Jumat, 11 Februari 2022

Polisi Amankan Pria Pembawa Sajam Dan Pembuat Onar Serta Mengancam Warga di Parapat


SIMALUNGUN, MM - Reaksi cepat, sigap dan tanggap petugas Polsek Parapat Resor Simalungun, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) dan buat onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, Kamis (10/02/2022) malam.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan adanya informasi adanya pria yang meresahkan di Huta II Sibaganding, Nagari Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga.

"Informasi disampaikan warga kepada personel polsek parapat, dan dengan segera langsung mendatangi TKP tersebut untuk mengamankan pria tersebut".ucap Ipda Arwansyah.

"Pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding, Nagari Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun," sambyngnya.

Lebih lanjut kasih humas menjelaskan bahwa, "Awalnya kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda R. Simanjuntak selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari Warga Desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan Parang/ senjata tajam kepada warga Desa Sibaganding," ungkapnya.

"Mendapat informasi tersebut, Ipda R. Simanjuntak bersama anggota Polsek Parapat mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, petugas Polsek didampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau. Namun sesampainya di lokasi HM mengancam pakai parang sambil berkata "PERGI KALIAN, JANGAN PIJAK RUMAH KU, KU BUNUH KALIAN SEMUA".jelas Ipda Arwansyah dengan nada tinggi.

"Upaya membujuk juga tetap dilakukan untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan Parangnya dan mengenai telapak tangannya sebelah kanan," terangnya.

"Melihat hal itu," lanjut Arwansyah,"Petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 (dua) kali, namun HM tidak menghiraukannya. Mengingat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung  melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya," paparnya.

"Selanjutnya Ipda R. Simanjuntak dan pelaku HM dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan".tutup Ipda Arwansyah.

(Joe) MM

humas_polres_simalungun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, K...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA