Jumat, 27 Oktober 2023

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Lonjakan Impor Kain Tenunan Benang Filamen Artifisial


JAKARTA,  MM –Komite  Pengamanan  Perdagangan  Indonesia  (KPPI)  memulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures)terhadap lonjakan impor  kain  tenunan  dari  benang  filamen  artifisial  pada  Jumat,  (27/10/2023). 
 
Impor  produk tersebut   mencakup   tiga   nomor   Harmonized   System   (HS)   8   digit,   yaitu   5408.21.00, 5408.31.00, dan 5408.33.00 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
 
Plt.  Ketua  KPPI  Nugraheni  Prasetya  Hastuti  mengungkapkan,  pihaknya  telah  menerima permohonan resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri    penghasil    kain    tenunan    dari    benang    filamen    artifisial    untuk    melakukan penyelidikan  safeguard  measures  pada  Senin  (18/9)  lalu.
 
"Dari  bukti  awal  permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor kain tenunan dari benang filamen  artifisial dan  indikasi  awal  mengenai  kerugian  serius  atau  ancaman  kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor tersebut,"ujar Nugraheni.
 
Nugraheni  memaparkan,  kerugian  serius  atau  ancaman  kerugian  serius  tersebut  terlihat dari  beberapa  indikator  kinerja  industri  dalam  negeri  pada  2020—2022.
 
"Indikator  ini antara lain penurunan keuntungan secara terus-menerus yang diakibatkan oleh turunnya volume  produksi,  penjualan  domestik,  kapasitas  terpakai,  keuntungan,  berkurangnya jumlah tenaga kerja, meningkatnya persediaan, serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik," paparnya.

"Berdasarkan  data  Badan  Pusat  Statistik  (BPS),  dalam  tiga  tahun  terakhir  (2020—2022), terjadi peningkatan jumlah impor kain tenunan dari benang filamen artifisial dengan tren sebesar  1.448,32  persen," sambung Nugraheni.
 
"Pada  2022," lanjut Nugraheni,"Volume  impor  produk  ini  tercatat  sebesar  75.543 ton, naik 400,33 persen dari 2021 yang tercatat sebesar 15.099 ton. 
 
"Sebelumnya," kata Nugraheni," Volume impor  pada  2021  tersebut  naik  sebesar  4.691,43  persen  dari  2020  yang  tercatat sebesar 315  ton.  Negara  utama  asal  impor  Indonesia  untuk  produk  ini  didominasi  Tiongkok dengan pangsa mencapai 99,26 persen, sementara negara lainnya sebesar 0,74 persen.
 
"KPPI  mengundang  semua  pihak yang  berkepentingan  untuk  mendaftarkan  diri  selambat-lambatnya  15  hari  sejak  dimulainya  penyelidikan.  Pendaftaran  dapat  disampaikan  secara tertulis kepada KPPI," tandas Plt.  Ketua  KPPI  Nugraheni  Prasetya  Hastuti.
 
(Najwa) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Kelabui Petugas Pura-Pura Pingsan, Polisi Geledah Kediaman Dan Brongsong Pengguna Narkoba SK Berikut Barang Bukti

KALIMANTAN BARAT, MM -  Seorang Pria berinisial SK (34) berpura-pura pingsan saat ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Pena...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA