Kamis, 19 Oktober 2023

IUP Terbit Dilokasi Tanah Masyarakat, Biro Hukum Pemprov Sulteng Konsultasi Pada Kemen ESDM, Marthin Saragih : Bayar Dulu Tanah Masyarakat Baru Lakukan Penambangan!


JAKARTA, MM - Kepala Biro Hukum, Adiman, SH, M.Si, Bersama Jajaran Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah diutus Gubernur Sulawesi Tengah untuk datang dan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi Pertambangan di Sulawesi Tengah dengan maksud mendapatkan jawaban kongkrit ditinjau dari sisi hukum oleh Kementerian ESDM, pada Kamis , (19/10/2023).
 
Kunjungan Konsultasi Hukum Biro Hukum pada Kementrian ESDM di terima Sekretaris Dirjen Minerba, Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM, Marthin Saragi.

Dalam kunjungan konsultasinya Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah, Adiman,SH, M.Si menyampaikan beberapa hal.yang disampaikannya diantaranya adalah tentang, surat Gubernur yang meminta Putusan TUN jangan serta merta menjadi Dasar IUP untuk mendaftar di MODI.
 
"Terlebih dahulu di lakukan Klarifikasi Kepada Gubernur agar IUP yang terdaftar di MODI atas Putusan PTUN sudah Clean And Clear dan tidak menghambat Sistem Investasi di Daerah," kata Adiman.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah  meyampaikan harapan Gubernur terkait dengan terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan.Dimana peran Gubernur dapat diatur kewenangannya terkait dengan Penetapan Wilayah Pertambangan di Daerah. 
 
Selanjutnya Adiman mempertanyakan tentang Kondisi IUP yang dapat terbit dilokasi tanah masyarakat yang telah memiliki Sertifikat.
 
"Gubernur juga meminta kami untuk mempertanyakan terkait dengan Pelaksanaan Kepmen ESDM RI Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/ 2023 tentang Tata Cara Pemrosesan, Penerbitan dan Pendaftaran Ijin Usaha Pertambangan," ungkapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut Marthin Saragih Biro Hukum ESDM menyampaikan bahwa Usul Penetapan Wilayah Pertambangan merupakan kewenangan Gubernur.
 
"Hal ini Sudah diatur dalam Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan ditegaskan pada PP Nomor 25 Tahun 2023," terangnya.
 
Lanjutnya,"Terkait dengan IUP yang terbit pada lokasi tanah masyarakat yang telah memiliki Sertifikat , agar pemilik IUP terlebih dahulu menyelesaikan hak masyarakat.Kalau hak masyarakat belum diselesaikan. Pemilik IUP tidak boleh melakukan operasional Pertambangan di lokasi tanah masyarakat walaupun ada IUP yang dimilikinya. Bayar dulu tanah masyarakat baru lakukan penambangan," tamdasnya.
 
Sementara terkait Kepmen ESDM RI Nomor 297.K/MB.01/MEM.8/ 2023 tentang Tata Cara Pemrosesan, Penerbitan dan Pendaftaran Ijin Usaha Pertambangan,Biro Hukum ESDM menjawab.
 
"Regulasi tersebut sudah berlaku dan sudah berjalan," tegas Marthin Saragih.
 
Pada kesempatan itu juga Setdirjen Minerba, Imam Sinulingga turut menyampaikan bahwa.
"Surat Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura kepada Menteri ESDM sudah ditindak lanjuti dan akan dilaksanakan bahwa Putusan TUN akan terlebih dahulu di Konsultasikan Dan di Klarifikasi kepada Gubernur sebelum dilakukan pendaftaran di MODI," jelas Setdirjen Minerba.
 
Diketahui bahwa, konsultasi tersebut dilakukan Karo Hukum, Adiman, Kabag Bantuan Hukum Agung Tambing  , Kabag Peraturan Perundang - Undangan Provinsi Dedy Wahyudi, Kasub Bantuan Hukum Erwin dari Pemprov Sulawesi Tengah kepada Kementerian ESDM yang di wakili oleh Sekretaris Dirjen Minerba, Iman Sinulingga dan Biro Hukum ESDM, Marthin Saragi di ruang kerja mereka.
 
(JLambretta) MM

Rabu, 18 Oktober 2023

Pelaku Usaha Otomotif, Indonesia Akhirnya Miliki Permenhub RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor

JAKARTA, MM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan selama lebih kurang 3,5 tahun pembahasan antara IMI Pusat dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan pihak terkait lainnya, Indonesia akhirnya memiliki Peraturan Menteri Perhubungan RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Menjadi dasar hukum bagi para pecinta otomotif sekaligus pelaku usaha otomotif dalam melakukan kustomisasi kendaraan. Sekaligus menjadi tonggak kemajuan industri kustomisasi di Indonesia.

Apresiasi perlu diberikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang telah aktif bersinergi dengan IMI, sehingga Permen tersebut bisa keluar. Terdiri dari 57 pasal yang tersebar dalam enam bab. Pada bab I berisi ketentuan umum, bab II penyelenggaraan kustomisasi, bab II bengkel kustomisasi, bab IV sertifikasi kustomisasi, bab V pembinaan dan pengawasan, serta bab VI ketentuan penutup.

"Didalamnya mencakup persyaratan teknis, administratif, keselamatan/safety yang sudah mengakomodir dan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha kustom. Diantaranya pada rangka landasan, toleransi perubahan jarak sumbu roda, perubahan motor penggerak dan beberapa hal lainnya. Kriteria kendaraan kustomisasi dengan penetapan minimum kombinasi perubahan spesifikasi teknis utama dan persyaratan teknis yang diatur dalam Permen ini sudah tepat, sehingga dapat membedakan Permen ini dengan peraturan lainnya," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (18/10/23).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada lampiran persyaratan administratif, Permen ini juga telah memberikan informasi yang jelas yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. Tinggal dibekali sosialisasi dan literasi atau bagan legalitas sampai dengan penerbitan SRUT.

"IMI akan menjadi mitra strategis bagi Kementerian Perhubungan untuk mensosialisasikan Permen tersebut kepada seluruh stakeholder mulai dari pihak terkait maupun pelaku usaha. Sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha kustomisasi kendaraan dalam menjaga Permen tersebut agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berdasarkan Permen tersebut, kustomisasi kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga/institusi atau perusahaan industri karoseri yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permen.

"Menjadikan modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan. Sekaligus menggairahkan industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk digandrungi Presiden Joko Widodo," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, industri kendaraan kustom terbukti bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom, mulai dari helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Saat ini saja, kendaraan kustom Indonesia sudah diakui berbagai negara dunia. Salah satu karya bengkel kendaraan kustom Indonesia Thrive Motorcycle, T-005 Cross, menjadi satu dari 25 karya motor kustom dari seluruh dunia yang masuk dalam pameran bertajuk 'Custom Revolution', di Petersen Automotive Museum, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2018 lalu. Dengan hadirnya Permen tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan industri kustomisasi di Indonesia yang pada akhirnya turut mengharumkan nama Indonesia di mata dunia," pungkas Bamsoet. 
 
(*) MM

Selasa, 17 Oktober 2023

Atas Dedikasinya, Panglima TNI Dianugrahi Kehormatan 'Panglima Gagah Angkatan Tentera Kerajaan Malaysia'

 

MALAYSIA, MM - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.,  menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera (PGAT) dari Kerajaan Malaysia. Penyematan tanda kehormatan ini secara langsung diberikan oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Mustain Billah, di Istana Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong mengatakan bahwa,, "Pemberian Tanda Kehormatan PGAT tersebut, diberikan kepada Panglima TNI karena senantiasa berusaha untuk mempererat jalinan dan kerja sama bilateral persahabatan antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu Panglima TNI dinilai telah banyak memberikan keteladanan dan membina hubungan baik serta meningkatkan semangat kerja sama yang kuat dengan Tentara Bersenjata Malaysia,"ungkap Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Lanjutnya,"PGAT diberikan kepada mereka yang layak menerima penghargaan Darjah Pangkat Pertama ini yaitu Pemerintah Tertinggi Angkatan Tentera, Panglima Angkatan Tentera. Panglima Tentera Darat, Panglima Tentera Laut dan Panglima Tentera Udara. Pegawai-Pegawai Tentera Asing yang mempunyai kedudukan yang setaraf juga layak menerima penghargaan kehormatan sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan,"terangnya

“Atas nama saya pribadi dan Tentara Bersenjata Malaysia, saya mengucapkan selamat setiap hati kita sekali lagi. Penyediaan penghargaan gengsi ini adalah perjanjian komitmen dan dedikasi anda yang tak terganggu terhadap perdamaian dan keamanan. Semoga pengakuan ini meningkatkan hubungan kita lebih tinggi, memperkuat ikatan yang ada antara kita,” jelas Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong,
Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah..

Dalam prosesi ini, turut hadir Asintel Panglima Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Asops Panglima TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han), Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dan Kapuskersin TNI Marsekal Pertama TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MMS.

(Suhendro) MM

Kamis, 12 Oktober 2023

'Conda 21', Gunakan Pesawat T50i Golden Eagle Dengan Kawalan F-16 Fighting Falcon TNI AU Gelar Farewell Flight


JAWA TIMUR, MM - "Tower good morning Conda 21on short Rwy 17 request line up = Conda 21 Yudi Tower good morning, line up Rwy 17 call when ready = line up Rwy 17 call when ready Conda 21 = Conda 21 line up and ready= Conda 21 cleared for take off, cable raised after departure contact director," Demikian sekilas percakapan Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wastum “Conda”, Kamis pagi (12/10/23), dengan petugas PLLU, saat melaksanakan farewell flight/terbang perpisahan menggunakan pesawat T-50i Golden Eagle di aerodrome Lanud Iswahjudi Magetan Jawa Timur.

Dalam keterangannya Kadispen TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos. menerangkan bahwa,"Pelaksanaan farewell flight Marsma TNI Wastum terbang bersama Mayor Pnb Stevia Andi Kusuma menggunakan pesawat T50i Golden Eagle dengan tail number TT-5004, sementara Komandan Skadron Udara 15 Letkol Pnb Apri bersama Lettu Pnb Bakti menggunakan pesawat yang sama dengan tail number TT-5013," terangnya.

"Momen farewell flight saat melintas di atas hanggar Skadron Udara 15 juga dikawal oleh dua pesawat F-16 Fighting Falcon yang diterbangkan Komandan Wing Udara 3 kolonel Pnb Gusti Made Yoga Ambara, S.E., bersama Lettu Pnb Leriant, sementara Komandan Skadron Udara 3 Letkol Pnb Pandu Eka Prayoga, M.M.D.S. terbang bersama Lettu Pnb Silmi Mubarak," jelas Kadispen
.

Diugkapkan Kadispen TNI AU.
bahwa,"Farewell flight dilaksanakan karena beberapa hari lagi Marsma TNI Wastum, S.E.,M.MP.,MS(NSSS) akan mengakhiri masa tugas sebagai Komandan Lanud Iswahjudi, digantikan Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A," ungkapnya.

"Marsma TNI Wastum telah mengemban posisi sebagai Danlanud Iswahjudi sejak tanggal 7 Juni 2023 lalu, dan akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada penggantinya Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A., pekan depan, selanjutnya Marsma TNI Wastum akan menduduki jabatan sebagai Waasops Panglima TNI," pungkas Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.
 
(*) MM

Rabu, 11 Oktober 2023

Bertemu HIPMI, KADIN Dan AUMKM di Madiun, Zulkifli Hasan : Pertumbuhan UMKM Syarat Indonesia Jadi Negara Maju


KOTA MADIUN, MM - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menghadiri acara ramah tamah bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Kota Madiun, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Madiun, dan asosiasi UMKM di Kota Madiun. Kegiatan ramah tamah tersebut digelar di Ngrowo Bening Edu Park, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Mendag mengatakan bahwa, "Tumbuhnya UMKM merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Hal tersebut penting dilakukan agar memastikan penguasaan pasar dalam negeri oleh UMKM," kata
Zulkifli Hasan.

Mendag menyampaikan bahwa pemerintah terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor. Kemendag juga memfasilitasi pelaku UMKM untuk mengembangkan diri sehingga bisa melakukan ekspor.

"Para pelaku UMKM juga terus didorong untuk memanfaatkan teknologi dan merambah platform-platform niaga elektronik. Perniagaan elektronik harus dipelajari agar pelaku UMKM tidak ketinggalan dalam kompetisi," ungkap Mendag, Zulkifli Hasan.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim dan Wali Kota Madiun, Maidi.
 
(Syafrudin) MM

Senin, 09 Oktober 2023

Diduga Ada Permainan Mafia Tanah, Karto Kardi Gugat Dr. Mohamad Athoillah, Camat Sidoarjo Serta BPN Kab.Sidoarjo

 
 
JAWA TIMUR, MM - Seorang warga Desa Kedungpeluk kecamatan Candi, Karto Kardi mengugat kepemilikan lahan seluas 5,7 hektar di Sidoarjo yang saat ini dimiliki oleh Dr. Mochmmad Athoillah. Dalam akta jual beli atas lahan yang diklaim milik Karto ini dinilai tidak sah dan cacat hukum, karena itulah ia melakukan gugatan.


Melalui pengacara penggugat, H. Abdul Malik, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mendaftarkan perkara Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, dengan registrasi nomor 315/Pdt.G/2023/PN Sda. Dimana yang menjadi tergugat Dr. Mohamad Athoillah dan Kepala Kecamatan Sidoarjo, serta Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo yang ikut sebagai turut tergugat.

“Kami gugat karena dari pengakuan klien kami, dirinya tidak pernah menandatangani akta jual beli yang dibuat oleh camat dan terbit pada tahun 1978,” terang Abah Malik sapaan akrabnya kepada media, Senin, (9/10/2023) di Surabaya.

Kata Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur ini, pihaknya pun mempertanyakan umur dari tergugat Athoillah yang tercantum dalam akta jual beli tidak sesuai dengan aslinya yakni umur 25 tahun, padahal jika dihitung dari tahun lahirnya 1976, maka umur Athoillah seharusnya 2 tahun sedangkan umur Karto Kardi selaku penggugat sudah sesuai aslinya.

Abah Malik menduga kejadian ini melibatkan mafia tanah dalam perkara, dengan menyusul terbitnya sertifikat tanah atas nama tergugat Athoillah.

“Asal mulanya ini sewa yang kemudian sudah berakhir. Tapi entah bagaimana terbit sertifikat pada tahun 2001 atas nama Muhamad Athoillah, kami menduga ada permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Dugaan ini menyusul tidak adanya dasar untuk penerbitan sertifikat tanah, tidak ada kejelasan asal usul misalnya dari petok dengan nomer tertentu. Kata dia, kalau yang melakukan adalaj Mafia Tanah, pasti semua bisa dibuat dan diatur.

Pihak Karto Kardi sudah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini ke Polresta Sidoarjo pada bulan April 2023. Namun hingga saat ini, pihak penggugat belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Walau pernah ada pemeriksaan di bulan yang sama, April 2023. Informasinya para penyidik diduga sudah masuk angin, sehingga tidak melanjutkan kasus ini," ucap Abah Malik.

Sebelumnya juga pihak penggugat sudah pernah bersurat kepada Kecamatan Tahun 2022, terkait nomor akta jual beli tanah tahun 1978, yang menjadi salah satu dasar penerbitan sertifikat. Hasilnya Kecamatan menyatakan jika akta jual beli yang dimaksud Tidak Terdaftar di Kecamatan.

“Sudsh jelas keterangan camat bahwa tidak terdaftar akte jual beli tanah tersebut. Untuk itu kami meminta agar nantinya gugatan ini bisa dikabulkan, sehingga tanah kembali ke klien kami,” tegas Abah Malik

Sementara, pihak tergugat yakni dr. Athoillah mengaku tidak mempermasalahkan terkait gugatan tersebut. Sebab, lahan tambak sawah tersebut sudah dibeli berikut legalitasnya.

“Jika diperlukan, kami siap memberikan keterangan di Persidangan,” ujar dr. Athoillah saat ditemui di ruang kerjanya, sebagaimana dikutip dari media sidoarjo terkini.

Lebih lanjut, dr. Athoillah menjelaskan sejatinya persoalan tersebut pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo beberapa puluh tahun yang lalu. Dan bahkan juga pernah mendapat keputusan inchrat dari Mahkamah Agung. Hanya saja, pada saat itu peninjauan kembali (PK) tidak dimanfaatkan oleh penggugat.

“Jadi, ini bukan gugatan yang pertama. Sebelum sekarang ini juga pernah digugat dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Sebelum diperjual-belikan, lanjutnya, lahan tambak tersebut pernah disewa oleh orang tuanya, yakni H. Machfud. Selang beberapa tahun kemudian, pemilik berniat menjual lahan tambak seluas kurang lebih 5,7 hektar tersebut.

“Nah, pada saat itu Abah saya berniat membelikan lahan tambak tersebut untuk saya. Abah kemudian konsultasi dengan pihak kecamatan, katanya diperbolehkan jika diatasnamakan anaknya (saya). Sehingga terjadilah jual beli itu,” terangnya.

Selain digugat di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pihaknya juga mengaku pernah dipanggil pihak kepolisian Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Ketika saya dimintai keterangan, ya saya datang, dan saya selesaikan. Saya bawa bukti-buktinya semua. termasuk ada Keputusan MA, dan sertifikat lahan tersebut,” tandasnya. 
 
(Syafrudin) MM

Sabtu, 07 Oktober 2023

Meriahkan HUT TNI ke-78, Mabes TNI Menggelar Pertunjukan Wayang Kulit Semalam Suntuk di Plaza Mabes TNI Cilangkap


JAKARTA, MM - Tak habis-habis acara digelar oleh TNI dalam rangka memeriahkan HUT nya ke-78. Pada Jumat malam, 6/10/2023, Mabes TNI menggelar Pertunjukan Wayang kulit semalam suntuk bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. (07/10/2023).
 
Pagelaran yang terbuka bagi masyarakat umum dengan lakon Bimo Krido yang menampilkan 5 dalang terbaik. Adapun kelima dalang tersebut adalah dalang utama Ki Sigid Ariyanto dari Rembang, Ki Urip Widodo (TNI AU) Ki Agus Riyanto (TNI AL) Ki Suprianto (TNI AD) dan Ki Sriyanto dari Polri.
 
Pagelaran seni Wayang dengan lakon Bimo Krido juga diselanggarakan secara serentak di 78 lokasi dengan 91 Dalang baik di dalam maupun luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI atau lebih dikenal dengan sapaan Laksamana Budayawan melalui Video Conference menyapa beberapa titik pengelenggara, diantaranya Washington DC USA, Paramaribo Suriname dan Sorong Papua Barat.
 
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengucapkan terimakasih atas kerjasama prajuritnya dengan Polri dan juga seluruh komponen masyarakat. "Kegiatan ini kita selenggarakan sebagai Refreshing setelah berapa lama kita melaksanakan rangkaian persiapan upacara Hut Ke-78, kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, dalam pegelaran ini terdapat tuntunan dan tontonan yang diselenggarakan di 78 wilayah tiga diantaranya di luar negeri," ujarnya.
 
Ia juga menuturkan bahwa,"Pesan moral dalam lakon Bimo Krido ini adalah keberanian Pandawa dalam memperjuangkan hak dan kedaulatan negara. Bahwa, kemerdekaan dan kedaulatan merupakan hasil perjuangan, bukan hasil perdamaian yang membuat kemerdekaan menjadi tidak utuh. Diakhir cerita, dalam kisah perang Baratayuda, Bima berhasil Mengalahkan Duryudana, disinilah titik puncak “Bima Krido" Dalam memberantas kebatilan dan keangkara murkaan," tuturnya.
 
Laksamana TNI Yudo Margono berharap mudah-mudahan pagelaran seni wayang ini bisa memberi hiburan tontonan dan tuntunan kepada masyarakat sebagai wujud kebersamaan TNI dan Rakyat.
 
Turut hadir dalam pagelaran wayang tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakasau Agustinus Gustaf Brugman Ketua umum Darma Pertiwi Ny Vero Yudo Margono dan jajarannya, pejabat Kementerian dan Lembaga, Pejabat Utama Mabes TNI, pejabat utama Angkatan dan Polri serta tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
 
(Agung) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Peringati HUT Ke XXIV IAD Dan HBA ke 64, Kejari Lamongan Adakan Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan

LAMONGAN, MM - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 dengan Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuj...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA