Selasa, 08 Maret 2022

HUT SMSI ke-5, Budiman Sujatmiko : 'Hadirnya Metaverse Nusantara Agar Dapat Menyaingi Mark Zuckerberg Dan Elon Musk'


JAKARTA, MM - Indonesia bakal mengembangkan metaverse tapi versi Indonesia. Namanya metaverse nusantara. Hal itu diungkapkan Budiman Sujatmiko di depan para pemimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dari 22 provinsi yang hadir dalam syukuran Hari Ulang Tahun SMSI ke-5 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat Senin (7/3/2022).

'Selama ini dunia hanya dikuasai dua metaverse. Mark Zuckerberg dan Elon Musk. Dengan adanya metaverse nusantara, diharapkan bisa menyaingi dua raksasa tersebut,' jelas politisi PDIP ini.

Budiman Sujatmiko yang juga inisiator Bukit Algoritma ini mengaku infrastruktur terkait metaverse nusantara.  "Termasuk juga ahli dari Indonesia," kata Budiman Sujatmiko.

Untuk diketahui, metaverse merupakan sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi. Metaverse menjadi perbicangan setelah sang bos, Mark Zuckerberg mengubah facebook menjadi meta dengan dana puluhan miliar dolar.

Budiman Sujatmiko memaparkan konsep metaverse nusantara dan hadir di syukuran SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) ke-5 dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan SMSI.

SMSI adalah organisasi media siber terbesar di Indonesia atau bahkan di seluruh dunia dengan jumlah anggota lebih dari 1.700 Media.

(*) MM

Senin, 07 Maret 2022

Warga Setempat Berharap Dapat Menambang Secara Resmi, Pasca Penertiban Tambang Liar Dimatras Oleh APH Babel



BANGKA, MM - Sejumlah warga asal lingkungan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini masih berharap agar dapat bekerja di bidang penambangan biji timah di perairan Matras, Sungailiat, Bangka.

Terlebih adanya pihak perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan selaku mitra PT Timah Tbk (CV Jaya Mandiri) saat ini telah melibatkan warga lingkungan Matras, Sungailiat dalam upaya kerja sama di bidang pertambangan biji timah khususnya di wilayah perairan Matras, Sungailiat dinilai warga sangatlah membantu.

Seperti halnya diungkapkan oleh seorang nelayan lingkungan Matras, Sungailiat kini beralih profesi menjadi penambang, Rosi alias Buton (45) saat ditemui tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Senin. (7/3/2022) pagi di kawasan pantai Matras, Sungailiat.

Buton pun sangat berharap pihak swasta (CV Jaya Mandiri) saat ini telah mengajukan permohonan perijinan giat pertambangan di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah segera mendapat persetujuan dan dikeluarkan surat perintah kerja (SPK).

Tak cuma itu, bahkan dirinya pun sampai saat ini mengaku sangatlah berharap dirinya termasuk warga lainnya di lingkungan Matras, Sungailiat bisa bekerja secara legal tanpa ada rasa kekhawatiran dirazia oleh aparat penegak hukum (APH).

"Kami ingin bisa bekerja dengan tenang pak!, tanpa ada rasa ketakutan saat ada giat razia," ungkap Buton penuh harap.

Sebelumnya kegiatan penambangan biji timah menggunakan sarana puluhan ponton (PIP) di perairan Matras, Sungailiat memang diakuinya kegiatan ilegal dan pembayaran kompensasi kepada warga atau nelayan setempat pun terkesan tak transparan.

Senada diungkapkan oleh ketua kelompok nelayan asal lingkungan Matras Sungailiat, Junaidi (53) saat ditemui di waktu dan tempat yang sama (kawasan pantai Matras).

Bahkan dirinya pun mengaku saat ini hampir dua minggu lebih aktifitas penambangan biji timah di perairan laut Matras, Sungailiat menggunakan sarana sejumlah ponton isap produksi (PIP) dikerjakan oleh warga setempat kini tak lagi beroperasi lantaran ilegal usai ditertib oleh pihak APH.

"Hampir dua minggu lebih aktifitas tambang di laut Matras ini tidak beroperasi lagi karena usai ditertibkan," Kata Junaidi kepada tim KBO Babel.

Akibatnya sebagian warga pun saat ini kebingungan dalam upaya menafkahi keluarga termasuk kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karenanya ia sendiri pun tak menampik jika saat ini sebagian nelayan lingkungan Matras kini telah beralih profesi menjadi penambang lantaran situasi maupun kondisi di lapangan saat ini.

Ia pun mengaku sangat senang jika saat ini ada pihak swasta (CV Jaya Mandiri yang memang berniat membantu dan memberikan kesempatan kepada warga atau nelayan lingkungan setempat khususnya terkait rencana giat penambangan biji timah di DU 155 perairan laut Matras, Sungailiat.

Junaidi pun kembali menegaskan jika mitra PT Timah (CV Jaya Mandiri) sebelumnya telah melalukan pertemuan dengan warga atau nelayan lingkungan Matras, Sungailiat, dalam sosialisasi tersebut menurutnya sempat pula dipaparkan terbuka mengenai pembayaran kompensasi pun dijelaskan secara transfaran sehingga warga/nelayan Matras merasa yakin.

Sementara itu terpisah, perwakilan pihak CV Jaya Mandiri, Asiang saat dikonfirmasi terkait kabar menyebutkan jika perusahaan mitra PT Timah ini telah mengajukan permohonan perijinan giat pertambangan biji timah di wilayah perairan laut Matras, Sungailiat atau di DU 155 justru ia membenarkan.

"Pengajuan kami sudah masuk ke PT Timah.  Dalam hal ini kami lakukan semata-mata demi menawarkan solusi terbaik bagi warga maupun para nelayan di lingkungan Matras Sungailiat," kata Asiang saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Senin (7/3/2022) siang.

(Tim KBO Babel) MM

OKP Aniaya Wartawan, Ketua DPD AWI : 'Ini Jelas Melanggar UU No 40 TA 1999 Tentang Pers Dan KUHPidana!'


MAJALENGKA, MM - Dengan beredarnya pemberitaan tentang penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal, pada hari Jumat malam (4/3/2022) oleh oknum dari OKP setempat. Ini mengundang reaksi keras dan kemarahan para insan pers. Tidak ketinggalan Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua DPD AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Provinsi Jawa Barat turut mengecam tindakan tersebut.

"Kami mengutuk keras atas persekusi Wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Jeffry Barata Lubis Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal." Tegasnya, saat disambangi di rumah kediamannya.

"Ini adalah pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan ini merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam KUHP." katanya yang sering disapa ayah aceng.

"Menurut informasi bahwa kasus ini sudah diajukan dan sedang dalam penanganan Polda Sumut, kami berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, tepat guna tepat sasaran dan agar diusut tuntas, proses hukum ini akan menjadi perhatian kami semua selaku insan pers." ungkap ayah aceng yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka 3 (tiga periode) dan sekarang masih aktif selaku dosen di salah satu perguruan tinggi.

"Mudah-mudahan ini bisa dijadikan pelajaran bagi kita, khususnya para aparatur pemerintah atau ASN, para pengusaha dan yang lainnya, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum atau yang bertentangan dengan hukum ketika menghadapi atau kedatangan para jurnalis (wartawan), karena sekarang ini kami insan pers akan langsung bertindak melakukan ajuan proses hukum." tegasnya.

"Apalagi terhadap aparatur pemerintah untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan, atau berusaha menyembunyikan data-data yang diperlukan jurnalis, dan bertindak mempersekusi wartawan, maka kami tidak akan segan-segan dan pasti akan mengajukan proses hukum sampai tuntas." ungkapnya.

"Bahkan menurut UU KIP (Keterbukaan informasi Publik) No.14 Tahun 2008 dan sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 pentingnya prinsip keterbukaan informasi. Bukan hanya wartawan tetapi siapa saja baik masyarakat biasa ataupun atas nama kelompok ketika meminta data  dan informasi, maka pemerintah wajib memberitahukan agar terbangun sinergis antar pemerintah dan masyarakat, serta masyarakat bisa berperan aktif berpartisipasi dalam pembangunan." tegas aceng, alumnus Pondok Modern Gontor Ponorogo tahun 1988 (Gonsus'88).

(Red) MM

Sabtu, 05 Maret 2022

Disinyalir Ada Permainan Kotor, Senator Alexander : 'Ada Lima Kapal Yang Beroperasi Kok Cuma KIP Paramruay 3 Yang Disorot, Ada Apa Ini!?'


BANGKA SELATAN (TOBOALI), MM - Setelah ramai pemberitaan soal dugaan intervensi penghentian operasi KIP Paramruay 3, DPD RI Dapil Babel Alexander Fransiscus kembali mendapat informasi adanya pertemuan antara PT Timah dengan Bupati bangka selatan Riza Herdavid. Informasi yang diperoleh  Alexander dari mitra kerjanya itu, hasil atau  kesimpulan dari pertemuan itu management KIP Paramruay 3 diminta membayar kompensasi mereka,(04/03/2022).

" Saya dapat info dari mitra kerja kami kemarin ada pertemuan antara PT Timah dengan bupati Riza. Inti dan kesimpulan dari pertemuan itu management KIP Paramruay 3 diberi waktu seminggu untuk membayar kompensasi mereka " Beber Alexander, Rabu,(2/3/2022). 

Akan tetapi justru anggota DPD RI yang akrab di panggil Alex mempertanyakan kompensasi yang mana yang dimaksud pihak PT Timah ataupun kepala daerah. Karena, menurut informasi dari management KIP Paramruay 3 justru telah membayar kompensasi yang jumlahnya hingga miliaran rupiah dan disalurkan melalui forum BAHER (Bangka Selatan Berhame Hame) dan Forum kite Bahao

"Saya berbicara data dan fakta karena informasi yang saya dengar dari management KIP Paramruay 3 ini mereka justru telah membayar kompensasi kepada masyarakat melalui forum BAHER 3000 perkilo. Jadi pertanyaan saya kompensasi yang mana yang mereka pertanyakan, kompensasi untuk masyarakat atau pribadi ini ?. Bahkan untuk kegiatan bongkar muat yang dilakukan warga sekitar juga dibayar Rp 1000 perkilogram. Kalau kompensasi yang jelas pasti dipenuhi tapi kalau nantinya  berdampak persoalan hukum pastinya tidak bisa dipenuhi"kata Alex. 

Diungkapkan olehnya bahwa KIP Paramruay 3 telah tiga tahun beroperasi di laut Toboali. Akan tetapi tidak pernah ada persoalan dengan kompensasi untuk kepentingan masyarakat setempat. 

"Bahkan, tahun lalu KIP Paramruay 3 mendapat penghargaan dari PT Timah lantaran kinerja mereka sebagai mitra dinilai baik"tutur Alex. 

Senator Alexander Ada Lima Kapal Yang Beroperasi Kok Cuma KIP Paramruay 3 Yang Disorot Ada Apa Ini.Tak hanya itu yang dibeberkan oleh senator dapil Bangka Belitung ini, selain mendapat penghargaan dari PT Timah Tbk, selama bertahun tahun beroperasi di laut Toboali Basel, KIP Paramruay 3 tidak pernah menerima SP atau Surat Peringatan.

Oleh karena itu anggota DPD RI Babel Alexander Fransiscus, meminta PT Timah  tidak asal mengambil tindakan dan tunduk terhadap hal-hal yang melanggar koridor aturan dikarenakan biasanya sebelum sampai ke penyetopan adanya surat teguran terlebih dahulu. Apalagi kewenangan pertambangan saat ini ada ditangan pemerintah pusat. 

"Jadi menurut mitra kerja kami KIP Paramruay 3 ini kurang lebih sudah 3 tahun beroperasi di Toboali tapi tidak pernah di SP. Oleh karena itu kami minta PT Timah tegak lurus, kalau salah katakan salah begitu juga sebaliknya  benar katakan benar. Kalau memang mau di stop biasanya ada surat teguran dulu, apa sebab nya, apa pelanggaran nya jadi tidak asal main stop stop saja"kata mantan anggota DPRD Babel ini. 

Alex merasa heran dari lima KIP yang bekerja di laut Toboali, akan tetapi hanya  KIP Paramruay 3 yang di duga di utak atik.Padahal dari 5 KIP, KIP Paramruay 3 yang memberi subangsih kompensasi paling besar kepada masyarakat.

"Saya heran ada lima kapal yang beroperasi tapi kok cuma KIP Paramruay 3 ini yang kami duga sengaja di kotak katik. Sedangkan kompensasi mereka paling besar dibandingkan yang lain " Pungkasnya. 

(*) MM

Wartawan SMSI Dianiaya, Kapolres Madina : 'Serahkan Diri Anda, Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina!'


SUMATERA UTARA, MM - Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul, melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima LP/B / 64  / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan Kab. Madina.

"Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian Menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal" pungkas AKBP H.M. Reza Chairul.

"Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal" sambung Kapolres Madina.

"Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Sdr. Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal" sebut Kapolres Madina.

"Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur" pesan AKBP H.M. Reza Chairul, kepada para pelaku.

(WeS) MM

Jumat, 04 Maret 2022

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-AD Dikasus Krangkeng Bupati Langkat, Kapendam : 'Junjung Tinggi Proses Hukum!'


MEDAN, MM - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, menegaskan pihaknya sedang menunggu hasil penyidikan pihak Kepolisian terkait pernyataan Komnasham RI tentang dugaan kemungkinan adanya oknum Prajurit TNI AD ikut terlibat dalam kegiatan tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit rencana peranginangin.

Penegasan ini disampaikan Kapendam I/BB sebagai wujud dukungan Kodam I/BB terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun Prajurit TNI AD di jajarannya.
  
"Jadi, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku," jelas Kapendam. 

"Kita semua menjunjung tinggi hukum azas praduga tak bersalah, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi, Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kolonel Donald lagi. 

Dalam penanganan masalah ini , Kita harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian. Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan.

“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 ini.

(Pendi) MM

Rabu, 02 Maret 2022

TNI Sosialisasikan Pemahaman Dan Warning Tentang Rekrutmen TNI-AD Jalur Santri di Ponpes Bidayatul Hidayah



ROKAN HILIR, MM - Koramil 02/TP memberikan pemahaman dan mensosialisasikan penerimaan Bintara dan Tamtama TNI-AD khusus Santri dan Lintas Agama.Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0321/Rohil langsung oleh Letkol Inf Muhammad Erfani dalam rilis tertulisnya di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

"Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pgs. Danramil 02/TP Kodim 0321/Rohil, Lettu Inf Sudarwanto. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu sosialisasi penerimaan prajurit TNI-AD tahun 2022 khusus Santri dan Lintas Agama. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para Santri pesantren Bidayatul Hidayah (BHD) kelurahan Cempedak Rahuk kecamatan Tanah Putih", jelas Dandim. Selasa (1/3/2022).

Pada kegiatan itu turut hadir pimpinan Ponpes Bidayatul Hidayah yang di wakili Ustadz Deni Hamdani, para Ustad dan para guru Santri Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah.

Dalam sosialisasinya Pgs Danramil 02/TP, Lettu Inf Sudarwanto menyatakan bahwa, "Pendaftaran calon prajurit TNI-AD tahun 2022 sudah dibuka. Dimana penerimaan calon Bintara dan Tamtama khusus santri dan lintas agama dikhususkan untuk lulusan pondok pesantren dan lintas agama.Sama seperti penerimaan jalur lainnya, pendaftar jalur ini perlu mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan dari TNI-AD, sehingga kami langsung sosialisasikan kepada santri yang ada di pesantren Bidayatul Hidayah," paparnya.

Lanjutnya,"Para santri yang berminat bergabung dengan TNI-AD diharapkan mempersiapkan diri, baik kemampuan jasmani, kesehatan, dan akademik secara maksimal. Selama proses pendaftaran dan seleksi para calon tidak dipungut biaya," imbuhnya.

Terkait mengenai adanya peran para oknum percaloan yang bermain di dalam pendaftaran menjadi prajurit TNI AD tersebut, Pgs Danramil 02/TP mengingatkan para Santri agar berhati-hati.

"Para santri untuk jangan percaya dengan iming-iming oknum (calo) yang mengaku bisa meluluskan menjadi prajurit TNI AD. Yang bisa meluluskan para santri adalah diri para santri sendiri dengan persiapan dan melaksanakan tes secara sungguh-sungguh sehingga hasilnya bisa maksimal,”.pungkas Pgs Danramil 02/TP, Lettu Inf Sudarwanto.

(Pendi) MM

MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, K...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA