli 2022

SPN Polda Jabar Gelar Pembinaan Fisik Dan Mental 737 Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Selama Lima Hari


BEKASI, MM - Sebanyak 737 ASN petugas Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat mendapat Pembinaan Fisik, Mental dan Disipilin (FMD) selama 5 hari di SPN Polda Jabar, Cisarua Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), (19/07/2022).

Pembinaan terhadap ratusan petugas pemasyarakatan itu dimulai sejak Senin, 18 Juli 2022 kemarin.Pembukaan FMD bagi ASN petugas Pemasyarakatan angkatan 2017, 2018 dan 2019 itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Pol. Joko Surahmanto dan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo disaksikan Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris dan seluruh Kepala UPT se Jabar.

Adapun Sesditjenpas, Heni Yuwono bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

Dalam amanatnya, Heni Yuwono menyampaikan bahwa FMD merupakan langkah awal pembentukan petugas Pemasyarakatan agar memiliki karakter dan fisik yang kuat serta memiliki mental dan kepribadian yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. 

"Terutama berani menolak untuk melakukan praktek yang tidak bermartabat," pesan Heni.

Dia mengingatkan seluruh Petugas Pemasyarakatan agar selalu berpedoman kepada dasar 3+1 dan Back to Basic dalam menjalankan tugasnya.

“Jadikan kegiatan pembinaan ini sebagai upaya perbaikan agar menghilangkan hal-hal negatif yang tampak di mata masyarakat".

"Saya berharap seluruh petugas Pemasyarakatan dapat merubah budaya kerja dari yang ingin dilayani menjadi pola pikir melayani," pungkasnya. 

(*) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ditengarai Tak Kantongi Izin Pabrik Tahu Tetap Operasi Ditanah PJT, Desa Mangunjaya : Tak Berizin, Tak Bayar Pajak!

KABUPATEN BEKASI ,   MEDIA MAJAPAHIT - Pabrik pembuatan tahu berdiri diatas bantaran  kali jambe  disinyalir tak miliki izin alih fungsi da...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER