Rabu, 24 Januari 2024

Lakalantas di Jalur Lintas Saribu Dolok Telan Korban Jiwa, Himbau Kapolres Simalungun : Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Berkendara, Jaga Jarak Aman Dan Ikuti Aturan!


SUMUT,MM - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali menelan korban pengendara bermotor di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematangraya. Musibah yang terjadi pada Rabu sekira pukul 13.30 WIB tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 4 lainnya menderita luka ringan, Rabu (24/1/2024) malam sekira pukul  13.30 wib.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, mengambil kesempatan ini untuk menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keamanan di jalan raya.

"Mari kita semua belajar dari kejadian yang tragis ini. Keamanan dan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," tutur AKBP Choky.
 
Kapolres juga menekankan pentingnya menggunakan sabuk pengaman, helm bagi pengendara sepeda motor, dan penggunaan kursi anak untuk buah hati. 
 
"Pastikan anak-anak Anda duduk di kursi khusus dan selalu pakai sabuk pengaman, karena hal sederhana ini dapat menyelamatkan nyawa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolres Choky menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan telepon genggam atau gadget lain saat mengendarai kendaraan. 
 
"Hilangkan distraksi. Jangan gunakan ponsel atau gadget saat berkendara. Fokuslah pada jalan dan lingkungan sekitar Anda," imbau Kapolres.

AKBP Choky juga menambahkan, "Untuk para orang tua, pastikan remaja yang mendapatkan hak untuk mengemudi benar-benar telah siap dan mengerti aturan lalu lintas serta pentingnya mengemudi dengan hati-hati,"imbuhnya.

Polres Simalungun berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan-jalan utama untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Kapolres berharap, dengan kerja sama dan kesadaran kolektif dari masyarakat, angka kecelakaan di wilayah Simalungun bisa ditekan seminimal mungkin.
 
"Saya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, menjaga jarak aman, dan mengikuti batas kecepatan yang ditentukan,"himbaunya.

Himbauan Kapolres ini diharapkan dapat menggugah kesadaran publik tentang pentingnya berperilaku aman di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan tragis di masa yang akan datang.

Dari data yang diterima tabrakan beruntun melibatkan 1 truk box Mitsubishi tronton roda sepuluh BK BK 9957 CE, kemudian 5 mobil roda empat, masing-masing 1 Toyota Pajero plat BK 12 T milik Pemkab Simalungun, 1 mobil L 300 BK 8068 TQ, 1 mobil jenis Suzuki Carry BK 9542 CL, 1 mobil jenis Rocky BK 1121 TE, 1 mobil jenis Toyota BK 1391 WZ. Akibat kejadian itu, 6 orang meninggal dunia dan sedikitnya 4 mengalami luka-luka.
 
Bukan hanya itu, 5 sepeda motor milik warga yang sedang parkir di sisi jalan juga turut menjadi korban.6 korban yang tewas, 5 diantaranya adalah penumpang mobil Daihatsu Terios BK 1391 WZ, rombongan guru SMK Negeri 1 Kabupaten Simalungun yang hendak melayat mertua salah seorang guru ke Pamatang Raya.

Kelima korban tewas adalah Sri Welpeni Purba, 56, warga Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rosemian Gultom, 55, alamat Jl Asahan KM 5 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten. Simalungun, Elpine Simanjuntak, 55, alamat Jalan Perum Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sri Juni Eva Saragih, 52, alamat Jalan Bali Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Surti Togatorop, 28, alamat Paranginan Humbahas. Setelah kejadian, kelima korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Sedang dua temannya, Chirisyanti Simbolon pengemudi mobil Terios BK 1391 WZ dan Justin Rotua Sinurat, mengalami luka, dirawat di RSUD Rondahaim Batu 20.

Sementara korban tewas lainnya adalah penumpang mobil pick up L-300 BK 8060 TQ bernama Hari Pardede, 24, alamat Jalan Besar Sarimatondang, Nagori Tiga Bolon, Kecanatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, setelelah kejadian mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Tn Rondahaim. Sedangkan sopirnya Irwan Rumahorbo, 33, alamat Kelurahan Sarimatondang, mengalami luka ringan.

Lima sepeda motor yang sedang parkir ikut jadi korban masing-masing sepedamotor Honda Vario BK 5377 WAI, milik Dermanson Sitepu, 44, alamat Jalan Kayu Baru, Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Honda Vario BK 3145 WAC milik Yorta Brata Purba, 61, alamat Jalan Asahan No. 15, Kelurahan Siopat Suhu, Honda Vario BK 3077 TAN, milik Midianto Sinaga, 42, alamat Nagori Simpang Sigodang, Kecamatan Panei, Yamaha Jupiter BK 6338 TAG milik Janserides, 65, alamat Dusun Bulu Pange, Yamaha Jupiter BK 6739 UU milik Bulan Sinaga, 45, alamat Batu 20, Nagori Simpang Sigodang, Kec. Panei.

Kronologisnya, diduga sebelum kejadian mobil truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi Maret Tampubolon, warga Jalan Bintang Maratur No 27, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, datang dari arah Pematang Raya menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan sedang.

Setibanya di tempat kejadian, diduga tiba-tiba rem mobil mengalami blong, sehingga pengemudi mobil hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya kemudian menabrak mobil dan sepeda motor yang berada di depan jurusannya selanjutnya berhenti setelah menabrak 1 mobil penumpang Terios BK 1391 WZ yang dikemudikan oleh Chrisyanti Simbolon yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematang Siantar menuju arah Raya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Banyaknya kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun karena pada saat kejadian, lokasi TKP sedang ada keramaian acara pesta pernikahan.

Begitu mendapat laporan, personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung terjun ke TKP melakukan evakuasi para korban meninggal dunia dan yang mengalami luka ke RSUD Tn Rondahaim Batu 20. Melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta.
 
Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa, "Untuk para orang tua, pastikan remaja yang mendapatkan hak untuk mengemudi benar-benar telah siap dan mengerti aturan lalu lintas serta pentingnya mengemudi dengan hati-hati," pungkas AKBP Choky Sentosa Meliala.
 
(Butet) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Mantan Pangulu Dibekuk Sat Reskrim Polres Simalungun Terkait Dugaan Tipikor Dana Desa Nagori Purwodadi

SUMATERA UTARA, MM - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal  Polres Simalungun berhasil menangkap Haryo Guntoro, mantan angulu...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA